![]() |
| New psychoactive substances/Ilustrasi |
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Home » Posts filed under News
BNN Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkotika Cair Asal Tiongkok
Posted by sulthan on Rabu, 08 Februari 2017
IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis 4-KLOROMETKATINONA ATAU 4-CMC, sebuah zat turunan dari Katinon, sebanyak 50 liter yang dikirim dari Tiongkok melalui perusahaan jasa titipan.
Bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Soekarno Hatta, BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama EPP alias E (50 th, WNI, Pria, pemesan dan distributor) dan HE (34 th, WNI, Pria, pemesan barang dari Tiongkok).
Beberapa waktu yang lalu, publik sempat ramai memperbincangkan satu jenis zat yang disalahgunakan dan dikenal dengan sebutan BLUE SAFIR. 4-CMC ini lah zat adiktif yang terkandung didalam BLUE SAFIR.
4-CMC merupakan senyawa sintetik turunan Katinon berbentuk kristal warna putih (banyak dalam bentuk bongkahan kristal besar), namun bentuk edarnya di Indonesia secara illegal adalah cairan berwarna biru dengan kemasan jual bernama “BLUE SAFIR”. Balai BALAI LAB. NARKOBA BNN berhasil mengidentifikasi beberapa bentuk edar lainnya yaitu cairan berwarna coklat, cairan bening dalam kemasan botol warna hijau dan cairan berwarna kuning.
Senyawa 4-CMC tersebut berbahaya bagi kesehatan karena mempunyai efek stimulan seperti halnya shabu. Pengguna akan merasakan euforia, merasa senang, percaya diri, semangat dan aktif, agresif, gelisah, pusing, panik, halusinasi, insomnia, bicara ngelantur, dilatasi pupil, mulut kering, meningkatnya tekanan darah, dan pada dosis lebih tinggi dapat menyebabkan kejang, stroke, hingga koma.
Baca: Efek Tembakau Gorilla
Salah satu cara menyalahgunakan ZAT 4-CMC ini adalah dengan menyampurkannya kedalam berbagai jenis minuman, baik beralkohol maupun tidak, untuk menimbulkan efek “FLY”. Pada kasus ini, dari keterangan para tersangka 50 liter 4-CMC akan dikeringkan hingga menjadi serbuk. Saat menjadi serbuk, 50 liter 4-CMC ini akan menjadi serbuk 4-CMC seberat 42 KG.
Tidak ada takaran pasti berapa komposis 4-CMC yang dapat dicampur kedalam suatu minuman. Namun dari keterangan para tersangka, biasanya serbuk ini dapat dikemas kembali menjadi cairan siap saji sebagai campuran minuman. Setiap 1 (Satu) Kilo Serbuk 4-CMC dapat menghasilkan 1.200 botol siap saji dengan volume 15 ml/botol. Sehingga 50 liter 4-CMC (42 kilo dalam bentuk serbuk) dapat menghasilkan 50.400 Botol Siap Saji. Menurut para tersangka, dipasaran, minuman yang telah dicampur dengan serbuk atau cairan 4-CMC ini bermerek dagang “SNOW WHITE” dan di bandrol dengan harga rp. 600.000 / gelas.
Dengan semakin banyaknya narkotika jenis baru yang beredar masyarakat dihimbau untuk mencegah dan menolak peredaran barang haram tersebut. (BNN)
Label:
News
BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye
Posted by sulthan on Jumat, 07 Oktober 2016
Indodrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengharapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, memasukkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai salah satu prioritas dalam program kerja yang akan dilakukan masing - masing Paslon jika terpilih menjadi kepala daerah.
Tak hanya sekedar program kerja, BNN juga berharap masing-masing Paslon memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah
P4GN sudah sepantasnya menjadi program kerja masing-masing Paslon, mengingat bahwa Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan PERANG terhadap segala bentuk kejahatan narkotika dan menginstruksikan jajarannya untuk lebih gencar, berani, komprehensif, dan terpadu dalam memberantas narkotika di tanah air karena narkotika menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden pun tegaskan, Indonesia berada dalam kondisi DARURAT NARKOTIKA.
Kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan. Fatalnya, kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus pembangunan.
Tak dapat dipungkiri bahwa candu narkotika telah menjerat siapa saja tanpa pandang bulu. Mulai dari usia dini hingga manula, mulai dari orang miskin hingga orang kaya, mulai dari orang biasa hingga pemimpin bangsa, bahkan aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat narkotika.
Segala upaya terkait P4GN terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Segenap elemen bangsa dari berbagai kalangan pun turut beraksi menangkal dan memerangi kejahatan narkotika demi satu tujuan, membentengi bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika.
Upaya tersebut merupakan upaya kemanusiaan guna mengembalikan masa depan generasi Indonesia secara sosial dan psikologis, sesuai dengan cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang sehat tanpa narkotika.[Indonesia Bergegas]
Tak hanya sekedar program kerja, BNN juga berharap masing-masing Paslon memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah
P4GN sudah sepantasnya menjadi program kerja masing-masing Paslon, mengingat bahwa Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan PERANG terhadap segala bentuk kejahatan narkotika dan menginstruksikan jajarannya untuk lebih gencar, berani, komprehensif, dan terpadu dalam memberantas narkotika di tanah air karena narkotika menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden pun tegaskan, Indonesia berada dalam kondisi DARURAT NARKOTIKA.
Kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan. Fatalnya, kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus pembangunan.
Tak dapat dipungkiri bahwa candu narkotika telah menjerat siapa saja tanpa pandang bulu. Mulai dari usia dini hingga manula, mulai dari orang miskin hingga orang kaya, mulai dari orang biasa hingga pemimpin bangsa, bahkan aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat narkotika.
Segala upaya terkait P4GN terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Segenap elemen bangsa dari berbagai kalangan pun turut beraksi menangkal dan memerangi kejahatan narkotika demi satu tujuan, membentengi bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika.
Upaya tersebut merupakan upaya kemanusiaan guna mengembalikan masa depan generasi Indonesia secara sosial dan psikologis, sesuai dengan cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang sehat tanpa narkotika.[Indonesia Bergegas]
Label:
News
Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah
Posted by sulthan
Indodrugs - Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, bahwa ada dua mantan terpidana yang tidak memenuhi persyararatan yaitu mantan terpidana bandar Narkoba dan yang kedua adalah mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dalam proses politik yaitu terutama dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memuat pesan penting tentang upaya membentengi bangsa dari bahaya Narkoba.
“Sesuai undang-undang yang baru yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016, ada dua ketentuan yang diatur yaitu syarat kepala daerah harus bebas dari Narkoba. Sedangkan ketentuan lainnya adalah mantan terpidana bandar Narkoba dan juga terpidana kejahatan seksual pada anak juga tidak akan jadi kepala daerah”, tegas Juri usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kantor BNN pada beberapa hari yang lalu.
Baca juga: BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye
Ia mengungkapkan betapa pentingnya seorang kepala daerah yang memiliki integritas dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba. Karena kepala daerah nantinya akan memimpin segala aspek kehidupan di daerahnya.
“Seperti tadi disampaikan Kepala BNN, bahwa upaya pemberantasan Narkoba akan efektif jika didukung pemerintah daerah yang dalam hal ini dikomandani oleh kepala daerah. Karena pada dasarnya, kepala daerah itu memiliki peran yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan Narkoba. Maka, perlu dipastikan bahwa seorang kepala daerah itu bebas dari Narkoba”, pungkas Juri.
Kepala BNN, Budi Waseso, menyampaikan bahwa tes Narkoba bagi calon kepala daerah diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
"Pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat", papar Budi Waseso .
Kepala BNN menyampaikan apresiasi yang tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas, dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.[Press Release BNN/admin]
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dalam proses politik yaitu terutama dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memuat pesan penting tentang upaya membentengi bangsa dari bahaya Narkoba.
“Sesuai undang-undang yang baru yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016, ada dua ketentuan yang diatur yaitu syarat kepala daerah harus bebas dari Narkoba. Sedangkan ketentuan lainnya adalah mantan terpidana bandar Narkoba dan juga terpidana kejahatan seksual pada anak juga tidak akan jadi kepala daerah”, tegas Juri usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kantor BNN pada beberapa hari yang lalu.
Baca juga: BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye
Ia mengungkapkan betapa pentingnya seorang kepala daerah yang memiliki integritas dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba. Karena kepala daerah nantinya akan memimpin segala aspek kehidupan di daerahnya.
“Seperti tadi disampaikan Kepala BNN, bahwa upaya pemberantasan Narkoba akan efektif jika didukung pemerintah daerah yang dalam hal ini dikomandani oleh kepala daerah. Karena pada dasarnya, kepala daerah itu memiliki peran yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan Narkoba. Maka, perlu dipastikan bahwa seorang kepala daerah itu bebas dari Narkoba”, pungkas Juri.
Kepala BNN, Budi Waseso, menyampaikan bahwa tes Narkoba bagi calon kepala daerah diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
"Pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat", papar Budi Waseso .
Kepala BNN menyampaikan apresiasi yang tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas, dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.[Press Release BNN/admin]
Label:
News
Operasi Bersinar: Polri, TNI dan BNN Musnahkan 579 Ton Ganja Aceh
Posted by sulthan on Jumat, 01 April 2016
![]() |
| Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti (kanan) bersama anggota DPR RI, Nasir Djamil memusnahkan ganja di Desa Lamteuba, Kecamatan Selieumun, Aceh Besar, Jumat (1/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra) |
Secara simbolis, Kapolri yang datang bersama rombongan dengan menaiki helikopter membakar ganja yang berada di kaki Gunung Seulawah tepatnya di Desa Lambada, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Jumat (1/4).
Badrodin mengatakan, Operasi Bersinar ini tergabung dari Polri, TNI, BNN dan aparat lainnya, dan ini merupakan perintah dari Presiden Jokowi dalam memberantas narkoba.
“Narkoba sudah menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia, termasuk Aceh. Selain ganja, jenis narkoba yang membahayakan di Aceh adalah sabu-sabu,” katanya kepada wartawan.
Lanjutnya, jika jumlah 579 ton ini dikonsumsi sebanyak lima gram perorang maka akan membahayakan 100 juta lebih orang. Apabila dikonsumsi satu gram perorang maka membahayakan 500 juta lebih orang.
“Dengan memusnahkan ladang ganja hari ini kita menyelamatkan ratusan juta lebih manusia yang ada di Indonesia,” ujar Jenderal berbintang empat itu.
Dia juga memerintahkan agar masyarakat agar tidak menanam ganja lagi, dan beralih kepada tanaman yang lebih produktif yang tidak melanggar hukum.
“Kepada pemerintah daerah bisa mendidik masyarakat agar tidak menanam ganja lagi. Bisa menanam tanaman yang berguna, apalagi yang di sini sangat subur,” imbuhnya.
Di lokasi pemusnahan, Kapolri ditemani bersama Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Assisten Operasi Mabes Polri Irjen Unggung Cahyono, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Kapolda Aceh Husein Hamidi, Pangdam IM, Rudy Polandi, Kajati Aceh, Raja Nafrizal, anggota DPR RI Komisi III, Nasir Djamil serta beberapa pasukan Polisi, TNI, dan BNN dengan berseragam dan bersenjata lengkap.[kanalaceh/admin]
Label:
News
Indonesia Darurat Narkoba, BNN-Polri Gelar Operasi Bersinar 2016
Posted by sulthan on Rabu, 30 Maret 2016
INDODRUGS - Menanggapi situasi darurat Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan beberapa instansi terkait lainnya mengadakan operasi gabungan yang dinamai dengan operasi berantas sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.
Operasi gabungan ini rencananya akan digelar selama satu bulan dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang juga didukung oleh kegiatan kampanye, dan rehabilitasi. Pelaksanaan operasi bersinar 2016 juga digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Presiden Jokowi untuk memberantas Narkoba yang sudah memasuki fase darurat.
![]() |
| Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN/Ist |
Target utama dalam operasi gabungan ini adalah sindikat jaringan Narkoba, bandar, kurir, pemodal peracikan Narkoba, pengguna, serta penyalahguna. Sebanyak 19 wilayah di Indonesia akan menjadi fokus operasi, dimana salah satunya adalah DKI Jakarta. Ibukota negara Indonesia ini adalah peringkat pertama dalam prevalensi penyalahgunaan Narkoba menurut data hasil penelitian BNN bersama pusat penelitian dan kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2015.
Sekitar 326 orang yang terdiri dari Mabes Polri, BNN, TNI, dan instansi-instansi terkait lainnya diterjunkan dalam operasi bersinar 2016. Beberapa titik operasi diantaranya bandara, pelabuhan, terminal, stasiun, lapas, tempat-tempat hiburan malam, hotel, apartemen, lokasi objek wisata, kantor, kampus, sekolah, apotek, daerah pemukiman, serta kos-kosan.
Kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berupa kegiatan razia, tetapi juga berbagai kegiatan seperti kampanye perang terhadap Narkoba dan rehabilitasi terhadap orang-orang yang terjaring dalam operasi sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dengan digelarnya operasi ini diharapkan dapat mencegah berkembang dan meluasnya peredaran gelap Narkoba, terbangunnya kesadaran serta kewaspadaan masyarakat akan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia khususnya generasi muda akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.[Siaran Pers BNN]
Sekitar 326 orang yang terdiri dari Mabes Polri, BNN, TNI, dan instansi-instansi terkait lainnya diterjunkan dalam operasi bersinar 2016. Beberapa titik operasi diantaranya bandara, pelabuhan, terminal, stasiun, lapas, tempat-tempat hiburan malam, hotel, apartemen, lokasi objek wisata, kantor, kampus, sekolah, apotek, daerah pemukiman, serta kos-kosan.
Kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berupa kegiatan razia, tetapi juga berbagai kegiatan seperti kampanye perang terhadap Narkoba dan rehabilitasi terhadap orang-orang yang terjaring dalam operasi sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dengan digelarnya operasi ini diharapkan dapat mencegah berkembang dan meluasnya peredaran gelap Narkoba, terbangunnya kesadaran serta kewaspadaan masyarakat akan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia khususnya generasi muda akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.[Siaran Pers BNN]
Label:
News
Ini Kata Kepala BNN Aceh Anak Buahnya Tertembak
Posted by sulthan on Selasa, 26 Januari 2016
| Kepala BNN Aceh, Kombes Pol Drs. Armensyah Thay |
Dalam kejadian itu, seorang petugas dari BNN, Brigadir Martono (36 tahun) tertembak dengan senjata sendiri. Meski begitu, pelaku juga tertembak di kaki sebelah kanan dan berhasil kabur dari petugas.
Peristiwa tersebut bermula saat dua orang petugas BNN menggerebek seorang pelaku pengedar sabu di kawasan Darul Kamal. Saat hendak diborgol, pelaku melakukan perlawanan dan menurunkan tangan kanan petugas yang sedang memegang senjata. Akibatnya, pelatuk tak sengaja ditarik sehingga timah panas bersarang di kaki kanan anggota BNN tersebut.
“Dalam keadaan terluka, petugas kami sempat menembak pelaku dan terkena di kaki bagian kanannya. Namun tersangka berhasil kabur. Tim lain yang dipimpin Kabid Berantas, terlambat ke lokasi sekitar lima menit karena jalan yang susah dilewati, sehingga pelaku tidak terkejar,” kata Kepala BNN Aceh, Armensyah Thay kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/01/2016).
Sementara itu lanjut Kepala BNN Aceh, pada waktu yang bersamaan kelompok Samsul Bahri ini juga sedang melakukan pesta di semak-semak dekat kawasan tersebut. Namun menurutnya, kemungkinan lantaran sudah mendengar kegaduhan maka ikut kabur dan lolos dari kejaran petugas.
Dalam penangkapan tersebut BNN menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,3 gram beserta alat hisapnya, Bong. Ketika ditanya soal keamanan petugas, Armensyah Thay memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan kepada pelaku jika melakukan perlawanan. Namun ia menegaskan tetap dengan peraturan yang berlaku.
“Kami harap pelaku segera menyerahkan diri,” ungkapnya.
Kini pihak BNN Aceh terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, dibantu oleh Polda Aceh dan menutup semua wilayah yang ada.[]
Kini pihak BNN Aceh terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, dibantu oleh Polda Aceh dan menutup semua wilayah yang ada.[]
Sumber: habadaily.com
Label:
News
Tangkap Pengedar Narkoba, Seorang Petugas BNN Tertembak
Posted by sulthan
Indodrugs - Seorang anggota Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh tertembak saat hendak menangkap bandar sabu-sabu.
Sumber: sentananews.com
Kepala BNN Provinsi Aceh Armensyah Thay di Banda Aceh, Selasa (26/1), mengatakan, akibat insiden itu, petugas BNN tersebut kini dirawat di rumah sakit di Banda Aceh. Saat ini, BNN dibantu kepolisian mengejar pelaku.
"Insiden terjadi Senin (25/1) jelang malam. Saat itu petugas BNN hendak menggerebek pesta sabu-sabu di sebuah tempat di Darul Imarah, Aceh Besar," kata Armensyah Thay.
Petugas yang tertembak adalah Brigadir M. Korban saat ini dirawat di rumah sakit di Banda Aceh. Sedangkan pelaku berinisial SB, warga Darul Kamal, Aceh Besar.
Armensyah memaparkan kronologis tertembaknya petugas BNN Provinsi Aceh tersebut berawal dari penyamaran menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Besar.
Brigadir M bersama rekannya yang menyamar berhasil menangkap SB. Sedangkan tim BNN lainnya berada lima menit dari Brigadir M. Saat hendak memborgol tersangka, SB melawan.
"Senjata di tangan petugas BNN meletus dan menembak kaki kanannya. Petugas BNN tertembak oleh senjatanya sendiri. Bukan ditembak," kata dia.
Dalam kondisi tertembak, sebut Armensyah, petugas BNN tersebut berhasil menembak kaki kanan SB. Sebelum menembak, petugas BNN sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara. Namun, SB dalam kondisi tertembak berhasil melarikan diri.
"Petugas BNN lainnya ikut dalam operasi tersebut sempat mengejar, namun pelaku kabur. Kami sudah meminta bantuan kepolisian menutup area penangkapan untuk mempersempit ruang gerak pelaku," kata dia.
Armensyah menyebutkan, dalam operasi tersebut petugas BNN berhasil mengamankan 4,3 gram sabu-sabu beserta alat isapnya. Diduga sabu-sabu itu diedarkan untuk kelompok yang hendak berpesta sabu-sabu di sebuah kebun di tempat tersebut.
"Namun, kelompok yang hendak berpesta sabu-sabu kabur setelah mendengar suara tembakan. Pelaku kami imbau segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui," kata Armensyah Thay.
Label:
News
Cegah Kekerasan Pada Anak "Pedofilia", BNN Langsa Gelar Sosialisasi
Posted by sulthan on Rabu, 21 Oktober 2015
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa ikut serta bersama Polres Kota Langsa dalam melakukan kegiatan pencegahan dalam upaya mengurangi kasus kekerasaan terhadap anak (pedofilia). Sasaran difokuskan pada anak-anak tingkatan SD hingga SMA.
Hal ini disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan bersama antara Polres Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Pendidikan Langsa dan Majelis Pertimbangan Ulama Kota Langsa, kemarin.
Hal ini disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan bersama antara Polres Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Pendidikan Langsa dan Majelis Pertimbangan Ulama Kota Langsa, kemarin.
Wakapolres Langsa Kompol Hadi Saepul Rahman, SIK menyampaikan, angka pelaku kekerasaan pada anak mengalami peningkatan. Hal ini dilihat dari berbagai kasus yang bermunculan di beberapa bulan terakhir diberbagai daerah. "Termasuk kasus terakhir di Aceh besar yang terjadi terhadap anak kelas 6 SD yang meninggal karena mengalami kekerasaan fisik," ucap Hadi.
Untuk itu, Kapolri memerintahkan para jajarannya untuk melakukan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dengan tujuan agar para orangtua, maupun anak-anak semakin mengetahui akibat dari prilaku tersebut. Dalam hal ini, Polres Langsa melibatkan Badan Narkotika Nasional, Dinas Pendidikan, dan MPU untuk membantu hal tersebut.
"Untuk tingkatan SMP dan SMA sasaranya langsung kepada pelajar agar semakin paham akan dampaknya. Sedangkan tingkatan SD dan TK kita berikan pemahaman kepada guru. Tujuan agar lebih mengenali para siswanya," jelasnya.
Sementara Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, kekerasaan terhadap anak erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkobanya. Dibeberapa kasus para pelaku pedofilia merupakan penyalahguna narkoba.
Untuk itu, kegiatan sosialiasi mutlak dilakukan secara rutin agar kasus serupa tidak terulang lagi kedepannya. BNN akan menurunkan personilnya untuk membantu Polres Langsa dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Drs Saifuddin Razali, MM menyampaikan, kepedulian terhadap anak saat ini rendah sekali. Hal inilah membuat angka kekerasaan terhadap anak ini meningkat. Untuk itu, dirinya mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut dengan memfasilitasi untuk dilaksanakan di sekolah. Dimana, lokasi dan waktu pelaksanaan bisa disesuaikan oleh Polres Langsa.
Pelaksanaan sosialisasi dimulai dari tanggal 26-29 Oktober yang tersebar di 12 sekolah di Kota Langsa. Dalam pelaksanaan ini nantinya para pelajar dan guru akan mendapatkan materi tentang kekerasaan terhadap anak dan cara pencegahannya. (release/admin)
Label:
News
Pesan Komjen Anang: Pengguna Narkotika Korban, Harus Direhabilitasi
Posted by sulthan on Sabtu, 05 September 2015
Jakarta - Sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar meyakini bahwa pengguna narkotika adalah korban yang cukup direhabilitasi tanpa dipenjara. Anang berharap BNN ke depan juga memegang prinsip tersebut. Pesan ini yang dia titipkan ke Komjen Budi Waseso.
"Benar penyalahguna adalah kriminal, tapi penyalahguna adalah korban kejahatan narkotika. Karena korban maka harus diselamatkan, kalau diselamatkan sama dengan pisahkan bandar narkoba dengan pengguna," ucap Anang Iskandar di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (5/8/2015).
"Kalau pengguna direhabilitasi, maka bandar akan menangis meratap-ratap. Kalau korban dipenjara maka bandar akan tertawa. Itu saya pesan ke masyarakat, jadi penyalaguna harus diselamatkan. Karena itu teman-teman media harus berpihak pada korban pengguna," imbuhnya.
Anang mengatakan, pemahaman itu tertuang dalam UU Narkotika dan amanat konvensi 1961 bahwa penyalahguna narkotika dicegah, dilindungi, diselamatkan dan dijamin rehabilitasinya.
"Saya fasilitasi implementasi (UU) karena kalau tidak, dampaknya merugikan bangsa dan negara. Kalau penyalahguna dipenjara, nggak sembuh. Keluar dia melakukan lagi karena sakitnya ketergantungan," paparnya.
Lalu bagaimana dengan pemahaman Komjen Budi Waseso bahwa penyalahguna juga harus dipenjara, karena bandar berlindung sebagai 'pengguna'?
"Mungkin tidak paham bahwa UU Narkotika itu UU khusus yang kesampingkan UU yang bersifat umum yang ada di KUHP. Jadi ini kebijakan negara dan amanat konvensi 61 yang diadopsi UU," jawab mantan Kapolda Jambi itu.
"Saya juga dulu pernah salah waktu jadi Kapolwiltabes Surabaya. Semua ta' masukin penjara, perasaan saya gagah. Tapi begitu masuk kepala pusat pencegahan bintang 1, merasa salah," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.
"Ketika jadi Kapolda Jambi hati saya menangis ketika penyalahguna di penjara. Saya tulis itu dalam buku kenangan sebelum tinggalkan Jambi," imbuh Anang.
"Benar penyalahguna adalah kriminal, tapi penyalahguna adalah korban kejahatan narkotika. Karena korban maka harus diselamatkan, kalau diselamatkan sama dengan pisahkan bandar narkoba dengan pengguna," ucap Anang Iskandar di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (5/8/2015).
"Kalau pengguna direhabilitasi, maka bandar akan menangis meratap-ratap. Kalau korban dipenjara maka bandar akan tertawa. Itu saya pesan ke masyarakat, jadi penyalaguna harus diselamatkan. Karena itu teman-teman media harus berpihak pada korban pengguna," imbuhnya.
Anang mengatakan, pemahaman itu tertuang dalam UU Narkotika dan amanat konvensi 1961 bahwa penyalahguna narkotika dicegah, dilindungi, diselamatkan dan dijamin rehabilitasinya.
"Saya fasilitasi implementasi (UU) karena kalau tidak, dampaknya merugikan bangsa dan negara. Kalau penyalahguna dipenjara, nggak sembuh. Keluar dia melakukan lagi karena sakitnya ketergantungan," paparnya.
Lalu bagaimana dengan pemahaman Komjen Budi Waseso bahwa penyalahguna juga harus dipenjara, karena bandar berlindung sebagai 'pengguna'?
"Mungkin tidak paham bahwa UU Narkotika itu UU khusus yang kesampingkan UU yang bersifat umum yang ada di KUHP. Jadi ini kebijakan negara dan amanat konvensi 61 yang diadopsi UU," jawab mantan Kapolda Jambi itu.
"Saya juga dulu pernah salah waktu jadi Kapolwiltabes Surabaya. Semua ta' masukin penjara, perasaan saya gagah. Tapi begitu masuk kepala pusat pencegahan bintang 1, merasa salah," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.
"Ketika jadi Kapolda Jambi hati saya menangis ketika penyalahguna di penjara. Saya tulis itu dalam buku kenangan sebelum tinggalkan Jambi," imbuh Anang.
Sumber: detik.com
Foto: BNN
Label:
News
Merasa Diincar BNN, Amel Alvi Marah
Posted by sulthan on Jumat, 04 September 2015
Indodrugs - DJ sekaligus foto model majalah dewasa Amel Alvi, tidak luput menjalani tes narkoba saat petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 01.30 WITA. Namun demikian, BNN Sulsel membantah mengincar Amel yang sedang berada di tempat hiburan malam D’Liquid tersebut.
“Kami juga tidak tahu kalau ada Amel Alvi yang tampil sebagai disc jokey. Kebetulan saja ada dia saat kami gelar razia,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Rosnah Tomboh, Minggu (23/8/2015).
Inspeksi mendadak BNN Sulsel itu sempat membuat Amel marah. Perempuan yang namanya melejit karena kasus prostitusi artis itu marah karena petugas membawa media saat razia. Amel juga sempat mengamuk dan marah-marah saat gambarnya diambil oleh para awak media seusai tes pemeriksaan. Ia pun merasa tengah diincar BNN. Hal itu diutarakannya dalam akun Twitter-nya, @amelalvi28.
“Ia padahal kan ak gak narkobaan tetap aja d incer aduh 3 kali pas aku lagi dj bnn dateng.” Kata Amel.
Dalam razia ini, BNN Sulsel mendapati tiga pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Adapun, hasil pemeriksaan urine Amel dinyatakan negatif.
“Hasil tes Amel negatif. Kami hanya mengamankan tiga orang yang positif narkoba, dua wanita dan satu pria. Mereka dibawa untuk proses assesment dan menjalani rehabilitasi,” kata Rosnah.
BNN Sulsel sedang gencar melakukan razia dengan sandi Operasi Sulawesi Selatan Bersih Narkoba alias Sulsel Bersinar 2015. Operasi itu mulai dilaksanakan terhitung Mei lalu. Hasilnya, sudah terjaring sedikitnya 200-an pengguna narkotika yang sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi. BNN Sulsel menargetkan mampu merehabilitasi sekitar 2.600 pecandu narkoba. (Baca: Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba)
Sumber: uraikan.com
“Kami juga tidak tahu kalau ada Amel Alvi yang tampil sebagai disc jokey. Kebetulan saja ada dia saat kami gelar razia,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Rosnah Tomboh, Minggu (23/8/2015).
Inspeksi mendadak BNN Sulsel itu sempat membuat Amel marah. Perempuan yang namanya melejit karena kasus prostitusi artis itu marah karena petugas membawa media saat razia. Amel juga sempat mengamuk dan marah-marah saat gambarnya diambil oleh para awak media seusai tes pemeriksaan. Ia pun merasa tengah diincar BNN. Hal itu diutarakannya dalam akun Twitter-nya, @amelalvi28.
“Ia padahal kan ak gak narkobaan tetap aja d incer aduh 3 kali pas aku lagi dj bnn dateng.” Kata Amel.
Dalam razia ini, BNN Sulsel mendapati tiga pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Adapun, hasil pemeriksaan urine Amel dinyatakan negatif.
“Hasil tes Amel negatif. Kami hanya mengamankan tiga orang yang positif narkoba, dua wanita dan satu pria. Mereka dibawa untuk proses assesment dan menjalani rehabilitasi,” kata Rosnah.
BNN Sulsel sedang gencar melakukan razia dengan sandi Operasi Sulawesi Selatan Bersih Narkoba alias Sulsel Bersinar 2015. Operasi itu mulai dilaksanakan terhitung Mei lalu. Hasilnya, sudah terjaring sedikitnya 200-an pengguna narkotika yang sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi. BNN Sulsel menargetkan mampu merehabilitasi sekitar 2.600 pecandu narkoba. (Baca: Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba)
Label:
News
Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba
Posted by sulthan
![]() |
Komjen Budi Waseso (Buwas) |
"Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Coba bayangkan itu direhab pakai duit siapa? Negara kan. Udah duit negara keluar, generasi muda rusak," kata Buwas kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Pemikiran ini didasari kecurigaan Buwas bahwa dengan menerapkan hukuman rehabilitasi, maka ada celah bagi para bandar untuk berlindung dari pasal 'pengguna'.
Lebih maju lagi, mantan Kapolda Gorontalo ini berencana mengubah undang-undang yang mengatur hukuman bagi pemai narkoba. Dia berharap dengan perubahan tersebut tidak akan memberi peluang bagi para bandar berlindung di pasal pengguna narkoba Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.
"Kami ubah undang-undangnya. Nanti tidak ada memakai-memakai," kata dia.
Beda pemikiran dengan Komjen Anang yang melihat pengguna narkoba sebagai korban. Sehingga proses hukumnya tidak hanya memberlakukan pidana, namun juga memperhatikan aspek medis pecandu sebagai akibat dari peredaran narkotika. Langkah ini pula dianggap sebagai pemenuhan hak asasi manusia bagi mereka yang berstatus korban penyalahgunaan.
"Dengan mendekatkan akses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, diharapkan mereka yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba dapat pulih, sehingga mereka tidak terbebani kerugian 'ekonomi dan sosial', masa depan mereka lebih baik," kata Anang dikutip detikcom dari anangiskandar.wordpress.com.
Langkah ini pula diharapkan dapat menurunkan permintaan atau suplai narkotika di pasaran. Sehingga, bandar akan berpikir dua kali untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. "Hal tersebut juga berdampak pada menurunnya permintaan atau kebutuhan akan narkoba, sehingga 'bisnis' narkoba cenderung 'tidak laku,'" imbuhnya.
Selain itu, rehabilitasi juga sebagai salah satu strategi dalam mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mendorong penyalahguna atau mereka yang kadung mengkonsumsi narkoba untuk menyembuhkan diri secara mandiri. "Dan memenuhi kewajiban yang diatur dalam UU yaitu melaporkan diri secara secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), untuk mendapatkan perawatan sehingga perbuatan mengkonsumsi narkoba tidak dituntut pidana (pasal 128)," tulis Anang.
Kini Komjen Anang berganti posisi dengan Komjen Budi Waseso berdasarkan Surat Telegram Rahasia ST/1847/IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Akankah Komjen Buwas bersikukuh untuk menghukum para pecandu?
Lebih maju lagi, mantan Kapolda Gorontalo ini berencana mengubah undang-undang yang mengatur hukuman bagi pemai narkoba. Dia berharap dengan perubahan tersebut tidak akan memberi peluang bagi para bandar berlindung di pasal pengguna narkoba Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.
"Kami ubah undang-undangnya. Nanti tidak ada memakai-memakai," kata dia.
Beda pemikiran dengan Komjen Anang yang melihat pengguna narkoba sebagai korban. Sehingga proses hukumnya tidak hanya memberlakukan pidana, namun juga memperhatikan aspek medis pecandu sebagai akibat dari peredaran narkotika. Langkah ini pula dianggap sebagai pemenuhan hak asasi manusia bagi mereka yang berstatus korban penyalahgunaan.
"Dengan mendekatkan akses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, diharapkan mereka yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba dapat pulih, sehingga mereka tidak terbebani kerugian 'ekonomi dan sosial', masa depan mereka lebih baik," kata Anang dikutip detikcom dari anangiskandar.wordpress.com.
Langkah ini pula diharapkan dapat menurunkan permintaan atau suplai narkotika di pasaran. Sehingga, bandar akan berpikir dua kali untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. "Hal tersebut juga berdampak pada menurunnya permintaan atau kebutuhan akan narkoba, sehingga 'bisnis' narkoba cenderung 'tidak laku,'" imbuhnya.
Selain itu, rehabilitasi juga sebagai salah satu strategi dalam mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mendorong penyalahguna atau mereka yang kadung mengkonsumsi narkoba untuk menyembuhkan diri secara mandiri. "Dan memenuhi kewajiban yang diatur dalam UU yaitu melaporkan diri secara secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), untuk mendapatkan perawatan sehingga perbuatan mengkonsumsi narkoba tidak dituntut pidana (pasal 128)," tulis Anang.
Kini Komjen Anang berganti posisi dengan Komjen Budi Waseso berdasarkan Surat Telegram Rahasia ST/1847/IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Akankah Komjen Buwas bersikukuh untuk menghukum para pecandu?
Sumber: Detik.com
Label:
News
Mantan Penyerang Inter Milan, Adriano Dituduh Terkait Geng Narkoba
Posted by sulthan on Minggu, 09 November 2014
IndoDrugs - Salah seorang pemain sepak bola yang pernah dianggap merupakan salah satu penyerang terbaik di dunia, Adriano sedang dirundung masalah.
Source foto: article.wn.com
Mantan penyerang Inter Milan itu dituduh terkait dengan geng narkotika gara-gara membeli sebuah sepeda motor yang pernah digunakan seorang gembong narkoba mengantarkan barang haram itu di kota Rio de Janeiro.
Jaksa penuntut mengklaim sepeda motor yang dibeli Adriano pada 2008 itu terdaftar atas nama ibunda Paulo Rogerio de Souza Paz, seorang gembong pengedar narkoba yang dikenal dengan nama jalanan Mica, seperti dilansir dari laman bola kompas, Sabtu (12/04/2014)
Sepeda motor itu, klaim polisi, digunakan untuk mendistribusikan narkoba di salah satu kawasan kumuh kota Rio de Janeiro yang saat itu dikendalikan kelompok kriminal Red Command.
Menurut BBC, tuduhan terhadap Adriano (32) sudah muncul pada 2010. Namun, pesepak bola internasional itu membantah semua tuduhan.
Adriano, yang juga pernah memperkuat Parma, Fiorentina dan AS Roma itu dijadwalkan terbang kembali ke Brasil pada Selasa (3/11/2014) malam. Dikabarkan jaksa tidak meminta polisi menahan Adriano namun dia meminta agar paspor pria itu ditahan.
Adriano sempat dianggap sebagai salah satu pesepak bola terbaik di dunia. Dia pernah menjuarai Serie A bersama Inter Milan sebanyak empat kali.
Selama memperkuat Inter Milan pada 2004-2009, Adriano mencetak 47 gol dalam 115 penampilannya bersama La Beneamata. Sementara bersama timnas Brasil, Adriano mencetak 27 gol selama 48 kali berseragam timnas.
Terakhir kali Adriano memperkuat klub Liga Brasil Atletico Paranaense namun kontraknya diputus setelah bergabung kurang dari setahun. Kini Adriano tengah mencoba kembali menata kariernya dengan memperkuat klub divisi dua Liga Perancis, Le Havre.
Label:
News
Narkoba Permen Karet Beredar di Indonesia
Posted by sulthan on Rabu, 20 November 2013
Para orangtua diminta untuk mewaspadai dan memperhatikan anak-anaknya dalam mengkonsumsi permen karet. Karena belum lama ini terbongkar pabrik narkoba Red Ice yang mirip permen karet di Apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari.
Beragam modus dilancarkan mafia narkoba internasional. Salah satunya dengan menyulap kamar apartemen menjadi pabrik untuk memproduksi narkoba berbentuk permen karet,”Ini sungguh-sungguh memprihatinkan dan mengerikan, para mafia narkoba berusaha mengelabuhi penegak hukum dengan menyamarkan narkoba sebagai permen karet. Padahal permen karet banyak dikonsumsi anak-anak, ini harus diwaspadai,” Kata Purwanti, guru SMPN 3 Bekasi, ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan terbongkarnya pabrik narkoba berbentuk permen karet, Selasa (19/11).
Selanjutnya Purwanti mengharapkan kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya agar tidak tergiur bujuk rayu bandar narkoba yang menawarkan permen karet kepada anak-anak,”Kami menghimbau kepada para orangtua agar menjaga putra-putrinya dan tidak sembarangan membeli jajanan yang berbentuk permen karet,” himbau Purwanti.
Seperti diberitakan, belum lama ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis yang terbaru berbentuk permen karet yang dibuat di apartemen. Sebanyak 16 tersangka ditangkap, termasuk seorang narapidana.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Sudjarno menjelaskan, dua jenis narkoba baru diproduksi di apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari, Jakbar. Narkoba itu berlabel ‘Yaba’ dan ‘Red Ice’, bentuk dan kandungannya tidak seperti narkoba umumnya,“Bahan baku dikirim dari China yang masuk melalui pelabuhan tikus. Di sini mereka tinggal mencetak,” katanya, Senin (18/11).
Dari apartemen itu, polisi meringkus 16 pelaku, empat di antaranya warga negara asing (WNA). “Tiga orang warga Malaysia dan seorang warga China,” kata wakapolda yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol. Nugroho Aji.
Selanjutnya Sudjarno menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi warga melalui SMS 1717. Dipimpin Kasubdit II AKBP Parulian Sinaga, petugas mendatangi kamar apartemen di Sunter, Jumat (1/11) dan mengamankan HD. Polisi menemukan 708 butir Yaba serta 3,5 kilogram bahan baku. Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus 6 pelaku di daerah Jl Hayam Wuruk, Slipi dan Kemayoran. Mereka itu FH, TT, ACH, LB, RN dan JW berikut barang bukti 1.000 butir Yaba seta 1 ons shabu yang siap dipasok ke diskotik.
“Mereka mengaku barang itu dikirim melalui napi di Cipinang bernana BR. Dan BR sendiri mengaku bahan baku sabu dan Yaba dikirim oleh BL dari Guang Zho, China. BL kini masih buron. Dari BR itu, petugas kembali meringkus pelaku lain di Tamansari, VCK, LYH, MKC, SGF, ISL, KSM, MM, dan AND,” jelas Sudjarno.
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengungkapkan, Yaba biasa dikonsumsi oleh para pekerja di Thailand, Myanmar dan Birma. “Yaba mengandung zat Methamphetamin, yakni zat yang terkandung dalam ekstasi. Bentuknya suplemen seperti pil, di negara-negara tersebut Yaba dikonsumsi untuk menambah semangat,” ungkapnya.
Untuk narkoba jenis Red Ice, tambah Nugroho Aji, bentuknya mirip permen karet dan memiliki kandungan yang ada pada shabu. Dijual pergram sebesar Rp400 ribu.
Sindikat ini sudah dua bulan memproduksi Yaba dan Red Ice. Dalam sehari bisa mencetak 1.000 butir. Dari pengungkapan itu polisi menyita 2.008 butir Yaba, 4,5 kilogram bahan baku, 1,1 kilo sabu, 1.500 butir ekstasi dengan nilainya mencapai Rp12 miliar. (pas)
Sumber: BNN
Beragam modus dilancarkan mafia narkoba internasional. Salah satunya dengan menyulap kamar apartemen menjadi pabrik untuk memproduksi narkoba berbentuk permen karet,”Ini sungguh-sungguh memprihatinkan dan mengerikan, para mafia narkoba berusaha mengelabuhi penegak hukum dengan menyamarkan narkoba sebagai permen karet. Padahal permen karet banyak dikonsumsi anak-anak, ini harus diwaspadai,” Kata Purwanti, guru SMPN 3 Bekasi, ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan terbongkarnya pabrik narkoba berbentuk permen karet, Selasa (19/11).
Selanjutnya Purwanti mengharapkan kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya agar tidak tergiur bujuk rayu bandar narkoba yang menawarkan permen karet kepada anak-anak,”Kami menghimbau kepada para orangtua agar menjaga putra-putrinya dan tidak sembarangan membeli jajanan yang berbentuk permen karet,” himbau Purwanti.
Seperti diberitakan, belum lama ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis yang terbaru berbentuk permen karet yang dibuat di apartemen. Sebanyak 16 tersangka ditangkap, termasuk seorang narapidana.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Sudjarno menjelaskan, dua jenis narkoba baru diproduksi di apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari, Jakbar. Narkoba itu berlabel ‘Yaba’ dan ‘Red Ice’, bentuk dan kandungannya tidak seperti narkoba umumnya,“Bahan baku dikirim dari China yang masuk melalui pelabuhan tikus. Di sini mereka tinggal mencetak,” katanya, Senin (18/11).
Dari apartemen itu, polisi meringkus 16 pelaku, empat di antaranya warga negara asing (WNA). “Tiga orang warga Malaysia dan seorang warga China,” kata wakapolda yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol. Nugroho Aji.
Selanjutnya Sudjarno menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi warga melalui SMS 1717. Dipimpin Kasubdit II AKBP Parulian Sinaga, petugas mendatangi kamar apartemen di Sunter, Jumat (1/11) dan mengamankan HD. Polisi menemukan 708 butir Yaba serta 3,5 kilogram bahan baku. Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus 6 pelaku di daerah Jl Hayam Wuruk, Slipi dan Kemayoran. Mereka itu FH, TT, ACH, LB, RN dan JW berikut barang bukti 1.000 butir Yaba seta 1 ons shabu yang siap dipasok ke diskotik.
“Mereka mengaku barang itu dikirim melalui napi di Cipinang bernana BR. Dan BR sendiri mengaku bahan baku sabu dan Yaba dikirim oleh BL dari Guang Zho, China. BL kini masih buron. Dari BR itu, petugas kembali meringkus pelaku lain di Tamansari, VCK, LYH, MKC, SGF, ISL, KSM, MM, dan AND,” jelas Sudjarno.
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengungkapkan, Yaba biasa dikonsumsi oleh para pekerja di Thailand, Myanmar dan Birma. “Yaba mengandung zat Methamphetamin, yakni zat yang terkandung dalam ekstasi. Bentuknya suplemen seperti pil, di negara-negara tersebut Yaba dikonsumsi untuk menambah semangat,” ungkapnya.
Untuk narkoba jenis Red Ice, tambah Nugroho Aji, bentuknya mirip permen karet dan memiliki kandungan yang ada pada shabu. Dijual pergram sebesar Rp400 ribu.
Sindikat ini sudah dua bulan memproduksi Yaba dan Red Ice. Dalam sehari bisa mencetak 1.000 butir. Dari pengungkapan itu polisi menyita 2.008 butir Yaba, 4,5 kilogram bahan baku, 1,1 kilo sabu, 1.500 butir ekstasi dengan nilainya mencapai Rp12 miliar. (pas)
Sumber: BNN
Label:
News
Wakil Gubernur Aceh: Perangi Narkoba Melalui Sekolah
Posted by sulthan on Selasa, 19 November 2013

“Pemberantasan narkoba tak cukup dengan hanya membebankan pemerintah saja, tapi masyarakat termasuk sekolah harus ambil bagian dalam berperang melawan peredaran barang haram itu,” kata pria akrab disapa Mualem, di hadapan para siswa dan pendidik di SMAN 2 Langsa, Minggu (17/11).
Saat itu Wagub Aceh, didampingi Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, Kepala Dinas Pendidikan Langsa, H Jauhari Amin SH MH, dan pejabat serta staf jajaran Pemerintah Aceh, menyempatkan diri singgah SMAN 2 Langsa, usai meninjau realisasi sejumlah proyek yang didanai anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Aceh tahun 2013, yang ada di wiyalah Kota Langsa.
Menurut Wagub, dengan masuknya bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, diharapkan para siswa akan mengerti tetang bahayanya dampak dari narkoba tersebut. Bahkan selama ini banyak generai muda tidak tahu bahaya narkoba itu, sehingga memakai narkoba itu dengan gampang, demi kenikmatan sesaat, senang-senang, maupun hanya untuk pergaulan saja.
Oleh karenanya Muzakkir Manaf menyebutkan, memerangi narkoba sangat efektif dilakukan dan dimulai dari kurikulum sekolah, yang akhirnya akan membawa dampak baik di masa yang akan datang, dan generasi ke depan terbebas dari narkoba. Harus dipahami, bahwa selain merusak badan, nakorba juga akan membawa si pemakaianya kepada ancaman kurungan penjara, karena narkoba sangat dilarang di negara manapun.
Ia mencontohkan, berapa banyak orang yang rela hidupnya bergantung pada narkoba, akhirnya harus menjadi pelaku kriminal demi mendapatkan uang, agar dapat membeli narkoba itu. Begitu juga untuk hal-hal lain, harta benda akan habis bila mengikuti menggunakan barang haram tersebut. Oleh karenanya dampak narkoba ini sangat merugikan kita semua, baik bangsa dan masa depan mereka sendiri. “Saya selaku Wakil Gubernur Aceh, berharap peran sekolah dalam membentengi generasi muda Aceh ke depan, agar generasi kita tidak jatuh dalam lingkaran hitam narkoba,”tegasnya.(c42)
Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/11/19/wagub-perangi-narkoba-melalui-sekolah
Label:
News
22 Narkotika Jenis Baru Masuk Daftar Obat Terlarang
Posted by sulthan on Kamis, 14 November 2013
Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak cepat untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika baru di tengah masyarakat. Salah satunya dengan memasukkan 22 narkotika jenis baru ke dalam daftar lampiran obat-obatan terlarang menurut Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Setidaknya ada 251 narkotika jenis baru di dunia hasil pengembangan para mafia narkotika Internasional. Di Indonesia BNN sudah menemukan 22 di antaranya dan kini masih dalam tahap penelitian. “Artinya para pengguna 22 narkotika jenis baru ini belum bisa dihukum, karena belum termasuk obat-obatan yang dilarang,” jelas Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, ketika ditemui di Jakarta kemarin.
Selanjutnya Anang mengatakan, dengan memasukkan 22 jenis narkotika jenis baru tersebut ke dalam lampiran UU Narkotika yang memuat daftar obat-obatan terlarang, “Maka diharapkan masyarakat dapat sadar dan mengetahui jika ada di dalam daftar maka apa yang mereka konsumsi tidak diperbolehkan. Karena itu kami akan menggelar kerja sama agar segera bisa masuk lampiran narkotika,” katanya.
Untuk menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN terus berupaya menutup ruang gerak narkotika di Tanah Air, baik dari pengguna maupun pengedar. “Kita harus bisa menekan jumlah pengguna narkoba yang angkanya sudah mencapai 4 juta orang. Dengan begitu, demand kepada para bandar dan pengedar otomatis menurun,” tandas Anang.
Untuk memantapkan program P4GN, dalam beberapa hari terakhir BNN tengah menggelar pelatihan bagi para konselor yang akan berkontribusi langsung terhadap para pencandu narkoba. Acara yang telah berlangsung sejak tanggal 16 dan berakhir pada 24 Oktober 2013 ini diharapkan dapat mencetak para konselor andal dan terampil.
“Sasarannya tenaga konselor adiksi sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Lembaga Penguatan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi.
Lebih lanjut Ida mengatakan, sertifikasi bagi para konselor adiksi diperlukan agar tersedianya tenaga konselor yang memiliki kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan dan diakui di bidang adiksi. “Tujuannya adalah agar petugas rehabilitasi memiliki keterampilan konseling di lembaga rehabilitasi dan dapat digunakan dalam program pemulihan bagi penyalah guna atau pencandu narkoba,” jelasnya. (pas)
Sumber: BNN
Setidaknya ada 251 narkotika jenis baru di dunia hasil pengembangan para mafia narkotika Internasional. Di Indonesia BNN sudah menemukan 22 di antaranya dan kini masih dalam tahap penelitian. “Artinya para pengguna 22 narkotika jenis baru ini belum bisa dihukum, karena belum termasuk obat-obatan yang dilarang,” jelas Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, ketika ditemui di Jakarta kemarin.
Selanjutnya Anang mengatakan, dengan memasukkan 22 jenis narkotika jenis baru tersebut ke dalam lampiran UU Narkotika yang memuat daftar obat-obatan terlarang, “Maka diharapkan masyarakat dapat sadar dan mengetahui jika ada di dalam daftar maka apa yang mereka konsumsi tidak diperbolehkan. Karena itu kami akan menggelar kerja sama agar segera bisa masuk lampiran narkotika,” katanya.
Untuk menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN terus berupaya menutup ruang gerak narkotika di Tanah Air, baik dari pengguna maupun pengedar. “Kita harus bisa menekan jumlah pengguna narkoba yang angkanya sudah mencapai 4 juta orang. Dengan begitu, demand kepada para bandar dan pengedar otomatis menurun,” tandas Anang.
Untuk memantapkan program P4GN, dalam beberapa hari terakhir BNN tengah menggelar pelatihan bagi para konselor yang akan berkontribusi langsung terhadap para pencandu narkoba. Acara yang telah berlangsung sejak tanggal 16 dan berakhir pada 24 Oktober 2013 ini diharapkan dapat mencetak para konselor andal dan terampil.
“Sasarannya tenaga konselor adiksi sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Lembaga Penguatan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi.
Lebih lanjut Ida mengatakan, sertifikasi bagi para konselor adiksi diperlukan agar tersedianya tenaga konselor yang memiliki kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan dan diakui di bidang adiksi. “Tujuannya adalah agar petugas rehabilitasi memiliki keterampilan konseling di lembaga rehabilitasi dan dapat digunakan dalam program pemulihan bagi penyalah guna atau pencandu narkoba,” jelasnya. (pas)
Sumber: BNN
Label:
News
Gerakan Ayo Perangi Narkoba Dideklarasikan
Posted by sulthan on Senin, 24 Juni 2013
IndoDrugs - Gerakan Ayo Perangi Narkoba dideklarasikan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013 oleh 250 elemen sipil.
"Narkoba merupakan masalah bersama yang berdampak negatif terhadap ketahanan sosial kesehatan masyarakat serta meningkatnya kasus hukum," kata Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa di Jakarta, Minggu (23/6/2013).
Peringatan HANI 2013 yang digelar di Plaza Barat Gelora Bung Karno itu turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Direktur Lembaga Napza Kemensos Waskito Budi Santosa, Deputi III Menko Kesra Emil Agustiono, dan sejumlah pejabat lainnya.
Acara ini juga dihadiri Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal selaku Ketua Umum HANI 2013.
Acara ini juga dihadiri Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal selaku Ketua Umum HANI 2013.
Deklarasi dalam Apel Siaga juga disertai pembentukan Brigade Anti Narkoba Indonesia (BANI) yang melatih masyarakat dan generasi muda agar lebih memahami mengenai narkoba karena saat ini muncul berbagai jenis narkoba baru, termasuk juga penggunaan jarum suntik terkait dengan HIV AIDS.
Selain itu, acara deklarasi juga diisi berbagai kegiatan seperti senam, gerak jalan, gerakan ayo perangi narkoba to school dan gerakan ayo perangi narkoba di kampus, juga dibuat liga sepak bola liga taruna, serta pembagian doorprize.
Saat ini muncul 250 jenis narkoba baru masuk ke Indonesia di mana terdata jumlah penduduk tercatat mencapai empat juta orang dan sebagian besar usia produktif.
"Setiap tahun terjadi peningkatan satu persen pengguna baru, hal itu disebabkan penanganan kurang efektif dan terbatasnya tempat rehabilitasi," tambah Toto.
Jumlah lembaga kesejahteraan sosial di bidang rehabilitasi sosial sebanyak 99 lembaga di antaranya dua unit pelaksana teknis Kemensos, lima UPTD provinsi, dan 92 lembaga yang didirikan masyarakat.
Ketua Umum HANI 2013, Jusuf Rizal, mengatakan, peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Bahkan Indonesia bukan hanya menjadi tempat transit bahan aditif tersebut tapi juga merupakan bagian sindikat internasional seperti yang ditemukan di Cengkareng.
Untuk itu, gerakan Ayo Perangi Narkoba akan disosialisasikan ke berbagai tempat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dan gubernur seluruh Indonesia.
Gerakan ini diharapkan bisa jadi stimulan untuk menggerakkan masyarakat Indonesia memerangi narkoba.
Sumber: Kompas
Jumlah lembaga kesejahteraan sosial di bidang rehabilitasi sosial sebanyak 99 lembaga di antaranya dua unit pelaksana teknis Kemensos, lima UPTD provinsi, dan 92 lembaga yang didirikan masyarakat.
Ketua Umum HANI 2013, Jusuf Rizal, mengatakan, peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Bahkan Indonesia bukan hanya menjadi tempat transit bahan aditif tersebut tapi juga merupakan bagian sindikat internasional seperti yang ditemukan di Cengkareng.
Untuk itu, gerakan Ayo Perangi Narkoba akan disosialisasikan ke berbagai tempat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dan gubernur seluruh Indonesia.
Gerakan ini diharapkan bisa jadi stimulan untuk menggerakkan masyarakat Indonesia memerangi narkoba.
Sumber: Kompas
Label:
News










