Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Pemakai Narkoba dapat Terkenak Penyakit Hepatitis

Posted by sulthan on Senin, 01 Juni 2015

IndoDrugs - Narkotika “penjahat berdarah dingin”. Pemakaian narkotika dapat menyebabkan kerusakan pada seluruh jaringan tubuh manusia. Seperti terjadi kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembulu darah, darah, tulang dan sel-sel lainnya.

Pemakaia narkotika dapat mengalami kerusakan organ tubuh, misalnya terjadi kerusakan pada paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus dan sebagainya. Dengan terjadi kerusakan pada jaringan tubuh akan terjangkit berbagai penyakit, dan pemakai narkoba dapat terkenak penyakit hepatitis.

Pemakai narkotika dapat terkenal penyakit infeksi, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan berbagai penyakit lainnya. Penyakit-penyakit tersebut muncul melalui kuman atau virus yang masuk melalui pemakai narkotika.

Penyakit Hepatitis

Penyakit Hepatitis merupakan penyakit cikal bakal dari kanker hati. Hepatitis dapat merusak fungsi organ hati dan kerja hati sebagai penetral racun dan sistem pencernaan makanan dalam tubuh yang mengurai sari-sari makanan untuk kemudian disebarkan ke seluruh organ tubuh yang sangat penting bagi manusia. (Sumber: http://penyakithepatitis.org/)


Hepatitis merupakan penyakit peradangan hati karena berbagai sebab. Penyebab tersebut adalah beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan dan kerusakan pada sel-sel dan fungsi organ hati. Hepatitis memiliki hubungan yang sangat erat dengan penyakit gangguan fungsi hati. Hepatitis banyak digunakan sebagai penyakit yang masuk ke semua jenis penyakit peradangan pada hati (liver).


Banyak hal yang menyebabkan hepatitis itu dapat terjadi yang tidak hanya dikarenakan adanya infeksi virus dari suatu sumber tertentu. Penyebab hepatitis juga dapat berasal dari jenis obat-obatan tertentu, jenis makanan tertentu atau bahkan pada hubungan seksual yang salah satu dari pasangan memiliki penyakit hepatitis.

Penyakit hepatitis dapat menyerang siapa saja tak pandang usia. Hepatitis jugat dapat terjadi pada bayi, anak-anak, orang dewasa dan orang tua. Hepatitis yang juga banyak melanda pada bayi dari usia 0-12 bulan, pada anak-anak diperkirakan terjadi dari mulai usia 2- 15 tahun, orang dewasa 15-20 tahun dan orang tua diatas usia 40 tahun keatas.

Oleh karena itu, songsong masa depanmu dengan ceria, jangan rusak dirimu dengan narkotika. Jangan mudah tergoda bujuk rayu teman yang menawarin narkoba, apapun jenisnya. Kobarkan semangatmu, perangi penyalahgunaan narkotika.! Say No To Drugs..!
Selengkapnya

Sifat Jahat Adiktif Narkotika

Posted by sulthan

IndoDrugs - Narkotika memiliki 3 sifat khas jahat yang dapat membelenggu pemakaiannya menjadi budak. Tiga sifat jahat khas narkotika yang sangat berbahaya adalah habitual, adiktif dan toleran.

Adiktif adalah sifat narkotika yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian narkotika akan menimbulkan “efek putus zat” atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa atau dalam Bahasa gaul disebut sakau (sakit karena kau, narkotika).

Jadi, narkotika itu unik. Bila pemakaian dihentika mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan malah menjadi sakit luar biasa. Rasa nyaman dan sehat baru akan dating setelah sakaw berlalu atau bila yang bersangkutan kembali memakai narkotika.

Rasa sakit untuk setiap jenis narkotika berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus putaw dan shabu.

Beratnya rasa sakit itu tidak dapat dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkotika apa un, kecuali narkotika yang telah atau yang sedang digunakan. “Sakaw shabu hanya dapat hilang bila mengkonsumsi shabu”. “Sakaw putaw hanya dapat hilang bila diberi putaw”.

Penderitaan sakaw yang mengalami rasa sakit luar biasa itu biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui 2 cara:

Kembali mengonsumsi jenis narkotika yang sama. Orang semacam ini seterusnya akan menjadi budak yang patuh, pecandu yang setia selamanya. Orang seperti ini disebut junkies, pemadat, atau pecandu. Bila sedang memakai narkotika, orang tersebut tampak normal. Namun, bila sedang tidak memakai, ia justru tampak tidak normal, lesu, gelisah, tidak fit dan tidak pecaya diri.

Bila tidak kembali memakai tetapi juga tidak tahan rasa sakit, orang tersebut akhirnya mencari jalan pintas, yaitu bunuh diri. Cara bunuh diri yang paling sering adalah:

  • Menyuntikkan kembali narkotika ke dalam badannya dengan dosis yang sangat besar sehingga ia mengalami overdosis (OD) dan meninggal dunia dengan jarum masih menancap di badan.
  • Melompat dari gedung bertingkat tinggi.
  • Menabrak kendaraan
  • Membenturkan kepala ke tembok.

Sakaw tidak hanya terjadi karena penghentian pemakaian narkotika, tetapi juga karena pengurangan dosis pemakaian. Bila sudah terbiasa dengan dosis 0,1 gram, kemudian dikurangi, misalnya 0,05 gram, yang bersangkutan akan mengalami sakaw. 

Disadur dari buku Petunjuk Teknis Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Lembaga/Instansi.
Selengkapnya

Sifat Jahat Habitual Narkotika

Posted by sulthan on Minggu, 31 Mei 2015

Penggunaan narkotika secara terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi atau kecanduan. Penyalahugunaan narkotika biasanya karena coba-coba, ingin senang-senang, atau menggunakan pada keadaan tertentu.

Padahal yang namanya narkotika, berbeda dengan obat atau zat lainnya. Narkotika memiliki 3 sifat jahat yang dapat membelenggu pemakaiannya menjadi budak dan kehidupannya hancur. Tiga sifat jahat khas narkotika yang sangat berbahaya adalah habitual, adiktif dan toleran.

Habitual adalah sifat pada narkotika yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang-bayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relapse) dan memakai kembali. Perasaan kangen berat ingin memakai kembali disebabkan oleh kesan kenikmatan yang dalam bahasa gaul disebut nagih (suggest).

Sifat habitual juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkotika. Walaupun di sakunya masih banyak narkotika, ia tetap ingin punya lebih banyak lagi. Sifat seperti itu disebut craving (membutuhkan).

Semua jenis narkotika memiliki sifat habitual dalam kadar yang bervariasi. Sifat habitual tertinggi ada pada heroin (putaw). Kemungkinan kambuh pemakai putaw sangatlah tinggi sehingga pemakainnya dianggap mustahil dapat bebas selamanya 100 persen.

Secara medis diambil kesepakatan bahwa mantan pemakai yang dapat bebas narkotika (tidak memakai narkotika sama sekali) selama lebih dari 2 tahun dapat dianggap sukses atau sembuh. Walaupun setelah itu rang tersebut memakai kembali, kemudian berhenti, dan 2 tahun kemudian kumat dan seterusnya berulang-ulang, orang seperti itu secara medis dianggap telah sembuh.

Suggest adalah penggoda terkuat yang menyebabkan pemakai narkotika yang sudah sembuh pada suatu saat kembali memakai. Jenis makanan apa pun tidak akan menyebabkan suggest kecuali narkotika.

Suggest hanya dapat dikalahkan oleh tekat yang sangat kuat yang lahir dari kesadaran tinggi yang disadari oleh pengetahuan yang benar, didukung oleh iman yang teguh, dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Pengasih, Allah SWT. Suggest akan terasa lebih ringan jika dihadapi sambil aktif bekerja, berkreatifitas atau dengan mengembangkan hobi.
Selengkapnya

Kenapa Narkoba Menimbulkan Gangguan Fisik, Psikis dan Metal..?

Posted by sulthan on Rabu, 22 Oktober 2014

Apa itu Narkotika..? narkotika adalah suatu bahan atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, peginderaan, dan menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Kenapa Narkotika/Narkoba dapat menimbulkan Gangguan Fisik, Psikis dan Metal..?

Karena Narkotika atau Narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja, tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba (mengalami gangguan mental dan kejiwaan). Karena semua jenis narkoba bekerja (menyerang) pada bagian otak.

Otak yang sudah terkena narkoba mempengaruhi susunan syaraf pusat, sehingga kerja otak terganggu dan keadaan jiwanya sulit untuk stabil. Dalam waktu cepat atau lambat akan terjadi perubahan reaksi sel saraf khusus di otak yang disebut reseptor opioid.

Menurut Human Medicine Network, semakin tinggi dosis narkotika yang dipakai atau semakin lama ketergantungan dengan zat tersebut, maka semakin luas perubahan reseptor opioid yang akan bereaksi pada saat terjadi gejala putus zat. Oleh sebab itu, gangguaan fisik pada saat putus zat akan berpengaruh secara langsung pada berat ringannya tingkat ketagihan Narkotika.

Semua jenis Narkoba bekerja pada bagian otak yang menjadi pusat penghayatan kenikmatan, termasuk stimulasi seksual. Oleh karena itu, penggunaan Narkoba ingin diulangi lagi untuk mendapatkan kenikmatan yang diinginkan sesuai dengan khasiat farmakologiknya.

Potensi setiap jenis Narkoba untuk menimbulkan ketergantungan tidak sama besar. Makin luas pusat penghayatan kenikmatan yang dipengaruhi oleh Narkoba, makin kuat potensi Narkoba untuk menimbulkan ketergantungan.


Berikut beberapa reaksi yang ditimbulkan:

1. Reaksi Toksik

Reaksi keracunan atau intoksikasi dapat terjadi pada setiap pengguna, terlebih lagi bila terjadi overdosis. Di sini fungsi tubuh sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Secara klinis reaksi seperti ini sering terjadi pada pengguna depresan susunan saraf pusat dan golongan opioid. Untuk setiap zat gambaran klinisnya berbeda.

2. Reaksi Putus Zat atau Sindroma Abstinensi


sindroma abstinensi atau putus zat adalah gejala fisik dan psikologik bila seorang pecandu menghentikan penggunaan atau mengurangi dosis zat yang sama secara tiba-tiba. Gejala biasanya kebalikan dari efek akut zat yang sama. Sebagai contoh putus zat yang menyebabkan tidur, akan terjadi sukar tidur, tegang, suhu meningkat, pernafasan cepat. Lamanya gejala putus zat bervariasi tergantung waktu paruh obat, intensitasnya sepadam dengan banyaknya zat yang digunakan. Terapi utama adalah memberi dukungan kepada pasien: cukup istirahat dan masukan makanan, berikan obat dari kelas yang sama secukupnya untuk mengurangi gejala penderitaan, dosis obat kemudian diturunkan pelahan dan dihentikan pada hari ke 5-10.

3. Sindroma Otak Organik


Sindroma otak organik meliputi kebingungan, disorientasi dan penurunan fungsi kognisi, bila tidak ada gejala putus zat biasanya tanda vital cukup stabil. Diperlukan uji laboratorium untuk memilah diagnosis dari diagnosis banding dengan gejala kebingungan seperti fungsi ginjal, fungsi hati, keseimbangan elektrolit. Periksa apakah ada proses di dalam otak lainnya seperti pendarahan, tumor, infeksi.

4. Psikosis


Jika pasien jelas sadar, terjaga, orientasi terhadap orang baik, tanda vital stabil, tak ada tanda halusinasi atau delusi sebelum penggunaan zat. Beberapa zat seperti depresan sistem saraf pusat atau stimulan seringkali menginduksi terjadinya psikosis, onsetnya tiba-tiba (beberapa jam sampai hari), seringkali pasien dibawa oleh polisi ke fasilitas pelayanan kesehatan. Misalnya seseorang beberapa waktu setelah menyalahgunakan narkoba, kemudian berteriak dan tertawa keras tidak beralasan, telanjang dipinggir jalan sambil mengatur lalu lintas dengan kacau.

5. Flashback


Sering dialami oleh mereka yang menggunakan kanabis dan halusinogen. Mungkin terjadi karena adanya sisa zat dalam tubuh, stres psikologik, perilaku ‘panik’ atau perangsangan atas fungsi otak secara temporer. Pasien mengalami gejala panik.

6. Ansietas dan Depresi


Gejala sedih, gelisah sangat sering terjadi terutama bila personaliti dan situasi pasien memang demikian sebelumnya. Tanda munculnya Anxietas biasanya ditandai dengan gelisah, insomnia sampai gejala serangan panik (tiba-tiba jantung berdebar, rasa ingin tercekik "mau mati", dan takut gila atau takut mati). Intoksikasi stimulan dan putus zat depresan diikuti perasaan tidak tahan terhadap bising, tidak nyaman, sehingga pasien menghindari kerumunan, seringkali salah diagnosis menjadi fobia sosial atau agorafobia.

Episode depresi sementara dapat terjadi pada putus zat stimulan dan intoksikasi depresan. Pasien mengeluh suka tidur (insomnia), sukar konsentrasi, dan tidak nafsu makan.

Writer: Sumadi Arsyah / dbs
Selengkapnya

Bahaya menghisab shabu - shabu

Posted by sulthan on Minggu, 19 Oktober 2014

Say no To Drugs - Berikut beberapa efek shabu atau bahaya shabu-shabu bagi kesehatan tubuh manusia.  

Shabu dapat merusak organ-organ tubuh manusia, terutama saraf otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak orang yang mati karena sesak nafas, dan tiba-tiba berhenti bernafas. Karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak yang diakibatkan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati.

Shabu-shabu juga menyebabkan terjadinya paranoid, otak orang shabu susah dipakai berpikir, hilang konsentrasi dan tidak mau makan.

Shabu-shabu juga menimbulkan rasa gembira atau euforia. Orang penghisab shabu juga dapat ditandai dengan gejala-gejala, sebagai berikut :
  • Rasa harga diri meningkat;
  • Banyak bicara;
  • Kewaspadaan meningkat;
  • Denyut jantung cepat;
  • Pupil mata melebar;
  • Tekanan darah meningkat; 
  • Berkeringat/rasa dingin;
  • Mual/muntah (dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah)
Efek lain yang diakibatkan oleh shabu-shabu

Terjadi delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), perasaan dikejar-kejar, perasaan dibicarakan orang, agresif dan sifat bermusuhan, rasa gelisah, dan tak bisa diam (dalam waktu 24 jam). 

Gangguan irama detak jantung, perdarahan otak, terjadi hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal. Semoga berguna. Say no To Drugs

dbs / Writer: Sumadi Arsyah
Selengkapnya

Hasil Penelitian: Kokain dapat Merusak Penglihatan Mata

Posted by sulthan on Kamis, 28 November 2013


IndoDrugs - Karena mata merupakan salah satu karunia yang diberikan Allah pada umat manusia, agar kita dapat melihat keindahan. Tanpa kehadiran mata dalam kehidupan kita, membaca tulisan ini pun menjadi hal yang mustahil. 

Maka kasihan sekali, jikalau salah satu mahkota kehidupan kita, rusak gara-gara kokain. 

Kokain selain dilarang oleh negara juga haram dalam ajaran Islam. Hasil Riset Veterans Healt Administratio's Health Research and Development Service di Indianapolis, Amerika Serikat menyebutkan bahwa pecandu narkotika, terutama kokain beresiko mengalami gangguan pada penglihatan, bahkan kebutaan karena glaukoma.

Hasil penelitian lembaga riset tersebut menemukan bahwa hampir 83.000 atau sekitar 1,5 dari veteran menderita glaukoma. Data itu diperoleh berdasarkan catatan kesehatan dari 5,3 juta veteran Amerika Serikat yang telah menggunakan klinik rawat jalan pada tahun 2009. Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan catatan itu, hampir 178 ribu veteran yang terlihat di klinik didiagnosis mengkonsumsi kokain.

Menurut, Dustin French, peneliti di VA's Center of Excellence on Implementing Evidenci-Based Practice seperti dilansir Livescince mengatakan, glaucoma bisa saja terjadi pada usia muda karena penggunaan kokain dan narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, untuk menemukan strategi baru dalam mencegah kehilangan penglihatan.

Glaukoma adalah suau penyakit yang dapat menyerang mata dan biasanya terjadi pada usia lanjut. Di Indonesia, glaukoma merupakan penyebab kebutaan ke-2 setelah katarak. Glaukoma dapat menyebabkan kebutaan yang tidak dapat di pulihkan.

Penyakit mata ini diakibatkan karena kenaikan tekanan bola mata dan dapat menimbulkan kerusakan saraf penglihatan. Karena fungsi saraf mata akan meneruskan bayangan yang dilihat ke otak. Di otak banyangan akan digabungkan di pusat penglihatan dan membentuk benda.

Di dalam mata bagian depan terdapat cairan jernih yang disebut humor akuwos. Cairan ini dengan teratur akan mengalir dari tempat pembentukan ke saluran luarnya. Tekanan tinggi disebabkan karena produksi cairan bola mata (humor aqueus) yang berlebihan, dapat juga disebabkan oleh saluran pembuangan keluar yang disebut jaringan trabekula tersumbat. Semoga berguna..

dbs/writer: sumadi arsyah /sumber foto: google
Selengkapnya

Hati-Hati Makan Jamur Tahi Sapi (Psilocybe Cubensis)

Posted by sulthan on Rabu, 13 November 2013

Psilocybe Cubensis | Image: bioweb.uwlax.edu
IndoDrugs - Ternyata, jamur tahi sapi termasuk dalam Genus Psilocybe yang bisa menyebabkan halusinogen (halusinasi) bahkan bisa mematikan.

Jamur tahi sapi atau Psilocybe Cubensis dapat ditemukan di seluruh Amerika Selatan, Asia (termasuk Indonesia), Eropa dan bagian Australia.


Secara etimologi, psilocybin berasal dari bahasa Yunani, psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala. Penamaan ini dibuat karena beragam varietas mushroom golongan genus psilocybe, karena memiliki satu kesamaan pada bentuk kepalanya. (lihat gambar)


Nah, di beberapa daerah di Indonesia, jamur ini dapat ditemukan dengan mudah bahkan dibeberapa daerah dijual bebas. Misalnya ketika Anda berjalan-jalan ke Bali, akan sangat mudah menemukannya di warung/toko bertuliskan "Udin’s Mushroom". 


Di warung tersebut, Mushroom tersebut dijual bebas dengan harga per bungkus berkisar antara Rp. 10.000,- s/d 15.000,-  kalau sedang musiman. Bila diluar musiman, harganya bisa mencapai Rp. 60.000,- s/d 70.000 per bungkus.


Di provinsi Aceh, jamur tahi sapi atau Psilocybe Cubensis disebut dengan "Jamur e'k Leumo atau Kulat e'k Leumo". Jamur ini tumbuh subur di alam bebas dan hampir merata di seluruh kabupaten/kota di provinsi Aceh.


Kulat e'k leumoh atau jamur tahi sapi (psilocybe cubensis) merupakan sejenis jamur yang tumbuh dan hidup diatas permukaan kotoran hewan, seperti sapi, kerbau, banteng dan lain-lain. Jamur ini dapat tumbuh subur pada iklim manapun, baik di pegunungan maupun di pinggir pantai. Bisa disebut hidup dalam iklim apa saja.


Anda harus hati-hati mengkonsumsi jamur tahi sapi ternak. Seperti yang kita sebutkan diatas, didalam jamur dahi terna (Psilocybe Cubensis), mengandung Psilosibina dan Psilosina yang termasuk ke dalam Psikotropika golongan I. Efek penggunaan jamur ini sama dengan efek menggunakan Psikotropika jenis heroin atau LSD. 


Karena tumbuh diatas kotoran sapi, jamur ini sangat menjijikkan. Namun bagi sebagian orang, jamur dahi ternak ini sangat menggemarinya, karena bisa membuat seseorang terhalusinasi (halusinogen). 


Efek bagi seseorang yang mengkonsumsi jamur kotoran sapi selain dapat terhalusinasi, juga mengalami euforia, dan bisa mengalami kesedihan yang berlebihan. Pada indra perasa, terutama kulit dan lidah akan menjadi lebih sensitif. 

Seseorang yang sedang dalam pengaruh jamur dahi sapi, penggunanya akan menjadi lebih individual dan asyik dengan dunianya sendiri. Jarang mau bersosialisasi dengan masyarakat.

Pusat Kendali dan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang berpusat di Amerika, menilai Psilocybe ini kurang beracun dibanding Aspirin dan Kafein. Karena dalam Psilocybin tidak mengakibatkan ketagihan dan bukan termasuk golongan Psychoactive, melainkan Psychedelic. Anda dapat membaca Perbedaan antara Psychedelic dengan Psychoactive).

Tetapi efek intoksikasi dari Mushroom yang mengandung Psilocybin berlangsung antara dua sampai tujuh jam tergantung dari dosis pemakaian, metode penggunaan, dan metabolisme perorangan. 



Image : www.wikipedia.org
Dan pada umumnya, onset dari Magic Mushroom di dalam tubuh manusia berkisar antara 10-40 menit ketika dikunyah dan dibiarkan di mulut hingga larut, dan berkisar antara 20-60 menit ketika ditelan dalam keadaan lambung kosong. Sedangkan tubuh akan kembali normal setelah 6-8 jam. Efek dari mengkonsumsi jamur dahi, akan terasa selama 4 jam sampai 8 jam. 

Walaupun penggunanya mengalami halusinasi, tetapi penggunanya masih sadar. Yang menjadi masalah, pengguna akan sulit mengontrol pikiran dan imajinasinya. Setelah efek jamur habis, penggunanya akan merasa sangat lelah.


Beberapa efek khas dari Magic Mushroom ini, yaitu: (1) Distorsi visual dan perubahan persepsi terhadap ruang atau waktu, (2) Senyum dan tawa yang tidak bisa dikontrol, (3) Sensitivitas yang meningkat pada indra peraba, pengecap dan pendengaran, (4) Halusinasi pendengaran, dan (5) Berbicara yang tak tentu arah dan kesulitan dalam fokus untuk menjelaskan sesuatu

Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki pendapat yang berlainan dengan pendapat PBB melaui INCB (International Narcotics Control Board) maupun Komisi Kesehatan Uni Eropa


Menurut INCB, Magic Mushroom termasuk bahan Psikotropika. Sedangkan di Indonesia Magic Mushroom digolongkan ke dalam zat adiktif sama halnya dengan alkohol, rokok, dan obat-obatan yang menyebabkan kecanduan.


Walaupun terjadi perbedaan persepsi tersebut, yang pasti jamur ini harus dihindari penyalahgunaannya karena tetap mempunyai efek Psikotropik dan tidak baik untuk kesehatan. Selanjutnya, Krokodil Drugs yang Mematikan

Writer: Sumadi Arsyah
Selengkapnya

Methylone Bisa Memicu Kematian

Posted by sulthan

Methylone Bisa Memicu Kematian | Image: www.buyrc.webplusshop.com
IndoDrus - Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan atas penemuan Narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN menemukan sebanyak 22 Narkoba jenis baru yang sudah mulai masuk tanah air. 

Ke 22 jeni baru Narkoba itu antara lain; Methilon, Krathom dan LSD atau Smile, Phenethylamines, Piperazine atau dikenal dengan ekstasi herbal, happy five, katinona, dll


Dalam struktur kimia, metilon atau methylone merupakan sepupu cathinone dari 3,4-metilendioksi-shabu (MDMA). Metilon memiliki efek yang sama dengan MDMA, dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan dan bisa menimbulkan kematian. 


Methylone juga dikenal dengan sebutan "M1", 3,4-metilendioksi-N-methylcathinone dan pertama kali dipatenkan oleh Peyton Jacob dan Alexander Shulgin pada tahun 1996 sebagai obat antidepresan untuk kepentingan klinis.


Metilon dibeberapa negara ilegal seperti Finlandia, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan Israel. Di belanda Methylone digunakan untuk keperluan kedokteran dan ilegal diperjual belikan. 


Sedangkan di Amerika Serikat, metilon tidak diakui dalam undang-undang. Tetapi pada 12 April 2013 DEA mengeluarkan keputusan bahwa Methylone atau metilon masuk dalam daftar zat yang akan dikendalikan.


Sementara itu, jenis LSD berbentuk stiker kertas dengan gambar flying dragon atau naga terbang di bagian atasnya. Satu lembar LSD biasanya berukuran sekitar 10 x10 cm. Dalam satu lembar tersebut terdapat 100 potongan kecil berukuran 1 x 1 cm yang dapat dirobek untuk digunakan.


Penggunaan LSD sangatlah gampang, sobekan-sobekan kecil berukuran 1 x 1 cm itu cukup diletakkan di bawah lidah. Baik kratom, metilon, maupun LSD memiliki efek yang sama, yakni sebagai halusinogen. Pemakainya akan mengalami efek halusinasi. Piperazine memiliki efek sebagai stimulan. Penggunanya akan dirangsang untuk bersemangat.


Bahaya Metilon / Methylone


Mengonsumsi Metilon bisa memaksa tubuh bekerja lebih cepat. Denyut jantung menjadi meningkat ke titik yang bisa membuat penggunanya mengalami palpitasi atau denyut jantung tidak teratur, bahkan setelah ia berhenti minum obat. Penggunaan zat ini seperti alkohol, bisa menyebabkan penglihatan kabur dan mual. Begitu juga dengan ekstasi, yang bisa menyebabkan penggunanya mengepalkan rahang atau menggiling gigi.

Jari tangan dan kaki juga bisa berubah menjadi kebiruan. Selera pengguna bisa ditekan, yang bisa menyebabkan anoreksia. Untuk jangka panjangnya, seseorang yang menggunakan methylone, energi dan vitalitasnya bisa meningkat yang bisa beranjak ke masalah sirkulasi, paranoia, dan insomnia. Halusi dan delusi mungkin datang, tapi gejala itu mungkin pada saat yang tak diinginkan. Jika obat itu dihirup, saluran hidung dan mulut bisa meradang. Ini bisa mengakibatkan mimisan.


Belum diketahui apakah efek methylone bisa bikin adiktif secara fisik, meskipun bukti telah menunjukkan bisa adiktif psikologis. Methylone secara kimia sangat mirip dengan Mephedrone. Zat ini diperkirakan menjadi faktor kematian dua remaja Inggris. Namun itu belum terbukti. Tapi bukan berarti Methylone aman digunakan, justru zat ini lebih berbahaya. 

Writer: Sumadi Arsyah / dbs
Selengkapnya

Golongan Narkotika Menurut UU 35 Tahun 2009

Posted by sulthan on Kamis, 06 Juni 2013

Images: bookkooppedia.com
IndoDrugs - Menurut UU Narkotika No 35 Tahun 2009, narkotika di definisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari  tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Dalam UU No 35 Tahun 2009, narkotika digolongkan kedalam tiga golongan:
Narkotika Golongan I
Narkotika golongan satu hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggimengakibatkan ketergantungan
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ecstasy, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya. 
Narkotika Golongan II
Narkotika golongan dua, berkhasiat untuk pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon, Dll. 
Narkotika golongan III
Narkotika golongan tiga adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian. 

Golongan 3 narkotika ini banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
Contoh: Codein, Buprenorfin, Etilmorfina, Kodeina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada 13 (tiga belas) macam termasuk beberapa campuran lainnya.

Sumber: UU Narkotika
Selengkapnya

Ganja Menurut UU 35 Tahun 2009

Posted by sulthan

IndoDrugs - Ganja atau dalam bahasa latin disebut Cannabis Sativa adalah tanaman yang mengandung senyawa psikoatif yaitu Tetrahidrocanabinnol(THC).

Hasil dari berbagai penelitian tentang efek bahaya Ganja (Cannabis Sativa) sudah cukup banyak dipublikasikan, diantaranya bahaya ganja terjadi peningkatan gejala psikotik (gangguan jiwa), berkurangnya kemampuan kognitif, dan terjadi efek fisiologis lainnya.

Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja termasuk dalam dalam golongan I (satu) dan hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembagan ilmu pengetahuan da tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Selengkapnya

Pengertian Narkoba dan Jenis-Jenisnya

Posted by sulthan on Minggu, 02 Juni 2013


Pengertian Narkoba menurut Undang-Undang 35 Tahun 2009 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan – golongan.

Tetapi yang populer dimasyarakat adalah Narkoba singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Pada dahulu kala masyarakat mengenal narkoba dengan istilah madat dan juga sebagai sebutan untuk candu atau opium. Opium yaitu suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku setiap orang yang menggunakannya.

Menurut UU No 12 Tahun 1997, yang disebut dengan Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).

Beberapa Jenis - Jenis Narkoba

Adapun jenis Narkoba yang sering disalahgunakan seperti Morfin, Heroin (Putauw), Petidin, termasuk Ganja atau Kanabis, Mariyuana, Hashis dan Kokain.

Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah Amfetamin, Ekstasi, Shabu, obat penenang seperti Mogadon, Rohypnol, Dumolid, Lexotan, Pil Koplo, BK, termasuk LSD, dan Mushroom.

Sementara itu, yang disebut Zat Adiktif lainnya yaitu bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti Alkohol, Etanol atau Metanol, Tembakau, Gas yang dihirup (Inhalansia) maupun Zat Pelarut (Solven). Say No To Drugs

Writer; Sumadi Arsyah

Selengkapnya