Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan

Opium, Akar Konflik di Afghanistan

Posted by sulthan on Rabu, 08 Februari 2017

Afghanistan adalah sebuah negara yang relatif miskin dimana pertumbuhan ekonominya hanya sebesar 1,3% pada tahun 2014 dan 1,5% di tahun 2015. Menurut data tersebut, negara ini perekonomiannya sangat bergantung pada pertanian. Sektor pertanian di atas tak lain dan tak bukan adalah pertanian Opium (bahan baku pembuatan kodein, heroin, dan morfin).
Opium (Papaver somniferum L) /Abuse-Drug.com Image
IndoDrugs - Membicarakan Afganistan, ingatan kita akan merujuk kepada sebuah negara di kawasan Asia Tengah yang selalu dirundung peperangan. Wilayah yang sudah memiliki sejarah panjang sekitar 5000 tahun itu silih berganti terjadi perebutan kekuasaan. Tak terkecuali Alexander Agung pun tertarik untuk menginvasi wilayah ini pada tahun 330 SM. Pada era modern saja yaitu sejak 1900, sebelas raja dan penguasa telah menumbangkan melalui cara tidak demokratis. Diantaranya tahun 1919 (pembunuhan), 1929 (turun tahta), 1929 (eksekusi), 1933 (pembunuhan), 1973 (deposisi), 1978 (eksekusi), 1979 (eksekusi), 1979 (eksekusi), 1987 (penghapusan), 1992 (menggulingkan), 1996 (menggulingkan) dan 2001 (menggulingkan).

Periode terpanjang stabilitas di Afghanistan antara tahun 1933 sampai 1973, ketika negara itu di bawah kekuasaan Raja Zahir Shah. Namun pada tahun 1973, Sardar Mohammed Daoud melancarkan kudeta tak berdarah. Pada tahun 1978 Daoud dan seluruh keluarganya dibunuh ketika Partai Rakyat Demokratik Komunis Afghanistan melancarkan kudeta yang dikenal sebagai Revolusi Saur Besar untuk mengambil alih kekuasaan.

Pasca tragedi 11 September 2001, Amerika Serikat menginvasi wilayah ini dan menyingkirkan pemerintah Taliban. Namun hingga sekarang konflik di Afghanistan belum juga menemui titik terang akan berakhir. Tajuk Rencana Kompas (20/10/2016) memuat upaya perundingan damai antara Pemerintah Kabul dengan pihak Taliban yang sudah berlangsung selama dua kali di Qatar pada September dan Oktober ini.

Latar Belakang Konflik

Perang Afghanistan yang dimulai pada tahun 2001 merupakan operasi militer Amerika Serikat yang terbesar dan termahal setelah Perang Vietnam dan Perang Irak. Selain menghabiskan biaya besar juga memakan korban jiwa yang sangat banyak. Menurut penelitian akademisi di Universitas Brown, pembayaran bunga atas uang pinjaman untuk membiayai perang dan 400 juta dolar AS diperkirakan telah dihabiskan untuk perang melawan terror domestik, total pengeluaran yang sudah dikeluarkan di satu tempat antara 2,3 triliun hingga 2,7 triliun dolar AS. Biaya tambahan pengeluaran militer masa depan dan biaya perawatan bagi para veteran perang, maka jumlah uang yang harus dikeluarkan AS akan berada di antara 3,7 triliun hingga 4,4 triliun dolar AS.

Laporan ini bukan pertama. Pada 2008, Harvard pernah melakukan studi serupa yang memperhitungkan biaya akhir perang akan melebihi 3 triliun dolar AS. Perbedaannya, kini posisi keuangan AS telah memburuk. Parahnya lagi, perang AS di Irak dan Afghanistan hampir seluruhnya dibiayai uang pinjaman yang cepat atau lambat harus dilunasi. Laporan menyimpulkan, 225.000-258.000 orang telah tewas dalam dua perang tersebut, namun jumlah ini bisa jauh lebih tinggi karena AS selalu menutupi jumlah korban sebenarnya. Jika studi ini benar, selain terpanjang dalam sejarah, maka biaya perang AS yang telah mengalir sejak peristiwa 9/11, akan mendekati biaya Perang Dunia II.

Sedangkan jumlah tentara Amerika yang tewas dalam perang di Afghanistan telah melampaui angka 2.000 orang. Di pihak Afganistan, Polisi dan tentara Afghanistan yang tewas juga lebih banyak sejak perang dimulai tahun 2001. Statistik sejak tahun 2007 menunjukkan lebih dari 6.500 anggota pasukan keamanan Afghanistan tewas. PBB melaporkan lebih dari 13 ribu warga sipil Afghanistan juga tewas dan setengah juta warga Afghanistan mengungsi akibat konflik sejak tahun 2001 itu.

Pertanyaannya, dengan dana yang besar dan korban yang terus berjatuhan itu apakah yang dicari ? Selama ini, jika berbicara mengenai alasan perang Amerika Serikat di Afghanistan akan terfokus pada alasan-alasan klasik seperti masalah politik, keamanan (teroris), dan kepentingan nasional dari aktor negara sebagai alasannya.

Jika pada zaman pertengahan, perbutan kekuasaan dalam perang bermotifkan Gold, Gospel, and Glory nampaknya sekarang mulai ditinggalkan. Sudah tidak zamannya dalam setiap perang akan memaksakan agama (Gospel) atau hanya menyinggung masalah kejayaan negara penakluk saja. Di era perang modern, satu-satunya motif yang tersisa adalah Gold (ekonomi). Inilah alasan yang paling mendalam dan seringkali terlewat commonsense. Praktek memperoleh keuntungan ekonomi dari perang ini dikenal dengan sebutan war profiteering.

Lalu, apa yang menyebabkan perang Afganistan sejak dulu dan bentuk war profiteering Apa yang diperoleh oleh pemenang perang ? JIka dilihat dari data, perebutan kekuasaan (perang) bukan berdasarkan perebutan energi (minyak) seperti seperti di Timur Tengah, ataupun Bahan tambang (emas, permata, besi, dsb) seperti di Afrika.

Dari berbagai literatur yang ada, belum tergambar motif secara lengkap bagaimana Afghanistan dilanda perang terus menerus. Tentunya selain proyek rekonstruksi pasca perang yang dananya mencapai $4,5 juta (tahun 2002) oleh World Bank di bidang pendidikan, kesehatan, dan fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas administratif, perkembangan sektor pertanian, dan pembangunan kembali jalan, energi, dan jaringan telekomunikasi pasti ada war profiteering lainnya, yaitu Opium.

Perekonomian Afghanistan

Jika melihat data dari World Bank, Afghanistan adalah sebuah negara yang relatif miskin dimana pertumbuhan ekonominya hanya sebesar 1,3% pada tahun 2014 dan 1,5% di tahun 2015. Menurut data tersebut, negara ini perekonomiannya sangat bergantung pada pertanian. Sektor pertanian di atas tak lain dan tak bukan adalah pertanian Opium (bahan baku pembuatan kodein, heroin, dan morfin).

Hasil Publikasi UNODC 2015, Afghanistan merupakan pemasok heroin terbesar di dunia (80%). Heroin Afghanistan di pasarkan ke seluruh dunia selain ke negara-negara Amerika latin. Di negara ini ini pula tingkat prevelansi kecanduan Opium termasuk angka tertinggi dunia (2,65%).

Afghanistan bersama dengan Iran, dan Pakistan disebut sebagai daerah “Bulan Sabit Emas” (The Golden Crescent) yang merupakan sebutan untuk kawasan produsen utama opium gelap terbesar di dunia selain kawasan Segitiga Emas yang ada di kawasan Asia Tenggara (Myanmar, Laso, dan Thailand).

Afghanistan memproduksi Opium dengan konsep yang paling bagus. Disana terdapat banyak “industri” pengolahan Opium yang dibuat untuk pangsa pasar yang berbeda-beda. Produk yang dihasilkan seperti Opium mentah, Morphine, dan beberapa varian dari Kokain. Sejumlah produk itu dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.

Tanggal 23 Oktober 2016, sebuah survei yang drilis oleh Kementerian Anti Narkotika Afghanistan dan UNODC menyebutkan bahwa Produksi Opium di Afghanistan meningkat 43% menjadi 4.800 ton pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 3,300 metrik ton. Survey diatas juga mempublikasikan pertambahan lahan pertanian Opium yang juga meningkat menjadi 201.000 hektare (ha) pada tahun 2016, naik 10% dibandingkan pada tahun 2015 seluas 183.000 ha. Kini banyak lahan baru ditemukan di wilayah yang sebelumnya bebas dari lahan opium.

Dari temuan terakhir, provinsi yang 100% bebas lahan opium hanya 13 dari total 34 provinsi yang ada. Hilmand merupakan Provinsi dengan jumlah lahan paling banyak yaitu 80.273 ha (40% dari total nasional), diikuti dengan Badghis (35.234 ha), Kandahar (20.475 ha), Uruzgan (15.503 ha), Nangarhar (14.344 ha), Farah (9101 ha), Badakhshan (6298 ha) dan Nimroz (5303 ha). Provinsi-provinsi diatas merupakan wilayah yang masih bergejolak dan dikuasai oleh Taliban. Uniknya, masih dari data survey UNODC 2016, pertumbuhan jumlah lahan pertanian Opium meningkat tajam setelah AS menginvasi Afghanistan. Pada tahun 2005 terdapat 131,000 ha ladang Opium dan meningkat hampir 40% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 80.000 Ha.

War profiteering

Sejak AS memimpin invasi Afghanistan pada Oktober 2001, perdagangan opium telah melonjak. Menurut media AS, selundupan yang menguntungkan ini dilindungi oleh Osama, Taliban, dan juga para panglima perang regional. Tentu saja fakta ini bertentangan dengan "masyarakat internasional". Menurut Departemen Luar Negeri AS, Bisnis heroinlah yang merupakan sumber kekayaan (asset) Taliban.

Ironisnya, pada tanggal 1 April 2004, Sekretaris Asisten Negara AS, Robert Charles dalam kegiatan “Kongres Mendengar” menyampaikan pernyataan bahwa Opium merupakan sumber pendanaan berjumlah milyaran dolar untuk kelompok-kelompok ekstremis. Selain itu, pasokan opium merupakan inti pendanaan untuk membangun demokrasi yang aman dan stabil, serta memenangkan perang global melawan terorisme.

Senada dengan Charles, Global Research (2015) menyebut, “Heroin adalah bisnis bernilai miliaran dollar yang didukung oleh kekuatan besar. Sebagai sebuah komoditas, heroin membutuhkan kestabilan keamanan. Satu dari agenda tersembunyi dari perang adalah mengembalikan CIA (Badan Intelejen Amerika) sebagai pendukung perdagangan Narkoba dan mengontrol langsung rute perdagangannya”.

Pernyataan ini membuktikan bahwa Tentara Amerika secara langsung maupun tidak langsung menjadi penjaga perdagangan Opium di seluruh dunia. Selain itu, ditengarai banyak kepentingan beberapa perusahaan besar yang memiliki kepentingan perdagangan Opium di Afghanistan. Tercatat sampai tahun 2014 ada 108.000 Kontrak perusahaan AS terhubung dengan perdagangan narkoba di Afghanistan.

Pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan Opium di Afghanistan sangat besar, yang diperkirakan oleh PBB sekitar $ 400-500 miliar. (Douglas Keh, “Obat dan Uang dalam Dunia yang Berubah”, dokumen Teknis No. 4, 1998, Wina UNDCP, p. 4. Lihat juga Program Pengawasan Obat PBB, Laporan International Narcotics Control Board untuk tahun 1999, E / INCB / 1999 / 1 PBB, Wina 1999, hal. 49-51, dan Richard Lapper, PBB “Ketakutan Pertumbuhan dan Perdagangan heroin, Financial Times, 24 Februari 2000). Perkiraan angka diatas adalah sama besarnya dengan perdagangan minyak di seluruh dunia.

Harga Opium kering per September 2015 yang dirilis oleh UNODC seharga $164/kg. Angka ini mengalami kenaikan (12%) dari tahun 2014 seharga $146/kg. Jika sudah diolah menjadi heroin, harganya menjadi $ 3,293/kg pada tahun 2015. Harga ini mengalami kenaikan (19%) dari tahun 2014 seharga $ 2,757 /kg. Jika dikalkulasi maka harga yang diperoleh dari bisnis Heroin di seluruh Afghanistan adalah sebesar $15,806,400,000. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pendapatan Negara dalam APBN Indonesia 2016 yang hanya sebesar $14,019,230,769.23 (jika 1$=Rp.13,000).

Maka tak heran jika Harian The Independent, 29 Februari 2004 mempublikasikan perdagangan narkoba merupakan "komoditas global terbesar ketiga setelah minyak dan perdagangan senjata." The Independent mengatakan, ada jaringan perdagangan yang kuat dan tentu saja kepentingan pihak tertentu dibelakang bisnis narkotika. Dari sudut pandang ini, kontrol geopolitik dan militer atas rute narkoba adalah seperti kontrol atas pipa minyak dan minyak itu sendiri yang melewati berbagai negara.

Namun dibanding dengan bisnis minyak, yang membedakannya adalah narkotika merupakan sumber utama pembentukan kekayaan tidak hanya untuk kejahatan terorganisir tetapi juga untuk aparat intelijen AS, yang merupakan aktor kuat dalam bidang keuangan dan perbankan. Pada gilirannya, CIA yang melindungi perdagangan narkoba telah mengembangkan bisnis yang kompleks dan penyamaran untuk sindikat kejahatan utama yang terlibat dalam perdagangan narkoba.

Dengan kata lain, badan-badan intelijen dan sindikat bisnis yang kuat bersekutu dengan kejahatan terorganisir, bersaing untuk pengendalian strategis atas rute heroin. Pendapatan multi-miliar dolar narkotika disimpan dalam sistem perbankan Barat. Sebagian besar bank-bank internasional besar bersama-sama dengan afiliasi mereka dalam pencucian uang dalam jumlah besar (Narco-dolar).

Terakhir, perdagangan narkotika ini hanya bisa survive jika aktor utama yang terlibat memiliki "lobi politik tinggi." Akhirnya ketika hukum dan usaha ilegal semakin terjalin, garis pemisah antara "pengusaha" dan penjahat akan semakin kabur. Pada gilirannya, hubungan antara penjahat, politisi, apparat keamanan telah tercemar termasuk struktur negara dan peran lembaga-lembaganya, bukan?.

Oleh Afib Rizal, S.Sos, M.I.Kom
Selengkapnya

Peran Guru dalam P4GN

Posted by sulthan on Minggu, 22 Januari 2017

Guru harus menjadi ujung tombak program P4GN di sekolah.
Indodrugs - Konon, setelah mengalami kekalahan dalam Perang Dunia ke II Jepang mengalami kehancuran di segala bidang. Banyak asset dan Sumber dayanya porak poranda. Hal ini makin ditambah oleh banyaknya orang yang melakukan “Harakiri” (bunuh diri) karena malu. Tentu saja kekalahan itu sangat memalukan bagi mereka. Pemerintah Jepang harus melakukan inventarisasi terhadap aset dan sumber daya yang mereka miliki untuk memulihkan kondisi dari kehancuran itu.

Namun apa yang dipikirkan oleh Hirohito (1901-1989), Kaisar Jepang saat itu sangat mulia. Beliau hanya memikirkan “Berapa guru yang masih kita miliki?” Hebat, demikianlah cara berpikir seorang negarawan. Kekurangan sumberdaya manusia hanya bisa dipenuhi oleh para guru. Tanpa guru – masyarakat dan seluruh tatanan kemasyarakatan akan hancur-lebur.

Dengan bermodalkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas kini Jepang menjadi negara maju di Asia walau miskin sumber daya alam. Majunya Jepang tentulah karena guru (pendidikan) diberikan perhatian yang begitu besar dalam membangun kembali negeri Sakura itu.

Guru memang masih tetap disanjung sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Faktanya, keberhasilan seorang murid kadang kala tidak dianggap sebagai bagian dari jasa para guru. Tapi kegagalan seorang murid adalah bagian dari Guru yang tidak bisa mengajar dengan baik. Walaupun Ada yang mengatakan bahwa umumnya tiap orang besar pernah menjadi guru dan setiap orang besar juga pernah menjadi murid.

Di Indonesia, budayawan Mohammad Sobary pernah menuliskan bahwa dalam ilmu othak-athik gathuk-nya orang Jawa, suku kata gu dari kata guru itu berarti digugu dan ru, artinya ditiru. Barangkali benar, guru memang digugu (dianut) dan ditiru, diteladani para murid. Dari sana, barangkali Ki Hajar Dewantara merumuskan peran guru yang terkenal: ing ngarso asung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani itu. Barangkali dari sana pula pepatah kita “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” itu memperoleh inspirasinya.

Inilah mengapa masa depan anak-anak ataupun generasi muda kita sangat tergantung kepada sosok guru. Seorang guru akan selalu mendidik dan mengayomi muridnya agar menjadi manusia yang berguna kelak kemudian hari. Guru juga akan menjaga muridnya dari mara bahaya yang mengancam masa depan dan keamanan diri seorang murid, terutama yang berkenaan dengan masalah narkoba. Walaupun kadangkala sangat miris ketika kita membaca di media massa bagaimana seorang guru tidak mendapatkan penghormatan semestinya dari para murid ataupun orang tua dari peserta didik itu sendiri.

Penjaga Masa Depan

Penulis sendiri pernah beberapa kali berinteraksi dengan para guru yang mulia ini dimana muridnya pernah mengalami permasalahan narkoba disekolah ataupun di kehidupan sehari-hari. Menurut keterangan para guru ini yang dapat dihimpun penulis, anak didik mereka terperosok penyalahgunaan narkoba karena beberapa sebab. Diantaranya adalah masalah keluarga, pergaulan, lingkungan, ataupun persoalan ekonomi.

Pardiman misalkan, Kepala Sekolah salah satu SLTA di sebuah kabupaten di Pesisir Timur Pulau Sumatera ini memiliki beberapa anak didik yang sering bersentuhan dengan narkoba. Menurut catatan penulis, Pardiman pernah beberapa kali bekerjasama dengan BNN setempat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mulai dari sosialisasi hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Sayangnya lokasi sekolah yang dipimpin Pardiman termasuk daerah rawan peredaran Narkoba. Sehingga sekuat apapun upaya yang dilakukan olehnya kurang berbuah maksimal. Apalagi ditambah mayoritas murid Pardiman berasal dari keluarga kurang mampu dan mengharuskan mereka bekerja sambil sekolah. Faktor inilah yang kadangkala menyebabkan para murid terjerumus kedalam pelukan narkoba dengan alasan ajakan tetangga serta dorongan diri karena telah memiliki penghasilan sendiri.

Penulis saat itu pernah bertanya kepada Pardiman, kenapa muridnya yang terindikasi pengguna narkoba dan sering membuat masalah di sekolah tidak dikeluarkan ?. “Saya lebih baik memiliki murid yang demikian asalkan ia masih ke sekolah meskipun tidak serajin murid lainnya. Jika saya mengeluarkan mereka, tidak ada yang bisa menjamin bagaimana masa depan mereka diluar sana”. Jawaban Pardiman inilah yang membuat penulis kagum kepada sosok Guru yang senantiasa menjaga dan membimbing muridnya.

Sahil, sejawat Pardiman di Sekolah yang berbeda juga memiliki kisah yang hampir sama. Suatu saat menjelang pelaksanan Ujian Nasional, Sahil yang merupakan kepala SLTP Negeri itu memberikan arahan di hadapan murid-muridnya. Ia berpesan supaya para murid yang akan mengikuti UN untuk belajar giat di rumah dan jangan pernah keluar rumah untuk melakukan hal yang tidak-tidak.

Sayangnya, himbauan Sahil ini tidak sepenuhnya diikuti oleh muridnya. Salah seorang murid SH (15 tahun) malamnya tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum karena kedapatan melakukan pesta narkoba di sebuah diskotik bersama sejumlah orang dewasa. Akhirnya, Sahil berusaha keras agar si murid bisa di bebaskan atau minimal bisa mengikuti UN pada lusanya. Atas perjuangan Sahil ini, si murid diijinkan mengikuti UN oleh Aparat Penegak hukum meskipun hal itu dilakukan didalam sel tahanan dengan ditunggui oleh staf pengajar lainnya.

Kisah lainnya disampaikan oleh Ucok (nama samaran) seorang Plt Kepala Sekolah yang terletak jauh di pedalaman dan jaraknya sekitar 3 jam perjalanan darat dari ibukota kabupaten setempat. Ia beberapa kali mendapati sekolah yang ia pimpin menjadi sarang peredaran narkoba. Menurut penuturannya, ditengarai salah seorang siswinya menjadi pengedar barang haram itu kepada teman-temannya. Ironisnya narkoba yang diedarkan siswi itu merupakan “bisnis keluarga” yang merupakan kepanjangan tangan dari ayahnya. Padahal pada saat itu Sang Ayah sedang mendekam didalam penjara juga karena kasus narkoba. Ibaratnya, walau harus mendekam di dalam penjara, bisnis keluarga harus tetap berjalan dan bisa dikendalikan dari balik jeruji besi.

Yang lebih menyayat hati lagi, siswi itu memasarkan narkoba dengan cara kredit kepada teman-temannya. Narkoba jenis sabu dalam paket kecil ia berikan kepada temannya yang menjadi pelanggaan pada saat akhir pekan. Selanjutnya seminggu berikutnya mereka membayar dengan cara mengangsur setiap harinya.

Sulitnya medan yang tediri dari perkebunan sawit dan lokasi yang jauh dari pusat kota, membuat aparat penegak hukum dan BNN setempat mengalami kesulitan untuk menelusuri lebih jauh kebenaran cerita Ucok tersebut. Meskipun hasil tes urine yang dilakukan BNN setempat kepada seluruh siswa kelas 12 Sekolah tersebut, terdapat 14 orang terindikasi positif menjadi penyalah guna narkoba. Walaupun banyak siswa yang melarikan diri pada saat tes urin itu akan dilaksanakan. Dari keterangan penyalahguna itu, memang menunjukkan kebenaran akan cerita Ucok.

Sebuah Refleksi

Membaca cerita diatas, sebenarnya kita bisa melihat bagaimana para guru dengan tulus ikhlas mendidik para muridnya melebihi tugas pokok mereka mengajar pelajaran di dalam kelas. Sayangnya perhatian besar yang dilakukan oleh para guru ini kadangkala tidak respon positif orang tua murid. Hasil pendampingan yang dilakukan penulis kepada beberapa orang tua murid yang anaknya kedapatan menjadi penyalahguna narkoba sungguh diluar harapan.

Banyak dari orang tua murid itu tidak mempercayai penuturan maupun bukti otentik yang disampaikan oleh guru sekolah dan dari pihak BNN. Orang tua masih mempercayai anaknya adalah anak yang baik dan tidak berbuat yang aneh-aneh di sekolah. Selebihnya orang tua ada yang acuh tak acuh, yang malah menyalahkan guru kenapa tidak bisa mendidik anaknya denga baik. Bahkan ada orang tua yang mengancam salah satu guru.

Melihat hal ini, masihkah sekarang ini guru memperoleh kehormatan sebagai orang tua yang tetap digugu lan ditiru (didengar petuah dan nasehatnya serta ditiru tindakannya?). Zaman telah berubah. Musim pun berganti dan tahun akan segera berlalu. Dan dalam pergantian itu, kita tiba-tiba dihadapkan pada kenyataan yang tak lagi sejalan dengan tafsir ideal tentang guru sebagai yang digugu lan ditiru.

Kita dibuat terkejut oleh sejenis pemberontakan moral dan penjungkirbalikan tatanan ideal dalam tafsir Jawa tadi. Dan, kita sepertinya tak siap menghadapi kenyataan ketika guru bukan cuma tak lagi digugu lan ditiru, melainkan juga digebuk oleh sang murid dan orang tuanya.

Kita belum punya jawaban, apa yang mesti kita katakan sekarang ketika kita melihat murid datang kepada guru sambil membawa parang, golok, atau belati untuk mengancam sang guru, ketika gurunya tak bersedia memberinya nilai bagus atau menaikkannya ke kelas tinggi ataupun jika tindakan negatifnya ketahuan oleh para guru seperti kasus diatas.

Upaya Preventif


Seharusnya rentetan peristiwa kelabu diatas tidak perlu terjadi jika semua pihak memposisikan seorang guru kepada posisi sebenarnya. Bukan lantas dalam posisi ini seorang guru adalah minta dihormati ataupun gila hormat dari masyarakat, namun lebih dari itu. Peran guru di sekolah menjadi sangat penting untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Ditangan para guru, pendidikan memegang peranan sangat penting dalam upaya membangun watak bangsa (nation character building) untuk menjaga kelangsungan hidup sebuah negara bangsa (nation state) sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan nasional.

Sebaliknya, Sekolah menjadi lingkungan kedua setelah keluarga. Hampir sepertiga dari waktu siswa dihabiskan di sekolah, maka sangat efektif apabila sekolah peduli dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Program pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah merupakan salah satu strategi yang sangat penting dan harus dilaksanakan secara komprehensif meliputi berbagai kegiatan belajar mengajar, kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.

BNN sendiri sebenarnya sudah menyiapkan berbagai macam upaya preventif agar kasus kasus yang dialami oleh Pardiman, Sahil, dan Ucok diatas tidak dialami oleh para guru lain di Indonesia. Salah satunya sejak tahun 2015 kemarin, BNN RI mencanangkan kurikulum pendidikan anti Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam hal ini, harus ada upaya pencegahan yang dilakukan dengan mengintegrasikan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke dalam mata pelajaran berupa pembuatan perangkat pembelajaran (Silabus, RPP, LKS dan Buku Siswa) yang memuat materi P4GN. Selain itu juga pembuatan panduan P4GN untuk guru bimbingan konseling (BK), Organisasi Intra Sekolah (OSIS), dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) serta untuk kegiatan ekstrakurikuler (Ekskul).

Selain dari pada itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) juga membuat strategi baru. Buwas mengusulkan sebuah program berupa buku anti penyalahgunaan narkoba yang dapat dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Untuk hal ini, Buwas sudah mengusulkan rencananya itu kepada Menko Polhukam, Wiranto dan Kepala Staf Presiden (KSP), Teten Masduki. Buku anti narkoba itu rencananya dapat diakses mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut dinilai efektif sebagai bentuk pencegahan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy sendiri merespon positif hal tersebut karena sangat penting. Kurikulum Anti Narkoba yang diusulkan kepala BNN akan masuk dalam kurikulum sekolah. Namun nantinya, materi tentang bahaya narkoba itu tidak harus masuk dalam mata pelajaran. Perlu ada kurikulum bukan berati harus menjadi mata pelajaran. Kurikulum bukan berarti pelajaran.

Tentu saja berbagai macam upaya yang telah dan akan dilakukan baik itu oleh BNN, Aparat penegak hukum lainnya, dan Mendikbud tidak akan berbuah secara maksimal jika tidak didukung oleh seluruh stakeholder sekolah dan pemerintahan daerah masing-masing. Terutama para guru itu sendiri yang menjadi ujung tombak program P4GN di sekolah.

Terakhir, penulis ingin mengutip pidato Presiden Jokowi pada peringatan Hari Guru tahun 2016 lalu. “Saya percaya satu orang hebat bisa melahirkan beberapa karya hebat. Tapi satu guru hebat bisa melahirkan ribuan orang hebat. Dirgahayu guru Indonesia, jadilah lentera yang memandu bangsa melangkah ke depan menjadi bangsa pemenang”.

Selamat Hari Guru 25 November 2016.
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Sebagai prasasti terimakasihku untuk pengabdianmu, wahai Guru…

Ditulis oleh Afib Rizal, S.Sos, M.I.Kom
Sumber: BNN
Selengkapnya

Narkoba Mesin Perusak Anak Bangsa

Posted by sulthan on Sabtu, 17 September 2016

Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional. Hal ini terlihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh aparat penegak hukum. 



Peredaran narkoba tidak hanya menyasar masyarakat yang ada di perkotaan, tetapi sudah merambah sampai pelosok desa. "Rakyat Indonesia terancam Narkoba dari berbagai lini kehidupan". 

Atas kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo menetapkan negeri ini dengan status “Darurat Narkoba”. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa peredaran gelap narkoba di Indonesia tidak melulu masalah bisnis, tapi ditengarai ada upaya yang sistematis untuk merusak dan menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia. 

Baca juga:
Narkoba selain merusak fisik dan jiwa manusia, juga berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya maupun keamanan. "Kerja para bandar narkoba bagaikan mesin yang terus bekerja merusak anak bangsa Indonesia". Inilah yang perlu kita waspadai sebagai pemilik sah negeri ini. []
Selengkapnya

Wanita Jadi Primadona Dalam Peredaran Gelap Narkotika

Posted by sulthan on Senin, 01 Agustus 2016

Dalam mata rantai peredaran gelap narkotika, kurir memegang peranan yang cukup penting dalam menyelundupkan atau mengedarkan narkotika. Karena peran kurir yang dianggap penting, maka sindikat narkotika (terutama sindikat internasional) mencari kurir dengan tujuan mengelabui petugas atau memanipulasi agar narkotika dapat diselundupkan atau diedarkan di suatu negara. Perempuan adalah sasaran empuk sindikat untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkoba.

Di Indonesia, keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap narkotika sudah sering diungkap oleh BNN maupun Polri. Namun ironisnya peran perempuan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan BNN pada tahun 2015, terdapat 35 perempuan yang menjadi kurir narkotika.

Para sindikat narkoba memanfaatkan wanita untuk memperluas pemasaran dalam bisnis haram ini. Perempuan relatif tidak mudah dicurigai polisi, cenderung patuh, dan mudah dikendalikan. Karena itu sindikat pengedar narkoba internasional merekrut wanita sebanyak mungkin dan menjanjikan upah yang besar untuk dijadikan kurir narkoba sekaligus untuk menghilangkan jejak para sindikat narkoba tersebut agar tidak dilacak oleh petugas keamanan.

Adapaun modus operandi yang sering pakai sindikat adalah menjebak para wanita dengan mengajak liburan atau berbelanja diluar negeri seperti Singapura, Malaysia, Autralia dan lain-lain. Disana mereka (perempuan red) akan dimanjakan dengan fasilitas yang memadai dan materi yang berkecukupan. Secara kasat mata tidak ada kecurigaan bahwa ia akan masuk dalam jaringan sindikat narkotika.

Setelah selesai masa liburan, si wanita akan pulang ke Indonesia dan dititipi barang (biasanya berupa tas). Sindikat dengan penuh keyakinan menyatakan barang yang dititipi adalah barang biasa berupa produk elektronik atau spare part mobil. Karena merasa berutang budi, si wanita tidak punya banyak pilihan untuk menolak permintaan sindikat. Tanpa mengetahui isi dari barang yang dititipkan si wanita bersedia membawa barang tersebut ke Indonesia. Dalam kondisi ini si wanita telah menjadi korban dari sindikat pengedaran narkotika tanpa diketahui si wanita itu sendiri.

Ada pula perempuan Indonesia yang secara sadar ikut terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Biasanya wanita tersebut sudah mengalami ketergantungan secara ekonomi sehingga bersedia menjadi kaki-tangan sindikat narkotika internasional. Dengan berbagai macam modus para wanita bersedia menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Berikut cara-cara yang sering dilakukan wanita yang secara sadar menyelundupkan narkotika ke Indonesia:

Narkotika di masukan ke dalam alat kelamin (vagina)

Publik barangkali masih ingat tentang penyelundupah sabu yang terjadi dibandara Internasional Soekarno Hatta yang melibatkan tersangka wanita berinisial NRU. Wanita asal Malaysia ini ditangkap petugas bea dan cukai dan Polda Metro Jaya karena menyelundupkan sabu seberat 400 gram ke dalam alat kelaminnya (vagina).

Selain itu ada juga wanita bernama Sumina yang berhasil menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cipinang pada 8/2/2010. Wanita asal bekasi itu mengaku menyelundupkan narkoba untuk seorang napi bernama Robi yang merupakan warga binaan LP Cipinang.

Kasus lain adalah penyelundupan sabu kedalam lapas yang dilakukan oleh tersangka wanita bernama Yani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat pada (7/1/2015) lalu. Perempuan cantik yang masih sangat belia ini rela mengemas sejumlah narkoba jenis sabu yang dimasukkan kedalam sarung kondom ukuran besar, lalu kondom berisi serbuk sabu itu dimasukan kedalam alat kelaminnya, demi kesenangan sang kekasih yang akan rutin ia besuk didalam penjara.

Narkotika Ditelan (swallow)

Pada Rabu 29 Juli 2015 Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan heroin dan sabu yang dilakukan kurir wanita asal Tanzania dengan cara ditelan. Kurir berinisial MA, 32 tahun, itu menelan puluhan paket heroin dan sabu berbentuk kapsul untuk diselundupkan dari negaranya ke Indonesia. Dari hasil pemeriksaan di ketahui MA membawa 23 kapsul berisi heroin seberat 414 gram dan 9 kapsul berisi sabu seberat 126 gram.

Selasa 04/06/2015, Okeke Austin Chukuwuma (25) warga negara Nigeria harus meregang nyawa karena menyayat perutnya sendiri untuk mengeluarkan 32 kapsul berisi sabu yang bersarang dalam perutnya. Kejadian naas itu terjadi di Hotel Ibis, Tangerang.

Narkoba di tempel pada tubuh (Body Packing)


Seorang wanita asal Malaysia dibekuk aparat Singapura karena menyelundupkan narkoba. Narkoba bermacam jenis disembunyikan di pakaian dalamnya. Seperti dilansir Asia One, Kamis (4/4/2013), wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkan namanya ini, kepergok aparat setempat saat tiba di pemeriksaan perbatasan Woodlands pada 3 April, kemarin. Petugas pemeriksa mencurigai pakaian dalam yang dikenakan si wanita ini.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas khusus pemeriksa perempuan, ditemukan bahwa wanita ini mengenakan pakaian dalam rangkap dua. Ditemukan tiga bundel bungkusan, yang masing-masing dibungkus dengan selotip warna hitam dan ditempelkan ke tubuh wanita ini. Ketika dibuka, terungkaplah bahwa bundel-bundel tersebut berisi narkoba. Rinciannya, ditemukan 950 gram heroin, 34 gram methamphetamine jenis 'Ice' dan 5 tablet 500 Erimin. Ditaksir obat-obatan terlarang tersebut bernilai lebih dari 109 ribu dolar Singapura.

Dalam kasus yang seorang wanita bernama Heny Amalia penumpang pesawat Lion Air JT 618 tujuan Pangkal Pinang ditangkap Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa sore (20/10/2015) karena mencoba menyelundupkan sabu.

Narkoba Dibungkus Kerudung atau jilbab

Yang mutakhir adalah penyelundupan narkoba melalui kerudung atau jilbab. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur..

Keempat kurir Narkoba tersebut merupakan penumpang pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan dengan tujuan Bandara Juanda, Surabaya. Setibanya di Bandara Juanda pada pukul 11.20 WIB, keempatnya diamankan petugas setelah dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu kristal yang disembunyikan di balik jilbab dan di bagian bawah celana dalam dari masing-masing tersangka. Total barang bukti sebanyak 2 kg sabu yang berasal dari Aceh dalam penangkapan ini merupakan pesanan pembeli di Bangkalan Madura, Jawa Timur. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Oleh: Oscar Umbu Siwa | Indonesia Bergegas

#IndonesiaDaruratNarkoba #stopnarkoba
Selengkapnya

Tambo Perang Narkoba Sudah di Tabuh

Posted by sulthan on Selasa, 12 Januari 2016


Tentu tidak mudah untuk memberantas peredaran gelap narkoba, tapi pemerintah terus berusaha keras untuk memberantaskan narkoba sampai keakar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memaksimalkan tugas mulia ini. 

Fakta, bahwa narkotika atau narkoba dan obat-obatan terlarang telah merengut hidup jutaan manusia, korban berjatuhan serta pada saat yang bersamaan jutaan orang mati sia sia.

Berdasarkan data laporan akhir Badan Narkotika Nasional (BNN). Angka penyalahgunaan narkoba diperkirakan ada sekitar 3,8 sampai 4,1 juta orang yang pernah pakai narkoba. Dengan angka prevalensi berkisar antara 2,1 persen sampai 2,25 persen. 

Adapun jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, shabu,dan ekstasi. 

Ironisnya dari 3,6 juta pecandu narkoba di tanah air, mayoritas adalah anak-anak usia 15 tahun hingga 24 tahun. Disebabkan oleh kondisi sikologis mereka yang masih labil hingga kondisi keluarga yang tidak harmonis, sehingga mempermudah menjadi pintu masuk utama generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Yang sangat mengkhawatirkan kita, saat ini peredaran gelap narkoba tidak lagi mengenal batas usia. Target kejahatan peredaran gelap narkoba bukan hanya orang dewasa, pemuda, dan remaja, tapi sudah menyasar sampai pada tingkat sekolah dasar (anak-anak SD).

Atas secuil data diatas, jelas memperlihatkan kepada kita semua, kejahatan dan peredaran gelap narkoba sudah sangat menggurita di bumi tercinta ini. Dari, Aceh sampai Papua.

Apakah kondisi ini kita biarkan berlalu begitu saja? Tentu, tidak. Bencana yang disebabkan oleh perbuatan manusia-manusia jahil, harus kita lawan secara bersama-sama, "sebelum kita sendiri yang menjadi korbannya".

Sebagai warga negara yang baik, kita harus ikut peduli. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan kita siapa lagi?

Dengan adanya kepedulian semua kita. Diharapkan target pencapaian “Indonesia Bebas narkoba” bukanlah mimpi, tapi pasti. Asalkan semua kita ikut peduli, tidak cuek, dan mau bergerak melakukan sesuatu dengan daya yang kita miliki, meskipun dalam lingkungan yang sangat kecil.

Disisi lain, ata supaya dan usaha agresif yang telah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama instansi-instansi terkait, serta atas dukungan seluruh elemen masyarakat, patut kiranya diberikan apresiasi yang tinggi. 

Kedepan, kiranya BNN harus lebih gigih dan kreatif lagi berjuang agar putra-putri Indonesia terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebelum Hilangnya Generasi Aceh
Sampai saat ini, provinsi Aceh masih terkenal sebagai salah satu wilayah produksi ganja terbesar di Asia Tenggara. Sebagai daerah produksi terbesar, tentu potensi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diasumsikan sangat besar. Apalagi pada saat yang bersamaan “tren” peredaran Shabu semakin menggurita di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Data BNN menyebutkan, estimasi jumlah penyalahguna narkotika di provinsi Aceh pada tahun 2014 sebanyak 73,201 orang, rangking ke-12 secara nasional, dengan angka prevalensi Aceh sebesar 2.08 persen. 

Untuk menekan angka-angka tersebut, berbagai cara terus dilakukan oleh semua pihak. Termasuk oleh Pemerintah Aceh bersama jajarannya.

Tambo Perang Narkoba sudah di Tabuh, mari menyelamatkan generasi Aceh dari bahaya narkoba. Sebagai tanda bahwa Aceh sudah siap berperang melawan segala kejahatan narkoba. 

Tambo pertama, telah di tabuh oleh Wakil Gubernur Aceh pada saat memberikan sambutan pada acara Refleksi Peringatan Sembilan Tahun Tsunami Aceh, di Taman Ratu Safiatuddin. 

Wagub H Muzakir Mana menyebutkan, “Tsunami buatan manusia tidak kalah dasyatnya dengan tsunami ciptaan Allah Swt, pada 26 Desember 2004. Tsunami ciptaan manusia adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Narkoba dapat merusak segala sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh. Yang lebih dahsyat lagi, narkoba dapat mengantarkan Aceh pada titik nadir lost generation (kehilangan generasi penerus bangsa) dalam jangka panjang”. 

Tambo kedua, ditabuh oleh Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah. Beliau dengan tegas menyatakan, saat ini Aceh perang terhadap narkoba. “Setelah berasil keluar dari konflik dan perang yang sangat lama, sekarang kita menghadapi perang yang lebih besar, yaitu Perang Melawan Narkoba.” (Serambi Indonesia, 5/8/2015).

Kedua tambo yang ditabuh itu, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menandakan pemimpin telah mengajak kita semua untuk ikut mengambil peran dan peduli mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Sebab, bahaya narkoba dapat menghancurkan “kehidupan dan penghidupan umat manusia”.

Lalu kita bertanya..? Kenapa generasi muda yang menjadi prioritas penyelamatan?Jawaban singkatnya adalah karena pemuda adalah penerus masa depan bangsa, penerus Aceh masa kedepan. Lebih dari itu, kaum pemuda sering ditamsilkan, bagaikan matahari di pukul 12 siang yang sinarnya nampak terang. 
Sebuah bangsa akan hebat, jika pemuda-pemudinya hebat-hebat. Begitu juga sebaliknya, jika pemuda-pemudinya lemah, maka jatidiri sebuah bangsa juga akan lemah. 
Ingat..bahwa pahlawan pahlawan kita terdahulu telah berjuang membebaskan bangsa ini dari penjajahan bangsa lain. Sekarang tugas kita semua untuk menjaganya agar Aceh tidak dijajah oleh Narkoba. Karena kita mendambakan pemuda Aceh yang bebas dari Narkoba, menuju era keemasan 2020.

Pun demikian, perang melawan kejahatan narkoba tidak hanya dibebankan pada kaum muda saja. Tentu, membutuhkan kepedulian dan dukungan dari seluruh elemen bangsa dan termasuk perusahaan swasta, pers, dan sektor lainnya.[]
Selengkapnya

Narkoba Bukan Barang Konsumsi Manusia

Posted by sulthan on Selasa, 05 Januari 2016

Saat ini potret penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih dalam kondisi yang belum membahagiakan kita semua. Dimana, jumlah angka prevalensi penyalahguna narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun, penggunanya tidak hanya menyasar pada tingkat remaja dan orang dewasa, tapi sudah merambah sampai sekolah dasar.

Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan bersama Penegak Hukum lainnya terus mengungkap dan menangkap para pengedar maupun bandar narkoba. Hasil penengakan hukum tersebut, setiap hari bisa kita baca baik di media cetak, online maupun elektronik. Namun kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba seperti tak pernah berhenti. 


Permasalah narkoba saat ini sudah sangat kompleks, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dipicu oleh banyak hal dan sebab. Dan salah satu penyebabnya, dipengaruhi oleh pola hidup orang zaman sekarang yang individualis, pikir diri sendiri, cuek tetangga, dan jarang peduli dengan lingkungannya. 

Berbeda dengan orang zaman dulu. Dimana, nilai-nilai kearifan lokal, budaya dan adat-istiadat selalu terpelihara sehingga menjadi perekat hidup dalam bermasyarakat dan menjadi media kontrol sosial yang tinggi pada lingkungannya.

Hal-hal yang baik pada zaman dulu, seharusnya kita jaga dan pelihara, agar generasi kita tidak mudah tergusur oleh gaya hidup zaman "salah kaprah". Memang, perkembangan teknologi dan informasi tidak dapat dibendung, bukan berarti kita harus ikut-ikutan dengan “tren” manusia modern, apalagi sampai merusak diri dengan narkoba. 

Berdasarkan data dari berbagai kasus narkoba yang terungkap, yang tertangkap bukan hanya orang-orang dewasa saja. Anak-anak kecil pun mulai ada yang terlibat menyalahgunakan narkoba. Untuk menyelamatkan generasi bangsa, orangtua memiliki peranan yang sangat penting dalam mendidik si anak, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. 
Fakta menyatakan; “satu orang yang mengkonsumsi narkoba yang menderita satu keluarga”
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar si anak terhindar dari narkoba. Berikut cara menjauhkan anak dari narkoba:

1. Membangun Ikatan Emosional dengan Anak-anak.

Membangun ikatan emosional dengan anak-anak sangat penting, terutama dengan anak yang memiliki masalah mental atau mengalami kesulitan mengelola emosi.


Sering sekali, anak yang emosinya terlalu tinggi memiliki risiko lebih tinggi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol. Untuk itu, sebagai orangtua perlu membangun dukungan emosional dari keluarga sejak dini.

Misalnya, dengan mengajak anak-anak mengobrol, mengajak anak-anak pergi berlibur bersama setiap akhir pekan, dan melakukan kegiatan positif lainnya bersama si anak.

Para ahli dari Colombia University menunjukkan bahwa anak-anak yang memiliki ikatan emosional yang baik dengan orang tuanya, memiliki kesempatan makan malam bersama keluarga cenderung tidak terjerumus pada penggunaan obat-obatan terlarang atau minuman keras.

2. Bicarakan Bahaya Narkoba. 

Para ahli di Phoenix House Foundation mengatakan agar orangtua segera berbicara dengan anaknya sebelum mereka berkesempatan menggunakan obat-obatan terlarang. Upaya ini bisa kita lakukan sebelum si anak memasuki SMA (Sekolah Menengah Atas). Selain itu, lakukan pendidikan dini kepada anak tentang bahaya Narkoba. Sehingga si anak tahu, paham dan mengerti ketika ia di iming-iming barang haram tersebut.

3. Tetapkan Batas yang Jelas.
 
Sebuah survei nasional terkait penggunaan obat dan kesehatan tahun 2010 di Amerika, menunjukkan sebanyak 89,6 persen remaja usia 12-17 tahun melaporkan bahwa orangtua mereka menolak keras penggunaan ganja, meski hanya mencoba sekali atau dua kali. Hal itu juga bisa kita terapkan pada si anak. Selain memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, kita juga harus memberikan aturan yang jelas pada anak.

4. Memberikan Contoh Kasus yang Nyata.

Selain memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, Anda juga jangan malu untuk memberikan contoh terkait masalah narkoba. Anda bisa mengobrol dengan si anak mengenai tetangga atau orang lai yang pernah menggunakan narkoba. Ceritakan kepadanya mengenai dampak yang didapat si pengguna narkoba. Dengan begitu, si anak akan lebih mudah memahami dan mengerti bahaya narkoba.

5. Menghadapi Masalah dengan Cepat.

Jika si anak ketahuan menggunakan obat terlarang atau bahkan masih dalam batas mencurigai, maka alangkah baiknya agar orangtua segera mengambil tindakan. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang mencoba narkoba pada usia muda, memasuki masa dewasanya berpotensi menjadi seorang pecandu, dan berpeluang menjadi bandar dan pengedar.

Untuk itu, sebagai orangtua harus segera mengambil tindakan untuk membantu si anak, jika ada tanda-tanda yang mencurigakan. Lakukan dengan komunikasi yang baik, jangan kedepankan emosi kepadanya. Orangtua harus berbicara baik-baik dan memberikan motivasi agar si anak bisa berubah. Itulah beberapa cara menghindari anak dari narkoba.

Selain dengan cara-cara diatas, setiap orangtua sedini mungkin selalu mengawasi si anak, seperti pergaulannya agar mereka tidak terjerumus kedalam narkoba. Anak yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, masa depannya akan lebih cerah.

Anak adalah asset agama, keluarga, bangsa dan negara di masa depan. Suatu saat mereka akan tumbuh menjadi pemuda-pemuda terbaik. Maka, pemuda seringkali di elukan sebagai harapan bangsa.

Pemuda juga ditamsilkan bagaikan matahari di pukul 12 siang yang sinarnya nampak terang. Bahkan kemerdekaan Indonesia pun tak lepas dari peran kaum pemuda. Pemuda yang hebat pasti akan mampu mengubah bangsanya menjadi bangsa yang mandiri, lebih hebat dan sejahtera. 

Hidup Sehat Tanpa Narkoba, Narkoba bukan barang konsumsi Manusia.! 

Sumadi arsyah/dbs
Selengkapnya

Ayo Bersama Mencegah dan Memberantas Narkoba!

Posted by sulthan on Sabtu, 02 Januari 2016

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104 mengamanatkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Merujuk dari pasal tersebut diatas, masyarakat diberikan peran oleh negara untuk melakukan kegiatan membantu Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Peran ini diamanatkan oleh UU karena begitu kompleknya permasalahan narkoba di Indonesia, apalagi saat ini Indonesia sudah berstatus darurat narkoba.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan berperan aktif di lingkungan masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas narkoba. Kegiatan partisipatif ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan positif didalam masyarakat. Peran tokoh maupun orang memiliki kharismatik didalam lingkungan masyarakat begitu penting untuk mengajak berbagai elemen yang ada ditengah tengah masyarakat. 

Tokoh masyarakat dapat menggerakkan kegiatan kepemudaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dengan melibatkan pemuda-pemudi yang ada ditengah masyarakat. Peran ibu-ibu PKK juga memiliki fungsi tersendiri dalam mencegah dan memberantas narkoba. Ibu-ibu PKK dapat memberikan informasi secara langsung maupun tidak langsung kepada ibu-ibu rumah tangga ditempat mereka tinggal, sehingga informasi tentang bahaya narkoba dapat diterima disemua lapisan masyarakat.

Ketika informasi tentang bahaya narkoba telah dapat dipahami dengan baik oleh semua lapisan masyarakat khususnya Kepala Keluarga/ orang tua, maka peran tokoh masyarakat dapat diambil alih oleh masiang-masing orang tua, dimana peran orang tua untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya akan lebih dapat diterima oleh anak-anaknya daripada orang lain.

Sebagai orang tua, kita harus dapat menerangkan dengan menarik untuk menanamkan perilaku hidup bagi anak-anak kita. Misalnya asupan makanan/ minuman apa yang baik bagi tubuh mereka dan asupan makanan/ minuman apa yang berbahaya bagi tubuh mereka. Ini akan mempertajam kesadarannya akan tubuhnya sendiri yang harus ia rawat dengan baik bagian luar dan dalamnya. Pengetahuan mengenal fungsi dan kekuatan/kelemahan tubuhnya sendiri, harus diberitahu. 

Perilaku hidup sehat akan paling manjur hasilnya bila diajarkan sedari anak kita masih kecil, sedini mungkin. Karena apa saja yang ia pelajari sewaktu kecil akan melekat selamanya di memori otaknya. Menanamkan kesadaran hidup sehat dengan berolah raga secara rutin (yang tentunya harus juga diterapkan oleh kedua orang tua mereka), menjadi kelanjutan dari langkah sebelumnya tadi. 

Orang tua seyogianya menjadi role-model bagi anak-anak mereka, harus memberikan contoh yang baik bila ingin anaknya berperilaku baik. Sering kali kita sebagai orang tua lupa bahwa anak kita belajar dari tingkah laku dan perilaku kita yang mereka lihat dan perhatikan setiap harinya dari bayi sampai remaja. 

Anak-anak kita belajar, meniru, dari orang yang sehariannya berada paling dekat dengan mereka. Seringkali orang tua tidak menyadari anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka biasanya baru sadar jika anak mengalami over dosis. Sebagai orang tua, upaya pencegahan masih bisa dilakukan salah satunya dengan mengenali sejak dini penyalahgunaan narkoba pada anak.

Seperti apa gejalanya? Menurut psikolog A. Kasandra Putranto, dari Kasandra Associates Jakarta, ada beberapa ciri fisik dan perilaku yang bisa dilihat jika anak sudah terlibat penyalahgunaan narkoba yaitu: 

(a). Mata merah, ini menjadi ciri fisik yang paling sering terjadi untuk semua jenis pemakaian narkoba; 

(b). Bau badan, biasanya pemakai berkeringat dan memiliki bau badan khas atau menyengat. Mereka yang memakai putaw biasanya jarang mandi dan baju yang dipakai itu-itu saja. Selain itu rambut lebih terlihat berminyak dan mudah rontok; 

(c). Pernapasan lambat dan dangkal. Hal ini menyebabkan pemakai mengambil napas cepat seperti setelah berolahraga. 

Selain ciri fisik, ada juga perilaku yang mengindikasikan seseorang mulai menggunakan narkoba, diantaranya: 

(a). Aktivitas tidur terganggu, pengguna narkoba biasanya sering tidur atau bermalas-malasan sepanjang hari atau sebaliknya; 

(b). Perubahan perilaku makan dan minum, mereka bisa menjadi seseorang yang tidak menyukai makan atau makan secara berlebih; 

(c). Menjadi pribadi emosional dan sensitive, pemakai narkoba lebih cepat tersinggung. Kesalahan kecil dari orang lain dianggap sebagai masalah besar yang mengganggu kepentingannya; 

d). Kekacauan cara berpikir, bagi mereka yang rutin menggunakan obat terlarang, biasanya cara berpikirnya kacau dan sulit berkonsentrasi; 

(e). Perubahan peer, lingkungan pergaulan mereka lama-lama akan berubah drastis, dan

(f). Kebutuhan uang bertambah, pemakai narkoba biasanya mulai merongrong keluarga untuk menyediakan uang untuk membayar sesuatu.

Selengkapnya

Narkoba Barang yang Luar Biasa

Posted by sulthan on Minggu, 19 Oktober 2014

Penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, bukan lagi masalah biasa-biasa saja, tetapi sudah menjadi masalah bangsa dan masyarakat yang amat luar bisa dan memprihatinkan.

Narkoba barang yang luar biasa. Disebut luar biasa, karena narkoba telah mengancam semua usia, di semua tempat, dan hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi provinsi, daerah, kota, kecamatan, desa maupun gampong di Indonesia yang terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Sebuah hasil kajian menyimpulkan, bahwa sebuah desa atau daerah yang terkena wabah narkoba, kenyamanan dan ketertiban masyarakat akan terusik dan sering memicu aksi-aksi kriminal, seperti pencurian, dan perampokan serta warga yang mengkonsumsi narkoba menjadi tidak produktif.

Dalam waktu jangka panjang, berpotensi menghancurkan kehidupan keluarga yang harmonis menjadi kacau. Kemudian, narkoba disebut memprihatinkan karena jumlah peredaran gelap narkoba menurut angka dan data terus mengalami peningkatan, meskipun kita akui yang tertangkap oleh penegak hukum juga tidak sedikit, terutama jenis Amphetamine Type Stimulants (ATS). Di Indonesia, ATS lebih dikenal dengan sebutan Ekstasi dan Shabu.

Menurut informasi, kedua jenis barang haram ES (ekstasi dan shabu) telah menggeser popularitas narkoba lain seperti Heroin dan Ganja. Dari sisi korban penyalahgunan narkoba juga meningkat, hal itu dapat kita amati disejumlah tempat rehabilitasi yang mengalami over kapasitas (penampungan). Di pusat- pusat rehabilitasi, sebagian besar korban pengguna narkoba adalah generasi muda yang masih produktif.

Berangkan dari gambaran keadaan buruk diatas, membuat kita cemas. Cemas karena bisa saja pada suatu saat, narkoba hadir di depan pintu rumah kita. Oleh karena itu, penanganan permasalahan narkoba tidak mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah saja, perlu adanya partisipasi, keseriusan, dan komitmen bersama dari seluruh komponen bangsa dan masyarakat. 

Menurus saya, semua kita harus bergerak dan bersinergik dengan para penegak hukum, untuk membantu negara untuk mempercepat penanganan masalah narkoba, agar semua masyarakat Indonesia pada suatu saat nantinya, bisa hidup sehat terbebas dari penyalahgunan dan peredaran gelap narkoba.

Bagaimana menggerakkan seluruh komponen bangsa dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya. Sudah pasti banyak cara yang bisa dilakukan, seperti memaksimalkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan cara penanganan dini narkoba di lingkungan masyarakat, lingkungan instansi, dan lain-lain. 

Sosialisasi saja tidak cukup, diperlukan langkah-langkah yang lebih kreatif agar semua masyarakat tahu, paham, mau dan mampu untuk melakukan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya. Tanpa adanya pengetahuan dan pemahaman, tidak mungkin masyarakat dapat mendeteksi diri dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Semoga berguna.

Writer: Sumadi Arsyah
Selengkapnya

Narkoba Menghabiskan Generasi Indonesia..?

Posted by sulthan on Selasa, 26 November 2013

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menjadi salah satu isu besar Nasional yang akan terus mengancam eksistensi kehidupan bangsa. Di dunia ini, hampir tidak satu bangsa pun yang terbebas dari peredaran gelap Narkotika, termasuk di Indonesia.

Fakta-fakta membuktikan, dari Sabang sampai Meuroke, peredaran gelap narkotika telah merambah ke segala lini kehidupan bangsa. Betul seperti kata iklan, "narkoba mengancam semua umur, tak mengenal usia dan tempat".

United Nation Office on Drugs Crimes (UNODC) menyebutkan penyalahgunaan Narkoba sebagai masalah kesehatan. Dilihat dari perspektif dampak buruknya, penyalahgunaan Narkoba menduduki rangking ke-20 dunia, sebagai penyebab angka kematian dan menduduki rangki ke-10 di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia.Penyalahgunaan Narkoba, sangat rentan dan mudah terjangkit HIV/AIDS, Hepatitis dan Tuberculosis (TBC), dan lebih mudah menular ke masyarakat umum. 


Data hasil penemuan Internasional Drugs Enforcement Conference Far East Working Group di Da Nang, Viet Nam tahun 2012 menyebutkan sindikat Narkoba di kawasan Asia Timur terus tumbuh. Heroin dan Shabu (sindikat Iran-Negeria), Amphetamine-Type Stimulants (ATS) sindikat China dan Malayasia. Kokain (sindikat Amerika Latin). 


Sindikat Australia dan sindikat dalam negeri (Ganja). Hanya sindikat Nepal yang berkurang, namun mereka terus merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai kurir Narkoba baik dari ras Asia maupun Eropa, untuk dijadikan sebagai agen sindikat di Indoneia dan Luar Negeri.


Sementara hasil Survey Nasional kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10-60 tahun. 


Pada tahun 2008 angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta orang. Jika diestimasikan jumlah penyalahgunakan narkoba pada tahun 2013 meningkat menjadi 4, 58 juta orang. Sementara sampai tahun 2012, jumlah pecandu Narkoba yang sudah mendapatkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi sebanyak 14.510 orang. (Jurnal BNN) 


Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, telah mengakibatkan jutaan orang jatuh korban, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara.


Dari data-data diatas menunjukan bahwa kejahatan Narkoba sudah menjadi ancaman nyata bagi semua kita. Jika terus dibiarkan, loss generation bisa saja terjadi. Bila ini yang terjadi nantinya, habislah generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Tidak ada kata terlambat, lakukan apa yang kita bisa menyelamatkan generasi Indonesia adalah tugas kita semua. Sebelum Narkoba Menghabiskan Generasi Indonesia


Writer, Sumadi Arsyah
Selengkapnya

Rutan dan Solusi Narapidana Narkoba

Posted by sulthan on Minggu, 28 Juli 2013

Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/ menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.

Hal yang menarik, perempuan yag didakwa sebagai pengedar proporsinya sama besar dengan perempuan pengguna. Disinyalir para pengedar kerap menggunakan jasa perempuan sebagai kurir sebagai strategi berkamuflase yang jitu untuk bisa mengelabui aparat penegak hukum. Selain itu, perempuan memiliki komitmen kuat terhadap jaringannya.

Masalah narapidana narkoba tidak memandang tingkat pendidikan. Sekitar 53,8 persen narapidana narkoba berpendidikan SLTA ke atas dan diikuti narapidana berpendidikan tamat SLTP sekitar 26,3 persen. Proporsi terkecil tidak sekolah/tidak tamat SD, sekitar 5,8 persen. Dilihat dari status perkawinan, sebagian besar narapidana narkoba berstatus belum kawin. Proporsi narapidana narkoba yang belum kawin mencapai 60,5 persen dan yang berstatus kawin mencapai 36,2 persen.

Dari aspek pekerjaan, proporsi terbesar narapidana narkoba sebelum masuk penjara berstatus bekerja, yaitu 72,5 persen. Hal tersebut cukup beralasan karena narkoba bukan barang murah. Maka, orang yang bekerja mampu membeli narkoba. Proporsi terbesar jenis pekerjaan narapidana narkoba adalah pedagang. Dari sisi pendapatan, hampir separuh atau 45,1 persen narapidana narkoba berpendapatan kurang dari Rp 500.000 per bulan. Kemudian kelompok pendapatan Rp 500.000 – Rp 1,5 juta, yaitu 41,3 persen. Selebihnya berpendapatan di atas Rp 1,5 juta dan pekerja keluarga.

Sebagian besar narapidana narkoba berasal dari lingkungan masyarakat yang masih memiliki rasa kebersamaan. Hal tersebut tercermin dari besarnya proporsi narapidana yang masyarakat di lingkungannya masih memiliki kebiasaan gotong royong (83,5 persen), silahturahmi (83,3 persen), dan ibadah bersama (79,8 persen). Selain itu, sekitar 71 persen narapidana berasal dari lingkungan yang di dalamnya terdapat organisasi social kemasyarakatan. Diketahui pula bahwa sebagian besar narapidana, sekitar 80 persen, berasal dari lingkungan yang memiliki tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul anak-anak muda.

Hampir separuh narapidana narkoba karena ingin tahu/ coba-coba melupakan masalah merupakan alas an ketiga setelah diberi teman/famili. Adapun yang merasa dirinya dipaksa teman hanya 0,6 persen. Masalah penyalahgunaan narkoba yang merambah sampai anak-anak usia sekolah telah nyata faktanya. Hampir separuh (48,7 persen) narapidana pemakai narkoba telah berkenlan dengan barang haram tersebut pada usia 19 tahun ke bawah. Bahkan, 10,7 persen diantaranya mengonsumsi narkoba sejak usia kurang dari 14 tahun.

Kesuksesan para pengedar menyusupkan pada anak-anak usia dini menarik untuk dikaji. Dari informasi tentang darimana diperoleh narkoba pertama kali, terungkap bahwa narkoba diedarkan lewat jalinan pertemanan. Sebanyak 82,6 persen narapidana narkoba pertama kali mengonsumsinya dengan diberi gratis oleh teman. Hanya sekitar 12,4 persen narapidana narkoba yang mengonsumsinya pertama kali dengan membeli. Ironisnya, ada juga keluarga yang ingin menghancurkan masa depan saudara sendiri. Sebuah realitas yang kian membuktikan sinyalemen bahwa sangat mungkin narkoba sebagai scenario untuk menghancurkan sebuah bangsa. Hal itu peredarannya sudah begitu merambah sangat luas.

LP Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus narkoba, yang diperuntukkan bagi narapidana kasus narkoba, berdiri sendiri dan harus dengan pola pembinaan berbeda dengan LP umum. Sementara penanganan dan pendekatan pada LP narkoba harus menggunakan dua aspek penanganan dan pendekatan yang dilakukan, yaitu perawatan dan kesehatan dari narapidana. Baik bagi para pengguna maupun pengedar yang sebenarnya pasti juga sebagai pengguna.
Sungguh sangat bijak manakala seorang hakim berani memvonis seorang tersangka terkait dengan kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar, untuk dimasukkan ke dalam LP narkoba dan bukan ke penjara umum. Kiranya ketegasan ini bias menjadi koor yang sama untuk disuarakan para penegak hukum di Jatim untuk memberantas bisnis peredaran narkoba.

Ketersediaan alat-alat pengamanan super ketat, seperti X-ray, pendeteksi logam, dan jammer (alat pemutus sambungan telepon seluler dari luar maupun dalam LP), yang terpasang di sebagian LP umum, bukan solusi jitu untuk membina pengguna serta memberantas peredaran narkoba.

Kita tentu tidak menutup mata kemungkinan petugas ikut bermain karena narkoba itu urusannya dengan uang. Dengan ditempatkannya para narapidana narkoba di LP khusus dan ditangani petugas-petugas social yang dilatih secara intensif, sangat pasti akan menumbuhkan komitmen untuk ikut membina sekaligus memberantas peredaran narkoba yang kian marak terjadi dalam LP umum. Ini agaknya bias menjadi sebuah solusi yang dapat mereduksi berbagai dampak fatal dari makin maraknya bisnis narkoba.

PUDJO SUGITO, Sekretaris Lembaga Penelitian Unmer Malang.
Sumber: Kompas.com
Selengkapnya

Bobroknya Sistem Lapas Kita

Posted by sulthan

Pengakuan seorang model majalah pria dewasa bernama Vanny Rossyane yang blak-blakan di media massa menunjukkan bertapa bobrokya sistem penjagaan Lapas kita. Dan bertapa mudahnya gembong Narkoba menjalankan bisnisnya di dalam Lapas. 

Kejadian aneh tersebut, menunjukan bertapa mudahnya gembong Narkoba mengendalikan bisnis barang haram tersebut di dalam Lapas. Kejadian-kejadian seperti ini akan terus abadi, apabila tidak ada langkah serius dan komitmen untuk menghentikannya.

Kita kaget, ketika Vanny, secara blak-blakan menceritakan bagaimana mudahnya masuk keluar lapar, bertemu terpidana mati gembong Narkoba, Freddy Budiman. Otak penyelundupan 1 juta lebih pil ekstasi dari Sen Chen, China, ke Jakarta, Indonesia.

Kita juga heran. Kenapa ada fasilitas ter-istimewa di dalam Lapas..? Sehingga Freddy dan Vanny bebas melakukan apa saja di dalam Lapas, dari pesta sabu hingga berhubungan seks.

Pemerintah sepertinya tidak ada resep mujarab untuk mengatasi kacaunya Lapas kita, yang terus berulang-ulang terjadi. Resep praktis biasanya dilakukan dengan pencopotan. Seperti pencopotan Thurman Saud Hutapea dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang, tentu bukanlah solusi.

Publik berasumsi, ada sesuatu yang aneh dibalik kerjadian tersebut, karena Narkoba itu dekat urusannya dengan uang.

Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna Narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana Narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

Kiat Bercerai Dengan Rokok

Posted by sulthan on Selasa, 18 Juni 2013

Bagi pecandu, Merokok adalah obat mujarab untuk membunuh kesepian dan kecanduan, sebaliknya bagi sebagian orang dianggap membawa mudarat yang lebih besar daripada manfaat.

Dan untuk pemerintah lain ceritanya karena bermanfaat sebagai sebagai sumber pemasukan pajak yang sangat tinggi.

Di beberapa negara maju survei membuktikan jumlah korban "perokok primer dan sekunder" setiap tahun meningkat yang merugikan karena uang para pembayar pajak 'tax payers money' sebagian digunakan untuk biaya pengobatan penyakit yang diderita akibat rokok.

Para pembayar pajak merasa 'ketiban getah' dari ulah perokok. Mengapa orang lain yang merokok tapi biaya pengobatan mesti ditanggung pula oleh mereka?

Mengingat slogan tersebut diatas, Pemerintah jelas malu-malu kucing mengakui bahwa merokok akan membawa mudarat lebih besar daripada manfaat.

Tingkatan kecanduan rokok berbeda-beda. Tingkat biasa-biasa saja yang mengaku merokok cuma perbuatan iseng saja, entah benar atau tidak.

Tingkat berikutnya adalah merokok sebagai kebutuhan dan akan merasa pusing bila tidak menemukan rokok. Tingkat stadium lanjut adalah perokok yang harus menghisap rokok dan stadium inilah yang paling berbahaya atau paling
merugikan.

Pada stadium ini, perokok rata-rata sudah sangat sukar untuk meninggalkan kebiasaan buruk ini. Memang merokok adakalanya dianggap sebagai penambah percaya diri dan dapat menambah keren penampilan (benar atau tidak sampai saat ini belu dapat dibuktikan).

Ada pula perokok yang mengakui bisa dan mampu berhenti merokok serta merta tanpa stress.

Saya adalah mantan perokok berat. Saya mengenal rokok ketika masih SMP tahun 1970 an dan berlangsung sampai 17 Pebruari 1985.

Dan saya pernah mengalami stadium lanjut dalam merokok yang membuat saya sangat tersiksa lahir batin dimana saya menghabiskan rokok rata-rata 4-5 bungkus dalam 1 hari.

Didorong oleh keinginan berbagi rasa dengan sesama, saya ingin berbagi pengalaman mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca yang tertarik.

Metode yang akhirnya menyelamatkan saya dari rokok sangat sederhana dan tidak memerlukan biaya sama sekali. Bahkan secara ekonomis sangat membantu karena jumlah rokok yang dihisap akan berkurang setiap hari.

Yang penting diingat modal awal hanyalah niat untuk melepaskan diri dari cengkraman rokok. Langkah-langkah yang harus dijalani adalah:

  • Siapkan mental bahwa anda bertekad untuk behenti merokok.
  • Awali dengan menghindarkan atau menghentikan minum kopi dan diganti dengan teh manis atau permen. Paling baik adalah minum air putih beberapa gelas setiap kali anda bangun pagi.
  • Selanjutnya ikuti jadwal sebgai berikut
  • Anda boleh merokok setiap hari dengan pengaturan sbb.:
  1. Tanggal 01 s/d 07 merokok pada/setelah pukul 10 pagi
  2. Tanggal 08 s/d 14 merokok pada/setelah pukul 12 (makan siang)
  3. Tanggal 15 s/d 21 merokok pada/setelah pukul 15 sore
  4. Tanggal 22 s/d 28 merokok pada/setelah pukul 17 sore
  5. Tanggal 29 s/d 03 merokok pada/setelah pukul 20 (makan malam)
Setlah jadwal tersebut rutin dilaksanakan, cobalah merokok diluar jadwal tersebut. Anda akan merasakan pahitnya asap rokok dan aroma yang akan membuat anda benci rokok.

Bila godaan untuk merokok masih mengganggu cobalah alihkan perhatian anda dengan mengikuti olah raga ringan dan biasakan minum air mineral.

Bila program ini sudah anda jalankan, jangan senang dulu. Ancaman yang paling besar datangnya dari teman-teman yang kebetulan perokok dan biasanya akan menawarkan rokok kepada anda.

Bila masa transisi (1 minggu) sudah dapat anda lalui, maka dengan selamat anda telah berhasil mendapatkan keaggotaan Non Smoker Society, seperti saya. Tidur lebih nyenyak, bekerja lebih semangat, dan hidup terasa lebih bergairah dan sehat.

Selamat mencoba, semoga berhasil.

*Penulis adalah Mantan perokok berat yang berhenti total sejak 17 Februari 1985 setelah mengikuti program di atas.



Sumber: Detik.com
Selengkapnya