Home » Archives for September 2013
Posted by
sulthan on Senin, 23 September 2013
Kasus penggunaan narkoba makin meningkat. Ini menandakan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Saat ini, lebih dari 5.8 juta jiwa penduduk Indonesia mengkonsumsi narkoba.
Kerugian negara atas maraknya kasus narkoba ini mencapai Rp40 triliun/tahun. Sementara perputaran uang industri narkoba di Indonesia mencapai Rp23 triliun/tahun.
Maraknya kasus narkoba di negeri ini tidak terlepas dari penegakan hukum yang masih lemah. Penegakan hukum kasus narkoba sering menggunakan pasal yang minimalis.
Vonis terhadap pengedar narkoba dinilai tidak tegas dan tidak sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya. Padahal aturan undang-undang di Indonesia terkait narkoba sangat keras. Namun pada kenyataannya, hukuman/vonis yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera.
Akibat lemahnya penegakan hukum ini membuat mafia narkoba bebas beraksi. Hukum di Indonesia sangat lunak untuk mereka. Berbeda dengan Malaysia atau Singapura yang langsung menerapkan hukuman mati. Akibatnya sindikat internasional dari Iran, Malaysia, Belanda, dan Hongkong memandang Indonesia sebagai pasar potensial industri narkoba.
Indonesia seharusnya meniru ketegasan negara-negara lain dalam menindak pelaku dan bandar narkoba. Sanksi berat berupa hukuman mati bagi para bandar narkoba, dapat ditegakkan tanpa keraguan. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya.
Sudah saatnya negeri ini harus dibebaskan dari narkoba yang sudah merambah ke lapisan masyarakat. Komitmen Indonesia bebas narkoba pada 2015 harus kita wujudkan.
Meskipun rasanya sulit dan tidak mungkin, tapi keinginan itu harus kita jadikan semangat. Kita harus berusaha semaksimal mungkin, agar keinginan Indonesia bebas dari narkoba bisa terwujud.
Sumber: inilah.com
Selengkapnya →
Posted by
sulthan on Kamis, 12 September 2013
Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sedikitnya 18 ribu narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diseluruh Aceh. Tingginya jumlah napi narkoba ini, disinyalir sebagai salah satu faktor lapas-lapas di Aceh kini menampung napi melebih kapasitas.
“Karena itu, BNN bersama lembaga lintas sektor, mewacanakan menyetop pemenjaraan bagi pelaku penyalahguna narkotika. Tapi direhabilitasi dengan cara memanfaatkan fasilitas yang tersedia di instansi lintas sektor,” kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah pada BNN Pusat, Brigjen Pol Ida Oetari, kepada Serambi, Jumat (26/9).
Menurut Brigjen Pol Ida Oetari, kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh kini memasuki tahap mencemaskan. “Bahkan menurut catatan BNN, dalam satu terakhir, 40 ribu orang lebih di Aceh tercatat sebagai pemakai narkoba. Ini sangat mencemaskan dan berbahaya,” katanya.
Didampingi Kabid Pencegahan BNNP Aceh, Ir Basri Ali, Brigjen Ida Oetari menambahkan, bandar narkoba di Aceh kini bahkan tak lagi ‘bermain’ di perkotaan, melainkan sudah masuk ke kampung-kampung. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan lainnya bukan lagi barang langka, melainkan sangat mudah didapat.
Ia menambahkan, pihaknya bersama lintas instansi saat ini sedang melakukan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika, dengan fasilitas yang ada seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Namun, kata Ida, fasilitas ini tak bisa dijangkau oleh seluruh warga karena sehari tarif perawatannya Rp 75 ribu.
“Jika yang perlu direhabilitasi berasal dari keluarga kurang mampu, maka keluarganya pasti tak akan sanggup membayar biaya perawatannya. Inilah yang sekarang diupayakan BNN, agar dapat dibantu, tapi masih dalam proses persetujuan presiden,” katanya.
Sumber: Serambi
Selengkapnya →
Posted by
sulthan
Jumlah keluarga miskin di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diverifikasi ulang. Jika kepala keluarga terbukti perokok atau biasa mengonsumsi alkohol, mereka akan dicoret dari daftar keluarga miskin. Mereka tidak berhak menerima bantuan, seperti bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga sasaran penerima BLSM di Balikpapan, adalah 16.276 keluarga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan, Amin Latief, di Balikpapan, pekan lalu, menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan mempunyai kriteria tentang warga miskin sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok.
"Jika kepala keluarganya merokok, ya semestinya mampu,” ujar Amin.
Pencoretan keluarga miskin karena kepala keluarganya merokok, lanjutnya, adalah hal logis. Perokok pasti secara rutin masih mampu membeli rokok. (pra)
Sumber: Kompas.com
Selengkapnya →
Posted by
sulthan on Senin, 09 September 2013
Sebagai upaya dalam merealisasikan visi dan aksi mencapai "Drug Free ASEAN 2015", para Menteri ASEAN dan Deputi Secretary General ASEAN menggelar pertemuan ASEAN Ministrial Meeting On Drugs Matter pada tanggal 2 s.d.3 September 2013 di Brunei Darussalam, Senin (2/9).
Mengutip situs BNN RI, pertemuan tingkat Menteri ini didahului dengan pertemuan Senior Officials Meeting (SOM) dengan materi pembahasan tentang hal-hal penting dan upaya yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan Narkotika di wilayah Asia Tenggara.
Dalam pertemuan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, hadir sebagai ketua delegasi dari Indonesia dengan didampingi oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, selaku Ketua SOM, dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam.
Masalah Narkotika di kawasan Asia Tenggara semakin meningkat dan serta merta mengancam keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Asia Tenggara. Pertemuan ini mendorong tercapainya paradigma baru dalam memerangi bahaya Narkoba melalui pendekatan seimbang antara Pencegahan dan pelaksanaan Rehabilitasi bagi penyalah guna Narkotika. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini para anggota ASEAN sepakat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.
Pertemuan juga menyepakati perlunya peningkatan kerja sama gugus tugas ASEAN Interdiksi Task Force dan menyetujui usulan Indonesia untuk memperluas Interdiksi laut, perairan, dan lintas batas.
Selain itu, para anggota sepakat untuk meningkatkan kerja sama untuk melawan NPS melalui tukar menukar informasi dan deteksi zat Psikotropika baru.
Dalam rangka mendorong kerja sama di tingkat Menteri ASEAN untuk melawan bahaya Narkotika di kawasan Asia Tenggara, ASEAN Secretariat menyusun concept paper mengenai upaya Institusionalisasi (formalisasi) pertemuan tingkat Menteri tentang Narkotika dalam mekanisme ASEAN untuk menyusun langkah-langkah bersama demi mencapai ASEAN Drug Free 2015 termasuk di dalamnya langkah-langkah dan kebijakan pasca 2015.
Di akhir pertemuan internasional ini, kesediaan Indonesia menjadi tuan rumah dalam perhelatan ASEAN Ministrial Meeting On Drugs Matter selanjutnya disambut baik oleh seluruh anggota ASEAN.
Indonesia menawarkan diri sebagai tuan rumah ASEAN Ministrial Meeting On Drugs Matter Tahun 2014 bukan hanya untuk menjadi penyelenggara semata, tetapi karena ingin membawa forum tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. (dnd)Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015
Selengkapnya →
Posted by
sulthan on Jumat, 06 September 2013
Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Tahun Anggaran 2013 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai terlampir.
Untuk informasi dan melihat persyaratan silahkan kunjungi website resmi Badan Pertanahan Nasional atau kilik tautan berikut;
1.Pengumuman CPNS Tahun 20132. LAMPIRAN I3. LAMPIRAN II
Selengkapnya →
Posted by
sulthan on Kamis, 05 September 2013
Pemenjaraan bagi para pengedar atau bandar narkoba sangat tepat dilakukan, karena mereka perusak generasi bangsa. Tetapi mempidanakan para pecandu atau korban narkoba bukanlah solusi yang efektif dan tidak akan mampu untuk memberikan efek jera bagi mereka.
Demikian antara lain, diskusi yang berkembang dalam pertemuan lintas sektor di jajaran Pemerintah Aceh, yang digelar oleh BNN RI selama dua hari di Banda Aceh, Kamis (5/9/2013).
Direktur Rehabilitas Narkoba BNN RI menyebutkan, saat ini pemidanaan kepada para pecandu bukan lagi menjadi solusi yang efektif dalam pemberantasan narkoba. Sudah saatnya seluruh sektor di Negara ini paham dan mengerti, bahwa memenjarakan pecandu atau korban narkoba, tidak akan pernah membuat mereka jera.
"Paradigma ini harus dirubah dari tingkat pusat sampai daerah. Apalagi sebagian besar para pengguna narkoba berasal dari kalangan generasi muda. Mereka biasanya baru tahap mencoba-coba. Nah korban narkoba seperti inilah yang harus diselamatkan," jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI pada tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2% atau setara dengan 4 juta orang.
Salah satu tugas BNN yang diamanatkan oleh UU adalah menyediakan tempat rehabilitasi bagi 4 juta orang pecandu narkoba yang ada diseluruh provinsi di Indonesia.
Hingga saat ini BNN baru bisa menyediakan fasilitas rehabilitasi di 4 wilayah di Indonesia yaitu di Lido Bogor, Makasar, Samarinda dan Batam yang notabene belum mampu menampung seluruh pecandu atau penyalah guna narkoba di Indonesia.
Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya →
Posted by
sulthan on Minggu, 01 September 2013
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Saidan Nafi mengatakan, saat ini tidak lagi sulit mencari narkoba seperti jenis ganja, shabu-shabu dan putaw di provinsi itu.
"Barang haram itu kini mudah didapatkan di tengah-tengah masyarakat dan hal tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi Aceh ke depan jika tidak segera diantisipasi," katanya di Banda Aceh, Sabtu, (22/12).
Hal tersebut juga disampaikan usai pertemuan BNNP Aceh dengan anggota Komisi VIII DPR Aceh M Nasir Djamil. "Korban penyalagunaan narkoba di Aceh saat ini bukan hanya di kota-kota besar atau ibu kota kabupaten/kota, tapi juga merambah sampai kepedeaan termasuk korban dari kalangan anak miskin," katanya menambahkan.
Bahkan, katanya juga memprihatinkan bahwa korban penyalahgunaan narkoba itu dari kalangan oknum pegawai negeri, swasta, pelajar dan mahasiswa termasuk korbannya jenis kelamin perempuan.
"Hasil penelitian urine yang kami lakukan terhadap mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Kota Banda Aceh yang diambil sampel, tercatat oknum mahasiswa di delapan perguruan tinggi positif pengguna narkoba," kata Saidan Nafi menambahkan.
Termasuk juga tes urine di lima instasi pemerintah dan swasta, tercatat oknum pegawai di empat instansi tersebut positif pengguna narkoba dan itu memprihatinkan, kata dia menjelaskan.
Untuk itu, BNNP Aceh bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya terus melakukan upaya pencegahan termasuk sosialisasi ke perguruan tinggi, sekolah dan instansi pemerintah, selain gencarnya razia di tempat-tempat hiburan.
"Dukungan semua pihak maka BNNP Aceh akan melakukan razia dan tindakan pemberantasan narkoba di lapangan bekerja sama dengan Polri seperti baru-baru ini dengan pihak Polda Aceh," kata dia menambahkan.
BNN-P Aceh saat ini juga melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan pengguna narkoba. "Saat ini tercatat sebanyak 10 pasien di panti rahabilitasi BNNP Aceh di Banda Aceh, dan ada diantaranya berusia 13 tahun," kata Saidan Nafi menjelaskan.
Ia juga menjelaskan, korban penyalahgunaan narkoba yang sedang direhab di panti BNNP Aceh itu umumnya dari keluarga kurang mampu dan berasal dari sejumlah daerah di Aceh. BNNP Aceh tidak membebani biaya apapun kepada korban yang dirahab di panti itu. (Ant)
Sumber: ANTARA
Selengkapnya →