7 Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Posted by sulthan on Minggu, 02 Juni 2013

Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa dari penyalahgunaan narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi. Berikut adalah 7 langkah pencegahan untuk menghindarkan seseorang dari pemakaian dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut.

1. Menanamkan pemahaman hidup sehat  anak usia dini

Sebagai orang tua, kita harus dapat menerangkan dengan menarik untuk menanamkan perilaku hidup bagi anak-anak kita. Misalnya asupan makanan/minuman apa yang baik bagi tubuh mereka dan asupan makanan/minuman apa yang berbahaya bagi tubuh mereka. Ini akan mempertajam kesadarannya akan tubuhnya sendiri yang harus ia rawat dengan baik bagian luar dan dalamnya. Pengetahuan mengenal fungsi dan kekuatan/kelemahan tubuhnya sendiri, harus diberitahu.

Perilaku hidup sehat akan paling manjur hasilnya bila diajarkan sedari anak kita masih kecil, sedini mungkin. Karena apa saja yang ia pelajari sewaktu kecil akan melekat selamanya di memori otaknya. Menanamkan kesadaran hidup sehat dengan berolah raga secara rutin (yang tentunya harus juga diterapkan oleh kedua orang tua mereka), menjadi kelanjutan dari langkah sebelumnya tadi.

Orang tua seyogianya menjadi role-model bagi anak-anak mereka, harus memberikan contoh yang baik bila ingin anaknya berperilaku baik. Sering kali kita sebagai orang tua lupa bahwa anak kita belajar dari tingkah laku dan perilaku kita yang mereka lihat dan perhatikan setiap harinya dari bayi sampai remaja. Anak-anak kita belajar, meniru, dari orang yang sehariannya berada paling dekat dengan mereka. Maka seharusnya kita tidak merokok atau minum minuman beralkohol bila kita tidak mau anak-anak kita meniru kita atau bahkan mencoba-coba dan menyalahgunakan narkoba.

2.  Pemahaman akan adanya racun di sekeliling kita

Memberikan pemahaman sedini mungkin akan adanya racun di alam sekeliling kita, akan sangat bermanfaat dan dapat menyelamatkan anak-anak kita dari penggunaan zat-zat berbahaya. Penerangan bahwa ada racun pada tumbuh-tumbuhan seperti jamur dan tumbuhan lainnya yang beracun, racun pada gigitan ular, sengatan ubur-ubur, dan binatang lainnya yang berbisa, juga racun yang secara sengaja maupun tak sengaja diproduksi oleh manusia, seperti polusi asap dari knalpot mobil, asap dan limbah beracun dari pabrik-pabrik, asap rokok, dlsb.

Mendidik meraka untuk sadar (aware) bahwa zat-zat yang sangat berbahaya bagi tubuh kita (bagi kelangsungan hidup kita) ada di sekitar kita dan setiap zat yang membahayakan kesehatan kita harus dijahui (avoid) atau terkadang dimusnahkan. Jadi bila suatu saat ia akan berhadapan dengan narkoba (biasanya ditawarkan oleh lingkungan teman-teman terdekatnya), maka kita harapkan ia akan menolak untuk mengkonsumsi narkoba, zat yang asing yang dapat membahayakan kesehatan dan hidupnya. Maka dari itu informasi mengenai racun di sekeliling kita, juga narkoba, harus diberikan kepada mereka sedetail dan sejelas mungkin.

3.  Memberikan informasi yang akurat dan jelas

Memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai bahaya dari setiap jenis narkoba merupakan kewajiban bila kita ingin membentengi/menyelematkan anak-anak kita (atau pun orang lainnya) dari bahaya narkoba. Tanpa informasi yang akurat dan jelas, seorang anak belum tentu menyadari narkoba yang ditawari temannya itu berbahaya bagi kehidupannya. Tetapi bila ia mendapat informasi yang akurat dan jelas mengenai bahaya narkoba, pasti ia akan menolaknya. Seharusnya pemberian informasi yang akurat dan jelas harus juga diberikan oleh sekolah-sekolah sebagai salah satu sub-kurikulum yang wajib diikuti oleh setiap anak. Informasi mengenai jenis-jenis narkoba. Dampak bila menggunakannya, dampaknya bagi organ-organ tubuh kita serta dampak dari segi hukumnya bila tertangkap memiliki, menggunakan atau mengedarkan narkoba; Penyakit yang dapat diderita sebagai akibat pemakaian narkoba (infeksi klep kanan jantung, kerusakan hati atau cirrhosis, HIV/AIDS, dan lainnya)

Hampir dapat dipastikan bila seorang sudah mendapatkan informasi mengenai narkoba yang akurat dan jelas, daya tarik narkoba yang seindah apapun akan lansung amblas, sirna, dibandingkan dengan dashatnya dampak kerusakan yang akan diakibatkan oleh zat-zat narkoba itu kepada penggunannya.

4.  Bekerjasama dengan tempat pendidikan (sekolah atau universitas)

Bekerjasama dengan sekolah ataupun universitas di mana anak-anak kita menuntut ilmu, untuk merancang program pemantauan, pencegahan, dan juga program penanggulangan narkoba secara holistic yang spesifik dengan pusat-pusat pendidikan tersebut (yang sebetulnya hanya berbeda sedikit saja dari satu sekolah ke sekolah yang lainnya)

Kerjasama yang terkoordinir dengan baik yang melibatkan setiap sendi dalam kehidupan di sekolah ataupun kampus seperti: Dosen, guru-guru, guru BK (bimbingan konseling), Osis, Satpam/security, penjaga kantin, dan karyawan lainnya di lingkungan sekolah/kampus (yang sering mendapatkan para siswa/mahasiswanya memakai narkoba di WC/toilet), dan yang lainnya.

5.   Tanggap lingkungan

Orang tua selalu tanggap lingkunga di rumah mereka sendri, di mana anak-anak mereka tumbuh. Orang tua harus selalu sadar akan perubahan-perubahan kecil dari perilaku sang anak. Perubahan-perubahan masa puber dan peralihan anak menjadi remaja, remaja menjadi dewasa, tidak sama dengan perubahan perilaku seorang anak yang mulai ter ekspos pada narkoba, atau yang sudah kecanduan narkoba.

6.   Bekerjasama dengan lingkungan rumah

Kita sebaiknya bekerjasama dengan lingkungan rumah kita seperti dengan ketua RT, RW, dsb. Terutama dengan tetangga yang mempunyai anak seusia atau yang lebih tua dari anak kita. Menjalin hubungan yang baik dengan para tetangga selalu mendatangkan kenyamanan dan keamanan bagi kita.

Kita bisa membuat sistem pemantauan keamanan bersama tetangga lainnya yang juga melibatkan ketua RT untuk memantau keamanan umum dan memantau bila ada anak-anak di RT kita yang disinyalir menggunkan narkoba. Bila sistem yang dibangun bersama para tetangga itu kuat, dijamin gejala-gejala penyalahgunaan narkoba di pemukiman kita akan terdeteksi dan dapat tertanggulangi dengan cepat dan baik


7.   Hubungan interpersonal yang baik

Hubungan interpersonal yang baik dengan pasangan dan juga dengan anak-anak kita, akan memungkinkan kita melihat gejala-gejala awal pemakaian narkoba pada anak-anak kita. Kedekatan hubungan batin dengan orang tua akan membuat anak merasa nyaman dan aman, menjadi benteng bagi keselamatan mereka dalam mengarungi kehidupan mereka nanti.

Bila orang tua sering ribut, cekcok, maka itu bisa memengaruhi sang anak secara psikologis. Kegalauan ini bisa memancingnya untuk mencoba narkoba dengan berbagai macam alasan yang dicarinya sendiri. Misalnya supaya diperhatikan, sikap masa bodoh terhadap hidupnya, untuk mengatasi kemarahan, ketidaksenagan, atau kesedihan yang timbul dari melihat orang tua mereka yang selalu bertengkar.

Ketujuh langkah itu sangat ampuh melindungi anak-anak kita dari godaan untuk mencoba zat-zat narkoba, asalkan ke tujuh langkah pertama itu dijalankan dengan penuh komitmen, sungguh-sungguh, dan dengan sebaik-baiknya.

Sumber: BNN
Selengkapnya

Makna Logo, “Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015”

Posted by sulthan


BENTUK BULAT; menandakan kebulatan tekad dan semangat seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia.

TULISAN INDONESIA BEBAS NARKOBA 2015; berarti pencapaian Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015.

LAMBANG GARUDA PANCASILA; sebagai lambang Negara Republik Indonesia yang
menggambarkan bahwa Indonesia adalah Bangsa yang besar dan Negara yang kuat.

KEPULAUAN INDONESIA; menandakan wilayah Indonesia yang secara keseluruhan harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

KAITAN PERGELANGAN TANGAN; menandakan seluruh bangsa Indonesia tidak membedakan suku dan agama maupun ras bersatu padu dan saling bahu membahu menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.

DASAR WARNA MERAH PUTIH;sebagai lambang bendera Indonesia yang harus senantiasa berkibar mengiringi tekad dan semangat bangsa Indonesia memerangi jaringan sindikat peredaran gelap narkoba.

TULISAN BERSAMA, KITA WUJUDKAN; menegaskan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 merupakan tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab lembaga, kelompok, atau golongan tertentu. 

Selengkapnya

Jenis - Jenis Narkotika

Posted by sulthan

Inilah jenis-jenis Narkotika yang harus Anda ketahui, waspadai dan jauhi.  

SHABU (Ubas, Sabu, SS, Ice, Kristal, Mecin) 

Nama asli dari Shabu adalah Methamphetamine, yang berbentuk kristal seperti gula. Disebut juga dengan julukan Ice karena berbentuk kristal, tidak mempunyai warna maupun bau.

Shabu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf karena bekerja dengan cara menstimulir susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan efek euforia, peningkatan suasana/mood, percaya diri, dan bertambahnya daya konsentrasi.

Cara mengkonsumsi shabu adalah dengan membakarnya di atas sebuah Aluminium Foil sehingga mengalir dari ujung yang satu ke ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah bong (sejenis pipa yang dalamnya berisi air).

Air bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Cara mengkonsumsi shabu bisa dengan cara dihisap, dihirup, disuntikkan, atau ditelan.


OPIUM (Papaver Somniferum; Candu)

Opium berasal dari bunga Papaver Somniferum yang sudah ditemukan sejak tahun 2000 SM di Samaria. Bunga ini tumbuh subur di dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter dari atas permukaan laut. Penyebarannya meliputi India, Cina, dan wilayah-wilayah Asia lainnya. Paling sedikit terdapat 20 alkoloid yang dapat diambil dari opium.

Ada dua golongan Opium dengan akibat yang berbeda. Yang pertama Alkoloid Phenanthrene, contohnya Morfin dan Codein yang banyak digunakan sebagai analgesik dan penenang batuk.

Jenis kedua adalah Alkoloid Isoguinoline seperti Papaverin (relaksan usus) dan Noscapine (penenang batuk) yang tidak berpengaruh terhadap sistem syaraf pusat. Jenis yang banyak disalahgunakan adalah jenis opium Alkoloid Phenanthrene. 


MORFIN (Morphine)

Morfin adalah hasil olahan dari opium atau candu mentah dan merupaka Alkaloida yang terdapat dalam Opium berupa serbuk putih. Konsumsi morfin biasanya dilakukan dengan cara dihisap atau disuntikkan. Karena Morfin tergolong dalam jenis depresan, maka ia bekerja dengan cara menekan susunan syaraf pusat, menyebabkan turunnya aktifitas Neuron, pusing, perubahan perasaan dan kesadaran berkalut. Konsumsi morfin secara kontinyu memiliki resiko tinggi berujung kematian.

Berikut ciri-ciri fisik gejala putus zat yang disebabkan oleh Morfin :

1. Pilek-pilek sampai bersin
2. Suhu badan meningkat tajam
3. Mual
4. Muntah
5. Diare dan
6. Insomnia

Jika Morfin tidak diberikan akan menyebabkan perasaan sakit secara fisik diantaranya rasa sakit dan pegal otot di punggung, kaki, sampai di seluruh tubuh yang disertai dengan rasa gelisah, kejang-kejang kecil, dan lemas. Gejala dapat ditemui dalam waktu 6-8 jam, dengan puncak gejala yang akan terjadi pada hari ke-2 atau hari ke-3. Lamanya rasa sakit fisik akan keadaan putus zat ini biasanya berlangsung antara 7-10 hari.

OPIOIDA (Opioid; Opiat)

Nama sekelompok zat yang berasal dari tumbuhan Papaver Somniforum (popi) yang merupakan sumber utama dari narkotika non sintesis. Golongan Narkotika alamiah semi sintetik atau sintetik yang mempunyai khasiat farmakologi mengurangi atau mematikan rasa nyeri (analgesik).

Opioda juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivasi dari Opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium.

Opioda alami lain, atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah Heroin (Diacethylmorphine), Kodein (3-Methoxymorphine), dan Dilaudid (Hydromorphine). 


HEROIN (Diacetil Morfin; Smack; Dope; Horse; Putauw; PT)

Merupakan jenis Opioda semi sintetik berupa serbuk putih, butiran, cairan dan berasa pahit. Cara pemakaian heroin bisa dilakukan dengan berbagai cara :
  • Dragon, dengan cara dihisap dengan bibir melalui gulungan kertas atau plastik di atas aluminium foil yang dipanaskan.
  • Sniffing, dengan cara dihirup melalui lubang hidung.
  • Puff, dengan cara dimasukkan ke dalam rokok tembakau.
  • Injection atau suntikan.
Seseorang yang mengkonsumsi Heroin akan menunjukkan gejala-gejala seperti :
  • Tenang
  • Sedikit Apatis
  • Euforia
  • Berkurangnya tingkat kesadaran
  • Mual, Muntah
  • Bicara Cadel
Pemakaian Heroin dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kematian. Semoga berguna.

Writer: Sumadi Arsyah / Dbs

Selengkapnya

Pengertian Narkoba dan Jenis-Jenisnya

Posted by sulthan


Pengertian Narkoba menurut Undang-Undang 35 Tahun 2009 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan – golongan.

Tetapi yang populer dimasyarakat adalah Narkoba singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Pada dahulu kala masyarakat mengenal narkoba dengan istilah madat dan juga sebagai sebutan untuk candu atau opium. Opium yaitu suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku setiap orang yang menggunakannya.

Menurut UU No 12 Tahun 1997, yang disebut dengan Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).

Beberapa Jenis - Jenis Narkoba

Adapun jenis Narkoba yang sering disalahgunakan seperti Morfin, Heroin (Putauw), Petidin, termasuk Ganja atau Kanabis, Mariyuana, Hashis dan Kokain.

Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah Amfetamin, Ekstasi, Shabu, obat penenang seperti Mogadon, Rohypnol, Dumolid, Lexotan, Pil Koplo, BK, termasuk LSD, dan Mushroom.

Sementara itu, yang disebut Zat Adiktif lainnya yaitu bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti Alkohol, Etanol atau Metanol, Tembakau, Gas yang dihirup (Inhalansia) maupun Zat Pelarut (Solven). Say No To Drugs

Writer; Sumadi Arsyah

Selengkapnya

PENGERTIAN PRANATA SOSIAL

Posted by sulthan on Rabu, 10 April 2013



PRANATA SOSIAL


Tahukah kamu bahwa kehidupan manusia sangat diatur? Dari segala bidang kehidupan manusia tentunya butuh diatur agar semua dapat hidup dengan tentram dan mencapai tujuan kita dengan baik. Suatu tatanan hidup yang mengatur hidup manusia adalah norma, peraturan atau hukum, sehingga manusia bertindak sebagai apapun pastinya ada konsekuensi yang harus ia terima.

I.Pengertian Pranata Sosial

Pengertian pranata sosial secara prinsipil tidak jauh berbeda dengan apa yang sering dikenal dengan lembaga sosial, organisasi sosial maupun lembaga kemasyarakatan, karena di dalam masing-masing istilah tersebut terisrat adanya unsur-unsur yang mengatur setiap perilaku warga masyarakat. Jadi, pengertian pranata sosial adalah sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memnuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir dan mengejewantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.
Tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial adalah:

1.    Nilai dan norma;
2.    Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum;
3.    Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.


1.1 Pengertian Pranata Sosial menurut para ahli.
1.    Soerjono Soekanto, lembaga kemasyarakatan (Pranata Sosial) adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
2.    Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan.
3.    Hortondan Hunt (1987), suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
4.    Koentjaraningrat (1979), sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
II. Tujuan Pranata Sosial
Pranata Sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadahi, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: (a) Pranata Pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.
2.1 Tujuan Pranata Sosial menurut Koentjaraningrat
1.    Memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan (kinship atau domestic instituions)
2.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun dan mendistribusikan harta benda (economic institutions)
3.    Memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia (educational institutions)
4.    Memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions)
5.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions)
6.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religius institutions)
7.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kebutuhan berkelompok atau bernegara (political institutions)
8.    Mengurus kebutuhan jasmani manusia (somatic institutions)








2.2 Fungsi Pranata Sosial
Pranata Sosial memiliki fungsi utama, yakni seperti pada bagan berikut:
Fungsi Pranata Sosial 

Bila dijabarkan fungsi pranata sosial adalah sebagai berikut:
1.    Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disntegrasi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa sumber pemenuhan kebutuhan hidup yang dapat dikatakan tidak seimbang dengan jumlah manusia yang semakin bertambah baik kuantitas maupun kualitasnya, sehingga dimungkinkan pertentangan yang bersumber perebutan maupun ketidakadilan dalam usaha memenuhi kebutuhannya akan ancaman kesatuan dari warga masyarakat. Oleh karena itu, norma-norma sosial yang terdapat di dalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib.
2.    Memberikan pedoman pada anggota masyarakat untuk bertingkah laku / bersikap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat dan harus dipergunakan oleh setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
3.    Memberi pegangan pada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atau pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap konform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian sanksi yang melekat pada setiap norma sosial itu merupakan pegangan dari warga untuk meluruskan maupun memaksa warga masyarakat agar tidak menyimpang dari norma sosial, karena pranata sosial aka tetap tegar di tengah kehidupan masyarakat.




III. Karakteristik / Ciri-ciri
1.    http://abelpetrus.files.wordpress.com/2012/02/lambang-pranata-sosial1.png?w=614Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari pranata sosial, yang secara simbolismenggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial.Lambang-lambang suatu organisasi mengandung makna, fungsi dan tujuan dari lembaga sosial yang bersangkutan.  Lambang-lambang tersebut dapat berupa: gambar (logo); tulisan; gabungan antara gambar, tulisan, maupun logo, dan bendera panji.
2.    Memiliki tingkat kekekalan tertentu, artinya suatu pranata akan berakhir ketika manusia tidak lagi membutuhkannya.
3.    Merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas sosial.
4.    Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan.
5.    Pranata sosial mempunyai tradisi, baik tertulis maupun tidak tertulis (peraturan/hukum).
6.    Memiliki satu atau beberapa tujuan.
7.    Memiliki alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
IV. Jenis-jenis Pranata Sosial
1. Berdasarkan Pengembangannya
  • Cresive institutions (pranata yang utama) adalah institusi yang paling primer dan tumbuh dari adat istiadat. Contoh: perkawinan, agama dan hak milik.
  • Enacted institutions (pranata yang dibuat) adalah institusi yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan tertentu. Contoh: pendidikan, perdagangan dan utang piutang.
2. Berdasarkan Sistem Nilai yang diterima Masyarakat
  • Basic institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah dan negara.
  • Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Contoh: rekreasi.
3. Berdasarkan sudut Penerimaan Masyarakat
  • Approved institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh: perusahaan, industri, dll.
  • Unsactioned institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, preman, dll.
4. Berdasarkan Faktor Penyebarannya
  • General isntitutions adalah pranata sosial yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia. Contoh: agama.
  • Restucted institutons adalah pranata yang dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja. Contoh: Katolik, Kristen, Islam, Budha, Hindu, Konghucu dan sebagainya.
5. Berdasarkan Fungsinya
  • Cooperative institutions adalah pranata sosial yang dihimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk menacapai tujuan pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
  • Regulative institutions adalah pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dll).
V. Kategori Pranata Sosial
Norma hukum diciptakan oleh pranata sosial, dan pranata sosial dapat diterapkan jika ada lembaga sosial, seperti bagan berikut ini:
Pranata butuh lembaga
Berdasarkan bagan tersebut pranata sosial dapat dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:
1.    http://abelpetrus.files.wordpress.com/2012/02/family.jpg?w=200&h=149Pranata Keluarga. Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
2.    http://abelpetrus.files.wordpress.com/2012/02/simbol-agama.png?w=300&h=184Pranata Agama. Agama merupakan sesuatu yang mengatur kehidupan manusia dengan manusia maupun dengan penciptanya. Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidup dari warga masyarakat dikenal istilah religious institutions, yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia sehubungan dengan kegiatan berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan dari hak azasi manusia.
3.    http://abelpetrus.files.wordpress.com/2012/02/pranata-pendidikan.png?w=300&h=109Pranata Pendidikan. Pendidikan ialah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan menuju kecerahan dan kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan merupakan proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan, sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.
4.    http://abelpetrus.files.wordpress.com/2012/02/pranata-ekonomi.png?w=370&h=134Pranata Ekonomi. Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Fungsi pranata ekonomi adalah: a) mengatur konsumsi barang dan jasa; b) mengatur distribusi barang dan jasa; dan c) mengatur produksi barang dan jasa.
5.    http://abelpetrus.files.wordpress.com/2012/02/partai.jpg?w=330&h=185Pranata Politik. Pranata politik adalah peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Pranata politik merupakan perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan politik akan meliputi eksekutif, yudikatif, legislatif, militer dan partai politik.



Contoh Kategori Pranata Sosial
No.
Kegiatan dan Kebutuhan
Pranata
Lembaga
1
Makanan, Pakaian, Perumahan
Perdagangan
Keluarga Pak Petrus
2
Peran serta politik
Pemilihan Umum
KPU, Partai Politik
3
Pengembangan keturunan
Pernikahan
Gereja, KUA


Selengkapnya