Kisah Pecandu Narkoba dari Lapak Eungkot Masen

Posted by sulthan on Sabtu, 02 Januari 2016

“Itu masa-masa paling kelam dalam hidup saya,” ujar Andi (bukan nama sebenarnya) singkat membuka kisahnya.

“Teuma ta preh le siat. Nyoe teungoh lon peu pisah bileh leubot ngon kareng tho (Tapi tunggu sebentar. Saya pilah-pilah teri yang masih agak lembab dengan yang sudah kering dulu),” sambungnya lagi.

Sabtu siang (17/5/2015), Andi tengah melakukan rutinitasnya sebagai penjual ikan asin di emperan sebuah toko kelontong di pasar kota kecamatan pesisir Kabupaten Pidie Jaya. Tangannya asyik menyortir kareng tho (teri kering) dari sebuah keranjang rotan untuk kemudian dimasukkannya dalam sebuah kantong plastik biru. Dengan cekatan ia memilah-milah bilis kering yang tumpukannya mengerucut ke atas seperti bentuk gunung.

Andi (38) adalah seorang ayah dari dua orang anak. Bekerja menjadi penjual ikan asin sejak 2012. Ia adalah seorang bekas pecandu narkoba. Sekaligus bekas pengedar barang haram yang telah mengalami masa-masa paling buruk dalam hidupnya. Hari itu, di antara lalu lalang orang-orang di pasar kecamatan, Andi membeberkan pahit getir hidupnya selama menjadi pecandu dan pengedar narkoba.

Usai memilah-milah teri kering, Andi bergegas. Keluar dari lapak jajaan ikan asinnya menuju sebuah warung kopi. Ada dua meja yang ditata membentuk huruf L di lapaknya. Berbagai jenis ikan asin tersusun rapi di atasnya. Ada tenggiri, teri kering, bileh leubot, dan beberapa jenis ikan lainnya yang semuanya telah diasinkan. Baunya khas. Menguar menusuk hidung.

Andi kembali ke lapaknya dengan membawa dua gelas kopi. “Han paih ta peugah haba meunyo hana kupi, (Tidak asyik ngobrol tanpa kopi),” ujarnya sembari menyodorkan segelas kopi. Kini ia duduk kembali di lapaknya, menyulut sebatang rokok, bercerita, sambil sesekali menyeruput kopi.

“Lon ka ku piep bakong mulai glah 2 SMA, (saya sudah mulai nge-ganja sejak kelas II SMA),” ujar Andi memulai kisahnya.

“Tapi ya itu. Jika saya ceritakan masalah ini, pikiran saya akan balik lagi ke masa-masa paling pahit dalam hidup. Masa paling celaka dalam hidup. Namun tidak masalah. Kadang cerita saya ini bisa jadi obat untuk orang-orang lain. Setidaknya bisa diambil iktibarlah,” sambung Andi lagi.

Andi adalah anak semata wayang bagi sepasang suami istri yang hidup mapan di sebuah kota kecamatan. Ayahnya yang bekerja sebagai pegawai negeri di kantor camat adalah seorang keturunan Ampon (Teuku, istilah bangsawan Aceh) yang memiliki beberapa petak sawah dan kebun di beberapa kampung. Ibunya juga pegawai negeri, bekerja di Puskesmas kecamatan. Bagi Andi, kedudukan dan pekerjaan dua orang tuanya, adalah anugerah hidup yang secara finansial bisa dinikmatinya sekehendak hati.

Pertengahan 1990-an, ketika sepeda motor masih agak jarang berseliweran di kota kecamatan, Andi sudah memiliki sepeda motor pribadi. Tidak tanggung-tanggung, ia dibeli orang tuanya, satu unit sepeda motor bebek keluaran terbaru, Kawasaki Kaze. Masa itu, sepeda motor yang sudah agak umum hanya sebatas merk Honda Astrea. Maka memiliki Kawasaki Kaze, yang body, kecepatan, dan tampilannya terlihat lebih wah dari yang lain, adalah tongkrongan yang melejitkan prestis Andi dalam pergaulannya.



“Kawasaki Kaze itu dibeli ayah sebagai hadiah saat saya naik kelas II SMA dengan meraih rangking II. Masa nyan meu soe-soe sinyak yang ek honda. Peu lom di ek honda merek Kawasaki Kaze, (Masa itu tidak sembarang orang punya sepeda motor. Apa lagi punya sepeda motor Kawasaki Kaze)” kenang Andi.

Namun, sepeda motor yang dihadiahkan orangtuanya sebagai penghargaan dan motivasi baginya untuk terus berprestasi di sekolah, malah mengantarkan Andi masuk dalam dunia ‘lain’. Sejak kelas II SMA, sejak memiliki sepeda motor pribadi, Andi mulai meluaskan pergaulannya. Teman-temannya sudah tidak lagi sebatas teman-teman sekolah yang sekaligus menjadi teman mengaji dan teman main bolanya sehari-hari. Ia sudah bergaul dengan teman-teman di kecamatan lain. Bahkan hampir tiap minggu ia pulang pergi ke ibukota kabupaten yang jaraknya sekitar 30 menit mengendarai sepeda motor. Ia bolak balik ke sana tidak lain kecuali sekadar nongkrong dengan teman-temannya yang baru

Jangkauan pergaulannya yang semakin luas dengan mengandalkan hadiah orangtuanya itu adalah titik balik bagi hidup Andi. Keluarga mapan, yang mengelukan anak laki-laki semata wayangnya yang sejak SMP telah menoreh banyak prestasi. Seperti menjadi gelandang inti tim sepakbola junior kecamatan, peserta cerdas cermat mewakili sekolah dan TPQ dalam berbagai perlombaan, anggota tetap grup dalail khairat yang saban bulan maulid mendapat undangan meudikee di kampung-kampung, mulai meredupkan sinarnya sejak saat ini.

Sejak sepeda motor di tangan, seperti penggalan lirik lagu pengamen cilik yang sempat heboh di media sosial, Andi sekarang bukan Andi yang dulu lagi. Andi dengan Kawasaki Kaze-nya yang mentereng sudah melebarkan langkahnya dalam pergaulan-pergaulan yang sedikit lebih bebas tenimbang sebelumnya. Jika sebelumnya tak pernah menghisap rokok, kini sudah mulai mencoba-coba menghisapnya. Alasannya saat itu, untuk menghargai teman-teman lain yang merokok ketika nongkrong.

Tidak tanggung-tanggung, pertama sekali masuk dalam dunia barunya ini, Andi langsung mencoba ganja. Bukan rokok. “Waktu itu, ya, saya kelas dua SMA. Saya mulai sering nongkrong di kota kabupaten. Di sanalah pertama sekali saya menghisap. Bukan hisap rokok. Tapi langsung hisap ganja,” terangnya sambil menyungging senyum.

Lantas, bermula dari coba-coba, sebagai alasan untuk menghargai pemberian gratis teman-teman barunya yang hampir semuanya nyimeng (hisap ganja), Andi mulai terlibat dalam dunia ganja. ‘Karir’ Andi dalam dunia bisa dikatakan narkoba berawal dari sini.

Namun, Andi yang memang sejak kecil dididik oleh dua orangtuanya yang berpendidikan, ‘kegiatan’ barunya di kecamatan lain, dan di ibukota kabupaten tidak mempengaruhi prestasinya di sekolah. Setidaknya sampai ia duduk di bangku kelas III, rangkingnya masih selalu masuk dalam lima besar tiap caturwulan.

“Kelas III SMA, saya sudah mulai kecanduan. Kalau pertamanya saya nyimeng masih di luar kecamatan sendiri, kelas III SMA saya mulai gabung dengan anak-anak di kampung-kampung tetangga. Waktu itu, ayah dan ibu tidak pernah curiga. Saya masih dapat rangking di sekolah. Kecuali memasuki cawu II, nilai rapor saya sudah mulai anjlok. Untung saya bisa lulus SMA,” kenang Andi.

Setamat SMA, Andi sudah benar-benar larut dalam dunia barunya. Ditambah lagi dengan diterimanya ia di sebuah kampus negeri di Banda Aceh, membuat Andi semakin leluasa melebarkan sayapnya.

Andi candu. Telah menjadi pencandu. Sehari tidak nyimeng, sakaunya tidak ketulungan. Dan itu harus segera dilampiaskan. Persoalan dari mana ia dapat ganja tak pernah jadi masalah baginya. Kiriman biaya kuliah dari orangtuanya ditambah alasan biaya ini-itu untuk keperluan kuliah tiap bulannya membuat Andi tak pernah kehabisan uang untuk pemenuhan kebutuhannya itu.

Semester-semester awal kuliah, Andi masih berkutat dengan ganja. Ia melewati hari-harinya dengan teman-teman yang semuanya terlibat dalam dunia ganja. Sampai kemudian, oleh temannya yang datang dari luar mengenalkan jenis barang haram lain kepadanya: Putaw. Jenis narkoba yang dipakai dengan cara menyuntik ke urat nadi si pemakai.

Putaw adalah ‘makhluk’ yang membuat Andi semakin terjerumus. Dengan barang ini kehidupan Andi makin terpuruk. Kuliahnya kian terbengkalai. Dengan putaw, sakaunya jadi berlebih. Hari-hari tanpa putaw adalah hari-hari jahanam. Perih. Itu sebabnya, ia semakin berusaha mendekatkan diri dengan para pengedar, berhutang pada mereka, yang secara tidak sadar menuntutnya untuk terus mengantongi dana segar setiap waktu. Di sini, Andi mulai bersiasat. Kuliah bukan lagi fokus utamanya. Bahkan uang untuk pembayaran iuran semester ia jadikan modal jualan ganja. Keuntungan dari jualan gelapnya tidak lain untuk bisa membeli putaw pada pengedar lain.

Tahun 1997 Andi ‘resmi’ menanggalkan almamater kuliah. Uang iuran semester yang dikirim orang tuanya dari kampung, telah ia gunakan jadi modal awal untuk kelak ia menjadi salah satu bandar ganja di lingkungan kampus. Semua itu tentu saja tanpa sepengetahuan ayah dan ibunya.

“Semester V, saya benar-benar nekad. Uang yang dikirim dari kampung buat bayar SPP malah saya gunakan sebagai modal beli ganja untuk kemudian saya jual lagi. Waktu itu, saya benar-benar seperti orang yang telah hilang kesadaran,” ujar Andi lirih.

Sejenak Andi terpekur setelah mengisahkan awal mula ia putus kuliah. Rokok yang terjepit di antara jari tengah dan jari telunjuk diputar-putarnya sekian menit lamanya. Andi terdiam. Lapak tempat ia berjualan ikan asin sejenak senyap, seperti sebuah adegan slow motion dalam film. Tapi sekawanan lalat yang berdengung terbang dan hinggap di atas tumpukan ikan asin membuyarkan lamunannya serta menghentikan putaran rokok di kedua jarinya. Dengan cepat ia hela kawanan lalat itu menggunakan sebatang tongkat kecil yang di ujungnya diikat daun pisang yang telah digerut dalam helai-helai kecil.

Dua orang wanita yang dari penampilannya bisa ditebak adalah ibu-ibu muda, berhenti di depan lapak Andi. Kepada calon pembeli ikan asinnya Andi tersenyum ramah. Dengan sabar ia menawarkan barang dagangannya sambil mengibaskan seliweran lalat yang masih berterbangan di sekitarnya.

“Nyoe Buk, bileh leubot. Meunyo ta crah cukop meurasa. Abeh bu ubena buet yah si agam meunyo keunong bileh teu crah. Hana muhai, Buk. Limong ribe rupia saboh tumpok. (Ini Bu, teri setengah kering. Cocok ditumis. Habis nasi tak terkira sama si Bapak di rumah kalau tumis teri jadi lauk. Tidak mahal, Bu. Rp5000 setumpuk),” terang Andi pada pelanggannya.

Si ibu muda yang ditawari Andi terpikat. Dua tumpuk teri setengah kering itu dibelinya untuk dibawa pulang. Temannya satu lagi tampak termangu. Memandang lekat ke wajah Andi tanpa sekalipun menoleh tempat lain selama menunggu temannya bertransaksi. Barangkali ia bergumam dalam hati, “Orang seganteng ini kok mau jualan ikan asin, ya?”

Dari segi penampilan, Andi memang tidak cocok duduk di belakang lapak jualan ikan asin. Berkulit sawo matang, wajah tirus di padu hidungnya yang mancung serta jambang yang turun menyatu dengan jenggot dan kumis yang membingkai bibirnya, sekilas ia hampir mirip dengan wajah Muzakkir Manaf, Wakil Gubernur Aceh sekarang. Cara ia berpakaian pun, sama sekali tidak menunjukkan layaknya penjual ikan asin kebanyakan. Celana jeans dipadu kemeja lengan panjang yang dilipat sampai siku yang dipakainya siang itu menunjukkan ia cukup parlente untuk seorang penjual ikan asin.

Pelanggan yang singgah di lapaknya berlalu. Andi melanjutkan kisahnya, setelah memasukkan selembar uang Rp10.000 dalam kantong plastik kecil merah jambu. Ia seruput kopi untuk sekian kali. “Ya beginilah, cara saya cari nafkah sekarang. Banyak orang yang kenal orang tua saya kaget ketika melihat saya jualan ikan asin begini. Tapi untuk nafkah anak istri tidak ada istilah gengsi,” ujar Andi sambil menyulut lagi sebatang rokok yang baru.

Kisahnya berlanjut. Andi kembali bercerita bahwa fase ketika ia memutuskan diri menjadi bandar ganja adalah fase yang menjelaskan bagaimana dari sini ia semakin terjerembab dalam jurang keterpurukan. Fase ini sama halnya seperti dalam penggalan lirik lagu Dik Doank berjudul 180 Derajat; //Dulu olahragawan/sekarang bandar narkoba//Dulunya gemuk/sekarang junkies habis//.

Ya, masa ini, Andi telah meninggalkan semua hobinya yang dulu. Sepakbola, membaca, nongkrong di keramaian, sudah berganti dengan aktivitasnya yang tak jauh-jauh dengan dunia narkoba. Badannya yang dulu tegap berubah ceking, kurus kering. Ia sudah lupa bagaimana mengurus dirinya. Ia sudah jarang pulang ke kampung, pun jaraknya sekitar 170 km dari Banda Aceh. Orang-orang dekatnya telah menjauh, atau memang aktivitasnya itulah yang membuatnya menutup diri kepada siapa pun.

“Sejak main dengan barang suntik itu, saya sudah benar-benar lupa diri. Bisa dikatakan sudah tidak kenal siapa diri saya lagi. Jika sudah tak cukup uang untuk beli putaw, barang-barang dalam kamar kost jadi tumbal. Semuanya saya jual satu-satu,” kenang Andi.

Andi mengaku, walau pun ia telah ‘membuka usaha’ haramnya dengan menjual ganja secara diam-diam itu tetap saja uang yang dibutuhkannya tidak pernah cukup. Barang pertama yang ia jual adalah sebuah tape recorder merk SONY. Kemudian berlanjut ke barang-barang lain, mulai dari jam tangan, baju, celana jeans, hingga sepatu. Masa-masa ini ia sudah sering bolak balik Banda Aceh – Medan. Hampir setiap bulan ia pergi ke Medan. Di sana, ruang geraknya untuk ‘mengobati’ sakau terasa lebih bebas tenimbang di Banda Aceh. Di sana pula ia mengakrabkan diri dengan dunia malam. Narkoba juga menjerumusnya main perempuan.

Hari-hari yang digeluti Andi yang penuh dengan gelimang dosa itu kemudian menunjukkan imbasnya. Petaka yang tak pernah dipikirkannya mulai hadir dalam hidupnya secara bertubi-tubi. Tahun 2000 Andi dapat kabar dari beberapa temannya bahwa ia sedang dicari-cari polisi. Polisi sudah mengendusnya sebagai salah satu bandar ganja di kawasan kampus. Mendengar kabar buruk itu, tak ada jalan lain kecuali pindah tempat tinggal. Hari itu juga ia lari ke Medan.

Di sana dengan modal mengajinya dulu, ia tinggal sebuah surau menjadi semacam asisten bilal. Di surau ini, sesekali ia jadi muazin mengumandangkan waktu shalat tiba. Bahkan pada dua-tiga bulan pertama ia ngumpet di rumah ibadah ini Andi mengajarkan dalail khairat kepada anak-anak tingkat SMP selepas mereka mengaji. Apakah Andi sudah taubat? Tidak.

Lebih celaka, kebiasaan buruknya, sebab sakau dan butuh uang segar, Andi malah menggunakan kegiatan keagamaannya di sini sebagai modus usaha gelapnya. Surau ini ia jadikan tempat persembunyian sekaligus tempat menjalankan usaha haramnya. Mengandalkan koneksi dunia gelapnya, di surau ini Andi menyimpan ganja dan putaw di mana sesekali pelanggannya datang satu-satu membeli barangnya.

Namun, sepandai-pandai menyimpan bangkai, busuknya akan terendus juga. Sekitar tujuh bulan ia tinggal di surau itu, Andi ketangkap tangan sedang menjual ganja oleh polisi. Barang bukti sekitar setengah kilogram ganja yang dipacking rapi di bawah tempat tidurnya membuat ia tak bisa berkutik sama sekali. Melewati interogasi, pengadilan, akhirnya ia dijebloskan dalam penjara.

Penangkapan Andi adalah awal dari semua petaka. Ayahnya murka, sekaligus shock. Ibunya lebih-lebih. Kesehatan keduanya mulai terganggu mulai saat ini. Pengurusan pengadilan hingga penentuan vonis anak semata wayang mereka telah menggerus energi dan harta keluarga. Sepetak demi sepetak sawah dan kebun dijual untuk pengurusan pengadilan yang masa itu agak terbelit-belit.

Lantas vonis itu jatuh juga. Andi harus mendekam dalam penjara selama 7 tahun. Itu pun setelah urus sana-sini oleh dua orangtuanya yang menghabiskan banyak harta. “Penjara adalah neraka. Narkobalah yang menyebabkan saya masuk neraka dunia,” ujar Andi lirih.

Air muka Andi berubah ketika ceritanya sampai di fase ini. Mimiknya murung. Sesekali ia menunduk sambil menghisap rokoknya dalam-dalam. “Kau tahu? Selama di penjaralah dua orang tua saya meninggal. Tahun 2002 ayah saya meninggal karena sakit. Kemudian sebelum tsunami, awal Desember 2004 ibu saya juga meninggal,” terang Andi dengan mata berkaca-kaca.

Di penjara, Andi hanya bisa meratap. Dua orang tuanya yang meninggal hanya bisa didengar kabarnya tanpa bisa pulang untuk sekadar melihat pemakaman mereka. “Kiban lom lon peugah dosa lon nyoe. Dan nyan hana laen, cit ngon gara-gara narkoba nyan,” sambung Andi dengan mata berlinang.

Ceritanya terputus. Lama Andi terdiam sambil terpekur. Sesekali ia mengurut pelan keningnya. Pekurnya yang semakin dalam tanpa sedikit pun mendongakkan wajahnya untuk sekian menit lamanya jelas menunjukkan bagaimana Andi seperti menanggung dosa seumur hidupnya. Bahkan seorang calon pembeli ikan asinnya tidak ia acuhkan sama sekali.

“Allahu akbar,” ucap Andi lirih seperti ingin membuyarkan lamunannya sendiri. “Tujuh tahun saya dalam penjara akibat ulah saya sendiri. Imbasnya, jangankan untuk bisa melihat jenazah ayah-ibu saya untuk yang terakhir kali, menghadiri pemakamannya saja saya tidak bisa,” sambung Andi lagi dengan mata berbinar.

Andi mengaku saat mendengar kabar ibunya meninggal, ia seperti ingin bunuh diri saja. Sekian tahun di penjara, ia hanya bisa mengutuk diri sendiri. Menyesali hidupnya. Menyesali bagaimana ia telah berkhianat pada harapan dan kasih sayang tulus dua orang tuanya. Yang sekali pun ia telah berbuat nista, masih mau mengurusi tetek bengek urusan pengadilan sampai harus kehabisan harta mereka bahkan masih tetap mau menjenguknya di penjara saban bulan.

Tahun 2007 Andi bebas. Ia langsung pulang ke Aceh. Tapi tak langsung pulang ke kampung halaman. “Yang pertama saya pikirkan waktu keluar penjara tidak lain kecuali ingin cepat-cepat sampai di kuburan ayah ibu saya. Tapi bagaimana saya bisa berziarah jika cap pendosa masih tercetak di dahi saya?” ujar Andi.

Pertanyaan itu ia jawab sendiri dengan belajar agama di salah satu dayah (pesantren tradisional) di Lhok Nibong, Aceh Timur. Ia memilih menunda berziarah ke kuburan orang tuanya sebelum bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat. Tiga tahun belajar agama di dayah, Andi pulang kampung dengan sambutan cemoohan sanak kerabat dua orang tuanya. Bagi keluarga besarnya, ia adalah pendosa terkutuk. Narkoba tidak hanya berimbas pada dirinya sendiri, tapi dianggap sebagai sebab dua orang tuanya meninggal dunia, yang selama hidup mereka cukup dihormati di kalangan keluarga besar.

“Cemoohan famili dan orang-orang kampung adalah klimaks dari semua derita atas ulah saya sendiri. Bahkan saat saya berziarah ke kuburan ayah ibu pun saya pernah mendengar celetukan orang, ‘peu ka dipeulaku aneuk durhaka nyan bak kubu ma ngon yah jih (apa yang mau dibuat anak durhaka itu di kuburan ayah ibunya.’ Mendengar itu saya hanya bisa menangis,” kata Andi dengan linangan air di kelopak dua matanya.

Sejak saat itu, Andi membuat keputusan. Harta warisan orangtuanya yang tinggal dua petak sawah dan sepetak kebun ia wakafkan semuanya ke masjid pemukiman. Rumahnya orang tuanya ia jual, di mana sebagian besar uangnya ia bagikan kepada seluruh kerabatnya, ia sumbangkan ke masjid.

“Waktu itu, banyak orang curiga saya ingin membersihkan nama saya saja. Tapi saya serahkan itu semua pada Allah ta’ala. Yang jelas saat itu saya bertekad, saya akan hidup mandiri. Saya tidak akan tinggal lagi di kampung orang tua saya dan memilih tinggal di kota kecamatan ini,” terang Andi.

Setelah membuat keputusan yang tidak disangka-sangka oleh sanak keluarga dan orang-orang kampungnya, Andi pindah ke kota kecamatan. Perbuatan nista sebagai pecandu narkoba yang ia tanggalkan tetap menyisakan cemoohan dari orang-orang. Tapi dengan tekad bulat, memanfaatkan sisa uang hasil penjualan rumah orang tuanya ia berdikari dengan menjadi penjual ikan asin hingga saat ini. Hingga ia telah menjadi ayah bagi dua orang anak seperti sekarang, di mana di lapak ini pulalah ia pertama sekali mengulang kembali sejarah kelam hidupnya di dunia narkoba.

“Semoga cerita pahit saya ini bisa diambil iktibar bagi anak-anak muda sekarang,” kata Andi menutup kisahnya.[]

Oleh Reza Mustafa, Komunitas Kanot Bue.
Selengkapnya

Ayo Bersama Mencegah dan Memberantas Narkoba!

Posted by sulthan

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104 mengamanatkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Merujuk dari pasal tersebut diatas, masyarakat diberikan peran oleh negara untuk melakukan kegiatan membantu Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Peran ini diamanatkan oleh UU karena begitu kompleknya permasalahan narkoba di Indonesia, apalagi saat ini Indonesia sudah berstatus darurat narkoba.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan berperan aktif di lingkungan masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas narkoba. Kegiatan partisipatif ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan positif didalam masyarakat. Peran tokoh maupun orang memiliki kharismatik didalam lingkungan masyarakat begitu penting untuk mengajak berbagai elemen yang ada ditengah tengah masyarakat. 

Tokoh masyarakat dapat menggerakkan kegiatan kepemudaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dengan melibatkan pemuda-pemudi yang ada ditengah masyarakat. Peran ibu-ibu PKK juga memiliki fungsi tersendiri dalam mencegah dan memberantas narkoba. Ibu-ibu PKK dapat memberikan informasi secara langsung maupun tidak langsung kepada ibu-ibu rumah tangga ditempat mereka tinggal, sehingga informasi tentang bahaya narkoba dapat diterima disemua lapisan masyarakat.

Ketika informasi tentang bahaya narkoba telah dapat dipahami dengan baik oleh semua lapisan masyarakat khususnya Kepala Keluarga/ orang tua, maka peran tokoh masyarakat dapat diambil alih oleh masiang-masing orang tua, dimana peran orang tua untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya akan lebih dapat diterima oleh anak-anaknya daripada orang lain.

Sebagai orang tua, kita harus dapat menerangkan dengan menarik untuk menanamkan perilaku hidup bagi anak-anak kita. Misalnya asupan makanan/ minuman apa yang baik bagi tubuh mereka dan asupan makanan/ minuman apa yang berbahaya bagi tubuh mereka. Ini akan mempertajam kesadarannya akan tubuhnya sendiri yang harus ia rawat dengan baik bagian luar dan dalamnya. Pengetahuan mengenal fungsi dan kekuatan/kelemahan tubuhnya sendiri, harus diberitahu. 

Perilaku hidup sehat akan paling manjur hasilnya bila diajarkan sedari anak kita masih kecil, sedini mungkin. Karena apa saja yang ia pelajari sewaktu kecil akan melekat selamanya di memori otaknya. Menanamkan kesadaran hidup sehat dengan berolah raga secara rutin (yang tentunya harus juga diterapkan oleh kedua orang tua mereka), menjadi kelanjutan dari langkah sebelumnya tadi. 

Orang tua seyogianya menjadi role-model bagi anak-anak mereka, harus memberikan contoh yang baik bila ingin anaknya berperilaku baik. Sering kali kita sebagai orang tua lupa bahwa anak kita belajar dari tingkah laku dan perilaku kita yang mereka lihat dan perhatikan setiap harinya dari bayi sampai remaja. 

Anak-anak kita belajar, meniru, dari orang yang sehariannya berada paling dekat dengan mereka. Seringkali orang tua tidak menyadari anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka biasanya baru sadar jika anak mengalami over dosis. Sebagai orang tua, upaya pencegahan masih bisa dilakukan salah satunya dengan mengenali sejak dini penyalahgunaan narkoba pada anak.

Seperti apa gejalanya? Menurut psikolog A. Kasandra Putranto, dari Kasandra Associates Jakarta, ada beberapa ciri fisik dan perilaku yang bisa dilihat jika anak sudah terlibat penyalahgunaan narkoba yaitu: 

(a). Mata merah, ini menjadi ciri fisik yang paling sering terjadi untuk semua jenis pemakaian narkoba; 

(b). Bau badan, biasanya pemakai berkeringat dan memiliki bau badan khas atau menyengat. Mereka yang memakai putaw biasanya jarang mandi dan baju yang dipakai itu-itu saja. Selain itu rambut lebih terlihat berminyak dan mudah rontok; 

(c). Pernapasan lambat dan dangkal. Hal ini menyebabkan pemakai mengambil napas cepat seperti setelah berolahraga. 

Selain ciri fisik, ada juga perilaku yang mengindikasikan seseorang mulai menggunakan narkoba, diantaranya: 

(a). Aktivitas tidur terganggu, pengguna narkoba biasanya sering tidur atau bermalas-malasan sepanjang hari atau sebaliknya; 

(b). Perubahan perilaku makan dan minum, mereka bisa menjadi seseorang yang tidak menyukai makan atau makan secara berlebih; 

(c). Menjadi pribadi emosional dan sensitive, pemakai narkoba lebih cepat tersinggung. Kesalahan kecil dari orang lain dianggap sebagai masalah besar yang mengganggu kepentingannya; 

d). Kekacauan cara berpikir, bagi mereka yang rutin menggunakan obat terlarang, biasanya cara berpikirnya kacau dan sulit berkonsentrasi; 

(e). Perubahan peer, lingkungan pergaulan mereka lama-lama akan berubah drastis, dan

(f). Kebutuhan uang bertambah, pemakai narkoba biasanya mulai merongrong keluarga untuk menyediakan uang untuk membayar sesuatu.

Selengkapnya

Cegah Kekerasan Pada Anak "Pedofilia", BNN Langsa Gelar Sosialisasi

Posted by sulthan on Rabu, 21 Oktober 2015


Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa ikut serta bersama Polres Kota Langsa dalam melakukan kegiatan pencegahan dalam upaya mengurangi kasus kekerasaan terhadap anak (pedofilia). Sasaran difokuskan pada anak-anak tingkatan SD hingga SMA.

Hal ini disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan bersama antara Polres Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Pendidikan Langsa dan Majelis Pertimbangan Ulama Kota Langsa, kemarin.

Wakapolres Langsa Kompol Hadi Saepul Rahman, SIK menyampaikan, angka pelaku kekerasaan pada anak mengalami peningkatan. Hal ini dilihat dari berbagai kasus yang bermunculan di beberapa bulan terakhir diberbagai daerah. "Termasuk kasus terakhir di Aceh besar yang terjadi terhadap anak kelas 6 SD yang meninggal karena mengalami kekerasaan fisik," ucap Hadi.

Untuk itu, Kapolri memerintahkan para jajarannya untuk melakukan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dengan tujuan agar para orangtua, maupun anak-anak semakin mengetahui akibat dari prilaku tersebut. Dalam hal ini, Polres Langsa melibatkan Badan Narkotika Nasional, Dinas Pendidikan, dan MPU untuk membantu hal tersebut.

"Untuk tingkatan SMP dan SMA sasaranya langsung kepada pelajar agar semakin paham akan dampaknya. Sedangkan tingkatan SD dan TK kita berikan pemahaman kepada guru. Tujuan agar lebih mengenali para siswanya," jelasnya.

Sementara Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, kekerasaan terhadap anak erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkobanya. Dibeberapa kasus para pelaku pedofilia merupakan penyalahguna narkoba.

Untuk itu, kegiatan sosialiasi mutlak dilakukan secara rutin agar kasus serupa tidak terulang lagi kedepannya. BNN akan menurunkan personilnya untuk membantu Polres Langsa dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Drs Saifuddin Razali, MM menyampaikan, kepedulian terhadap anak saat ini rendah sekali. Hal inilah membuat angka kekerasaan terhadap anak ini meningkat. Untuk itu, dirinya mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut dengan memfasilitasi untuk dilaksanakan di sekolah. Dimana, lokasi dan waktu pelaksanaan bisa disesuaikan oleh Polres Langsa.

Pelaksanaan sosialisasi dimulai dari tanggal 26-29 Oktober yang tersebar di 12 sekolah di Kota Langsa. Dalam pelaksanaan ini nantinya para pelajar dan guru akan mendapatkan materi tentang kekerasaan terhadap anak dan cara pencegahannya. (release/admin)
Selengkapnya

Tujuh Pesan Kapolri Kepada Kepala BNN Baru

Posted by sulthan on Selasa, 08 September 2015

Pelantikan Kepala BNN Komjen. Pol. Budi Waseso oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Drs. Badrodin Haiti

SAYA SELAKU KAPOLRI, ADA BEBERAPA HARAPAN DAN MASUKAN YANG PERLU DIREALISASIKAN OLEH KEPALA BNN YANG BARU.

BERIKUT TUJUH PESAN KAPOLRI JENDERAL POLISI Drs. BADRODIN DALAM SAMBUTAN UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN JABATAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL;

1. IMPLEMENTASIKAN SECARA OPTIMAL PELAKSANAAN INPRES NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA;

2. TERUS TINGKATKAN INTENSITAS PELAKSANAAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) SECARA MASIF MELALUI PENGGUNAAN MEDIA CETAK, MEDIA ELEKTRONIK, KESENIAN TRADISIONAL DAN UPAYA SOSIALISASI LAINNYA TERHADAP SELURUH LAPISAN MASYARAKAT;

3. LAKUKAN TERUS BERBAGAI UPAYA UNTUK MENAMBAH JUMLAH FASILITAS PANTI REHABILITASI DAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL);

4. LAKSANAKAN SUPERVISI DAN ASISTENSI P4GN, YANG TELAH DIINSTRUKSIKAN KEPADA SELURUH GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DI SELURUH INDONESIA AGAR BERPERAN AKTIF DALAM PELAKSANAAN P4GN DI WILAYAH MASING – MASING;

5. OPTIMALKAN UPAYA PENGUNGKAPAN DAN PENINDAKAN SECARA TEGAS TERHADAP PARA PELAKU DAN PENGEDAR NARKOTIKA AGAR DAPAT MENIMBULKAN EFEK JERA BAGI PELAKU. LAKUKANPRESS RELEASE AGAR MASYARAKAT MENGETAHUI SETIAP PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH BNN;

6. PERKUAT KOORDINASI DAN KERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN, POLRI, LEMBAGA PEMERINTAH NON - KEMENTERIAN, PEMERINTAH DAERAH, SERTA BANGUN KEMITRAAN YANG SEMAKIN INTENS DENGAN TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT, LSM SERTA KOMPONEN MASYARAKAT LAINNYA, SEHINGGA SEMUA KEKUATAN TERSEBUT MENJADI MITRA YANG DAPAT MENDUKUNG SELURUH PROGRAM BNN;

7. DORONG UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN BNN HINGGA DI TINGKAT DAERAH, SEIRING DENGAN PERKEMBANGAN KERAWANAN DAN POTENSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA BERBAGAI WILAYAH DI INDONESIA.

Sumber: Pressrelease Humas BNN Nomor B/PR-106/IX/2015/HUMAS, 8 September 2015 
Selengkapnya

Pesan Terakhir Anang Iskandar Sebagai Jimat Sebelum Meninggalkan BNN

Posted by sulthan on Senin, 07 September 2015

Sertijab Kabareskim, BNN Komjen Drs.Budi Waseso, SH dengan Komjen DR.Anang Iskandar
PERGANTIAN jabatan merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi dalam sebuah organisasi. Setiap lembaga melakukannya sebagai dinamika organisasi dalam rangka perkembangan lingkungan strategis, baik nasional, regional maupun global.

Demikian pula dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), adanya pergantian jabatan dalam tubuh BNN adalah sebuah bukti aktualisasi lembaga untuk lebih berkembang. Sesuai dengan Keputusan Presiden RI No: 139/M Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Kepala BNN, dan surat telegram Kapolri ST/1847/IX/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, maka terhitung sejak tanggal 3 September 2015, Komjen Anang Iskandar digantikan oleh Komjen Budi Waseso sebagai Kepala BNN. Jumat (4/9), merupakan hari terakhir Anang dalam memimpin rapat anev mingguan sekaligus sebagai hari terakhir Anang sebagai kepala BNN.

Sebelum meninggalkan BNN, Anang, anak tukang cukur di Mojokerto Jawa Timur ini menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajaran lembaga yang telah dipimpinnya sejak tahun 2012 tersebut. Anang meminta kepada semua jajaran BNN di seluruh Indonesia agar membantu dan mendukung penuh kebijakan dan implementasi kepala BNN yang baru.

Selain itu, Anang juga berpesan agar seluruh jajaran BNN menjaga laju prevalensi agar tidak meningkat dan kalau bisa turun. Apabila laju prevalensi penyalahguna Narkoba tidak diperhatikan dan tidak dijaga maka angkanya akan terus meningkat. Dampak dari meningkatnya prevalensi penyalahgunaan Narkoba tersebut membuat Indonesia terancam mengalami lost generation.

Oleh karena itu penting untuk tetap memperhatikan dan menjaga prevalensi agar hal tersebut tidak terjadi. Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa musuh utama BNN adalah uang. “Kalau kita sudah mulai tergiur oleh iming-iming uang dari bandar Narkoba, maka kita tidak bisa menangkap seperti saat ini, dan cenderung akan menangkap tebang pilih,” ungkap Anang.

Anang menambahkan bahwa seluruh jajaran BNN harus memiliki loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas dengan tidak menghambur-hamburkan uang negara. “Saya pesan agar seluruh jajaran BNN untuk menjaga integritas dalam bekerja, karena kita mendapatkan hak-hak yang sudah diberikan negara,” tambah Anang dalam rapat terakhirnya bersama para pejabat BNN Jumat lalu.

Tak lupa Anang menitipkan jimat sebelum mengakhiri rapat terakhirnya sebagai Kepala BNN tersebut. “Saya titip Jimat. Jimat keteladanan, jimat team building, jimat peningkatan kemampuan, jimat keberhasilan yang dapat direplikasi setiap hari” tutur Anang.

Jimat tersebut untuk menjawab semua tantangan BNN ke depan. Rapat anev mingguan yang selalu dipimpinnya itu pun berakhir dengan semangat yang dikobarkan Anang dengan menyanyikan sepenggal lagu Sheila on 7 yang berjudul melompat lebih tinggi. “Kupetik bintang untuk kau simpan, Cahayanya tenang berikan kau perlindungan, Sebagai pengingat teman juga sebagai jawaban semua tantangan” senandung Sang Jenderal.

Pesan lain Anang Iskandar Pengguna Narkotika Korban, Harus Direhabilitasi. (BNN)

Selengkapnya

Pesan Komjen Anang: Pengguna Narkotika Korban, Harus Direhabilitasi

Posted by sulthan on Sabtu, 05 September 2015

Kepala Kepolisian Timor Leste saat menemui Kepala BNN dalam rangka kunjungan kerja guna meningkatkan kerjasama dibidang pemberantasan Narkoba dan informasi Intelijen serta penegakan hukum dan pendidikan terhadap penyidik Polisi Timor Leste.
Jakarta - Sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar meyakini bahwa pengguna narkotika adalah korban yang cukup direhabilitasi tanpa dipenjara. Anang berharap BNN ke depan juga memegang prinsip tersebut. Pesan ini yang dia titipkan ke Komjen Budi Waseso.

"Benar penyalahguna adalah kriminal, tapi penyalahguna adalah korban kejahatan narkotika. Karena korban maka harus diselamatkan, kalau diselamatkan sama dengan pisahkan bandar narkoba dengan pengguna," ucap Anang Iskandar di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (5/8/2015).

"Kalau pengguna direhabilitasi, maka bandar akan menangis meratap-ratap. Kalau korban dipenjara maka bandar akan tertawa. Itu saya pesan ke masyarakat, jadi penyalaguna harus diselamatkan. Karena itu teman-teman media harus berpihak pada korban pengguna," imbuhnya.

Anang mengatakan, pemahaman itu tertuang dalam UU Narkotika dan amanat konvensi 1961 bahwa penyalahguna narkotika dicegah, dilindungi, diselamatkan dan dijamin rehabilitasinya.

"Saya fasilitasi implementasi (UU) karena kalau tidak, dampaknya merugikan bangsa dan negara. Kalau penyalahguna dipenjara, nggak sembuh. Keluar dia melakukan lagi karena sakitnya ketergantungan," paparnya.

Lalu bagaimana dengan pemahaman Komjen Budi Waseso bahwa penyalahguna juga harus dipenjara, karena bandar berlindung sebagai 'pengguna'?

"Mungkin tidak paham bahwa UU Narkotika itu UU khusus yang kesampingkan UU yang bersifat umum yang ada di KUHP. Jadi ini kebijakan negara dan amanat konvensi 61 yang diadopsi UU," jawab mantan Kapolda Jambi itu.

"Saya juga dulu pernah salah waktu jadi Kapolwiltabes Surabaya. Semua ta' masukin penjara, perasaan saya gagah. Tapi begitu masuk kepala pusat pencegahan bintang 1, merasa salah," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.

"Ketika jadi Kapolda Jambi hati saya menangis ketika penyalahguna di penjara. Saya tulis itu dalam buku kenangan sebelum tinggalkan Jambi," imbuh Anang.


Sumber: detik.com
Foto: BNN
Selengkapnya

Merasa Diincar BNN, Amel Alvi Marah

Posted by sulthan on Jumat, 04 September 2015

Indodrugs - DJ sekaligus foto model majalah dewasa Amel Alvi, tidak luput menjalani tes narkoba saat petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 01.30 WITA. Namun demikian, BNN Sulsel membantah mengincar Amel yang sedang berada di tempat hiburan malam D’Liquid tersebut.

“Kami juga tidak tahu kalau ada Amel Alvi yang tampil sebagai disc jokey. Kebetulan saja ada dia saat kami gelar razia,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Rosnah Tomboh, Minggu (23/8/2015).

Inspeksi mendadak BNN Sulsel itu sempat membuat Amel marah. Perempuan yang namanya melejit karena kasus prostitusi artis itu marah karena petugas membawa media saat razia. Amel juga sempat mengamuk dan marah-marah saat gambarnya diambil oleh para awak media seusai tes pemeriksaan. Ia pun merasa tengah diincar BNN. Hal itu diutarakannya dalam akun Twitter-nya, @amelalvi28.

“Ia padahal kan ak gak narkobaan tetap aja d incer aduh 3 kali pas aku lagi dj bnn dateng.” Kata Amel.

Dalam razia ini, BNN Sulsel mendapati tiga pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Adapun, hasil pemeriksaan urine Amel dinyatakan negatif.

“Hasil tes Amel negatif. Kami hanya mengamankan tiga orang yang positif narkoba, dua wanita dan satu pria. Mereka dibawa untuk proses assesment dan menjalani rehabilitasi,” kata Rosnah.

BNN Sulsel sedang gencar melakukan razia dengan sandi Operasi Sulawesi Selatan Bersih Narkoba alias Sulsel Bersinar 2015. Operasi itu mulai dilaksanakan terhitung Mei lalu. Hasilnya, sudah terjaring sedikitnya 200-an pengguna narkotika yang sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi. BNN Sulsel menargetkan mampu merehabilitasi sekitar 2.600 pecandu narkoba. (Baca: Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba)


Sumber: uraikan.com
Selengkapnya

Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba

Posted by sulthan

Komjen Budi Waseso (Buwas)
Jakarta - Baru saja diumumkan akan menduduki kursi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso sudah membuat gebrakan. Buwas yang tak lama akan menanggalkan jabatan Kabareskrim mengkritik rehabilitasi pengguna narkotika yang dianggapnya sebagai beban negara. Sementara era Komjen Anang Iskandar, prioritas utama adalah penyelamatan para pecandu narkotika.
"Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Coba bayangkan itu direhab pakai duit siapa? Negara kan. Udah duit negara keluar, generasi muda rusak," kata Buwas kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).


Pemikiran ini didasari kecurigaan Buwas bahwa dengan menerapkan hukuman rehabilitasi, maka ada celah bagi para bandar untuk berlindung dari pasal 'pengguna'.

Lebih maju lagi, mantan Kapolda Gorontalo ini berencana mengubah undang-undang yang mengatur hukuman bagi pemai narkoba. Dia berharap dengan perubahan tersebut tidak akan memberi peluang bagi para bandar berlindung di pasal pengguna narkoba Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Kami ubah undang-undangnya. Nanti tidak ada memakai-memakai," kata dia.

Beda pemikiran dengan Komjen Anang yang melihat pengguna narkoba sebagai korban. Sehingga proses hukumnya tidak hanya memberlakukan pidana, namun juga memperhatikan aspek medis pecandu sebagai akibat dari peredaran narkotika. Langkah ini pula dianggap sebagai pemenuhan hak asasi manusia bagi mereka yang berstatus korban penyalahgunaan.

"Dengan mendekatkan akses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, diharapkan mereka yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba dapat pulih, sehingga mereka tidak terbebani kerugian 'ekonomi dan sosial', masa depan mereka lebih baik," kata Anang dikutip detikcom dari anangiskandar.wordpress.com.

Langkah ini pula diharapkan dapat menurunkan permintaan atau suplai narkotika di pasaran. Sehingga, bandar akan berpikir dua kali untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. "Hal tersebut juga berdampak pada menurunnya permintaan atau kebutuhan akan narkoba, sehingga 'bisnis' narkoba cenderung 'tidak laku,'" imbuhnya.

Selain itu, rehabilitasi juga sebagai salah satu strategi dalam mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mendorong penyalahguna atau mereka yang kadung mengkonsumsi narkoba untuk menyembuhkan diri secara mandiri. "Dan memenuhi kewajiban yang diatur dalam UU yaitu melaporkan diri secara secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), untuk mendapatkan perawatan sehingga perbuatan mengkonsumsi narkoba tidak dituntut pidana (pasal 128)," tulis Anang.

Kini Komjen Anang berganti posisi dengan Komjen Budi Waseso berdasarkan Surat Telegram Rahasia ST/1847/IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Akankah Komjen Buwas bersikukuh untuk menghukum para pecandu?

Sumber: Detik.com
Selengkapnya

Waspadalah! Ketika Narkotika Menyelusup Dalam Segala Sendi Negara

Posted by sulthan on Rabu, 08 Juli 2015

Sejumlah polisi dan aparat penegak hukum ditangkap. Mereka terlibat dalam kasus suap dan pencucian uang dari salah seorang bandar besar heroin yang tak lain bekas sopir dari pimpinan gangster setempat yang dikenal berdarah dingin. Motif suap dan pencucian uang hasil transaksi barang haram itu apalagi kalau bukan untuk \\\'melegalkan\\\' bisnis heroin dan melanggengkan peredaran di pasar gelap narkotika. Pengungkapan lingkaran narkotika itu sendiri berkat kerjasama sang detektif Richie Roberts (Russel Crowe) dengan sang bandar itu sendiri, Frank Lucas (Denzel Washington).

Sedikit cuplikan film garapan Ridley Scott yang dirilis 2007 lalu dengan latar Kota Harlem, New York, akhir 1960-an, \\\'American Gangster\\\'. Film tersebut menggambarkan bagaimana seorang bandar yang menafkahi hidupnya dari transaksi narkotika mampu menguasai hukum yang ada di wilayah tersebut. Tak tanggung, bandar menggunakan fasilitas militer dalam pengiriman heroin dari produsennya langsung di Vietnam ke Amerika, guna memotong langsung distribusi narkotika dan mendapatkan kualitas wahid heroin.

Indonesia sendiri saat ini masih menjadi pasar empuk peredaran narkotika, baik dari jumlah pengguna maupun harga di pasaran gelap. Dalam wawancara detikcom dengan salah satu bandar yang ditangkap BNN dan akhirnya dieksekusi mati beberapa waktu lalu, Adami Wilson alias Abu, disebutkan pasaran sabu per kilo mencapai Rp 160-an juta<\/a>, jauh dari pasaran di Jepang yang tidak menyentuh harga Rp 100 juta sama sekali. Faktor itulah yang menjadi salah satu alasan bandar-bandar Internasional menyasar Indonesia sebagai pasar peredaran narkotika.

Serupa dengan Frank Lucas, uang panas narkotika yang tidak terhitung jumlahnya juga digunakan untuk membungkam penegak hukum dalam menjalankan bisnis narkotika, mirisnya beberapa diantaranya berada di bagian yang seharusnya menjadi instrumen pemberantasan narkotika. Sebut saja bekas Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki, yang diketahui mengkonsumsi Happy Five di sebuah klab malam di Sumut medio Februari 2012 lalu.

Yang teranyar adalah seorang brigadir K yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkapnya di sebuah diskotek di bilangan Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan sebuah alat hisap sabu. Miris!

Serupa dengan Frank Lucas, uang panas narkotika yang tidak terhitung jumlahnya juga digunakan untuk membungkam penegak hukum dalam menjalankan bisnis narkotika, mirisnya beberapa diantaranya berada di bagian yang seharusnya menjadi instrumen pemberantasan narkotika. Sebut saja bekas Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki, yang diketahui mengkonsumsi Happy Five di sebuah klab malam di Sumut medio Februari 2012 lalu.

Yang teranyar adalah seorang brigadir K yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkapnya di sebuah diskotek di bilangan Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan sebuah alat hisap sabu. Miris!

\\\"Harusnya nangkep kok malah membawa,\\\" ketus Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius<\/a>, kepada detikcom, Jumat (22\/3) pekan lalu.

Hasil rupiah yang aduhai dari penjualan narkotika tentu mampu membuat bandar melakukan apapun untuk melindungi sel-sel atau kaki tangannya dalam peredaran. Dalam hal ini uang memegang kendali, tidak peduli nyawa yang harus dibayar karena menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

\\\"Bandar juga membunuh orang, seperti genosida, dia membunuh banyak orang secara perlahan,\\\" tegas Kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan<\/a>, dalam wawancara dengan detikcom terkait eksekusi mati gembong narkotika Adami Wilson belum lama ini.

Empat tahun lalu Korps Adhyaksa digemparkan dengan kasus penggelapan barang bukti 300 butir pil ekstasi yang dilakukan jaksa dari Kejari Jakarta Utara Esther Tanak. Terbaru dan juga menggemparkan adalah adanya dugaan korting vonis seumur hidup gembong narkotika Hengky Gunawan menjadi 15 tahun penjara. Belakangan vonis tersebut dipotong kembali menjadi 12 tahun penjara. Hakim Agung Ahmad Yamani yang ikut memutus upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pun akhirnya harus turun dari kursi di Mahkamah Agung. 

Putusan mengejutkan di tingkat PK juga diberikan kepada Hillary K Chimize. Gembong dari sindikat narkoba nigeria ini lolos dari hukuman mati dan divonis 12 tahun penjara. Namun, lagi-lagi Hillary dicokok di dalam lapas di Nusa Kambangan oleh BNN beberapa hari lalu.

Lebih jauh lagi, Meirika Franola alias Ola lolos dari eksekusi mati setelah mengajukan grasi ke Presiden. Meski pernah dijerat kasus narkotika, belakangan kurir narkotik internasional ini kembali bermain di dalam Lapas Tangerang.

Ruang gerak bandar makin leluasa meski berada di balik penjara. Hukum seperti mandul meski dengan ancaman mati. Kendali uang hasil peredaran narkotika tak dipungkiri bisa menyusup ke segala sendi aktivitas dan bersimbiosa, baik teror atau politik sekalipun.

Simbiosa sindikat narkotika dengan kelompok bersenjata terjadi dalam kasus Fadli Sadama. Fadli merupakan tokoh kunci kelompok teroris yang mendanai pembelian senjata dari Thailand dari hasil penjualan narkotika. Kelompok Fadli yang mengotaki penyerangan Mapolsek Hamparan Perak.

\\\"Tidak tertutup kemungkinan aktivitas yang menghalalkan segala cara, maka uang narkoba masuk di situ,\\\" kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Benny J Mamoto, saat disinggung mengenai dugaan uang hasil narkotika menyusup ke ranah politik, Rabu kemarin.

Kelahiran UU No. 35\/2009 tentang Narkotika menjadi solutif dalam upaya penanganan barang haram di Indonesia. Ditambah lagi lahirnya UU No. 8\/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang makin memberikan kewenangan penelusuran aliran hasil narkotika. Peraturan \\\'Sapu Jagat\\\' yang lahir dari tindak pidana narkotika ini tentu diharapkan dapat membongkar siapa penerima dan menikmati jatah transaksi narkoba, termasuk aparat hukum itu sendiri. Tanpa pandang bulu.

\\\"Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan dengan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),\\\" bunyi Pasal 5 UU No 8\/2010. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) salah satunya adalah narkotika.

Singkat kata, bahaya narkotika mengancam siapa saja. Simbiosis mutualisme narkotika dan senjata menjadikan ancaman di depan mata. Apalagi menyatu dengan kuasa bak melihat bahaya narkotika dengan sebelah mata, tak peduli generasi sengsara terjerembab narkoba. Tak peduli petaka asal kaya raya.

\\\"Yang Muda Mabuk, Yang Tua Korup
Korup Terus, Mabuk Terus
Jayalah Negeri Ini, Jayalah Negeri Ini\\\"<\/em>


(detik.com)
Selengkapnya

Hati-hati, Dua Jenis Permen Ini Mengandung Ganja

Posted by sulthan on Selasa, 02 Juni 2015

IndoDrugs - Twixed dan Munchy adalah dua jenis permen yang mengandung ganja dan dijual secara legal di apotik ganja medis di negara seperti Colorado, Washington, Alaska dan Oregon. Robert MacCoun, seorang profesor di Stanford Law School mengatakan, produk ini bisa saja sangat membahayakan kesehatan anak-anak karena kemasannya menyerupai permen yang banyak digemari anak-anak.

“Ada kekhawatiran bahwa anak-anak akan menemukan produk ini dan memakannya, berpikir itu adalah permen biasa. Ini bisa menjadi pengalaman yang sangat traumatis, dan bahkan ada beberapa indikasi berbahaya bagi fisik anak-anak,” tutur MacCoun, seperti dilansir Livescience.com.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2013 menemukan adanya kasus keracunan makanan pada anak-anak tak lama setelah permen ganja ini dilegalkan. Kebanyakan dari anak-anak tersebut terpaksa harus menjalani perawatan medis.

Bahaya lainnya timbul dari kandungan THC (tetrahydrocannabinol, zat yang menghasilkan efek melayang-layang) yang lebih tinggi 4-5 kali dari batas aman yang berimbas pada tubuh. “Pada dosis tinggi, THC dapat menimbulkan serangan kecemasan serius dan gejala psychotic-like (ganguan psikologis, red),” terang MacCoun.

Dengan menyadari potensi bahayanya, sebuah studi yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine oleh MacCoun dan rekan sejawatnya Michelle Mello, menulis agar mengurangi potensi bahaya dari permen ganja tersebut dengan mengubah kemasan produk tidak menyerupai kemasan permen, makanan atau minuman serta harus dibubuhi label dan peringatan agar dijauhkan dari jangkauan anak-anak. “Ini adalah langkah yang masuk akal, tetapi tak sepenuhnya melindungi anak-anak,” terang MacCoun.

Bila hal ini tidak diperhatikan, maka legalisasi permen ganja ini akan berimbas pada rusaknya masa depan generasi mendatang. Dan bagi setiap orang tua sepatutnya memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi anak-anak Anda. 

Oleh karena itu, hati-hati jenis permen yang mengandu ganja. (sumber: jawaban.com)
Selengkapnya

Pemakai Narkoba dapat Terkenak Penyakit Hepatitis

Posted by sulthan on Senin, 01 Juni 2015

IndoDrugs - Narkotika “penjahat berdarah dingin”. Pemakaian narkotika dapat menyebabkan kerusakan pada seluruh jaringan tubuh manusia. Seperti terjadi kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembulu darah, darah, tulang dan sel-sel lainnya.

Pemakaia narkotika dapat mengalami kerusakan organ tubuh, misalnya terjadi kerusakan pada paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus dan sebagainya. Dengan terjadi kerusakan pada jaringan tubuh akan terjangkit berbagai penyakit, dan pemakai narkoba dapat terkenak penyakit hepatitis.

Pemakai narkotika dapat terkenal penyakit infeksi, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan berbagai penyakit lainnya. Penyakit-penyakit tersebut muncul melalui kuman atau virus yang masuk melalui pemakai narkotika.

Penyakit Hepatitis

Penyakit Hepatitis merupakan penyakit cikal bakal dari kanker hati. Hepatitis dapat merusak fungsi organ hati dan kerja hati sebagai penetral racun dan sistem pencernaan makanan dalam tubuh yang mengurai sari-sari makanan untuk kemudian disebarkan ke seluruh organ tubuh yang sangat penting bagi manusia. (Sumber: http://penyakithepatitis.org/)


Hepatitis merupakan penyakit peradangan hati karena berbagai sebab. Penyebab tersebut adalah beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan dan kerusakan pada sel-sel dan fungsi organ hati. Hepatitis memiliki hubungan yang sangat erat dengan penyakit gangguan fungsi hati. Hepatitis banyak digunakan sebagai penyakit yang masuk ke semua jenis penyakit peradangan pada hati (liver).


Banyak hal yang menyebabkan hepatitis itu dapat terjadi yang tidak hanya dikarenakan adanya infeksi virus dari suatu sumber tertentu. Penyebab hepatitis juga dapat berasal dari jenis obat-obatan tertentu, jenis makanan tertentu atau bahkan pada hubungan seksual yang salah satu dari pasangan memiliki penyakit hepatitis.

Penyakit hepatitis dapat menyerang siapa saja tak pandang usia. Hepatitis jugat dapat terjadi pada bayi, anak-anak, orang dewasa dan orang tua. Hepatitis yang juga banyak melanda pada bayi dari usia 0-12 bulan, pada anak-anak diperkirakan terjadi dari mulai usia 2- 15 tahun, orang dewasa 15-20 tahun dan orang tua diatas usia 40 tahun keatas.

Oleh karena itu, songsong masa depanmu dengan ceria, jangan rusak dirimu dengan narkotika. Jangan mudah tergoda bujuk rayu teman yang menawarin narkoba, apapun jenisnya. Kobarkan semangatmu, perangi penyalahgunaan narkotika.! Say No To Drugs..!
Selengkapnya

Sifat Jahat Adiktif Narkotika

Posted by sulthan

IndoDrugs - Narkotika memiliki 3 sifat khas jahat yang dapat membelenggu pemakaiannya menjadi budak. Tiga sifat jahat khas narkotika yang sangat berbahaya adalah habitual, adiktif dan toleran.

Adiktif adalah sifat narkotika yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian narkotika akan menimbulkan “efek putus zat” atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa atau dalam Bahasa gaul disebut sakau (sakit karena kau, narkotika).

Jadi, narkotika itu unik. Bila pemakaian dihentika mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan malah menjadi sakit luar biasa. Rasa nyaman dan sehat baru akan dating setelah sakaw berlalu atau bila yang bersangkutan kembali memakai narkotika.

Rasa sakit untuk setiap jenis narkotika berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus putaw dan shabu.

Beratnya rasa sakit itu tidak dapat dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkotika apa un, kecuali narkotika yang telah atau yang sedang digunakan. “Sakaw shabu hanya dapat hilang bila mengkonsumsi shabu”. “Sakaw putaw hanya dapat hilang bila diberi putaw”.

Penderitaan sakaw yang mengalami rasa sakit luar biasa itu biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui 2 cara:

Kembali mengonsumsi jenis narkotika yang sama. Orang semacam ini seterusnya akan menjadi budak yang patuh, pecandu yang setia selamanya. Orang seperti ini disebut junkies, pemadat, atau pecandu. Bila sedang memakai narkotika, orang tersebut tampak normal. Namun, bila sedang tidak memakai, ia justru tampak tidak normal, lesu, gelisah, tidak fit dan tidak pecaya diri.

Bila tidak kembali memakai tetapi juga tidak tahan rasa sakit, orang tersebut akhirnya mencari jalan pintas, yaitu bunuh diri. Cara bunuh diri yang paling sering adalah:

  • Menyuntikkan kembali narkotika ke dalam badannya dengan dosis yang sangat besar sehingga ia mengalami overdosis (OD) dan meninggal dunia dengan jarum masih menancap di badan.
  • Melompat dari gedung bertingkat tinggi.
  • Menabrak kendaraan
  • Membenturkan kepala ke tembok.

Sakaw tidak hanya terjadi karena penghentian pemakaian narkotika, tetapi juga karena pengurangan dosis pemakaian. Bila sudah terbiasa dengan dosis 0,1 gram, kemudian dikurangi, misalnya 0,05 gram, yang bersangkutan akan mengalami sakaw. 

Disadur dari buku Petunjuk Teknis Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Lembaga/Instansi.
Selengkapnya

Metode Rehabilitasi Narkotika Paling Ajaib di Dunia

Posted by sulthan

IndoDrugs - Secara umum tindakan rehabilitasi para pengguna narkoba tujuan agar dapat dipulihkan kembali mental, kesehatannya dan bisa berhenti dari kebiasaannya mengkonsumsi narkoba.

Dalam pelaksanaan tindakan rehabilitasi dapat berupa pengobatan, pembinaan, konseling, terapi agama, dan berbagai metode lainnya. Semua metode yang digunakan dengan harapan agar korban bisa sembuh kembali layaknya manusia normal lainnya.

"Tidak ada jaminan" bahwa pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi tidak akan mengulangi lagi untuk mengkonsumsi narkoba". 

Pecandu narkoba akan benar-benar pulih, jika ada niat dan tekat yang kuat dari pecandu itu sendiri serta mendapat dukungan dan kepedulian yang serius dari orang-orang terdekatnya, terutama dari keluarga.


Keterangan:  Salah satu yang paling tersohor adalah Betty Ford Clinic di Amerika Serikat. Pete Doherty (gambar) adalah salah satu selebriti yang berulangkali berobat ke klinik tersebut. Betty Ford Clinic menyediakan fasilitas mewah layaknya hotel berbintang lima.

Berikut metode rehabilitasi narkotika paling aneh di dunia. Metode yang tidak lazim digunakan untuk mengurangi efek obat bius. 

1. Bebas Narkoba Cara BhiksuDi kuil Thamkrabok di dekat Phra Putthabat di Thailand, pecandu narkoba melakukan ritual keagamaan sembari menjalani detoksifikasi dengan cara Buddha. Program rehabilitasi yang ditawarkan para Bhiksu ini menjanjikan penyembuan mental dan fisik melalui pendekatan ritual dan spiritual.

2. Muntah lalu TerbebaskanSemua peserta harus menjalani program rehabilitasi setidaknya selama 10 hari. Mereka juga bisa tinggal lebih lama jika mau. Program yang ditawarkan antara lain melibatkan ramuan herbal yang membuat pecandu muntah-muntah. Mereka juga dipaksa berjanji tidak akan menyentuh obat-obatan terlarang lagi ketika menyelesaikan rehabilitasi.

3. Bersih di KetinggianRatusan pecandu narkoba menyambangi Pusat Penyembuhan Ayahuasca di Peru setiap tahun untuk mendapat terapi halusinogen alami. Suku setempat meyakini Ayahuasca mampu menyembuhkan mental dan fisik, serta mempromosikan spiritualitas. Namun organisasi doktor di Amerika Serikat mewanti-wanti metode ini bisa menyebabkan diare, gangguan mata hingga kematian. Ayahuasca kini dilarang di beberapa Negara.

4. Lewat Spiritualitas Mengalahkan KecanduanPusat rehabilitas di Rio de Janeiro, Brasil ini menawarkan pendekatan spiritual. Para pecandu narkoba dikumpulkan di luar penginapan setiap pagi untuk berdoa, sembari meneriakkan "Tuhan maha Besar!". Semua peserta rehabilitasi mendapat akomodasi di sebelah gereja protestan, Love of God.

5. Rantai dan BorgolKetika spiritualitas tidak lagi membantu, Amanullah, pecandu narkoba di pusat rehabilitasi di Jalalabad, Afghanistan ini ditahan dengan rantai dan borgol. Penduduk Jalalabad meyakini, pecandu obat-obatan terlarang dirasuki oleh roh dan cuma bisa disembuhkan dengan cara dioborgol. Pasien rehabilitasi hidup dengan diet ketat, yakni air putih, merica hitam dan roti.

6. Bantuan dari AtasPenduduk Afghanistan meyakini mereka yang dirantai di dalam kuil akan mendapat bantuan dari Mir Ali Baba, sosok yang menjadi patron di kuil tersebut. Keyakinan semacam ini tidak cuma ada di Afghanistan, tapi juga di banyak negara lain. Dalam banyak kasus pecandu narkoba dihukum atau malah dibunuh.

7. Mendarat di Kamp KerjaMenjadi pecandu narkoba di Cina tidak mudah. Jika ketahuan, mereka bisa dipaksa menjalani rehabilitasi atau malah dipenjara. Selain itu Cina juga mendirikan kamp kerja untuk para pecandu. Dalam gambar tampak pasien rehabilitasi di sebuah kamp kerja di Lanzhou, provinsi Gansu. Organisasi HAM mencurigai Cina memanfaatkan fasilitas rehabilitasi untuk menyembunyikan kamp kerja paksa.

8. Tidur PanjangSalah satu metode rehabilitasi yang paling ekstrim adalah terapi koma. Dikembangkan oleh seorang dokter di Kirgistan, pasien mendapat suntikan yang menempatkan mereka dalam kondisi koma selama beberapa jam. Sang dokter percaya ketika pasien terbangun, mereka lantas terbebas dari kecanduan narkoba. Pakar mengecam praktik ini karena dianggap berbahaya dan tidak melalui proses uji coba klinis.

9. Bertabur KemewahanSelebriti sebaliknya cendrung memilih fasilitas mewah untuk mengobati kecanduan. Salah satu yang paling tersohor adalah Betty Ford Clinic di Amerika Serikat. Pete Doherty (gambar) adalah salah satu selebriti yang berulangkali berobat ke klinik tersebut. Betty Ford Clinic menyediakan fasilitas mewah layaknya hotel berbintang lima.

10. Tanpa TerapiSebagian besar pecandu narkoba di seluruh dunia tidak mampu membiayai rehabilitasi. Menurut suvery di Amerika Serikat saja, cuma 10,4 persen pecandu yang menjalani terapi medis. Sementara jumlah di negara-negara miskin dan berkembang lebih besar lagi. 

(Gambar selengkapnya dapat dilihat di http://www.dw.de)
Selengkapnya