BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye

Posted by sulthan on Jumat, 07 Oktober 2016

Indodrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengharapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, memasukkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai salah satu prioritas dalam program kerja yang akan dilakukan masing - masing Paslon jika terpilih menjadi kepala daerah.

Tak hanya sekedar program kerja, BNN juga berharap masing-masing Paslon memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah

P4GN sudah sepantasnya menjadi program kerja masing-masing Paslon, mengingat bahwa Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan PERANG terhadap segala bentuk kejahatan narkotika dan menginstruksikan jajarannya untuk lebih gencar, berani, komprehensif, dan terpadu dalam memberantas narkotika di tanah air karena narkotika menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden pun tegaskan, Indonesia berada dalam kondisi DARURAT NARKOTIKA.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan. Fatalnya, kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus pembangunan.

Tak dapat dipungkiri bahwa candu narkotika telah menjerat siapa saja tanpa pandang bulu. Mulai dari usia dini hingga manula, mulai dari orang miskin hingga orang kaya, mulai dari orang biasa hingga pemimpin bangsa, bahkan aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat narkotika.

Segala upaya terkait P4GN terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Segenap elemen bangsa dari berbagai kalangan pun turut beraksi menangkal dan memerangi kejahatan narkotika demi satu tujuan, membentengi bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika.

Upaya tersebut merupakan upaya kemanusiaan guna mengembalikan masa depan generasi Indonesia secara sosial dan psikologis, sesuai dengan cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang sehat tanpa narkotika.[Indonesia Bergegas]
Selengkapnya

Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah

Posted by sulthan

Indodrugs - Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, bahwa ada dua mantan terpidana yang tidak memenuhi persyararatan yaitu mantan terpidana bandar Narkoba dan yang kedua adalah mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dalam proses politik yaitu terutama dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memuat pesan penting tentang upaya membentengi bangsa dari bahaya Narkoba.

“Sesuai undang-undang yang baru yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016, ada dua ketentuan yang diatur yaitu syarat kepala daerah harus bebas dari Narkoba. Sedangkan ketentuan lainnya adalah mantan terpidana bandar Narkoba dan juga terpidana kejahatan seksual pada anak juga tidak akan jadi kepala daerah”, tegas Juri usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kantor BNN pada beberapa hari yang lalu.

Baca juga: BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye

Ia mengungkapkan betapa pentingnya seorang kepala daerah yang memiliki integritas dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba. Karena kepala daerah nantinya akan memimpin segala aspek kehidupan di daerahnya.

“Seperti tadi disampaikan Kepala BNN, bahwa upaya pemberantasan Narkoba akan efektif jika didukung pemerintah daerah yang dalam hal ini dikomandani oleh kepala daerah. Karena pada dasarnya, kepala daerah itu memiliki peran yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan Narkoba. Maka, perlu dipastikan bahwa seorang kepala daerah itu bebas dari Narkoba”, pungkas Juri.

Kepala BNN, Budi Waseso, menyampaikan bahwa tes Narkoba bagi calon kepala daerah diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

"Pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat", papar Budi Waseso .

Kepala BNN menyampaikan apresiasi yang tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas, dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.[Press Release BNN/admin]
Selengkapnya