Kasus Narkoba Marak Karena Hukum Lemah

Posted by sulthan on Senin, 23 September 2013

Ilustrasi | IndoDrugs Image
Kasus penggunaan narkoba makin meningkat. Ini menandakan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Saat ini, lebih dari 5.8 juta jiwa penduduk Indonesia mengkonsumsi narkoba.

Kerugian negara atas maraknya kasus narkoba ini mencapai Rp40 triliun/tahun. Sementara perputaran uang industri narkoba di Indonesia mencapai Rp23 triliun/tahun.


Maraknya kasus narkoba di negeri ini tidak terlepas dari penegakan hukum yang masih lemah. Penegakan hukum kasus narkoba sering menggunakan pasal yang minimalis.


Vonis terhadap pengedar narkoba dinilai tidak tegas dan tidak sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya. Padahal aturan undang-undang di Indonesia terkait narkoba sangat keras. Namun pada kenyataannya, hukuman/vonis yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera.


Akibat lemahnya penegakan hukum ini membuat mafia narkoba bebas beraksi. Hukum di Indonesia sangat lunak untuk mereka. Berbeda dengan Malaysia atau Singapura yang langsung menerapkan hukuman mati. Akibatnya sindikat internasional dari Iran, Malaysia, Belanda, dan Hongkong memandang Indonesia sebagai pasar potensial industri narkoba.


Indonesia seharusnya meniru ketegasan negara-negara lain dalam menindak pelaku dan bandar narkoba. Sanksi berat berupa hukuman mati bagi para bandar narkoba, dapat ditegakkan tanpa keraguan. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya.


Sudah saatnya negeri ini harus dibebaskan dari narkoba yang sudah merambah ke lapisan masyarakat. Komitmen Indonesia bebas narkoba pada 2015 harus kita wujudkan.


Meskipun rasanya sulit dan tidak mungkin, tapi keinginan itu harus kita jadikan semangat. Kita harus berusaha semaksimal mungkin, agar keinginan Indonesia bebas dari narkoba bisa terwujud. 


Sumber: inilah.com
Selengkapnya

18 Ribu Napi Narkoba Penuhi Lapas di Aceh

Posted by sulthan on Kamis, 12 September 2013

Ilustrasi | IndoDrugs Image
Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sedikitnya 18 ribu narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diseluruh Aceh. Tingginya jumlah napi narkoba ini, disinyalir sebagai salah satu faktor lapas-lapas di Aceh kini menampung napi melebih kapasitas.

“Karena itu, BNN bersama lembaga lintas sektor, mewacanakan menyetop pemenjaraan bagi pelaku penyalahguna narkotika. Tapi direhabilitasi dengan cara memanfaatkan fasilitas yang tersedia di instansi lintas sektor,” kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah pada BNN Pusat, Brigjen Pol Ida Oetari, kepada Serambi, Jumat (26/9).

Menurut Brigjen Pol Ida Oetari, kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh kini memasuki tahap mencemaskan. “Bahkan menurut catatan BNN, dalam satu terakhir, 40 ribu orang lebih di Aceh tercatat sebagai pemakai narkoba. Ini sangat mencemaskan dan berbahaya,” katanya.

Didampingi Kabid Pencegahan BNNP Aceh, Ir Basri Ali, Brigjen Ida Oetari menambahkan, bandar narkoba di Aceh kini bahkan tak lagi ‘bermain’ di perkotaan, melainkan sudah masuk ke kampung-kampung. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan lainnya bukan lagi barang langka, melainkan sangat mudah didapat.

Ia menambahkan, pihaknya bersama lintas instansi saat ini sedang melakukan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika, dengan fasilitas yang ada seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Namun, kata Ida, fasilitas ini tak bisa dijangkau oleh seluruh warga karena sehari tarif perawatannya Rp 75 ribu.

“Jika yang perlu direhabilitasi berasal dari keluarga kurang mampu, maka keluarganya pasti tak akan sanggup membayar biaya perawatannya. Inilah yang sekarang diupayakan BNN, agar dapat dibantu, tapi masih dalam proses persetujuan presiden,” katanya.

Sumber: Serambi
Selengkapnya

Keluarga Perokok Dicoret Sebagai Keluarga Miskin

Posted by sulthan

Ilustrasi | Kompas Image
Jumlah keluarga miskin di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diverifikasi ulang. Jika kepala keluarga terbukti perokok atau biasa mengonsumsi alkohol, mereka akan dicoret dari daftar keluarga miskin. Mereka tidak berhak menerima bantuan, seperti bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). 

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga sasaran penerima BLSM di Balikpapan, adalah 16.276 keluarga. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan, Amin Latief, di Balikpapan, pekan lalu, menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan mempunyai kriteria tentang warga miskin sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok. 


"Jika kepala keluarganya merokok, ya semestinya mampu,” ujar Amin. 


Pencoretan keluarga miskin karena kepala keluarganya merokok, lanjutnya, adalah hal logis. Perokok pasti secara rutin masih mampu membeli rokok. (pra)


Sumber: Kompas.com 
Selengkapnya

Narkotika Mengancam ASEAN

Posted by sulthan on Senin, 09 September 2013

Ilustrasi | Logo Indonesia Bebas Narkoba | BNN ImageSebagai upaya dalam merealisasikan visi dan aksi mencapai "Drug Free ASEAN 2015", para Menteri ASEAN dan Deputi Secretary General ASEAN menggelar pertemuan ASEAN Ministrial Meeting On Drugs Matter pada tanggal 2 s.d.3 September 2013 di Brunei Darussalam, Senin (2/9).

Mengutip situs BNN RI, pertemuan tingkat Menteri ini didahului dengan pertemuan Senior Officials Meeting (SOM) dengan materi pembahasan tentang hal-hal penting dan upaya yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan Narkotika di wilayah Asia Tenggara.

Dalam pertemuan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, hadir sebagai ketua delegasi dari Indonesia dengan didampingi oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, selaku Ketua SOM, dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam.

Masalah Narkotika di kawasan Asia Tenggara semakin meningkat dan serta merta mengancam keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Asia Tenggara. Pertemuan ini mendorong tercapainya paradigma baru dalam memerangi bahaya Narkoba melalui pendekatan seimbang antara Pencegahan dan pelaksanaan Rehabilitasi bagi penyalah guna Narkotika. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini para anggota ASEAN sepakat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.

Pertemuan juga menyepakati perlunya peningkatan kerja sama gugus tugas ASEAN Interdiksi Task Force dan menyetujui usulan Indonesia untuk memperluas Interdiksi laut, perairan, dan lintas batas.

Selain itu, para anggota sepakat untuk meningkatkan kerja sama untuk melawan NPS melalui tukar menukar informasi dan deteksi zat Psikotropika baru.

Dalam rangka mendorong kerja sama di tingkat Menteri ASEAN untuk melawan bahaya Narkotika di kawasan Asia Tenggara, ASEAN Secretariat menyusun concept paper mengenai upaya Institusionalisasi (formalisasi) pertemuan tingkat Menteri tentang Narkotika dalam mekanisme ASEAN untuk menyusun langkah-langkah bersama demi mencapai ASEAN Drug Free 2015 termasuk di dalamnya langkah-langkah dan kebijakan pasca 2015.

Di akhir pertemuan internasional ini, kesediaan Indonesia menjadi tuan rumah dalam perhelatan ASEAN Ministrial Meeting On Drugs Matter selanjutnya disambut baik oleh seluruh anggota ASEAN.

Indonesia menawarkan diri sebagai tuan rumah ASEAN Ministrial Meeting On Drugs Matter Tahun 2014 bukan hanya untuk menjadi penyelenggara semata, tetapi karena ingin membawa forum tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. (dnd)
Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015, Drug Free ASEAN 2015
Selengkapnya

Penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Posted by sulthan on Jumat, 06 September 2013

Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Tahun Anggaran 2013 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai terlampir.

Untuk informasi dan melihat persyaratan silahkan kunjungi website resmi Badan Pertanahan Nasional atau kilik tautan berikut;


1.Pengumuman CPNS Tahun 2013

2. LAMPIRAN I
3. LAMPIRAN II
Selengkapnya

Penjara Bukan Solusi Bagi Pecandu Narkoba

Posted by sulthan on Kamis, 05 September 2013

Ilustrasi | IndoDrugs Image
Pemenjaraan bagi para pengedar atau bandar narkoba sangat tepat dilakukan, karena mereka perusak generasi bangsa. Tetapi mempidanakan para pecandu atau korban narkoba bukanlah solusi yang efektif dan tidak akan mampu untuk memberikan efek jera bagi mereka.

Demikian antara lain, diskusi yang berkembang dalam pertemuan lintas sektor di jajaran Pemerintah Aceh, yang digelar oleh BNN RI selama dua hari di Banda Aceh, Kamis (5/9/2013). 


Direktur Rehabilitas Narkoba BNN RI menyebutkan, saat ini pemidanaan kepada para pecandu bukan lagi menjadi solusi yang efektif dalam pemberantasan narkoba. Sudah saatnya seluruh sektor di Negara ini paham dan mengerti, bahwa memenjarakan pecandu atau korban narkoba, tidak akan pernah membuat mereka jera.


"Paradigma ini harus dirubah dari tingkat pusat sampai daerah. Apalagi sebagian besar para pengguna narkoba berasal dari kalangan generasi muda. Mereka biasanya baru tahap mencoba-coba. Nah korban narkoba seperti inilah yang harus diselamatkan," jelasnya.


Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI pada tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2% atau setara dengan 4 juta orang.


Salah satu tugas BNN yang diamanatkan oleh UU adalah menyediakan tempat rehabilitasi bagi 4 juta orang pecandu narkoba yang ada diseluruh provinsi di Indonesia. 


Hingga saat ini BNN baru bisa menyediakan fasilitas rehabilitasi di 4 wilayah di Indonesia yaitu di Lido Bogor, Makasar, Samarinda dan Batam yang notabene belum mampu menampung seluruh pecandu atau penyalah guna narkoba di Indonesia.


Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNNP: Tak Sulit Cari Narkoba di Aceh

Posted by sulthan on Minggu, 01 September 2013

Ilustrasi | Pemusnahan Ladang Ganja | IndoDrugs Image
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Saidan Nafi mengatakan, saat ini tidak lagi sulit mencari narkoba seperti jenis ganja, shabu-shabu dan putaw di provinsi itu.

"Barang haram itu kini mudah didapatkan di tengah-tengah masyarakat dan hal tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi Aceh ke depan jika tidak segera diantisipasi," katanya di Banda Aceh, Sabtu, (22/12).


Hal tersebut juga disampaikan usai pertemuan BNNP Aceh dengan anggota Komisi VIII DPR Aceh M Nasir Djamil. "Korban penyalagunaan narkoba di Aceh saat ini bukan hanya di kota-kota besar atau ibu kota kabupaten/kota, tapi juga merambah sampai kepedeaan termasuk korban dari kalangan anak miskin," katanya menambahkan.


Bahkan, katanya juga memprihatinkan bahwa korban penyalahgunaan narkoba itu dari kalangan oknum pegawai negeri, swasta, pelajar dan mahasiswa termasuk korbannya jenis kelamin perempuan.


"Hasil penelitian urine yang kami lakukan terhadap mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Kota Banda Aceh yang diambil sampel, tercatat oknum mahasiswa di delapan perguruan tinggi positif pengguna narkoba," kata Saidan Nafi menambahkan.


Termasuk juga tes urine di lima instasi pemerintah dan swasta, tercatat oknum pegawai di empat instansi tersebut positif pengguna narkoba dan itu memprihatinkan, kata dia menjelaskan.


Untuk itu, BNNP Aceh bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya terus melakukan upaya pencegahan termasuk sosialisasi ke perguruan tinggi, sekolah dan instansi pemerintah, selain gencarnya razia di tempat-tempat hiburan.


"Dukungan semua pihak maka BNNP Aceh akan melakukan razia dan tindakan pemberantasan narkoba di lapangan bekerja sama dengan Polri seperti baru-baru ini dengan pihak Polda Aceh," kata dia menambahkan.


BNN-P Aceh saat ini juga melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan pengguna narkoba. "Saat ini tercatat sebanyak 10 pasien di panti rahabilitasi BNNP Aceh di Banda Aceh, dan ada diantaranya berusia 13 tahun," kata Saidan Nafi menjelaskan.


Ia juga menjelaskan, korban penyalahgunaan narkoba yang sedang direhab di panti BNNP Aceh itu umumnya dari keluarga kurang mampu dan berasal dari sejumlah daerah di Aceh. BNNP Aceh tidak membebani biaya apapun kepada korban yang dirahab di panti itu. (Ant)


Sumber: ANTARA
Selengkapnya

Menko Polhukam Ajak Paskibraka Jauhi Narkoba

Posted by sulthan on Sabtu, 31 Agustus 2013

Djoko Suyanto | Image Liputan6.com
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengajak Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk ikut memerangi narkoba. Sebanyak 66 muda-mudi itu diharapkan tak terjerat belenggu barang haram tersebut.


"Atensi saya jauhi narkoba," ucap Djoko di hadapan para anggota Paskibraka di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Narkoba menjadi salah satu perhatian Djoko. Itu juga tak lepas dari peran sang istri, Ratna Djoko Suyanto yang merupakan penasihat Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, posisi Indonesia terkait peredaran narkoba sudah sangat membahayakan. Negeri ini kini menjadi pasar, tempat transit, sekaligus lokasi produksi narkoba.

"Ibu sudah berkeliling bertemu korban penyalahgunaan narkoba dan kondisinya sangat memprihatinkan. Jadi jauhi dan perangi narkoba," tutur Djoko.

Sebelum memberikan pengarahan pada para pemuda yang telah menyelesaikan tugas menaikkan dan menurunkan bendera pusaka di Istana Negara pada 17 Agustus lalu itu, Djoko sempat memberikan tantangan. Pria kelahiran Madiun itu mengajak para Paskibraka untuk bergoyang ala Cesar yang mulai dikenal selama Ramadan.

"Agar tidak tegang mari kita bergoyang dulu. Zaman sekarang ada Gangnam Style, Harlem Shake di Indonesia juga punya Cesar Style. Semua harus ikuti," ajak Djoko. (Ndy/Ism)

Sumber: liputan6.com
Selengkapnya

BNN: Ciptakan Masyarakat Madani dan Bebas Narkoba

Posted by sulthan on Rabu, 28 Agustus 2013


IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berjuang untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba dengan berbagai upaya yang maksimal.

Sebagai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN tidak pernah akan bisa mencapai keberhasilan, tanpa dukungan dari berbagai pihak.

Dalam Release 26 Agustus 2013, BNN akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai lini bangsa untuk bersama-sama memerangi Narkoba, salah satunya Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam ternama di Indonesia.

Hal tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwa Muhammadiyah, Senin (26/8).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Anang Iskandar, Selaku Kepala BNN dan Dien Syamsuddin, Selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati diantaranya adalah;

Kerjasama diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN, Memasukkan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, Pembentukan serta pemberdayaan kader anti penyalahgunaan Narkoba, Pelaksanaan tes uji Narkoba di lingkungan Muhammadiyah, Sosialisasi wajib lapor bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkoba, Pemberian dukungan pembentukan Unit Berbasis Komunitas (Community Based Unit/CBU), dan peningkatan pemberdayaan dan kapasitas lembaga rehabilitasi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara para pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hal ini sesuai dengan prinsip gerakan muhammaddiyah dalam menciptakan masyarakat madani.

Muhammadiyah sebagai gerakan amar ma’ruf nahi munkar telah melakukan berbagai upaya di bidang P4GN yang melibatkan kader di organisasi otonom, majelis, dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah.

Sebagaimana diketahui bahwa Narkoba merupakan permasalahan yang serius. Saat ini ada 4 juta korban penyalah guna Narkoba tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah yang ada hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Selebihnya belum dapat terlayani dan dikahwatirkan akan terus mengonsumsi Narkoba. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.

Untuk itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, BNN berharap adanya peran serta dari organisasi masyarakat untuk turut berupaya menekan jumlah penyalahguna Narkoba dan membawa seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. 

Writer: Sumadi Arsyah

Selengkapnya

Ciri - Ciri Orang Pengisap Shabu

Posted by sulthan on Jumat, 23 Agustus 2013


IndoDrugs -  Sebelum kita membaca ciri - ciri orang penghisab shabu, sejenak kita ulang kaji tentang kondisi kekinian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Data hasil penelitian BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merasuk ke semua pelosok Nusantara, dari hilir hingga kehulu, dari kota hingga kepelosok desa.

Angka hasil penelitian BNN pada tahun 2008 menyebutkan bahwa 1,99 persen penduduk Indonesia telah menyalahgunakan Narkoba, dan pada tahun 2015 angka Prevelensi penyalahguna narkoba diprediksikan melonjak atau naik.

Slogan-slogan tentang jauhi narkoba baik disekolah-sekolah, kampus-kampus, instansi swasta dan instansi pemerintah sudah banyak dilakukan. Tentunya, itu belumlah cukup. Dibutuhkan strategi-strategi yang jitu. Salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah "edukasi narkoba" harus ada sisipan dalam mata pelajaran pendidikan, terutama pada lembaga pendidikan dasar dan menengah. 

Dengan masuknya "edukasi narkoba" dalam buku pelajaran, sehingga sejak dini mereka sudah tahu, paham dan mengerti kenapa narkoba itu harus dimusuhi dan di jauhi.

Shabu menurut Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, digolongkan sebagai Narkotika Golongan I.

Kelihatannya shabu-shabu memang sengaja disiapkan oleh kekuatan sindikat narkoba jaringan mafia internasional. Salah satu adalah narkotika jenis shabu berbentuk kristal. Bubuk shabu kristal tersebut, selain sedang "tren" juga sangat mudah didapat dan mudah juga untuk dipakai. Karena, pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan saat ketagihan (nagih).

Tetapi yang perlu kita ketahui adalah shabu bubuk kristal sangat jahat. Seseorang yang menggunakannya langsung merusak otak, terutama otak yang mengendalikan pernafasan. Suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma (sesak nafas) dan lama-lama kalau tetap memakai shabu-shabu akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. 

Cara memakai shabu kristal sangat mudah dilakukan yaitu hanya dengan cara membakar lalu dihisap dengan alat khusus yang sering disebut Bong. Tetapi anak-anak remaja kita pandai sekali sekarang, mereka membuat alat penghisab khusus dari botol apa saja. Ada juga yang menghisap dengan mediator air, bambu kecil, dan lain-lain. Setelah kita mengetahaui caranya, jangan happy dengan Sabu karena sangat berbahaya.

Ciri - ciri orang habis pakai shabu-shabu:

Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas. Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, susah makan, dan tidak bisa tidur.

Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh.

Nah, bagi pembaca jika melihat ciri - ciri orang seperti diatas. Segera laporkan kepada pihak terkait, kalau dia sebagai korban akan mendapatkan rehabilitasi. Dan jika dia sebagai pengedar dan bandar akan di hukum sesuai dengan UU yang berlaku.

Akibat menghisab shabu - shabu:

Merusak organ-organ tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba-tiba berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati. Paranoid, otak susah dipakai berpikir dan hilang konsentrasi serta tidak mau makan.

Rasa gembira atau euforia, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah, (dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah).

Kemudian terjadi delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), perasaan dikejar-kejar, perasaan dibicarakan orang, agresif dan sifat bermusuhan, rasa gelisah, tak bisa diam, (dalam waktu 24 jam). Gangguan irama detak jantung, perdarahan otak, terjadi hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal.

Sebagai penutup catatan ini, bersama kita melepaskan setiap diri kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita dari penjajan Narkoba. Semoga berguna. Say No To Drugs

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNN Gandeng Seniman Sosialisasi Narkoba

Posted by sulthan on Kamis, 01 Agustus 2013

IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama pekerja seni budaya lawak dan tari tradisional Aceh yang yang lebih populer dengan grup Empang Breuh. 

Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe menyebutkan bahwa BNN juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) dan masyarakat sekitar untuk melakukan sosialisasi P4GN di Aceh, mengingat Aceh adalah salah satu wilayah yang dulunya terdapat ladang ganja terbesar di Indonesia.

Dalam upaya sosialisasi P4GN di Aceh, BNN RI menggandeng seniman lokal, karena seniman memiliki peranan penting sebagai media dalam mentransfer informasi kepada masyarakat, termasuk informasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sangat bermanfaat.

Keterlibatan seniman lokal sangat membantu BNN RI dan BNNP Aceh, dalam melakukan sosialisasi P4GN bagi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba di provinsi Aceh. 

"Sangat diperlukan informasi dan transparansi bahwa menanam ganja dan mengkonsumsinya adalah perbuatan melanggar hukum dan agama," kata Yappi kepada masyarakat yang hadir di Kantor BNN Provinsi Aceh, Minggu (09/06)

Sementara itu, Bang Joni, pimpinan dari Grup Empang Breuh menjelaskan bahwa pagelaran seni Budaya Lawak dan Tari Tradisional Aceh, bisa membantu masyarakat luas, untuk mengetahui bahayanya narkoba sebagai upaya pencegahan serta pendekatan yang efektif bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan pesan-pesan untuk mereka yang mungkin sudah menggunakan agar berhenti dalam menggunakan narkoba, dan bagi mereka yang belum mencobanya, jangan pernah menyentuh barang haram tersebut, karena berbahaya untuk tubuh," jelas Bang Joni.

Kepala BNNP Aceh H. Saidan Nafi menuturkan kegiatan pagelaran seni budaya sangat membantu BNN dalam melaksanakan desiminasi informasi bahayanya mengkonsumsi narkoba.

Pagelaran seni budaya ini sangat berkesan dan luar biasa baiknya karena dapat memberikan informasi positif bagi masyarakat. Sehingga dapat membantu masyarakat demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada tahun-tahun mendatang.

BNN telah menyediakan lahan bagi masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba, lebih kurang sekitar 25 hektar, dalam rangka konversi lahan ganja menjadi lahan produktif legal dan sudah dilakukan panen perdana di Kabupaten Bireuen, yang disebut dengan program Alternative Development Perdesaan (ADP). 

ADP juga dilakukan di Lamteba, Aceh Besar dalam rangka alih fungsi ladang ganja, dengan harapan ADP ini bisa dilaksanakan ditahun-tahun selanjutnya, mengingat Aceh sarangnya ganja.

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNN Musnahkan 874,6 Gram Sabu

Posted by sulthan

Image Kompas.com
Barang bukti narkotika jenis golongan I, Sabu seberat 874,6 gram dimusnahkan di lapangan BNN, Cawang,

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis golongan satu, yaitu sabu seberat 874,6 gram dari total keseluruhan 934,6 gram barang bukti yang didapat. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus yang diungkap melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, barang bukti berupa sabu dikirimkan ke alamat rumah tersangka DHI di Subang menggunakan PJT asal Banglades. 


"Barang yang dikirimkan itu berupa spare part motor, isinya 10 pasang footstep yang di dalamnya 562 gram sabu, ke rumah tersangka DHI di Subang, 14 Desember 2012. Kemudian DHI ditangkap di rumahnya di hari yang sama," kata Sumirat kepada wartawan di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/1/2013).


Sumirat memaparkan, sebuah kasus lain terjadi pada hari yang sama. Sebanyak 372,6 gram sabu, yang disimpan di dalam tas wanita, dikirimkan PJT Thailand ke rumah seorang berinisial C di Magelang, Jawa Tengah. Alamat rumah C dimanfaatkan B, yang sekarang masih berada di daftar pencarian orang, untuk menerima paket kiriman berisi sabu.


"Ketika kami mendatangi alamat C yang tertera pada paket, C mengaku tidak mau menerima paket itu dengan alasan tidak pernah pesan barang dari luar negeri. Petugas selanjutnya membawa paket itu," kata Sumirat.


Barang bukti seberat 874,6 gram dari total 934,6 gram telah dimusnahkan dengan disaksikan DHI, sedangkan 60 gram barang bukti yang tidak digunakan untuk keperluan laboratorium. Kedua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber: Kompas.com
Selengkapnya

Rutan dan Solusi Narapidana Narkoba

Posted by sulthan on Minggu, 28 Juli 2013

Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/ menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.

Hal yang menarik, perempuan yag didakwa sebagai pengedar proporsinya sama besar dengan perempuan pengguna. Disinyalir para pengedar kerap menggunakan jasa perempuan sebagai kurir sebagai strategi berkamuflase yang jitu untuk bisa mengelabui aparat penegak hukum. Selain itu, perempuan memiliki komitmen kuat terhadap jaringannya.

Masalah narapidana narkoba tidak memandang tingkat pendidikan. Sekitar 53,8 persen narapidana narkoba berpendidikan SLTA ke atas dan diikuti narapidana berpendidikan tamat SLTP sekitar 26,3 persen. Proporsi terkecil tidak sekolah/tidak tamat SD, sekitar 5,8 persen. Dilihat dari status perkawinan, sebagian besar narapidana narkoba berstatus belum kawin. Proporsi narapidana narkoba yang belum kawin mencapai 60,5 persen dan yang berstatus kawin mencapai 36,2 persen.

Dari aspek pekerjaan, proporsi terbesar narapidana narkoba sebelum masuk penjara berstatus bekerja, yaitu 72,5 persen. Hal tersebut cukup beralasan karena narkoba bukan barang murah. Maka, orang yang bekerja mampu membeli narkoba. Proporsi terbesar jenis pekerjaan narapidana narkoba adalah pedagang. Dari sisi pendapatan, hampir separuh atau 45,1 persen narapidana narkoba berpendapatan kurang dari Rp 500.000 per bulan. Kemudian kelompok pendapatan Rp 500.000 – Rp 1,5 juta, yaitu 41,3 persen. Selebihnya berpendapatan di atas Rp 1,5 juta dan pekerja keluarga.

Sebagian besar narapidana narkoba berasal dari lingkungan masyarakat yang masih memiliki rasa kebersamaan. Hal tersebut tercermin dari besarnya proporsi narapidana yang masyarakat di lingkungannya masih memiliki kebiasaan gotong royong (83,5 persen), silahturahmi (83,3 persen), dan ibadah bersama (79,8 persen). Selain itu, sekitar 71 persen narapidana berasal dari lingkungan yang di dalamnya terdapat organisasi social kemasyarakatan. Diketahui pula bahwa sebagian besar narapidana, sekitar 80 persen, berasal dari lingkungan yang memiliki tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul anak-anak muda.

Hampir separuh narapidana narkoba karena ingin tahu/ coba-coba melupakan masalah merupakan alas an ketiga setelah diberi teman/famili. Adapun yang merasa dirinya dipaksa teman hanya 0,6 persen. Masalah penyalahgunaan narkoba yang merambah sampai anak-anak usia sekolah telah nyata faktanya. Hampir separuh (48,7 persen) narapidana pemakai narkoba telah berkenlan dengan barang haram tersebut pada usia 19 tahun ke bawah. Bahkan, 10,7 persen diantaranya mengonsumsi narkoba sejak usia kurang dari 14 tahun.

Kesuksesan para pengedar menyusupkan pada anak-anak usia dini menarik untuk dikaji. Dari informasi tentang darimana diperoleh narkoba pertama kali, terungkap bahwa narkoba diedarkan lewat jalinan pertemanan. Sebanyak 82,6 persen narapidana narkoba pertama kali mengonsumsinya dengan diberi gratis oleh teman. Hanya sekitar 12,4 persen narapidana narkoba yang mengonsumsinya pertama kali dengan membeli. Ironisnya, ada juga keluarga yang ingin menghancurkan masa depan saudara sendiri. Sebuah realitas yang kian membuktikan sinyalemen bahwa sangat mungkin narkoba sebagai scenario untuk menghancurkan sebuah bangsa. Hal itu peredarannya sudah begitu merambah sangat luas.

LP Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus narkoba, yang diperuntukkan bagi narapidana kasus narkoba, berdiri sendiri dan harus dengan pola pembinaan berbeda dengan LP umum. Sementara penanganan dan pendekatan pada LP narkoba harus menggunakan dua aspek penanganan dan pendekatan yang dilakukan, yaitu perawatan dan kesehatan dari narapidana. Baik bagi para pengguna maupun pengedar yang sebenarnya pasti juga sebagai pengguna.
Sungguh sangat bijak manakala seorang hakim berani memvonis seorang tersangka terkait dengan kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar, untuk dimasukkan ke dalam LP narkoba dan bukan ke penjara umum. Kiranya ketegasan ini bias menjadi koor yang sama untuk disuarakan para penegak hukum di Jatim untuk memberantas bisnis peredaran narkoba.

Ketersediaan alat-alat pengamanan super ketat, seperti X-ray, pendeteksi logam, dan jammer (alat pemutus sambungan telepon seluler dari luar maupun dalam LP), yang terpasang di sebagian LP umum, bukan solusi jitu untuk membina pengguna serta memberantas peredaran narkoba.

Kita tentu tidak menutup mata kemungkinan petugas ikut bermain karena narkoba itu urusannya dengan uang. Dengan ditempatkannya para narapidana narkoba di LP khusus dan ditangani petugas-petugas social yang dilatih secara intensif, sangat pasti akan menumbuhkan komitmen untuk ikut membina sekaligus memberantas peredaran narkoba yang kian marak terjadi dalam LP umum. Ini agaknya bias menjadi sebuah solusi yang dapat mereduksi berbagai dampak fatal dari makin maraknya bisnis narkoba.

PUDJO SUGITO, Sekretaris Lembaga Penelitian Unmer Malang.
Sumber: Kompas.com
Selengkapnya