Menko Polhukam Ajak Paskibraka Jauhi Narkoba

Posted by sulthan on Sabtu, 31 Agustus 2013

Djoko Suyanto | Image Liputan6.com
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengajak Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk ikut memerangi narkoba. Sebanyak 66 muda-mudi itu diharapkan tak terjerat belenggu barang haram tersebut.


"Atensi saya jauhi narkoba," ucap Djoko di hadapan para anggota Paskibraka di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Narkoba menjadi salah satu perhatian Djoko. Itu juga tak lepas dari peran sang istri, Ratna Djoko Suyanto yang merupakan penasihat Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, posisi Indonesia terkait peredaran narkoba sudah sangat membahayakan. Negeri ini kini menjadi pasar, tempat transit, sekaligus lokasi produksi narkoba.

"Ibu sudah berkeliling bertemu korban penyalahgunaan narkoba dan kondisinya sangat memprihatinkan. Jadi jauhi dan perangi narkoba," tutur Djoko.

Sebelum memberikan pengarahan pada para pemuda yang telah menyelesaikan tugas menaikkan dan menurunkan bendera pusaka di Istana Negara pada 17 Agustus lalu itu, Djoko sempat memberikan tantangan. Pria kelahiran Madiun itu mengajak para Paskibraka untuk bergoyang ala Cesar yang mulai dikenal selama Ramadan.

"Agar tidak tegang mari kita bergoyang dulu. Zaman sekarang ada Gangnam Style, Harlem Shake di Indonesia juga punya Cesar Style. Semua harus ikuti," ajak Djoko. (Ndy/Ism)

Sumber: liputan6.com
Selengkapnya

BNN: Ciptakan Masyarakat Madani dan Bebas Narkoba

Posted by sulthan on Rabu, 28 Agustus 2013


IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berjuang untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba dengan berbagai upaya yang maksimal.

Sebagai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN tidak pernah akan bisa mencapai keberhasilan, tanpa dukungan dari berbagai pihak.

Dalam Release 26 Agustus 2013, BNN akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai lini bangsa untuk bersama-sama memerangi Narkoba, salah satunya Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam ternama di Indonesia.

Hal tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwa Muhammadiyah, Senin (26/8).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Anang Iskandar, Selaku Kepala BNN dan Dien Syamsuddin, Selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati diantaranya adalah;

Kerjasama diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN, Memasukkan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, Pembentukan serta pemberdayaan kader anti penyalahgunaan Narkoba, Pelaksanaan tes uji Narkoba di lingkungan Muhammadiyah, Sosialisasi wajib lapor bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkoba, Pemberian dukungan pembentukan Unit Berbasis Komunitas (Community Based Unit/CBU), dan peningkatan pemberdayaan dan kapasitas lembaga rehabilitasi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara para pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hal ini sesuai dengan prinsip gerakan muhammaddiyah dalam menciptakan masyarakat madani.

Muhammadiyah sebagai gerakan amar ma’ruf nahi munkar telah melakukan berbagai upaya di bidang P4GN yang melibatkan kader di organisasi otonom, majelis, dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah.

Sebagaimana diketahui bahwa Narkoba merupakan permasalahan yang serius. Saat ini ada 4 juta korban penyalah guna Narkoba tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah yang ada hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Selebihnya belum dapat terlayani dan dikahwatirkan akan terus mengonsumsi Narkoba. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.

Untuk itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, BNN berharap adanya peran serta dari organisasi masyarakat untuk turut berupaya menekan jumlah penyalahguna Narkoba dan membawa seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. 

Writer: Sumadi Arsyah

Selengkapnya

Ciri - Ciri Orang Pengisap Shabu

Posted by sulthan on Jumat, 23 Agustus 2013


IndoDrugs -  Sebelum kita membaca ciri - ciri orang penghisab shabu, sejenak kita ulang kaji tentang kondisi kekinian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Data hasil penelitian BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merasuk ke semua pelosok Nusantara, dari hilir hingga kehulu, dari kota hingga kepelosok desa.

Angka hasil penelitian BNN pada tahun 2008 menyebutkan bahwa 1,99 persen penduduk Indonesia telah menyalahgunakan Narkoba, dan pada tahun 2015 angka Prevelensi penyalahguna narkoba diprediksikan melonjak atau naik.

Slogan-slogan tentang jauhi narkoba baik disekolah-sekolah, kampus-kampus, instansi swasta dan instansi pemerintah sudah banyak dilakukan. Tentunya, itu belumlah cukup. Dibutuhkan strategi-strategi yang jitu. Salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah "edukasi narkoba" harus ada sisipan dalam mata pelajaran pendidikan, terutama pada lembaga pendidikan dasar dan menengah. 

Dengan masuknya "edukasi narkoba" dalam buku pelajaran, sehingga sejak dini mereka sudah tahu, paham dan mengerti kenapa narkoba itu harus dimusuhi dan di jauhi.

Shabu menurut Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, digolongkan sebagai Narkotika Golongan I.

Kelihatannya shabu-shabu memang sengaja disiapkan oleh kekuatan sindikat narkoba jaringan mafia internasional. Salah satu adalah narkotika jenis shabu berbentuk kristal. Bubuk shabu kristal tersebut, selain sedang "tren" juga sangat mudah didapat dan mudah juga untuk dipakai. Karena, pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan saat ketagihan (nagih).

Tetapi yang perlu kita ketahui adalah shabu bubuk kristal sangat jahat. Seseorang yang menggunakannya langsung merusak otak, terutama otak yang mengendalikan pernafasan. Suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma (sesak nafas) dan lama-lama kalau tetap memakai shabu-shabu akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. 

Cara memakai shabu kristal sangat mudah dilakukan yaitu hanya dengan cara membakar lalu dihisap dengan alat khusus yang sering disebut Bong. Tetapi anak-anak remaja kita pandai sekali sekarang, mereka membuat alat penghisab khusus dari botol apa saja. Ada juga yang menghisap dengan mediator air, bambu kecil, dan lain-lain. Setelah kita mengetahaui caranya, jangan happy dengan Sabu karena sangat berbahaya.

Ciri - ciri orang habis pakai shabu-shabu:

Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas. Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, susah makan, dan tidak bisa tidur.

Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh.

Nah, bagi pembaca jika melihat ciri - ciri orang seperti diatas. Segera laporkan kepada pihak terkait, kalau dia sebagai korban akan mendapatkan rehabilitasi. Dan jika dia sebagai pengedar dan bandar akan di hukum sesuai dengan UU yang berlaku.

Akibat menghisab shabu - shabu:

Merusak organ-organ tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba-tiba berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati. Paranoid, otak susah dipakai berpikir dan hilang konsentrasi serta tidak mau makan.

Rasa gembira atau euforia, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah, (dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah).

Kemudian terjadi delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), perasaan dikejar-kejar, perasaan dibicarakan orang, agresif dan sifat bermusuhan, rasa gelisah, tak bisa diam, (dalam waktu 24 jam). Gangguan irama detak jantung, perdarahan otak, terjadi hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal.

Sebagai penutup catatan ini, bersama kita melepaskan setiap diri kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita dari penjajan Narkoba. Semoga berguna. Say No To Drugs

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNN Gandeng Seniman Sosialisasi Narkoba

Posted by sulthan on Kamis, 01 Agustus 2013

IndoDrugs - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama pekerja seni budaya lawak dan tari tradisional Aceh yang yang lebih populer dengan grup Empang Breuh. 

Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe menyebutkan bahwa BNN juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) dan masyarakat sekitar untuk melakukan sosialisasi P4GN di Aceh, mengingat Aceh adalah salah satu wilayah yang dulunya terdapat ladang ganja terbesar di Indonesia.

Dalam upaya sosialisasi P4GN di Aceh, BNN RI menggandeng seniman lokal, karena seniman memiliki peranan penting sebagai media dalam mentransfer informasi kepada masyarakat, termasuk informasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sangat bermanfaat.

Keterlibatan seniman lokal sangat membantu BNN RI dan BNNP Aceh, dalam melakukan sosialisasi P4GN bagi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba di provinsi Aceh. 

"Sangat diperlukan informasi dan transparansi bahwa menanam ganja dan mengkonsumsinya adalah perbuatan melanggar hukum dan agama," kata Yappi kepada masyarakat yang hadir di Kantor BNN Provinsi Aceh, Minggu (09/06)

Sementara itu, Bang Joni, pimpinan dari Grup Empang Breuh menjelaskan bahwa pagelaran seni Budaya Lawak dan Tari Tradisional Aceh, bisa membantu masyarakat luas, untuk mengetahui bahayanya narkoba sebagai upaya pencegahan serta pendekatan yang efektif bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan pesan-pesan untuk mereka yang mungkin sudah menggunakan agar berhenti dalam menggunakan narkoba, dan bagi mereka yang belum mencobanya, jangan pernah menyentuh barang haram tersebut, karena berbahaya untuk tubuh," jelas Bang Joni.

Kepala BNNP Aceh H. Saidan Nafi menuturkan kegiatan pagelaran seni budaya sangat membantu BNN dalam melaksanakan desiminasi informasi bahayanya mengkonsumsi narkoba.

Pagelaran seni budaya ini sangat berkesan dan luar biasa baiknya karena dapat memberikan informasi positif bagi masyarakat. Sehingga dapat membantu masyarakat demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada tahun-tahun mendatang.

BNN telah menyediakan lahan bagi masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba, lebih kurang sekitar 25 hektar, dalam rangka konversi lahan ganja menjadi lahan produktif legal dan sudah dilakukan panen perdana di Kabupaten Bireuen, yang disebut dengan program Alternative Development Perdesaan (ADP). 

ADP juga dilakukan di Lamteba, Aceh Besar dalam rangka alih fungsi ladang ganja, dengan harapan ADP ini bisa dilaksanakan ditahun-tahun selanjutnya, mengingat Aceh sarangnya ganja.

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

BNN Musnahkan 874,6 Gram Sabu

Posted by sulthan

Image Kompas.com
Barang bukti narkotika jenis golongan I, Sabu seberat 874,6 gram dimusnahkan di lapangan BNN, Cawang,

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis golongan satu, yaitu sabu seberat 874,6 gram dari total keseluruhan 934,6 gram barang bukti yang didapat. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus yang diungkap melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, barang bukti berupa sabu dikirimkan ke alamat rumah tersangka DHI di Subang menggunakan PJT asal Banglades. 


"Barang yang dikirimkan itu berupa spare part motor, isinya 10 pasang footstep yang di dalamnya 562 gram sabu, ke rumah tersangka DHI di Subang, 14 Desember 2012. Kemudian DHI ditangkap di rumahnya di hari yang sama," kata Sumirat kepada wartawan di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/1/2013).


Sumirat memaparkan, sebuah kasus lain terjadi pada hari yang sama. Sebanyak 372,6 gram sabu, yang disimpan di dalam tas wanita, dikirimkan PJT Thailand ke rumah seorang berinisial C di Magelang, Jawa Tengah. Alamat rumah C dimanfaatkan B, yang sekarang masih berada di daftar pencarian orang, untuk menerima paket kiriman berisi sabu.


"Ketika kami mendatangi alamat C yang tertera pada paket, C mengaku tidak mau menerima paket itu dengan alasan tidak pernah pesan barang dari luar negeri. Petugas selanjutnya membawa paket itu," kata Sumirat.


Barang bukti seberat 874,6 gram dari total 934,6 gram telah dimusnahkan dengan disaksikan DHI, sedangkan 60 gram barang bukti yang tidak digunakan untuk keperluan laboratorium. Kedua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber: Kompas.com
Selengkapnya

Rutan dan Solusi Narapidana Narkoba

Posted by sulthan on Minggu, 28 Juli 2013

Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/ menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.

Hal yang menarik, perempuan yag didakwa sebagai pengedar proporsinya sama besar dengan perempuan pengguna. Disinyalir para pengedar kerap menggunakan jasa perempuan sebagai kurir sebagai strategi berkamuflase yang jitu untuk bisa mengelabui aparat penegak hukum. Selain itu, perempuan memiliki komitmen kuat terhadap jaringannya.

Masalah narapidana narkoba tidak memandang tingkat pendidikan. Sekitar 53,8 persen narapidana narkoba berpendidikan SLTA ke atas dan diikuti narapidana berpendidikan tamat SLTP sekitar 26,3 persen. Proporsi terkecil tidak sekolah/tidak tamat SD, sekitar 5,8 persen. Dilihat dari status perkawinan, sebagian besar narapidana narkoba berstatus belum kawin. Proporsi narapidana narkoba yang belum kawin mencapai 60,5 persen dan yang berstatus kawin mencapai 36,2 persen.

Dari aspek pekerjaan, proporsi terbesar narapidana narkoba sebelum masuk penjara berstatus bekerja, yaitu 72,5 persen. Hal tersebut cukup beralasan karena narkoba bukan barang murah. Maka, orang yang bekerja mampu membeli narkoba. Proporsi terbesar jenis pekerjaan narapidana narkoba adalah pedagang. Dari sisi pendapatan, hampir separuh atau 45,1 persen narapidana narkoba berpendapatan kurang dari Rp 500.000 per bulan. Kemudian kelompok pendapatan Rp 500.000 – Rp 1,5 juta, yaitu 41,3 persen. Selebihnya berpendapatan di atas Rp 1,5 juta dan pekerja keluarga.

Sebagian besar narapidana narkoba berasal dari lingkungan masyarakat yang masih memiliki rasa kebersamaan. Hal tersebut tercermin dari besarnya proporsi narapidana yang masyarakat di lingkungannya masih memiliki kebiasaan gotong royong (83,5 persen), silahturahmi (83,3 persen), dan ibadah bersama (79,8 persen). Selain itu, sekitar 71 persen narapidana berasal dari lingkungan yang di dalamnya terdapat organisasi social kemasyarakatan. Diketahui pula bahwa sebagian besar narapidana, sekitar 80 persen, berasal dari lingkungan yang memiliki tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul anak-anak muda.

Hampir separuh narapidana narkoba karena ingin tahu/ coba-coba melupakan masalah merupakan alas an ketiga setelah diberi teman/famili. Adapun yang merasa dirinya dipaksa teman hanya 0,6 persen. Masalah penyalahgunaan narkoba yang merambah sampai anak-anak usia sekolah telah nyata faktanya. Hampir separuh (48,7 persen) narapidana pemakai narkoba telah berkenlan dengan barang haram tersebut pada usia 19 tahun ke bawah. Bahkan, 10,7 persen diantaranya mengonsumsi narkoba sejak usia kurang dari 14 tahun.

Kesuksesan para pengedar menyusupkan pada anak-anak usia dini menarik untuk dikaji. Dari informasi tentang darimana diperoleh narkoba pertama kali, terungkap bahwa narkoba diedarkan lewat jalinan pertemanan. Sebanyak 82,6 persen narapidana narkoba pertama kali mengonsumsinya dengan diberi gratis oleh teman. Hanya sekitar 12,4 persen narapidana narkoba yang mengonsumsinya pertama kali dengan membeli. Ironisnya, ada juga keluarga yang ingin menghancurkan masa depan saudara sendiri. Sebuah realitas yang kian membuktikan sinyalemen bahwa sangat mungkin narkoba sebagai scenario untuk menghancurkan sebuah bangsa. Hal itu peredarannya sudah begitu merambah sangat luas.

LP Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus narkoba, yang diperuntukkan bagi narapidana kasus narkoba, berdiri sendiri dan harus dengan pola pembinaan berbeda dengan LP umum. Sementara penanganan dan pendekatan pada LP narkoba harus menggunakan dua aspek penanganan dan pendekatan yang dilakukan, yaitu perawatan dan kesehatan dari narapidana. Baik bagi para pengguna maupun pengedar yang sebenarnya pasti juga sebagai pengguna.
Sungguh sangat bijak manakala seorang hakim berani memvonis seorang tersangka terkait dengan kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar, untuk dimasukkan ke dalam LP narkoba dan bukan ke penjara umum. Kiranya ketegasan ini bias menjadi koor yang sama untuk disuarakan para penegak hukum di Jatim untuk memberantas bisnis peredaran narkoba.

Ketersediaan alat-alat pengamanan super ketat, seperti X-ray, pendeteksi logam, dan jammer (alat pemutus sambungan telepon seluler dari luar maupun dalam LP), yang terpasang di sebagian LP umum, bukan solusi jitu untuk membina pengguna serta memberantas peredaran narkoba.

Kita tentu tidak menutup mata kemungkinan petugas ikut bermain karena narkoba itu urusannya dengan uang. Dengan ditempatkannya para narapidana narkoba di LP khusus dan ditangani petugas-petugas social yang dilatih secara intensif, sangat pasti akan menumbuhkan komitmen untuk ikut membina sekaligus memberantas peredaran narkoba yang kian marak terjadi dalam LP umum. Ini agaknya bias menjadi sebuah solusi yang dapat mereduksi berbagai dampak fatal dari makin maraknya bisnis narkoba.

PUDJO SUGITO, Sekretaris Lembaga Penelitian Unmer Malang.
Sumber: Kompas.com
Selengkapnya

Bobroknya Sistem Lapas Kita

Posted by sulthan

Pengakuan seorang model majalah pria dewasa bernama Vanny Rossyane yang blak-blakan di media massa menunjukkan bertapa bobrokya sistem penjagaan Lapas kita. Dan bertapa mudahnya gembong Narkoba menjalankan bisnisnya di dalam Lapas. 

Kejadian aneh tersebut, menunjukan bertapa mudahnya gembong Narkoba mengendalikan bisnis barang haram tersebut di dalam Lapas. Kejadian-kejadian seperti ini akan terus abadi, apabila tidak ada langkah serius dan komitmen untuk menghentikannya.

Kita kaget, ketika Vanny, secara blak-blakan menceritakan bagaimana mudahnya masuk keluar lapar, bertemu terpidana mati gembong Narkoba, Freddy Budiman. Otak penyelundupan 1 juta lebih pil ekstasi dari Sen Chen, China, ke Jakarta, Indonesia.

Kita juga heran. Kenapa ada fasilitas ter-istimewa di dalam Lapas..? Sehingga Freddy dan Vanny bebas melakukan apa saja di dalam Lapas, dari pesta sabu hingga berhubungan seks.

Pemerintah sepertinya tidak ada resep mujarab untuk mengatasi kacaunya Lapas kita, yang terus berulang-ulang terjadi. Resep praktis biasanya dilakukan dengan pencopotan. Seperti pencopotan Thurman Saud Hutapea dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang, tentu bukanlah solusi.

Publik berasumsi, ada sesuatu yang aneh dibalik kerjadian tersebut, karena Narkoba itu dekat urusannya dengan uang.

Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna Narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana Narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.

Writer; Sumadi Arsyah
Selengkapnya

Obati Putrinya, Ayah Beri Ganja 3 Kali Sehari

Posted by sulthan on Selasa, 23 Juli 2013

Pohon Ganja | Image Indo Drugs
Oregon - Hal yang diberikan oleh Brandon Krenzler, ayah dari bocah perempuan bernama MyKayla Constock (7) terhadap putrinya terbilang kontroversial. Ia memberikan ganja, alih-alih memberikan obat ke MyKayla karena menderita leukemia.

"Dia sangat kesakitan. Pada dasarnya, dia mengalami segala sesuatu yang Anda tidak inginkan alami pada anak Anda," kata Brandon.


Dokter awalnya menduga MyKayla mengalami intoleransi laktosa, sebelum menemukan gumpalan di dada dan mendiagnosisnya sebagai kanker. Orangtuanya pun meminta persetujuan dari dokter ahli kankernya, untuk penggunaan ganja sepuluh hari setelah diagnosisnya.


"Tanggapan dokter sama sekali tak baik. Dia menyebut kami penjahat," ucap Brandon.


Kemudian mereka mencari ahli onkologi baru. Kebanyakan dari mereka tak mau menjelaskan secara gamblang, bahkan mereka menyarankan menahan diri dari membahas pendapat mereka atas kasus putrinya itu dengan media atau orang lain.


Putus asa, Brandon kemudian menulis di blog CannaDad, menjelaskan beberapa gejala Kayla pada minggu-minggu menjelang diagnosis leukemia lymphoblastic akut: demam dan ruam, terus batuk, nyeri perut parah, kurangnya nafsu makan dan berkeringat pada malam hari.


Kemudian ia menceritakan obat ala dirinya yang memberikan "satu gram minyak ganja, dua sampai tiga kali sehari" serta jus ganja untuk "efek non-psikoaktif."


Hasilnya, lanjut Brandon, nafsu makan MyKayla pulih sebaik efek perawatan kanker termasuk mual dan sistem saraf yang rusak.


Namun, mereka tetap cemas negara akan mengambil MyKayla ketika mereka memulai terapi dengan ganja. "Tidak ada manusia yang seharusnya harus takut terhadap sanksi dari pemerintah untuk pilihan mereka dalam hal medis," tulis Brandon di akun Facebook-nya.


Brandon menulis, MyKayla kini dalam masa pemulihan, tapi dia masih memerlukan kemoterapi standar selama 2 tahun. (Tnt/Yus)


Sumber: liputan6.com
Selengkapnya

Fakta Mengejutkan, Berhenti Merokok..!

Posted by sulthan on Sabtu, 20 Juli 2013

Pelajari apa yang terjadi pada tubuh Anda setelah sejam, sehari, sebulan, setahun bahkan sepuluh tahun setelah Anda menghentikan kebiasaan merokok. Fakta ini mungkin dapat mengejutkan Anda. Anda pasti tahu seberapa buruk kebiasaan merokok bagi kesehatan Anda. Dan waktu terbaik untuk berhenti? adalah Detik ini juga..!

Jika dalam detik ini Anda berhenti merokok? Hanya dalam waktu 20 menit Anda akan mulai merasakan manfaat dari tidak merokok, dan dalam waktu cukup singkat, Anda telah menurunkan resiko penyakit jantung, stroke, serangan jantung, kanker paru-paru, dan kondisi berbahaya lainnya.


Penasaran berapa lama nikotin akan bertahan di tubuh Anda? Gejala apa yang akan Anda alami saat Anda berusaha berhenti merokok? Ingin tahu penyakit apa saja yang disebabkan dengan merokok? Berapa hari bebas tembakau yang akan membuat tubuh Anda memulihkan diri dan tidak lagi berada pada resiko bahaya rokok? 


Berikut ini adalah timeline apa yang akan terjadi pada tubuh Anda saat Anda berhenti merokok.

  • 20 menit setelah Anda berhenti merokok. Pengaruh akibat Anda berhenti merokok akan segera diatur oleh tubuh Anda. Kurang dari 20 menit setelah rokok terakhir Anda, detak jantung Anda akan mulai menurun kembali ke tingkat normal.
  • 2 jam setelah Anda berhenti merokok. Setelah dua jam tanpa rokok, denyut jantung dan tekanan darah akan mengalami penurunan mendekati tingkat yang sehat. Sirkulasi perifel Anda juga mungkin meningkat. Perhatikan ujung jari kaki dan tangan Anda – karena mungkin akan mulai terasa hangat. Gejala penghentian nikotin biasanya dimulai sekitar dua jam setelah Anda mengisap rokok terakhir Anda. Gejala awal biasanya cenderung bersifat emosional, termasuk: Sangat ingin merokok secara terus-menerus, merasa cemas, tegang atau frustrasi, mengantuk atau kesulitan tidur, nafsu makan meningkat.Untuk melawan gejala-gejala ini, cobalah untuk mengakuinya dengan rasionalisasi dan menuliskannya. Jangan menipu diri Anda dengan merokok lagi karena hal itu justru hanya akan membuat Anda jengkel.
  • 12 jam setelah Anda berhenti merokok. Karbon monoksida – yang dapat menjadi racun bagi tubuh pada tingkat tinggi – dilepaskan dari pembakaran tembakau dan dihirup sebagai bagian dari asap rokok. Karena karbon monoksida terikat baik dengan sel darah, kandungan tinggi dari zat ini dapat mencegah sel darah untuk mengikat oksigen, yang pada akhirnya dapat menyebabkan masalah jantung yang serius. Hanya dalam waktu 12 jam setelah berhenti merokok, karbon monoksida dalam tubuh Anda akan menurun ke tingkat normal, dan kadar oksigen dalam darah Anda akan meningkat sampai tingkat normal.
  • 24 jam setelah Anda berhenti merokok. Rata-rata serangan jantung di kalangan perokok 70%lebih tinggi daripada yang tidak merokok. Namun, percaya atau tidak, hanya sehari penuh setelah Anda berhenti merokok, resiko serangan jantgung Anda sudah mulai menurun. Meskipun Anda belum sepenuhnya bebas, namun Anda sudah berada di jalan yang benar.
  • 48 jam setelah Anda berhenti merokok. Merokok mungkin tidak mengancam nyawa, namun indra yang mati – terutama indra penciuman dan perasa – merupakan salah satu konsekuensi yang jelas dari rokok. Untungnya, setelah 48 jam tanpa rokok, ujung saraf Anda akan mulai tumbuh kembali, dan kemampuan Anda untuk mencium dan merasa akan meningkat. Hanya sedikit waktu lagi, Anda akan kembali menghargai hal-hal yang lebih baik dalam kehidupan.
  • 72 jam setelah Anda berhenti merokok. Pada titik ini, nikotin akan benar-benar keluar dari tubuh Anda. Sayangnya, gejala yang timbul akibat berhenti merokok akan mencapai puncaknya di sekitar waktu ini. Anda mungkin akan mengalami beberapa gejala fisik seperti sakit kepala, mual, atau kram di samping gejala emosional yang telah disebutkan sebelumnya. Untungnya, gejala fisik ini akan berlalu dengan cepat. Untuk melawan gejala mental, pertimbangkan untuk menghargai diri Anda yang tidak lagi merokok: gunakan uang yang biasanya Anda habiskan untuk membeli rokok dengan menghabiskan makan malam di restoran yang bagus.
  • 2 sampai 3 minggu setelah Anda berhenti merokok. Setelah beberapa minggu, Anda akan mulai benar-benar merasa berbeda. Anda pada akhirnya bisa berolahraga dan melakukan aktivitas fisik tanpa merasa kehabisan nafas dan sakit. Hal ini disebabkan sejumlah proses regeneratif yang mulai terjadi dalam tubuh Anda; sirkulasi tubuh Anda akan meningkat, dan fungsi paru-paru Anda juga akan meningkat secara signifikan. Setelah dua atau tiga minggu tanpa rokok, paru-paru Anda akan mulai terasa lega, dan Anda akan mulai bernafas dengan lebih mudah. Bagi kebanyakan perokok, gejala yang timbul akibat berhenti merokok akan hilang dua minggu setelah berhenti merokok.
  • 1 sampai 9 bulan setelah Anda berhenti merokok. Sekitar sebulan setelah Anda berhenti merokok, paru-paru Anda akan mulai beregenerasi. Di dalam paru-paru, silia – rambut halus – seperti organel yang mendorong lendir keluar – mulai memperbaiki diri dan kembali berfungsi dengan baik. Dengan silia yang kembali dapat berfungsi dengan baik, akan menolong mengurangi resiko Anda terkena infeksi. Dengan paru-paru yang berfungsi sebagaimana mestinya, batuk dan sesak nafas yang Anda alami akan terus menurun secara dramatis. Bahkan untuk para perokok berat, gejala yang timbul akibat berhenti merokok tidak akan lagi terasa beberapa bulan setelah berhenti dari merokok.
  • 1 tahun setelah Anda berhenti merokok. Menandai satu tahun berhentinya Anda dari kebiasaan merokok merupakan hal yang besar. Setelah setahun tanpa rokok, resiko Anda terkena serangan jantung akan menurun sampai 50% dibandingkan ketika Anda masih merokok. Cara lain untuk melihat pada kemajuan ini adalah seorang perokok dua kali lebih mungkin dibandingkan Anda untuk menderita semua jenis penyakit jantung.
  • 5 tahun setelah Anda berhenti merokok. Sejumlah zat dilepaskan dalam proses pembakaran tembakau – karbon monoksida merupakan salah satu di antaranya – akan menyebabkan pembuluh darah Anda menyempit, yang meningkatkan resiko Anda mengalami stroke. Setelah 5-15 tahun bebas dari rokok, resiko Anda untuk memgalami stroke sama dengan mereka yang bukan perokok.
  • 10 tahun setelah Anda berhenti merokok. Para perokok memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak merokok untuk daftar menakutkan dari penyakit kanker, dengan kanker paru-paru menjadi yang paling umum dan salah satu jenis yang paling berbahaya. Merokok menyumbang 90% kematian akibat penyakit paru-paru di seluruh dunia. Hal ini akan memakan waktu 10 tahun, namun jika Anda berhenti, resiko kematian akibat kanker paru-partu akan turun 50% dibandingkan mereka yang merokok. 10 tahun setelah Anda berhenti merokok, resiko Anda dari kanker mulut, tenggorokan, kerongkongan, kandung kemih, ginjal dan pankreas juga akan menurun.
  • 15 tahun setelah Anda berhenti merokok. 15 tahun tanpa merokok akan membawa resiko penyakt jantung kembali ke tingkat yang sama dengan mereka yang memang bukan perokok. Anda tidak akan lagi berada pada posisi yang lebih tinggi dari normal untuk berbagai kondisi seperti serangan jantung, penyakit koroner, arhitmia, angina, infeksi jantung maupun kondisi yang mempengaruhi irama detak jantung Anda.
Manfaat jangka panjang dari menghentikan kebiasaan merokok sangatlah fantastis. Menurut Asosiasi Jantung Amerika, mereka yang tidak merokok rata-rata hidup 14 tahun lebih lama dibandingkan para perokok. 

Berhenti hari ini, dan Anda akan memperpanjang rentang hidup Anda dan menghidupi tahun-tahun ekstra dengan sistem kardiovaskular yang dapat berfungsi, saat Anda aktif dan merasa luar biasa.


Apakah Anda siap berhenti? Berhenti memang tidak mudah, namun hal itu sangat layak untuk diperjuangkan, dan ada sumber daya yang tersedia untuk membantu Anda berhenti hari ini. Apakah Anda siap untuk menikmati manfaat dari hidup bebas asap rokok? Semua terpulang pada diri Anda masing-masing....!


Disadur dari blog pengetahuan pintar
Selengkapnya

Rehabilitas dan Penindakan Hukum Harus Menjadi Panglima

Posted by sulthan on Rabu, 17 Juli 2013

Image BNN
Indonesia saat ini menghadapi permasalahan narkoba yang sangat serius, sekitar  4 juta korban penyalah guna Narkoba tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan hanya sedikit yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi yaitu sekitar 18.000 atau  0,47%. 

Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan karena sebagian besar belum dapat terlayani dan dikhawatirkan terus mengkonsumsi Narkoba,” kata Kepala BNN, Drs.  Anang Iskandar, SH.MH, Selasa (16/7).


Menurut Anang Iskandar, masyarakat selama ini lebih memilih mempidanakan pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkoba dibanding dengan merehabilitasinya. Hal ini tidak memecahkan masalah dalam penanganan Narkoba saat ini, “Oleh karena itu, Rehabilitasi dan Penindakan hukum harus menjadi panglima bersama dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba,” tandasnya.


Anang Iskandar menyebutkan, narkoba saat ini sudah berkembang lebih jauh, ada 21 macam Narkoba jenis baru yang ditemukan di laboratorium BNN, yang di create oleh sindikat Narkoba yang didukung oleh tenaga ahli farmasi, bahkan di dunia ditemukan sebanyak 251 Nakoba jenis baru, dimana Narkoba jenis baru ini sengaja dibuat untuk menghindari jerat hukum yang diatur oleh Undang-Undang masing-masing negara, “Ini harus mendapat perhatian yang serius dari semua pihak untuk melakukan langkah-langkah proaktif dan antisipatif. 


Oleh karena itu kita tidak bisa perang melawan Narkoba sendirian, maka kita secara terus menerus melibatkan dan mendorong masyarakat baik secara individu, maupun kelompok, instansi tingkat pusat maupun di daerah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujarnya.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkoba. 


Untuk mendukung program rehabilitasi tersebut perlu kesadaran dari para pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkoba serta para orang tua untuk melaporkan anaknya yang pecandu Narkoba, penyalah guna atau korban penyalahgunaan Narkoba kepada Institusi Penerima Wajib Lapor yang berada di Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah yang tersebar di 33 provinsi, dan poliklinik BNN.


“Para pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba tersebut akan memperoleh layanan rehabilitasi dan mereka tidak akan dikenakan proses hukum pidana, dan bahkan BNN telah menyediakan pelayanan rehabilitasi secara cuma-cuma,” paparnya.


Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan suatu wujud nyata kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam perang melawan Narkoba secara bersama-sama dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba. 


Penyalahguna Narkoba Bukan Kriminal


Penyalahguna Narkoba sejatinya bukan kriminal yang dipenjarakan, akan tetapi orang yang sakit dan perlu mendapatkan layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Ketika penyalahguna narkoba itu dipenjara, masalah tidak terselesaikan justru ia cenderung akan menjadi lebih berpengalaman dalam bisnis narkoba. 


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) beberapa waktu lalu menegaskan bahwa penyalahguna narkoba harus direhabilitasi agar masa kini dan masa depannya terselamatkan.


Senada dengan hal tersebut, Profesor Sudigdo, Mantan Ketua Pansus UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengemukakan bahwa undang-undang tersebut didesain sedemikian rupa karena  mengusung paradigma baru yaitu secara proporsional menempatkan penyalahguna narkoba sebagai orang yang perlu dirawat atau direhabilitasi, sementara itu bandar atau pengedar yang berusaha merusak generasi bangsa ini harus dihukum dengan sangat berat.


Demikian disampaikannya saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion  bertajuk “Drug User is Not a Criminal”, di gedung Berita Satu, Jakarta, Rabu (3/7).  (Disadur dari Website BNN)
Selengkapnya

Eumpang Breuh Kampaye Anti Narkoba

Posted by sulthan on Minggu, 07 Juli 2013


Tokoh film komedi Aceh, Eumpang Breuh kalau dalam bahasa Indonesia artinya "Karung beras atau Goni Beras" mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menjauhi narkoba, saat tampil pada acara Pagelaran Seni Budaya P4GN di Kampus Politeknik, Banda Aceh, Sabtu (6/07).

Kalaborasi tiga aktor utama film Umpang Breuh, Abdul Hadi (Joni Kapluk), Umar Perdana (Haji Uma), dan Sulaiman (Mando Gapi) membuat penonton terkesima meyimak pesan-pesan Anti Narkoba. Kegiatan pagelaran seni budaya P4GN yang dilaksanakan di lingkungan kampus Politeknik Aceh juga terbuka untuk umum.

Tampilnya tokoh fiml komidi Aceh sangat bermanfaat dalam rangka memotivasi masyarakat dan generasi muda, terutama mahasiswa agar mencintai kearifan lokal, budaya Aceh agar tidak mudah tergerus oleh perubahan zaman. 

Selain penampilan group lawak Empang Breuh, pada acara pagelaran seni budaya P4GN juga menampilkan kreatifitas mahasiswa anti narkoba kampus Politeknik, mereka membawakan lagu dan syair islami.

Acara pagelaran seni budaya P4GN dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan dihadiri oleh berbagai civitas akdemik, dosen dan karyawan, mahasiswa kampus Politeknik dan kalangan masyarakat. 

Kepala BNNP Aceh, Drs. H. Saidan Nafi, SH. M.Hum dalam sambutannya mengatakan, bahwa kampaye Anti Narkoba yang dikemas dalam bentuk hiburan seni budaya lokal diharapkan dapat tersampaikan kepada mahasiswa dan masyarakat secara efektif. Ia juga mengajak semua komponen bangsa untuk tidak henti-hentinya berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh.

Mari kita optimistis dan membangun sinergisme antara pemerintah dan segenap lapisan masyarakat dalam upaya pelaksanaan P4GN. Aceh harus menjadi lokomotif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Harapan kita semoga grup lawak Umpang Breuh ini dalam membawa nilai-nilai kebudayaan luhur dan dapat menyisipkan pesan-pesan Anti Narkoba bagi kawula muda, mahasiswa dan penonton dalam setiap penampilannya, harap Saidan Nafi.

Writer, Sumadi Arsyah

Selengkapnya

Anak Serma BW Marah-marah Rumahnya Digeledah BNN

Posted by sulthan on Sabtu, 06 Juli 2013


lustrasi. prolife.org.nz
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menggeledah kediaman tersangka Sersan Mayor BW di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Jumat, 5 Juli 2013. Ketua RT setempat, Chairunnas, mengatakan saat digeledah, lokasi disterilkan oleh polisi sejauh 50 meter. "Saat penggeledahan anak tersangka sempat marah-marah," ujar Chairunnas di rumahnya. 

Warga hanya bisa menyaksikan dari jauh penggeledahan rumah bercat abu-abu itu. Penggeledahan dilakukan oleh 10 personel BNN bersama 10 orang Polisi Militer TNI AU. Penggeledahan selesai pukul 16.00. Personel BNN terlihat mengamankan satu bundel buku tabungan dan satu set mesin penghitung uang.

Chairunnas menggaku tidak menyangka warganya itu terlibat gembong narkoba. Menurut dua, Serma BW sudah tinggal di sana selama 10 tahun. Ia dikenal sebagai warga yang peduli terhadap masyarakat. "Setiap kali undangan dari masyarakat dia selalu datang," kata dia. 

Badan Narkotika Nasional menangkap enam tersangka gembong narkoba terbesar di Pekanbaru, Riau. Tersangka merupakan pemasok narkoba ke sejumlah klub malam di Riau. Keenam tersangka itu adalah KS, BW, RY, JC, AM, dan S. Dua dari enam tersangka diduga anggota TNI Angkatan Udara di Pekanbaru, yakni Serma BW dan Serda RY.

Sumber: TEMPO.CO 
Selengkapnya

BNN Tangkap Ratu Kurir Narkoba

Posted by sulthan on Kamis, 04 Juli 2013

Image Logo Indonesia Bebas Narkoba
Berdasarkan informasi masyarakat dan laporan intelijen, BNN berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka wanita berinisial RW als K als V karena diduga berperan sebagai perekrut kurir-kurir Narkoba internasional dan dalam negeri, Kamis (27/6) kemarin. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah BNN menangkap beberapa kurir Narkoba, hasil kerjasama dengan counterpart yang ada di Singapura, Malaysia, Filipina, dan India. Sindikat ini umumnya menyasar para wanita yang mengalami kesulitan ekonomi.  


RW memiliki tugas untuk mencari kurir dan menyiapkan segala keperluannya, seperti paspor, tiket pesawat, dan uang saku.  RW juga bertugas untuk mengendalikan kurir, sepanjang perjalanan hingga tempat tujuan.  Selain itu RW turut berperan sebagai perantara transaksi Narkoba, untuk mencari konsumen.  


Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari RW berupa 1 unit rumah, 6 mesin jahit / obras, 1 mobil Honda Jazz, serta beberapa kartu ATM dan buku rekening bank.


Setelah RW menugaskan kurir untuk membawa Narkoba, selanjutnya kendali perintah akan diambil alih oleh jaringan sindikat yang ada di luar negeri.  RW memiliki peran sentral dalam setiap pergerakan kurir.  RW memiliki atasan, berinisial KE (WN Nigeria) yang berdomisili di Malaysia dan saat ini juga telah tertangkap. 


Kasus ini terungkap setelah beberapa kurir yang direkrut oleh RW selama kurun waktu 2011 – 2013 berhasil ditangkap, antara lain : FW dan RA (Filipina), TA (Surabaya), RW (Bandung), HE (Malaysia), CH (Singapura).


Cara yang umumnya digunakan oleh tersangka RW adalah dengan menawarkan pekerjaan kepada para wanita yang membutuhkan kerja dan uang.  Selain itu ada juga beberapa kurir yang langsung menghubungi V, dengan maksud untuk mendapatkan pekerjaan. 


Salah satu modus yang digunakan oleh RW kepada para kurir adalah dengan menyamarkan Narkoba sebagai emas, dengan alasan untuk menghindari pajak.  Setelah selang waktu, kurir baru diberi tahu bahwa yang mereka bahwa adalah Narkoba.  Setiap kali mengantarkan Narkoba, umumnya kurir mendapatkan upah berkisar 2500 – 3000 USDollar.


Tersangka RW ditangkap di Perumahan Griya Nusantara Cibubur City Blok C No. 11, yang baru didiaminya selama kurang lebih 3 bulan. RW berupaya mengkamuflasekan tempat tinggalnya sebagai tempat usaha konveksi. Di dalam rumah tersebut terdapat 6 mesin jahit dan obras. (Sumber: BNN)
Selengkapnya