NARKOTIKA

Posted by sulthan on Sabtu, 12 November 2016

Peredaran narkoba di Indonesia memang sangat menyedihkan, pemerintah memang sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba, usaha pemerintah juga harus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kita harus aware terhadap barang haram ini sebagai pengetahuan kita. Berikut ini adalah 10 jenis narkoba dan efek sampingnya seperti yang dikutip dari berjambang.blogspot.com.

Hasil gambar untuk narkoba

10. PCP (Phencyclidine)

PCP (phencyclidine) adalah obat disosiasi yang sebenarnya digunakan untuk anestesi, menghasilkan efek halusinogen dan neurotoksik. Obat ini umumnya dikenal dengan nama Angel Dust, dan juga dikenal sebagai Wet, Sherm, Sherman Hemsley, Rocket Fuel, Ashy Larry, Shermans Tank, Wack, Halk Hogan, Ozone, HannaH, Hog, Manitoba Shlimbo, dan Embalming Fluid, dan beberapa nama lain.
Meskipun efek psikoaktif obat ini hanya bertahan beberapa jam saja, total eliminasi dari tubuh bisa lebih panjang, biasanya sampai selama minggu. PCP dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat di mana permintaan obat dipenuhi oleh produsen ilegal.
Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair (PCP terlarut paling sering pada eter), tetapi biasanya itu disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
PCP memiliki efek kuat pada sistem saraf mengubah fungsi persepsi (halusinasi, delusi, pemikiran delirium atau bingung), fungsi motorik (kiprah goyah, kehilangan koordinasi, dan gerakan mata terganggu atau nistagmus) dan regulasi sistem saraf otonom (detak jantung yang cepat, pengaturan suhu yang berubah). Obat ini telah dikenal untuk mengubah mood dengan cara yang tak terduga.

9. Psilocybin mushrooms

Atau disebut jamur psilocybian, adalah jamur yang mengandung zat psikedelik yaitu psilocybin dan psilocin, dan kadang-kadang tryptamines psikoaktif lainnya. Ada beberapa istilah sehari-hari untuk jamur psilocybin yang paling umum disebut magic mushrooms or shrooms.
Ketika psilocybin telah tertelan zat itu dipecah untuk menghasilkan psilocin, yang bertanggung jawab atas efek halusinogen. Efek memabukkan psilocybin yang mengandung jamur biasanya berlangsung antara 3 sampai 7 jam tergantung pada dosis.

8.Ganja

Atau dikenal sebagai Marijuana dalam bentuk herbal, adalah produk psikoaktif dari Tumbuhan Cannabis sativa. Manusia telah mengkonsumsi ganja sejak prasejarah, meskipun di abad ke-20 terjadi peningkatan dalam penggunaannya untuk tujuan rekreasi, agama atau spiritual, dan juga obat.
Diperkirakan bahwa sekitar empat persen dari populasi orang dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Ganja memiliki efek psikoaktif dan fisiologis bila dikonsumsi, biasanya dengan merokok atau konsumsi langsung. Jumlah minimum THC diperlukan untuk memiliki efek psikoaktif adalah sekitar 10 mikrogram per kilogram berat badan.
Keadaan mabuk akibat konsumsi ganja adalah bahasa sehari-hari dikenal sebagai “high”, yang merupakan kondisi di mana mental dan fisik terasa berubah karena konsumsi ganja. Setiap pengguna memiliki pengalaman yang berbeda dipengaruhi beberapa faktor seperti potensi, dosis, komposisi kimia, metode konsumsi dan sebagainya.

7.Opium

Merupakan resin narkotika yang terbentuk dari lateks yang dikeluarkan oleh polong biji muda dari bunga opium (Papaver somniferum). Bunga ini berisi sampai 16% morfin, suatu alkaloid opiat, yang paling sering diproses secara kimia untuk menghasilkan heroin untuk perdagangan obat ilegal.
Opium secara bertahap telah digantikan oleh berbagai semi-sintetik dan opioid sintetik dengan efek yang semakin kuat, dan dengan anestesi umum lainnya. Proses ini dimulai pada 1817, ketika Friedrich Wilhelm Adam Sertürner melakukan isolasi morfin murni dari candu setelah setidaknya tiga belas tahun penelitian dan percobaan yang hampir menjadi bencana pada dirinya sendiri dan tiga anak laki-lakinya.

6.Ekstasi (MDMA)

Adalah entactogen psychedelic semisintetik dari keluarga phenethylamine yang efeknya jauh lebih ringan dari kebanyakan narkotik lainnya yang memproduksi psychedelics. Ekstasi digunakan sebagai sampingan dan sering digunakan dengan seks dan berhubungan dengan obat-obatan klub sebagai entheogen selain itu digunakan untuk melengkapi berbagai jenis praktek untuk transendensi termasuk dalam meditasi, psychonautics, dan psikoterapi psikedelik.
Dampak utama dari MDMA termasuk peningkatan kesadaran indra, perasaan keterbukaan, euforia, empati, cinta, kebahagiaan, rasa kejernihan mental dan penghargaan peningkatan musik dan gerakan.
Sensasi taktil yang dirasakan beberapa pengguna, membuat kontak fisik dengan orang lain lebih menyenangkan.

5. LSD

Diethylamide asam lisergat, LSD, LSD-25, atau acid, adalah obat psychedelic semisintetik dari keluarga tryptamine. Bisa dibilang yang paling hebat dari semua psychedelics digunakan terutama sebagai entheogen dan untuk melengkapi berbagai jenis latihan untuk transendensi termasuk dalam meditasi.
Efek psikologis LSD itu (bahasa sehari-hari disebut “trip”) sangat bervariasi dari orang ke orang, tergantung pada faktor-faktor seperti pengalaman sebelumnya, keadaan pikiran dan lingkungan serta kekuatan dosis. Pemakaian LSD dapat memiliki efek jangka panjang psychoemotional beberapa pengguna mengutip pengalaman LSD sebagai yang menyebabkan perubahan signifikan dalam kepribadian dan perspektif hidup.

4.Crack cocaine

Sering disebut sebagai “crack”, dipercaya mulai dibuat dan dipopulerkan sejak awal 80an. Karena efek bahaya dari eter yang digunakan untuk memproduksi kokain murni produsen mencoba untuk menghilangkannya dari campuran ammonia.
Biasanya proses filtrasi juga menentukan. Baking soda saat ini lebih banyak digunakan sebagai basis daripada amonia dengan alasan aroma yang tidak menyengat dan lebih rendah kadar racunnya.

3.Methamphetamine

Dikenal sebagai “meth” atau “ice”, adalah obat psychostimulant dan sympathomimetic. Methamphetamine memasuki otak dan memicu pelepasan zat norepinephrine, dopamine dan serotonin. Karena zat ini men-stimulasi mesolimbic yang menyebabkan euforia dan kegembiraan, sehingga tidak heran zat ini menyebabkan banyak penyalahgunaan dan ketergantungan hebat.
Pengguna bisa terobsesi pada beberapa kegiatan sederhana yang diulang-ulang, seperti mencuci tangan berulang-ulang memasang dan membongkar kembali benda-benda secara berulang dan sebagainya.
Penghentian pemakaian akan menyebabkan beberapa efek seperti depresi, sulit tidur, gelisah, sulit makan dan sebagainya.

2.Kokain

Adalah kristal tropane alkaloid yang didapat dari daun tumbuhan coca. Efeknya adalah stimultan yang menekan sistem saraf utama menimbulkan sensasi yang disebut euphoric sense dan kegembiraan juga dipercaya meningkatkan energi efek-efek inilah yang menyebabkan zat ini cukup populer dan banyak digunakan.
Kokain adalah zat yang ampuh untuk mempengaruhi sistem saraf, efeknya bisa terasa dari 20 menit sampai berjam-jam, tergantung dosis dan cara penggunaannya. Tanda awal ketika mulai menggunakan adalah hiperaktif, tidak tenang, tekanan darah meningkat, denyut nadi meningkat, dan euforia.
Euforia kadang diikuti dengan rasa tidak nyaman dan depresi dan ketagihan untuk menggunakan lagi. Gairah seksual bisa meningkat ketika menggunakan obat ini, namun penggunaan dalam jangka panjang akan mengakibatkan paranoia, impotensi dan hal buruk lainnya.

1.Heroin

Adalah candu yang langsung diekstrak dari opium poppy. Fungsi sebenarnya adalah untuk menyembuhkan orang yang ketergantungan pada morfin. Setelah diinjeksi langsung ke dalam darah, heroin akan berubah menjadi morfin dan langsung tersebar ke seluruh tubuh memalui peredaran darah. Seperti endorfin lainnya heroiin yang menjadi morfin menyebabkan efek euforia, kesenangan dan bahkan disebut sebagai rasa “orgasme”.

sumber; http://terselubung.in/10-jenis-narkoba-dan-efek-sampingnya-3/
Selengkapnya

Macam Macam Narkoba dan cara pencegahannya

Posted by sulthan

Mengenal Narkoba, Jenis-Jenisnya dan Dampaknya
Hasil gambar untuk narkoba
Mengenal Macam-Macam Narkoba dan Bahayanya – Narkoba, akhir-akhir ini kita sering mendengar berita di televisi maupun internet tentang akibat dari Narkoba. Lalu Narkoba itu apa sih?
Dalam postingan saya kali ini, akan sedikit membahas tentang Apa itu Narkoba, Macam-macam Narkoba dan Dampak dari penggunaan Narkoba itu sendiri.

Menurut id.wikipedia.org/wiki,
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.”
Jika di dalam ahli kesehatan, narkoba itu merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Sudah dari dahulu kala masyarakat mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, yang merupakan suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Negara Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.


OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)

  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
  • Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
  • Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
  • Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Secara Global dampak dari pemakaian Narkoba dapat menimbulkan Efek Ketergantungan atau Kecanduan.
Dan yang paling bahaya adalah dapat berbahaya bagi orang lain, sepertinya hal nya Tragedi Tugu Tani kemarin, yang mana seorang pengemudi Mobil Apriyani, memakai narkoba, dan dampak dari semua itu adalah menabrak dan menewaskan orang lain.
Oleh karena itu, JANGAN SEKALI – KALI mencoba yang namanya NARKOBA, meskipun saya sedikit namun itu nanti akan memberikan Efek Buruk bagi diri anda maupun orang disekeliling kita.
Mari Kita sebagai Makhluk Tuhan yang memiliki akal dan pikiran, sebaiknya kita hindari barang-barang HARAM seperti itu. Mari berpikir sehat dalam memecahkan masalah, karena orang-orang yang memakai Narkoba biasanya orang-orang yang memiliki masalah dan mereka tidak mampu mengontrol dirinya sendiri.

sumber; http://al-atsariyyah.com/mengenal-narkoba-jenis-jenisnya-dan-dampaknya.html
Selengkapnya

Macam Macam Narkoba dan cara pencegahannya

Posted by sulthan

Macam Macam Narkoba dan cara pencegahannya

                                
Hasil gambar untuk narkoba

JENIS-JENIS NARKOBA

Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.


Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)opium
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
sumber; http://myekosetiadi.blogspot.co.id/2015/10/macam-macam-narkoba-dan-cara.html
Selengkapnya

jenis jenis NARKOTIKA

Posted by sulthan

1. Ganja (Marijuana)

Hasil gambar untuk narkoba
Ganja diperoleh dari daun kering dan pucuk tanaman ganja (Cannabis sativa) yang sedang berbunga. Ganja dapat tumbuh dengan baik di daerah-daerah beriklim tropis dan sedang seperti di negara-negara di Asia Tenggara, Asia Tengah, Amerika Latin, Cina, dan India.



Ganja dapat digunakan untuk bahan obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.

Efek tersebut menyebabkan ganja banyak dimanfaatkan untuk kemoterapi terhadap para penderita kanker. Dengan mengonsumsi pil tersebut rasa sakit, keinginan muntah terus-menerus, dan rasa mual yang hebat dapat ditanggulangi.

Ganja yang juga terkenal dengan sebutan rumput, cimeng, gelek, kangkung, pot, reefer, atau Mary Jane tampaknya lebih banyak diperdagangkan secara ilegal untuk disalahgunakan daripada dimanfaatkan untuk keperluan medis.

Penjualan ganja biasanya dalam bentuk kering yang sering disebut marijuana, atau dalam kemasan cair (minyak cannabis). Ganja biasanya disalahgunakan dengan cara dihisap sebagai rokok atau dikunyah untuk mendapatkan efeknya yang memabukkan (intoksikasi).

Efek Penggunaan Ganja

Setiap batang rokok ganja diperkirakan memiliki kandungan THC yang berkisar antara 5–20 miligram. Orang yang mengisap ganja, pada saat intoksikasi akan mengalami hal-hal berikut.

a. Tahap awal berupa rasa pusing dan euphoria (rasa gembira) diikuti rasa damai dan tenang.

b. Perubahan suasana hati yang diikuti dengan perubahan persepsi tentang ruang dan waktu.

c. Proses berpikir menjadi terganggu oleh terpecah-pecahnya ide dan ingatan.

d. Beberapa pengguna menyatakan selera makan dan perasaan senang serta bahagia mereka meningkat.

e. Efek negatif ganja bisa berupa perasaan bingung, reaksi panik yang berlebihan, keinginan untuk menyerang, ketakutan, tak berdaya, dan kehilangan kontrol diri.

f. Pengguna ganja yang kronis akan mengalami sindrom amotivasional, yaitu menjadi sangat pasif dan tidak peduli pada apa pun.

g. Seperti intoksikasi pada alkohol, pandangan, pendengaran, cara bicara, kemampuan menyelesaikan masalah, ingatan, waktu untuk merespon sesuatu, dan kemampuan mengendarai kendaraan bermotor menjadi terganggu.

2. Morfin

Morfin berasal dari tanaman opium atau candu. Opium mentah mengandung 4–21 % morfin. Morfin pertama kali diisolasi dan dianalisis secara kimia oleh seorang apoteker Jerman bernama F. W. A. Setürner antara tahun 1805 dan 1817.

Morfin mempunyai sifat penahan nyeri yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berupa kristal putih yang dapat berubah warna menjadi kecokelatan.

Morfin banyak digunakan di dunia medis sebagai bahan sedatif (penenang) dan pembunuh rasa sakit. Penyalahgunaan konsumsi morfin biasanya dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan, dihirup langsung melalui hidung, dirokok, dibakar atau dipanaskan dan dihirup uapnya.

Untuk menambah aroma dan rasa, morfin yang sering disalahgunakan biasanya dikonsumsi setelah dicampur dengan zat lain seperti gula, cokelat, atau mint.

3. Heroin

Heroin atau diamorfin adalah jenis obat analgesik (penahan nyeri) yang kuat dan merupakan turunan sintetis dari morfin. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya.

Di pasar gelap, heroin dapat berbentuk aneka macam warna karena dicampur dengan gula, susu bubuk, gula merah, tepung, kinin, atau kakao. Heroin dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria. Heroin juga dikenal dengan nama putau.

Heroin merupakan jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan. Seperti halnya pada morfin, penyalahgunaan konsumsi heroin biasanya dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan, dihirup langsung melalui hidung, dirokok, dibakar, atau dipanaskan dan dihirup uapnya.

4. Kokain

Tanaman coca (Erythroxylon coca) yang banyak tumbuh di Pegunungan Andes, Amerika Selatan, menghasilkan daun yang mengandung senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa turunan yang sejenis.

Dengan mengunyah daun coca, seseorang akan terkena efek narkotik dari kokain dan senyawa-senyawa lain yang ada di dalam daun coca.

Senyawa ini pertama kali digunakan untuk obat bius pada suatu bedah kecil. Namun, kemudian diketahui bahwa kokain ternyata dapat menyebabkan kecanduan sehingga digantikan oleh senyawa lain yang lebih aman.

Dewasa ini kokain digolongkan sebagai narkotika dan peredarannya adalah ilegal. Kokain dapat menyebabkan kematian meskipun dikonsumsi dalam jumlah kecil oleh pemakai pemula. Sementara itu, penggunaan yang terus-menerus menyebabkan ketagihan.

sumber; http://www.guruipa.com/2016/01/macam-macam-contoh-jenis-narkotika-beserta-gambarnya.html
Selengkapnya

Dampak Pengaruh Narkoba Bagi Kesehatan

Posted by sulthan

Morpin
Hasil gambar untuk narkoba
Jenis obat narkotika ini adalah zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaannya adalaah melalui disuntikkan ke dalam tubuh (injeksi).



Opium (Candu)
atau biasa dikenal dengan opiate. Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mengering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.



Kanabis (Ganja)
Inilah yang seringkali menjadi kasus narkoba yang paling banyak diberitakan dan menyerang semua kalangan di masyarakat kita. Ganja adalah merupakan jenis tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung untuk dijadikan rokok yang disebut joints.

Putaw Heroin
Golongan narkoba sejenis ini akan lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri

Dampak Pengaruh Narkoba Bagi Kesehatan


Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Dampak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi Kesehatan Fisik Dan Mental.

Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat.

Dampak Penyalahgunaan Narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Bahaya Dampak Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusia bahwa dalam hal ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut :

Depresan
Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.

Halusinogen
Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).

Stimulan
Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.

Adiktif (Kecanduan)
Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).

sumber; http://www.newsfarras.com/2014/09/Jenis-Bahaya-Narkoba-Bagi-Kesehatan.html
Selengkapnya

BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye

Posted by sulthan on Jumat, 07 Oktober 2016

Indodrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengharapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, memasukkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai salah satu prioritas dalam program kerja yang akan dilakukan masing - masing Paslon jika terpilih menjadi kepala daerah.

Tak hanya sekedar program kerja, BNN juga berharap masing-masing Paslon memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah

P4GN sudah sepantasnya menjadi program kerja masing-masing Paslon, mengingat bahwa Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan PERANG terhadap segala bentuk kejahatan narkotika dan menginstruksikan jajarannya untuk lebih gencar, berani, komprehensif, dan terpadu dalam memberantas narkotika di tanah air karena narkotika menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden pun tegaskan, Indonesia berada dalam kondisi DARURAT NARKOTIKA.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan. Fatalnya, kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus pembangunan.

Tak dapat dipungkiri bahwa candu narkotika telah menjerat siapa saja tanpa pandang bulu. Mulai dari usia dini hingga manula, mulai dari orang miskin hingga orang kaya, mulai dari orang biasa hingga pemimpin bangsa, bahkan aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat narkotika.

Segala upaya terkait P4GN terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Segenap elemen bangsa dari berbagai kalangan pun turut beraksi menangkal dan memerangi kejahatan narkotika demi satu tujuan, membentengi bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika.

Upaya tersebut merupakan upaya kemanusiaan guna mengembalikan masa depan generasi Indonesia secara sosial dan psikologis, sesuai dengan cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang sehat tanpa narkotika.[Indonesia Bergegas]
Selengkapnya

Dua Mantan Terpidana Ini, Selamanya Tidak Akan Jadi Kepala Daerah

Posted by sulthan

Indodrugs - Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, bahwa ada dua mantan terpidana yang tidak memenuhi persyararatan yaitu mantan terpidana bandar Narkoba dan yang kedua adalah mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dalam proses politik yaitu terutama dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memuat pesan penting tentang upaya membentengi bangsa dari bahaya Narkoba.

“Sesuai undang-undang yang baru yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016, ada dua ketentuan yang diatur yaitu syarat kepala daerah harus bebas dari Narkoba. Sedangkan ketentuan lainnya adalah mantan terpidana bandar Narkoba dan juga terpidana kejahatan seksual pada anak juga tidak akan jadi kepala daerah”, tegas Juri usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kantor BNN pada beberapa hari yang lalu.

Baca juga: BNN Harapkan Calon Kepala Daerah Programkan Bahaya Narkotika Dalam Kampanye

Ia mengungkapkan betapa pentingnya seorang kepala daerah yang memiliki integritas dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba. Karena kepala daerah nantinya akan memimpin segala aspek kehidupan di daerahnya.

“Seperti tadi disampaikan Kepala BNN, bahwa upaya pemberantasan Narkoba akan efektif jika didukung pemerintah daerah yang dalam hal ini dikomandani oleh kepala daerah. Karena pada dasarnya, kepala daerah itu memiliki peran yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan Narkoba. Maka, perlu dipastikan bahwa seorang kepala daerah itu bebas dari Narkoba”, pungkas Juri.

Kepala BNN, Budi Waseso, menyampaikan bahwa tes Narkoba bagi calon kepala daerah diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

"Pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat", papar Budi Waseso .

Kepala BNN menyampaikan apresiasi yang tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas, dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.[Press Release BNN/admin]
Selengkapnya

Narkoba Mesin Perusak Anak Bangsa

Posted by sulthan on Sabtu, 17 September 2016

Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional. Hal ini terlihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh aparat penegak hukum. 



Peredaran narkoba tidak hanya menyasar masyarakat yang ada di perkotaan, tetapi sudah merambah sampai pelosok desa. "Rakyat Indonesia terancam Narkoba dari berbagai lini kehidupan". 

Atas kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo menetapkan negeri ini dengan status “Darurat Narkoba”. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa peredaran gelap narkoba di Indonesia tidak melulu masalah bisnis, tapi ditengarai ada upaya yang sistematis untuk merusak dan menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia. 

Baca juga:
Narkoba selain merusak fisik dan jiwa manusia, juga berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya maupun keamanan. "Kerja para bandar narkoba bagaikan mesin yang terus bekerja merusak anak bangsa Indonesia". Inilah yang perlu kita waspadai sebagai pemilik sah negeri ini. []
Selengkapnya

Wanita Jadi Primadona Dalam Peredaran Gelap Narkotika

Posted by sulthan on Senin, 01 Agustus 2016

Dalam mata rantai peredaran gelap narkotika, kurir memegang peranan yang cukup penting dalam menyelundupkan atau mengedarkan narkotika. Karena peran kurir yang dianggap penting, maka sindikat narkotika (terutama sindikat internasional) mencari kurir dengan tujuan mengelabui petugas atau memanipulasi agar narkotika dapat diselundupkan atau diedarkan di suatu negara. Perempuan adalah sasaran empuk sindikat untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkoba.

Di Indonesia, keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap narkotika sudah sering diungkap oleh BNN maupun Polri. Namun ironisnya peran perempuan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan BNN pada tahun 2015, terdapat 35 perempuan yang menjadi kurir narkotika.

Para sindikat narkoba memanfaatkan wanita untuk memperluas pemasaran dalam bisnis haram ini. Perempuan relatif tidak mudah dicurigai polisi, cenderung patuh, dan mudah dikendalikan. Karena itu sindikat pengedar narkoba internasional merekrut wanita sebanyak mungkin dan menjanjikan upah yang besar untuk dijadikan kurir narkoba sekaligus untuk menghilangkan jejak para sindikat narkoba tersebut agar tidak dilacak oleh petugas keamanan.

Adapaun modus operandi yang sering pakai sindikat adalah menjebak para wanita dengan mengajak liburan atau berbelanja diluar negeri seperti Singapura, Malaysia, Autralia dan lain-lain. Disana mereka (perempuan red) akan dimanjakan dengan fasilitas yang memadai dan materi yang berkecukupan. Secara kasat mata tidak ada kecurigaan bahwa ia akan masuk dalam jaringan sindikat narkotika.

Setelah selesai masa liburan, si wanita akan pulang ke Indonesia dan dititipi barang (biasanya berupa tas). Sindikat dengan penuh keyakinan menyatakan barang yang dititipi adalah barang biasa berupa produk elektronik atau spare part mobil. Karena merasa berutang budi, si wanita tidak punya banyak pilihan untuk menolak permintaan sindikat. Tanpa mengetahui isi dari barang yang dititipkan si wanita bersedia membawa barang tersebut ke Indonesia. Dalam kondisi ini si wanita telah menjadi korban dari sindikat pengedaran narkotika tanpa diketahui si wanita itu sendiri.

Ada pula perempuan Indonesia yang secara sadar ikut terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Biasanya wanita tersebut sudah mengalami ketergantungan secara ekonomi sehingga bersedia menjadi kaki-tangan sindikat narkotika internasional. Dengan berbagai macam modus para wanita bersedia menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Berikut cara-cara yang sering dilakukan wanita yang secara sadar menyelundupkan narkotika ke Indonesia:

Narkotika di masukan ke dalam alat kelamin (vagina)

Publik barangkali masih ingat tentang penyelundupah sabu yang terjadi dibandara Internasional Soekarno Hatta yang melibatkan tersangka wanita berinisial NRU. Wanita asal Malaysia ini ditangkap petugas bea dan cukai dan Polda Metro Jaya karena menyelundupkan sabu seberat 400 gram ke dalam alat kelaminnya (vagina).

Selain itu ada juga wanita bernama Sumina yang berhasil menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cipinang pada 8/2/2010. Wanita asal bekasi itu mengaku menyelundupkan narkoba untuk seorang napi bernama Robi yang merupakan warga binaan LP Cipinang.

Kasus lain adalah penyelundupan sabu kedalam lapas yang dilakukan oleh tersangka wanita bernama Yani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat pada (7/1/2015) lalu. Perempuan cantik yang masih sangat belia ini rela mengemas sejumlah narkoba jenis sabu yang dimasukkan kedalam sarung kondom ukuran besar, lalu kondom berisi serbuk sabu itu dimasukan kedalam alat kelaminnya, demi kesenangan sang kekasih yang akan rutin ia besuk didalam penjara.

Narkotika Ditelan (swallow)

Pada Rabu 29 Juli 2015 Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan heroin dan sabu yang dilakukan kurir wanita asal Tanzania dengan cara ditelan. Kurir berinisial MA, 32 tahun, itu menelan puluhan paket heroin dan sabu berbentuk kapsul untuk diselundupkan dari negaranya ke Indonesia. Dari hasil pemeriksaan di ketahui MA membawa 23 kapsul berisi heroin seberat 414 gram dan 9 kapsul berisi sabu seberat 126 gram.

Selasa 04/06/2015, Okeke Austin Chukuwuma (25) warga negara Nigeria harus meregang nyawa karena menyayat perutnya sendiri untuk mengeluarkan 32 kapsul berisi sabu yang bersarang dalam perutnya. Kejadian naas itu terjadi di Hotel Ibis, Tangerang.

Narkoba di tempel pada tubuh (Body Packing)


Seorang wanita asal Malaysia dibekuk aparat Singapura karena menyelundupkan narkoba. Narkoba bermacam jenis disembunyikan di pakaian dalamnya. Seperti dilansir Asia One, Kamis (4/4/2013), wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkan namanya ini, kepergok aparat setempat saat tiba di pemeriksaan perbatasan Woodlands pada 3 April, kemarin. Petugas pemeriksa mencurigai pakaian dalam yang dikenakan si wanita ini.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas khusus pemeriksa perempuan, ditemukan bahwa wanita ini mengenakan pakaian dalam rangkap dua. Ditemukan tiga bundel bungkusan, yang masing-masing dibungkus dengan selotip warna hitam dan ditempelkan ke tubuh wanita ini. Ketika dibuka, terungkaplah bahwa bundel-bundel tersebut berisi narkoba. Rinciannya, ditemukan 950 gram heroin, 34 gram methamphetamine jenis 'Ice' dan 5 tablet 500 Erimin. Ditaksir obat-obatan terlarang tersebut bernilai lebih dari 109 ribu dolar Singapura.

Dalam kasus yang seorang wanita bernama Heny Amalia penumpang pesawat Lion Air JT 618 tujuan Pangkal Pinang ditangkap Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa sore (20/10/2015) karena mencoba menyelundupkan sabu.

Narkoba Dibungkus Kerudung atau jilbab

Yang mutakhir adalah penyelundupan narkoba melalui kerudung atau jilbab. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur..

Keempat kurir Narkoba tersebut merupakan penumpang pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan dengan tujuan Bandara Juanda, Surabaya. Setibanya di Bandara Juanda pada pukul 11.20 WIB, keempatnya diamankan petugas setelah dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu kristal yang disembunyikan di balik jilbab dan di bagian bawah celana dalam dari masing-masing tersangka. Total barang bukti sebanyak 2 kg sabu yang berasal dari Aceh dalam penangkapan ini merupakan pesanan pembeli di Bangkalan Madura, Jawa Timur. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Oleh: Oscar Umbu Siwa | Indonesia Bergegas

#IndonesiaDaruratNarkoba #stopnarkoba
Selengkapnya

Operasi Bersinar: Polri, TNI dan BNN Musnahkan 579 Ton Ganja Aceh

Posted by sulthan on Jumat, 01 April 2016

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti (kanan) bersama anggota DPR RI, Nasir Djamil memusnahkan ganja di Desa Lamteuba, Kecamatan Selieumun, Aceh Besar, Jumat (1/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)
INDODRUGS - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti musnahkan 189,5 hektar ladang ganja dengan total berat 579 ton dalam Operasi Bersinar 2016 dari 23 titik lokasi yang ada di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Nagan Raya.

Secara simbolis, Kapolri yang datang bersama rombongan dengan menaiki helikopter membakar ganja yang berada di kaki Gunung Seulawah tepatnya di Desa Lambada, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Jumat (1/4).

Badrodin mengatakan, Operasi Bersinar ini tergabung dari Polri, TNI, BNN dan aparat lainnya, dan ini merupakan perintah dari Presiden Jokowi dalam memberantas narkoba.

“Narkoba sudah menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia, termasuk Aceh. Selain ganja, jenis narkoba yang membahayakan di Aceh adalah sabu-sabu,” katanya kepada wartawan.

Lanjutnya, jika jumlah 579 ton ini dikonsumsi sebanyak lima gram perorang maka akan membahayakan 100 juta lebih orang. Apabila dikonsumsi satu gram perorang maka membahayakan 500 juta lebih orang.

“Dengan memusnahkan ladang ganja hari ini kita menyelamatkan ratusan juta lebih manusia yang ada di Indonesia,” ujar Jenderal berbintang empat itu.

Dia juga memerintahkan agar masyarakat agar tidak menanam ganja lagi, dan beralih kepada tanaman yang lebih produktif yang tidak melanggar hukum.

“Kepada pemerintah daerah bisa mendidik masyarakat agar tidak menanam ganja lagi. Bisa menanam tanaman yang berguna, apalagi yang di sini sangat subur,” imbuhnya.

Di lokasi pemusnahan, Kapolri ditemani bersama Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Assisten Operasi Mabes Polri Irjen Unggung Cahyono, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Kapolda Aceh Husein Hamidi, Pangdam IM, Rudy Polandi, Kajati Aceh, Raja Nafrizal, anggota DPR RI Komisi III, Nasir Djamil serta beberapa pasukan Polisi, TNI, dan BNN dengan berseragam dan bersenjata lengkap.[kanalaceh/admin]
Selengkapnya

Indonesia Darurat Narkoba, BNN-Polri Gelar Operasi Bersinar 2016

Posted by sulthan on Rabu, 30 Maret 2016

INDODRUGS - Menanggapi situasi darurat Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan beberapa instansi terkait lainnya mengadakan operasi gabungan yang dinamai dengan operasi berantas sindikat Narkoba (Bersinar) 2016. 
Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN/Ist
Operasi gabungan ini rencananya akan digelar selama satu bulan dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang juga didukung oleh kegiatan kampanye, dan rehabilitasi. Pelaksanaan operasi bersinar 2016 juga digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Presiden Jokowi untuk memberantas Narkoba yang sudah memasuki fase darurat. 

Target utama dalam operasi gabungan ini adalah sindikat jaringan Narkoba, bandar, kurir, pemodal peracikan Narkoba, pengguna, serta penyalahguna. Sebanyak 19 wilayah di Indonesia akan menjadi fokus operasi, dimana salah satunya adalah DKI Jakarta. Ibukota negara Indonesia ini adalah peringkat pertama dalam prevalensi penyalahgunaan Narkoba menurut data hasil penelitian BNN bersama pusat penelitian dan kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2015.

Sekitar 326 orang yang terdiri dari Mabes Polri, BNN, TNI, dan instansi-instansi terkait lainnya diterjunkan dalam operasi bersinar 2016. Beberapa titik operasi diantaranya bandara, pelabuhan, terminal, stasiun, lapas, tempat-tempat hiburan malam, hotel, apartemen, lokasi objek wisata, kantor, kampus, sekolah, apotek, daerah pemukiman, serta kos-kosan.

Kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berupa kegiatan razia, tetapi juga berbagai kegiatan seperti kampanye perang terhadap Narkoba dan rehabilitasi terhadap orang-orang yang terjaring dalam operasi sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dengan digelarnya operasi ini diharapkan dapat mencegah berkembang dan meluasnya peredaran gelap Narkoba, terbangunnya kesadaran serta kewaspadaan masyarakat akan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia khususnya generasi muda akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.[Siaran Pers BNN]
Selengkapnya