Menko Polhukam Ajak Paskibraka Jauhi Narkoba

Posted by sulthan on Sabtu, 31 Agustus 2013

Djoko Suyanto | Image Liputan6.com
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengajak Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk ikut memerangi narkoba. Sebanyak 66 muda-mudi itu diharapkan tak terjerat belenggu barang haram tersebut.


"Atensi saya jauhi narkoba," ucap Djoko di hadapan para anggota Paskibraka di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Narkoba menjadi salah satu perhatian Djoko. Itu juga tak lepas dari peran sang istri, Ratna Djoko Suyanto yang merupakan penasihat Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, posisi Indonesia terkait peredaran narkoba sudah sangat membahayakan. Negeri ini kini menjadi pasar, tempat transit, sekaligus lokasi produksi narkoba.

"Ibu sudah berkeliling bertemu korban penyalahgunaan narkoba dan kondisinya sangat memprihatinkan. Jadi jauhi dan perangi narkoba," tutur Djoko.

Sebelum memberikan pengarahan pada para pemuda yang telah menyelesaikan tugas menaikkan dan menurunkan bendera pusaka di Istana Negara pada 17 Agustus lalu itu, Djoko sempat memberikan tantangan. Pria kelahiran Madiun itu mengajak para Paskibraka untuk bergoyang ala Cesar yang mulai dikenal selama Ramadan.

"Agar tidak tegang mari kita bergoyang dulu. Zaman sekarang ada Gangnam Style, Harlem Shake di Indonesia juga punya Cesar Style. Semua harus ikuti," ajak Djoko. (Ndy/Ism)

Sumber: liputan6.com
Selengkapnya

BNN: Ciptakan Masyarakat Madani dan Bebas Narkoba

Posted by sulthan on Rabu, 28 Agustus 2013


IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berjuang untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba dengan berbagai upaya yang maksimal.

Sebagai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN tidak pernah akan bisa mencapai keberhasilan, tanpa dukungan dari berbagai pihak.

Dalam Release 26 Agustus 2013, BNN akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai lini bangsa untuk bersama-sama memerangi Narkoba, salah satunya Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam ternama di Indonesia.

Hal tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwa Muhammadiyah, Senin (26/8).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Anang Iskandar, Selaku Kepala BNN dan Dien Syamsuddin, Selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati diantaranya adalah;

Kerjasama diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN, Memasukkan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, Pembentukan serta pemberdayaan kader anti penyalahgunaan Narkoba, Pelaksanaan tes uji Narkoba di lingkungan Muhammadiyah, Sosialisasi wajib lapor bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkoba, Pemberian dukungan pembentukan Unit Berbasis Komunitas (Community Based Unit/CBU), dan peningkatan pemberdayaan dan kapasitas lembaga rehabilitasi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara para pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hal ini sesuai dengan prinsip gerakan muhammaddiyah dalam menciptakan masyarakat madani.

Muhammadiyah sebagai gerakan amar ma’ruf nahi munkar telah melakukan berbagai upaya di bidang P4GN yang melibatkan kader di organisasi otonom, majelis, dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah.

Sebagaimana diketahui bahwa Narkoba merupakan permasalahan yang serius. Saat ini ada 4 juta korban penyalah guna Narkoba tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah yang ada hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Selebihnya belum dapat terlayani dan dikahwatirkan akan terus mengonsumsi Narkoba. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.

Untuk itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, BNN berharap adanya peran serta dari organisasi masyarakat untuk turut berupaya menekan jumlah penyalahguna Narkoba dan membawa seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. 

Writer: Sumadi Arsyah

Selengkapnya

Ciri - Ciri Orang Pengisap Shabu

Posted by sulthan on Jumat, 23 Agustus 2013


IndoDrugs -  Sebelum kita membaca ciri - ciri orang penghisab shabu, sejenak kita ulang kaji tentang kondisi kekinian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Data hasil penelitian BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merasuk ke semua pelosok Nusantara, dari hilir hingga kehulu, dari kota hingga kepelosok desa.

Angka hasil penelitian BNN pada tahun 2008 menyebutkan bahwa 1,99 persen penduduk Indonesia telah menyalahgunakan Narkoba, dan pada tahun 2015 angka Prevelensi penyalahguna narkoba diprediksikan melonjak atau naik.

Slogan-slogan tentang jauhi narkoba baik disekolah-sekolah, kampus-kampus, instansi swasta dan instansi pemerintah sudah banyak dilakukan. Tentunya, itu belumlah cukup. Dibutuhkan strategi-strategi yang jitu. Salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah "edukasi narkoba" harus ada sisipan dalam mata pelajaran pendidikan, terutama pada lembaga pendidikan dasar dan menengah. 

Dengan masuknya "edukasi narkoba" dalam buku pelajaran, sehingga sejak dini mereka sudah tahu, paham dan mengerti kenapa narkoba itu harus dimusuhi dan di jauhi.

Shabu menurut Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, digolongkan sebagai Narkotika Golongan I.

Kelihatannya shabu-shabu memang sengaja disiapkan oleh kekuatan sindikat narkoba jaringan mafia internasional. Salah satu adalah narkotika jenis shabu berbentuk kristal. Bubuk shabu kristal tersebut, selain sedang "tren" juga sangat mudah didapat dan mudah juga untuk dipakai. Karena, pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan saat ketagihan (nagih).

Tetapi yang perlu kita ketahui adalah shabu bubuk kristal sangat jahat. Seseorang yang menggunakannya langsung merusak otak, terutama otak yang mengendalikan pernafasan. Suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma (sesak nafas) dan lama-lama kalau tetap memakai shabu-shabu akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. 

Cara memakai shabu kristal sangat mudah dilakukan yaitu hanya dengan cara membakar lalu dihisap dengan alat khusus yang sering disebut Bong. Tetapi anak-anak remaja kita pandai sekali sekarang, mereka membuat alat penghisab khusus dari botol apa saja. Ada juga yang menghisap dengan mediator air, bambu kecil, dan lain-lain. Setelah kita mengetahaui caranya, jangan happy dengan Sabu karena sangat berbahaya.

Ciri - ciri orang habis pakai shabu-shabu:

Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas. Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, susah makan, dan tidak bisa tidur.

Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh.

Nah, bagi pembaca jika melihat ciri - ciri orang seperti diatas. Segera laporkan kepada pihak terkait, kalau dia sebagai korban akan mendapatkan rehabilitasi. Dan jika dia sebagai pengedar dan bandar akan di hukum sesuai dengan UU yang berlaku.

Akibat menghisab shabu - shabu:

Merusak organ-organ tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba-tiba berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati. Paranoid, otak susah dipakai berpikir dan hilang konsentrasi serta tidak mau makan.

Rasa gembira atau euforia, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah, (dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah).

Kemudian terjadi delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), perasaan dikejar-kejar, perasaan dibicarakan orang, agresif dan sifat bermusuhan, rasa gelisah, tak bisa diam, (dalam waktu 24 jam). Gangguan irama detak jantung, perdarahan otak, terjadi hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal.

Sebagai penutup catatan ini, bersama kita melepaskan setiap diri kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita dari penjajan Narkoba. Semoga berguna. Say No To Drugs

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNN Gandeng Seniman Sosialisasi Narkoba

Posted by sulthan on Kamis, 01 Agustus 2013

IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama pekerja seni budaya lawak dan tari tradisional Aceh yang yang lebih populer dengan grup Empang Breuh. 

Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe menyebutkan bahwa BNN juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) dan masyarakat sekitar untuk melakukan sosialisasi P4GN di Aceh, mengingat Aceh adalah salah satu wilayah yang dulunya terdapat ladang ganja terbesar di Indonesia.

Dalam upaya sosialisasi P4GN di Aceh, BNN RI menggandeng seniman lokal, karena seniman memiliki peranan penting sebagai media dalam mentransfer informasi kepada masyarakat, termasuk informasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sangat bermanfaat.

Keterlibatan seniman lokal sangat membantu BNN RI dan BNNP Aceh, dalam melakukan sosialisasi P4GN bagi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba di provinsi Aceh. 

"Sangat diperlukan informasi dan transparansi bahwa menanam ganja dan mengkonsumsinya adalah perbuatan melanggar hukum dan agama," kata Yappi kepada masyarakat yang hadir di Kantor BNN Provinsi Aceh, Minggu (09/06)

Sementara itu, Bang Joni, pimpinan dari Grup Empang Breuh menjelaskan bahwa pagelaran seni Budaya Lawak dan Tari Tradisional Aceh, bisa membantu masyarakat luas, untuk mengetahui bahayanya narkoba sebagai upaya pencegahan serta pendekatan yang efektif bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan pesan-pesan untuk mereka yang mungkin sudah menggunakan agar berhenti dalam menggunakan narkoba, dan bagi mereka yang belum mencobanya, jangan pernah menyentuh barang haram tersebut, karena berbahaya untuk tubuh," jelas Bang Joni.

Kepala BNNP Aceh H. Saidan Nafi menuturkan kegiatan pagelaran seni budaya sangat membantu BNN dalam melaksanakan desiminasi informasi bahayanya mengkonsumsi narkoba.

Pagelaran seni budaya ini sangat berkesan dan luar biasa baiknya karena dapat memberikan informasi positif bagi masyarakat. Sehingga dapat membantu masyarakat demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada tahun-tahun mendatang.

BNN telah menyediakan lahan bagi masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba, lebih kurang sekitar 25 hektar, dalam rangka konversi lahan ganja menjadi lahan produktif legal dan sudah dilakukan panen perdana di Kabupaten Bireuen, yang disebut dengan program Alternative Development Perdesaan (ADP). 

ADP juga dilakukan di Lamteba, Aceh Besar dalam rangka alih fungsi ladang ganja, dengan harapan ADP ini bisa dilaksanakan ditahun-tahun selanjutnya, mengingat Aceh sarangnya ganja.

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNN Musnahkan 874,6 Gram Sabu

Posted by sulthan

Image Kompas.com
Barang bukti narkotika jenis golongan I, Sabu seberat 874,6 gram dimusnahkan di lapangan BNN, Cawang,

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis golongan satu, yaitu sabu seberat 874,6 gram dari total keseluruhan 934,6 gram barang bukti yang didapat. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus yang diungkap melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, barang bukti berupa sabu dikirimkan ke alamat rumah tersangka DHI di Subang menggunakan PJT asal Banglades. 


"Barang yang dikirimkan itu berupa spare part motor, isinya 10 pasang footstep yang di dalamnya 562 gram sabu, ke rumah tersangka DHI di Subang, 14 Desember 2012. Kemudian DHI ditangkap di rumahnya di hari yang sama," kata Sumirat kepada wartawan di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/1/2013).


Sumirat memaparkan, sebuah kasus lain terjadi pada hari yang sama. Sebanyak 372,6 gram sabu, yang disimpan di dalam tas wanita, dikirimkan PJT Thailand ke rumah seorang berinisial C di Magelang, Jawa Tengah. Alamat rumah C dimanfaatkan B, yang sekarang masih berada di daftar pencarian orang, untuk menerima paket kiriman berisi sabu.


"Ketika kami mendatangi alamat C yang tertera pada paket, C mengaku tidak mau menerima paket itu dengan alasan tidak pernah pesan barang dari luar negeri. Petugas selanjutnya membawa paket itu," kata Sumirat.


Barang bukti seberat 874,6 gram dari total 934,6 gram telah dimusnahkan dengan disaksikan DHI, sedangkan 60 gram barang bukti yang tidak digunakan untuk keperluan laboratorium. Kedua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber: Kompas.com
Selengkapnya