Tujuh Pesan Kapolri Kepada Kepala BNN Baru

Posted by sulthan on Selasa, 08 September 2015

Pelantikan Kepala BNN Komjen. Pol. Budi Waseso oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Drs. Badrodin Haiti

SAYA SELAKU KAPOLRI, ADA BEBERAPA HARAPAN DAN MASUKAN YANG PERLU DIREALISASIKAN OLEH KEPALA BNN YANG BARU.

BERIKUT TUJUH PESAN KAPOLRI JENDERAL POLISI Drs. BADRODIN DALAM SAMBUTAN UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN JABATAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL;

1. IMPLEMENTASIKAN SECARA OPTIMAL PELAKSANAAN INPRES NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA;

2. TERUS TINGKATKAN INTENSITAS PELAKSANAAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) SECARA MASIF MELALUI PENGGUNAAN MEDIA CETAK, MEDIA ELEKTRONIK, KESENIAN TRADISIONAL DAN UPAYA SOSIALISASI LAINNYA TERHADAP SELURUH LAPISAN MASYARAKAT;

3. LAKUKAN TERUS BERBAGAI UPAYA UNTUK MENAMBAH JUMLAH FASILITAS PANTI REHABILITASI DAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL);

4. LAKSANAKAN SUPERVISI DAN ASISTENSI P4GN, YANG TELAH DIINSTRUKSIKAN KEPADA SELURUH GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DI SELURUH INDONESIA AGAR BERPERAN AKTIF DALAM PELAKSANAAN P4GN DI WILAYAH MASING – MASING;

5. OPTIMALKAN UPAYA PENGUNGKAPAN DAN PENINDAKAN SECARA TEGAS TERHADAP PARA PELAKU DAN PENGEDAR NARKOTIKA AGAR DAPAT MENIMBULKAN EFEK JERA BAGI PELAKU. LAKUKANPRESS RELEASE AGAR MASYARAKAT MENGETAHUI SETIAP PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH BNN;

6. PERKUAT KOORDINASI DAN KERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN, POLRI, LEMBAGA PEMERINTAH NON - KEMENTERIAN, PEMERINTAH DAERAH, SERTA BANGUN KEMITRAAN YANG SEMAKIN INTENS DENGAN TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT, LSM SERTA KOMPONEN MASYARAKAT LAINNYA, SEHINGGA SEMUA KEKUATAN TERSEBUT MENJADI MITRA YANG DAPAT MENDUKUNG SELURUH PROGRAM BNN;

7. DORONG UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN BNN HINGGA DI TINGKAT DAERAH, SEIRING DENGAN PERKEMBANGAN KERAWANAN DAN POTENSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA BERBAGAI WILAYAH DI INDONESIA.

Sumber: Pressrelease Humas BNN Nomor B/PR-106/IX/2015/HUMAS, 8 September 2015 
Selengkapnya

Pesan Terakhir Anang Iskandar Sebagai Jimat Sebelum Meninggalkan BNN

Posted by sulthan on Senin, 07 September 2015

Sertijab Kabareskim, BNN Komjen Drs.Budi Waseso, SH dengan Komjen DR.Anang Iskandar
PERGANTIAN jabatan merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi dalam sebuah organisasi. Setiap lembaga melakukannya sebagai dinamika organisasi dalam rangka perkembangan lingkungan strategis, baik nasional, regional maupun global.

Demikian pula dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), adanya pergantian jabatan dalam tubuh BNN adalah sebuah bukti aktualisasi lembaga untuk lebih berkembang. Sesuai dengan Keputusan Presiden RI No: 139/M Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Kepala BNN, dan surat telegram Kapolri ST/1847/IX/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, maka terhitung sejak tanggal 3 September 2015, Komjen Anang Iskandar digantikan oleh Komjen Budi Waseso sebagai Kepala BNN. Jumat (4/9), merupakan hari terakhir Anang dalam memimpin rapat anev mingguan sekaligus sebagai hari terakhir Anang sebagai kepala BNN.

Sebelum meninggalkan BNN, Anang, anak tukang cukur di Mojokerto Jawa Timur ini menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajaran lembaga yang telah dipimpinnya sejak tahun 2012 tersebut. Anang meminta kepada semua jajaran BNN di seluruh Indonesia agar membantu dan mendukung penuh kebijakan dan implementasi kepala BNN yang baru.

Selain itu, Anang juga berpesan agar seluruh jajaran BNN menjaga laju prevalensi agar tidak meningkat dan kalau bisa turun. Apabila laju prevalensi penyalahguna Narkoba tidak diperhatikan dan tidak dijaga maka angkanya akan terus meningkat. Dampak dari meningkatnya prevalensi penyalahgunaan Narkoba tersebut membuat Indonesia terancam mengalami lost generation.

Oleh karena itu penting untuk tetap memperhatikan dan menjaga prevalensi agar hal tersebut tidak terjadi. Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa musuh utama BNN adalah uang. “Kalau kita sudah mulai tergiur oleh iming-iming uang dari bandar Narkoba, maka kita tidak bisa menangkap seperti saat ini, dan cenderung akan menangkap tebang pilih,” ungkap Anang.

Anang menambahkan bahwa seluruh jajaran BNN harus memiliki loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas dengan tidak menghambur-hamburkan uang negara. “Saya pesan agar seluruh jajaran BNN untuk menjaga integritas dalam bekerja, karena kita mendapatkan hak-hak yang sudah diberikan negara,” tambah Anang dalam rapat terakhirnya bersama para pejabat BNN Jumat lalu.

Tak lupa Anang menitipkan jimat sebelum mengakhiri rapat terakhirnya sebagai Kepala BNN tersebut. “Saya titip Jimat. Jimat keteladanan, jimat team building, jimat peningkatan kemampuan, jimat keberhasilan yang dapat direplikasi setiap hari” tutur Anang.

Jimat tersebut untuk menjawab semua tantangan BNN ke depan. Rapat anev mingguan yang selalu dipimpinnya itu pun berakhir dengan semangat yang dikobarkan Anang dengan menyanyikan sepenggal lagu Sheila on 7 yang berjudul melompat lebih tinggi. “Kupetik bintang untuk kau simpan, Cahayanya tenang berikan kau perlindungan, Sebagai pengingat teman juga sebagai jawaban semua tantangan” senandung Sang Jenderal.

Pesan lain Anang Iskandar Pengguna Narkotika Korban, Harus Direhabilitasi. (BNN)

Selengkapnya

Pesan Komjen Anang: Pengguna Narkotika Korban, Harus Direhabilitasi

Posted by sulthan on Sabtu, 05 September 2015

Kepala Kepolisian Timor Leste saat menemui Kepala BNN dalam rangka kunjungan kerja guna meningkatkan kerjasama dibidang pemberantasan Narkoba dan informasi Intelijen serta penegakan hukum dan pendidikan terhadap penyidik Polisi Timor Leste.
Jakarta - Sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar meyakini bahwa pengguna narkotika adalah korban yang cukup direhabilitasi tanpa dipenjara. Anang berharap BNN ke depan juga memegang prinsip tersebut. Pesan ini yang dia titipkan ke Komjen Budi Waseso.

"Benar penyalahguna adalah kriminal, tapi penyalahguna adalah korban kejahatan narkotika. Karena korban maka harus diselamatkan, kalau diselamatkan sama dengan pisahkan bandar narkoba dengan pengguna," ucap Anang Iskandar di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (5/8/2015).

"Kalau pengguna direhabilitasi, maka bandar akan menangis meratap-ratap. Kalau korban dipenjara maka bandar akan tertawa. Itu saya pesan ke masyarakat, jadi penyalaguna harus diselamatkan. Karena itu teman-teman media harus berpihak pada korban pengguna," imbuhnya.

Anang mengatakan, pemahaman itu tertuang dalam UU Narkotika dan amanat konvensi 1961 bahwa penyalahguna narkotika dicegah, dilindungi, diselamatkan dan dijamin rehabilitasinya.

"Saya fasilitasi implementasi (UU) karena kalau tidak, dampaknya merugikan bangsa dan negara. Kalau penyalahguna dipenjara, nggak sembuh. Keluar dia melakukan lagi karena sakitnya ketergantungan," paparnya.

Lalu bagaimana dengan pemahaman Komjen Budi Waseso bahwa penyalahguna juga harus dipenjara, karena bandar berlindung sebagai 'pengguna'?

"Mungkin tidak paham bahwa UU Narkotika itu UU khusus yang kesampingkan UU yang bersifat umum yang ada di KUHP. Jadi ini kebijakan negara dan amanat konvensi 61 yang diadopsi UU," jawab mantan Kapolda Jambi itu.

"Saya juga dulu pernah salah waktu jadi Kapolwiltabes Surabaya. Semua ta' masukin penjara, perasaan saya gagah. Tapi begitu masuk kepala pusat pencegahan bintang 1, merasa salah," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.

"Ketika jadi Kapolda Jambi hati saya menangis ketika penyalahguna di penjara. Saya tulis itu dalam buku kenangan sebelum tinggalkan Jambi," imbuh Anang.


Sumber: detik.com
Foto: BNN
Selengkapnya

Merasa Diincar BNN, Amel Alvi Marah

Posted by sulthan on Jumat, 04 September 2015

Indodrugs - DJ sekaligus foto model majalah dewasa Amel Alvi, tidak luput menjalani tes narkoba saat petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 01.30 WITA. Namun demikian, BNN Sulsel membantah mengincar Amel yang sedang berada di tempat hiburan malam D’Liquid tersebut.

“Kami juga tidak tahu kalau ada Amel Alvi yang tampil sebagai disc jokey. Kebetulan saja ada dia saat kami gelar razia,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Rosnah Tomboh, Minggu (23/8/2015).

Inspeksi mendadak BNN Sulsel itu sempat membuat Amel marah. Perempuan yang namanya melejit karena kasus prostitusi artis itu marah karena petugas membawa media saat razia. Amel juga sempat mengamuk dan marah-marah saat gambarnya diambil oleh para awak media seusai tes pemeriksaan. Ia pun merasa tengah diincar BNN. Hal itu diutarakannya dalam akun Twitter-nya, @amelalvi28.

“Ia padahal kan ak gak narkobaan tetap aja d incer aduh 3 kali pas aku lagi dj bnn dateng.” Kata Amel.

Dalam razia ini, BNN Sulsel mendapati tiga pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Adapun, hasil pemeriksaan urine Amel dinyatakan negatif.

“Hasil tes Amel negatif. Kami hanya mengamankan tiga orang yang positif narkoba, dua wanita dan satu pria. Mereka dibawa untuk proses assesment dan menjalani rehabilitasi,” kata Rosnah.

BNN Sulsel sedang gencar melakukan razia dengan sandi Operasi Sulawesi Selatan Bersih Narkoba alias Sulsel Bersinar 2015. Operasi itu mulai dilaksanakan terhitung Mei lalu. Hasilnya, sudah terjaring sedikitnya 200-an pengguna narkotika yang sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi. BNN Sulsel menargetkan mampu merehabilitasi sekitar 2.600 pecandu narkoba. (Baca: Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba)


Sumber: uraikan.com
Selengkapnya

Kala Komjen Buwas dan Anang Berbeda Sikap Soal Pengguna Narkoba

Posted by sulthan

Komjen Budi Waseso (Buwas)
Jakarta - Baru saja diumumkan akan menduduki kursi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso sudah membuat gebrakan. Buwas yang tak lama akan menanggalkan jabatan Kabareskrim mengkritik rehabilitasi pengguna narkotika yang dianggapnya sebagai beban negara. Sementara era Komjen Anang Iskandar, prioritas utama adalah penyelamatan para pecandu narkotika.
"Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Coba bayangkan itu direhab pakai duit siapa? Negara kan. Udah duit negara keluar, generasi muda rusak," kata Buwas kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).


Pemikiran ini didasari kecurigaan Buwas bahwa dengan menerapkan hukuman rehabilitasi, maka ada celah bagi para bandar untuk berlindung dari pasal 'pengguna'.

Lebih maju lagi, mantan Kapolda Gorontalo ini berencana mengubah undang-undang yang mengatur hukuman bagi pemai narkoba. Dia berharap dengan perubahan tersebut tidak akan memberi peluang bagi para bandar berlindung di pasal pengguna narkoba Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Kami ubah undang-undangnya. Nanti tidak ada memakai-memakai," kata dia.

Beda pemikiran dengan Komjen Anang yang melihat pengguna narkoba sebagai korban. Sehingga proses hukumnya tidak hanya memberlakukan pidana, namun juga memperhatikan aspek medis pecandu sebagai akibat dari peredaran narkotika. Langkah ini pula dianggap sebagai pemenuhan hak asasi manusia bagi mereka yang berstatus korban penyalahgunaan.

"Dengan mendekatkan akses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, diharapkan mereka yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba dapat pulih, sehingga mereka tidak terbebani kerugian 'ekonomi dan sosial', masa depan mereka lebih baik," kata Anang dikutip detikcom dari anangiskandar.wordpress.com.

Langkah ini pula diharapkan dapat menurunkan permintaan atau suplai narkotika di pasaran. Sehingga, bandar akan berpikir dua kali untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. "Hal tersebut juga berdampak pada menurunnya permintaan atau kebutuhan akan narkoba, sehingga 'bisnis' narkoba cenderung 'tidak laku,'" imbuhnya.

Selain itu, rehabilitasi juga sebagai salah satu strategi dalam mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mendorong penyalahguna atau mereka yang kadung mengkonsumsi narkoba untuk menyembuhkan diri secara mandiri. "Dan memenuhi kewajiban yang diatur dalam UU yaitu melaporkan diri secara secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), untuk mendapatkan perawatan sehingga perbuatan mengkonsumsi narkoba tidak dituntut pidana (pasal 128)," tulis Anang.

Kini Komjen Anang berganti posisi dengan Komjen Budi Waseso berdasarkan Surat Telegram Rahasia ST/1847/IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Akankah Komjen Buwas bersikukuh untuk menghukum para pecandu?

Sumber: Detik.com
Selengkapnya

Waspadalah! Ketika Narkotika Menyelusup Dalam Segala Sendi Negara

Posted by sulthan on Rabu, 08 Juli 2015

Sejumlah polisi dan aparat penegak hukum ditangkap. Mereka terlibat dalam kasus suap dan pencucian uang dari salah seorang bandar besar heroin yang tak lain bekas sopir dari pimpinan gangster setempat yang dikenal berdarah dingin. Motif suap dan pencucian uang hasil transaksi barang haram itu apalagi kalau bukan untuk \\\'melegalkan\\\' bisnis heroin dan melanggengkan peredaran di pasar gelap narkotika. Pengungkapan lingkaran narkotika itu sendiri berkat kerjasama sang detektif Richie Roberts (Russel Crowe) dengan sang bandar itu sendiri, Frank Lucas (Denzel Washington).

Sedikit cuplikan film garapan Ridley Scott yang dirilis 2007 lalu dengan latar Kota Harlem, New York, akhir 1960-an, \\\'American Gangster\\\'. Film tersebut menggambarkan bagaimana seorang bandar yang menafkahi hidupnya dari transaksi narkotika mampu menguasai hukum yang ada di wilayah tersebut. Tak tanggung, bandar menggunakan fasilitas militer dalam pengiriman heroin dari produsennya langsung di Vietnam ke Amerika, guna memotong langsung distribusi narkotika dan mendapatkan kualitas wahid heroin.

Indonesia sendiri saat ini masih menjadi pasar empuk peredaran narkotika, baik dari jumlah pengguna maupun harga di pasaran gelap. Dalam wawancara detikcom dengan salah satu bandar yang ditangkap BNN dan akhirnya dieksekusi mati beberapa waktu lalu, Adami Wilson alias Abu, disebutkan pasaran sabu per kilo mencapai Rp 160-an juta<\/a>, jauh dari pasaran di Jepang yang tidak menyentuh harga Rp 100 juta sama sekali. Faktor itulah yang menjadi salah satu alasan bandar-bandar Internasional menyasar Indonesia sebagai pasar peredaran narkotika.

Serupa dengan Frank Lucas, uang panas narkotika yang tidak terhitung jumlahnya juga digunakan untuk membungkam penegak hukum dalam menjalankan bisnis narkotika, mirisnya beberapa diantaranya berada di bagian yang seharusnya menjadi instrumen pemberantasan narkotika. Sebut saja bekas Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki, yang diketahui mengkonsumsi Happy Five di sebuah klab malam di Sumut medio Februari 2012 lalu.

Yang teranyar adalah seorang brigadir K yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkapnya di sebuah diskotek di bilangan Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan sebuah alat hisap sabu. Miris!

Serupa dengan Frank Lucas, uang panas narkotika yang tidak terhitung jumlahnya juga digunakan untuk membungkam penegak hukum dalam menjalankan bisnis narkotika, mirisnya beberapa diantaranya berada di bagian yang seharusnya menjadi instrumen pemberantasan narkotika. Sebut saja bekas Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki, yang diketahui mengkonsumsi Happy Five di sebuah klab malam di Sumut medio Februari 2012 lalu.

Yang teranyar adalah seorang brigadir K yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkapnya di sebuah diskotek di bilangan Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan sebuah alat hisap sabu. Miris!

\\\"Harusnya nangkep kok malah membawa,\\\" ketus Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius<\/a>, kepada detikcom, Jumat (22\/3) pekan lalu.

Hasil rupiah yang aduhai dari penjualan narkotika tentu mampu membuat bandar melakukan apapun untuk melindungi sel-sel atau kaki tangannya dalam peredaran. Dalam hal ini uang memegang kendali, tidak peduli nyawa yang harus dibayar karena menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

\\\"Bandar juga membunuh orang, seperti genosida, dia membunuh banyak orang secara perlahan,\\\" tegas Kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan<\/a>, dalam wawancara dengan detikcom terkait eksekusi mati gembong narkotika Adami Wilson belum lama ini.

Empat tahun lalu Korps Adhyaksa digemparkan dengan kasus penggelapan barang bukti 300 butir pil ekstasi yang dilakukan jaksa dari Kejari Jakarta Utara Esther Tanak. Terbaru dan juga menggemparkan adalah adanya dugaan korting vonis seumur hidup gembong narkotika Hengky Gunawan menjadi 15 tahun penjara. Belakangan vonis tersebut dipotong kembali menjadi 12 tahun penjara. Hakim Agung Ahmad Yamani yang ikut memutus upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pun akhirnya harus turun dari kursi di Mahkamah Agung. 

Putusan mengejutkan di tingkat PK juga diberikan kepada Hillary K Chimize. Gembong dari sindikat narkoba nigeria ini lolos dari hukuman mati dan divonis 12 tahun penjara. Namun, lagi-lagi Hillary dicokok di dalam lapas di Nusa Kambangan oleh BNN beberapa hari lalu.

Lebih jauh lagi, Meirika Franola alias Ola lolos dari eksekusi mati setelah mengajukan grasi ke Presiden. Meski pernah dijerat kasus narkotika, belakangan kurir narkotik internasional ini kembali bermain di dalam Lapas Tangerang.

Ruang gerak bandar makin leluasa meski berada di balik penjara. Hukum seperti mandul meski dengan ancaman mati. Kendali uang hasil peredaran narkotika tak dipungkiri bisa menyusup ke segala sendi aktivitas dan bersimbiosa, baik teror atau politik sekalipun.

Simbiosa sindikat narkotika dengan kelompok bersenjata terjadi dalam kasus Fadli Sadama. Fadli merupakan tokoh kunci kelompok teroris yang mendanai pembelian senjata dari Thailand dari hasil penjualan narkotika. Kelompok Fadli yang mengotaki penyerangan Mapolsek Hamparan Perak.

\\\"Tidak tertutup kemungkinan aktivitas yang menghalalkan segala cara, maka uang narkoba masuk di situ,\\\" kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Benny J Mamoto, saat disinggung mengenai dugaan uang hasil narkotika menyusup ke ranah politik, Rabu kemarin.

Kelahiran UU No. 35\/2009 tentang Narkotika menjadi solutif dalam upaya penanganan barang haram di Indonesia. Ditambah lagi lahirnya UU No. 8\/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang makin memberikan kewenangan penelusuran aliran hasil narkotika. Peraturan \\\'Sapu Jagat\\\' yang lahir dari tindak pidana narkotika ini tentu diharapkan dapat membongkar siapa penerima dan menikmati jatah transaksi narkoba, termasuk aparat hukum itu sendiri. Tanpa pandang bulu.

\\\"Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan dengan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),\\\" bunyi Pasal 5 UU No 8\/2010. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) salah satunya adalah narkotika.

Singkat kata, bahaya narkotika mengancam siapa saja. Simbiosis mutualisme narkotika dan senjata menjadikan ancaman di depan mata. Apalagi menyatu dengan kuasa bak melihat bahaya narkotika dengan sebelah mata, tak peduli generasi sengsara terjerembab narkoba. Tak peduli petaka asal kaya raya.

\\\"Yang Muda Mabuk, Yang Tua Korup
Korup Terus, Mabuk Terus
Jayalah Negeri Ini, Jayalah Negeri Ini\\\"<\/em>


(detik.com)
Selengkapnya

Hati-hati, Dua Jenis Permen Ini Mengandung Ganja

Posted by sulthan on Selasa, 02 Juni 2015

IndoDrugs - Twixed dan Munchy adalah dua jenis permen yang mengandung ganja dan dijual secara legal di apotik ganja medis di negara seperti Colorado, Washington, Alaska dan Oregon. Robert MacCoun, seorang profesor di Stanford Law School mengatakan, produk ini bisa saja sangat membahayakan kesehatan anak-anak karena kemasannya menyerupai permen yang banyak digemari anak-anak.

“Ada kekhawatiran bahwa anak-anak akan menemukan produk ini dan memakannya, berpikir itu adalah permen biasa. Ini bisa menjadi pengalaman yang sangat traumatis, dan bahkan ada beberapa indikasi berbahaya bagi fisik anak-anak,” tutur MacCoun, seperti dilansir Livescience.com.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2013 menemukan adanya kasus keracunan makanan pada anak-anak tak lama setelah permen ganja ini dilegalkan. Kebanyakan dari anak-anak tersebut terpaksa harus menjalani perawatan medis.

Bahaya lainnya timbul dari kandungan THC (tetrahydrocannabinol, zat yang menghasilkan efek melayang-layang) yang lebih tinggi 4-5 kali dari batas aman yang berimbas pada tubuh. “Pada dosis tinggi, THC dapat menimbulkan serangan kecemasan serius dan gejala psychotic-like (ganguan psikologis, red),” terang MacCoun.

Dengan menyadari potensi bahayanya, sebuah studi yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine oleh MacCoun dan rekan sejawatnya Michelle Mello, menulis agar mengurangi potensi bahaya dari permen ganja tersebut dengan mengubah kemasan produk tidak menyerupai kemasan permen, makanan atau minuman serta harus dibubuhi label dan peringatan agar dijauhkan dari jangkauan anak-anak. “Ini adalah langkah yang masuk akal, tetapi tak sepenuhnya melindungi anak-anak,” terang MacCoun.

Bila hal ini tidak diperhatikan, maka legalisasi permen ganja ini akan berimbas pada rusaknya masa depan generasi mendatang. Dan bagi setiap orang tua sepatutnya memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi anak-anak Anda. 

Oleh karena itu, hati-hati jenis permen yang mengandu ganja. (sumber: jawaban.com)
Selengkapnya

Pemakai Narkoba dapat Terkenak Penyakit Hepatitis

Posted by sulthan on Senin, 01 Juni 2015

IndoDrugs - Narkotika “penjahat berdarah dingin”. Pemakaian narkotika dapat menyebabkan kerusakan pada seluruh jaringan tubuh manusia. Seperti terjadi kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembulu darah, darah, tulang dan sel-sel lainnya.

Pemakaia narkotika dapat mengalami kerusakan organ tubuh, misalnya terjadi kerusakan pada paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus dan sebagainya. Dengan terjadi kerusakan pada jaringan tubuh akan terjangkit berbagai penyakit, dan pemakai narkoba dapat terkenak penyakit hepatitis.

Pemakai narkotika dapat terkenal penyakit infeksi, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan berbagai penyakit lainnya. Penyakit-penyakit tersebut muncul melalui kuman atau virus yang masuk melalui pemakai narkotika.

Penyakit Hepatitis

Penyakit Hepatitis merupakan penyakit cikal bakal dari kanker hati. Hepatitis dapat merusak fungsi organ hati dan kerja hati sebagai penetral racun dan sistem pencernaan makanan dalam tubuh yang mengurai sari-sari makanan untuk kemudian disebarkan ke seluruh organ tubuh yang sangat penting bagi manusia. (Sumber: http://penyakithepatitis.org/)


Hepatitis merupakan penyakit peradangan hati karena berbagai sebab. Penyebab tersebut adalah beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan dan kerusakan pada sel-sel dan fungsi organ hati. Hepatitis memiliki hubungan yang sangat erat dengan penyakit gangguan fungsi hati. Hepatitis banyak digunakan sebagai penyakit yang masuk ke semua jenis penyakit peradangan pada hati (liver).


Banyak hal yang menyebabkan hepatitis itu dapat terjadi yang tidak hanya dikarenakan adanya infeksi virus dari suatu sumber tertentu. Penyebab hepatitis juga dapat berasal dari jenis obat-obatan tertentu, jenis makanan tertentu atau bahkan pada hubungan seksual yang salah satu dari pasangan memiliki penyakit hepatitis.

Penyakit hepatitis dapat menyerang siapa saja tak pandang usia. Hepatitis jugat dapat terjadi pada bayi, anak-anak, orang dewasa dan orang tua. Hepatitis yang juga banyak melanda pada bayi dari usia 0-12 bulan, pada anak-anak diperkirakan terjadi dari mulai usia 2- 15 tahun, orang dewasa 15-20 tahun dan orang tua diatas usia 40 tahun keatas.

Oleh karena itu, songsong masa depanmu dengan ceria, jangan rusak dirimu dengan narkotika. Jangan mudah tergoda bujuk rayu teman yang menawarin narkoba, apapun jenisnya. Kobarkan semangatmu, perangi penyalahgunaan narkotika.! Say No To Drugs..!
Selengkapnya

Sifat Jahat Adiktif Narkotika

Posted by sulthan

IndoDrugs - Narkotika memiliki 3 sifat khas jahat yang dapat membelenggu pemakaiannya menjadi budak. Tiga sifat jahat khas narkotika yang sangat berbahaya adalah habitual, adiktif dan toleran.

Adiktif adalah sifat narkotika yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian narkotika akan menimbulkan “efek putus zat” atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa atau dalam Bahasa gaul disebut sakau (sakit karena kau, narkotika).

Jadi, narkotika itu unik. Bila pemakaian dihentika mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan malah menjadi sakit luar biasa. Rasa nyaman dan sehat baru akan dating setelah sakaw berlalu atau bila yang bersangkutan kembali memakai narkotika.

Rasa sakit untuk setiap jenis narkotika berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus putaw dan shabu.

Beratnya rasa sakit itu tidak dapat dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkotika apa un, kecuali narkotika yang telah atau yang sedang digunakan. “Sakaw shabu hanya dapat hilang bila mengkonsumsi shabu”. “Sakaw putaw hanya dapat hilang bila diberi putaw”.

Penderitaan sakaw yang mengalami rasa sakit luar biasa itu biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui 2 cara:

Kembali mengonsumsi jenis narkotika yang sama. Orang semacam ini seterusnya akan menjadi budak yang patuh, pecandu yang setia selamanya. Orang seperti ini disebut junkies, pemadat, atau pecandu. Bila sedang memakai narkotika, orang tersebut tampak normal. Namun, bila sedang tidak memakai, ia justru tampak tidak normal, lesu, gelisah, tidak fit dan tidak pecaya diri.

Bila tidak kembali memakai tetapi juga tidak tahan rasa sakit, orang tersebut akhirnya mencari jalan pintas, yaitu bunuh diri. Cara bunuh diri yang paling sering adalah:

  • Menyuntikkan kembali narkotika ke dalam badannya dengan dosis yang sangat besar sehingga ia mengalami overdosis (OD) dan meninggal dunia dengan jarum masih menancap di badan.
  • Melompat dari gedung bertingkat tinggi.
  • Menabrak kendaraan
  • Membenturkan kepala ke tembok.

Sakaw tidak hanya terjadi karena penghentian pemakaian narkotika, tetapi juga karena pengurangan dosis pemakaian. Bila sudah terbiasa dengan dosis 0,1 gram, kemudian dikurangi, misalnya 0,05 gram, yang bersangkutan akan mengalami sakaw. 

Disadur dari buku Petunjuk Teknis Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Lembaga/Instansi.
Selengkapnya

Metode Rehabilitasi Narkotika Paling Ajaib di Dunia

Posted by sulthan

IndoDrugs - Secara umum tindakan rehabilitasi para pengguna narkoba tujuan agar dapat dipulihkan kembali mental, kesehatannya dan bisa berhenti dari kebiasaannya mengkonsumsi narkoba.

Dalam pelaksanaan tindakan rehabilitasi dapat berupa pengobatan, pembinaan, konseling, terapi agama, dan berbagai metode lainnya. Semua metode yang digunakan dengan harapan agar korban bisa sembuh kembali layaknya manusia normal lainnya.

"Tidak ada jaminan" bahwa pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi tidak akan mengulangi lagi untuk mengkonsumsi narkoba". 

Pecandu narkoba akan benar-benar pulih, jika ada niat dan tekat yang kuat dari pecandu itu sendiri serta mendapat dukungan dan kepedulian yang serius dari orang-orang terdekatnya, terutama dari keluarga.


Keterangan:  Salah satu yang paling tersohor adalah Betty Ford Clinic di Amerika Serikat. Pete Doherty (gambar) adalah salah satu selebriti yang berulangkali berobat ke klinik tersebut. Betty Ford Clinic menyediakan fasilitas mewah layaknya hotel berbintang lima.

Berikut metode rehabilitasi narkotika paling aneh di dunia. Metode yang tidak lazim digunakan untuk mengurangi efek obat bius. 

1. Bebas Narkoba Cara BhiksuDi kuil Thamkrabok di dekat Phra Putthabat di Thailand, pecandu narkoba melakukan ritual keagamaan sembari menjalani detoksifikasi dengan cara Buddha. Program rehabilitasi yang ditawarkan para Bhiksu ini menjanjikan penyembuan mental dan fisik melalui pendekatan ritual dan spiritual.

2. Muntah lalu TerbebaskanSemua peserta harus menjalani program rehabilitasi setidaknya selama 10 hari. Mereka juga bisa tinggal lebih lama jika mau. Program yang ditawarkan antara lain melibatkan ramuan herbal yang membuat pecandu muntah-muntah. Mereka juga dipaksa berjanji tidak akan menyentuh obat-obatan terlarang lagi ketika menyelesaikan rehabilitasi.

3. Bersih di KetinggianRatusan pecandu narkoba menyambangi Pusat Penyembuhan Ayahuasca di Peru setiap tahun untuk mendapat terapi halusinogen alami. Suku setempat meyakini Ayahuasca mampu menyembuhkan mental dan fisik, serta mempromosikan spiritualitas. Namun organisasi doktor di Amerika Serikat mewanti-wanti metode ini bisa menyebabkan diare, gangguan mata hingga kematian. Ayahuasca kini dilarang di beberapa Negara.

4. Lewat Spiritualitas Mengalahkan KecanduanPusat rehabilitas di Rio de Janeiro, Brasil ini menawarkan pendekatan spiritual. Para pecandu narkoba dikumpulkan di luar penginapan setiap pagi untuk berdoa, sembari meneriakkan "Tuhan maha Besar!". Semua peserta rehabilitasi mendapat akomodasi di sebelah gereja protestan, Love of God.

5. Rantai dan BorgolKetika spiritualitas tidak lagi membantu, Amanullah, pecandu narkoba di pusat rehabilitasi di Jalalabad, Afghanistan ini ditahan dengan rantai dan borgol. Penduduk Jalalabad meyakini, pecandu obat-obatan terlarang dirasuki oleh roh dan cuma bisa disembuhkan dengan cara dioborgol. Pasien rehabilitasi hidup dengan diet ketat, yakni air putih, merica hitam dan roti.

6. Bantuan dari AtasPenduduk Afghanistan meyakini mereka yang dirantai di dalam kuil akan mendapat bantuan dari Mir Ali Baba, sosok yang menjadi patron di kuil tersebut. Keyakinan semacam ini tidak cuma ada di Afghanistan, tapi juga di banyak negara lain. Dalam banyak kasus pecandu narkoba dihukum atau malah dibunuh.

7. Mendarat di Kamp KerjaMenjadi pecandu narkoba di Cina tidak mudah. Jika ketahuan, mereka bisa dipaksa menjalani rehabilitasi atau malah dipenjara. Selain itu Cina juga mendirikan kamp kerja untuk para pecandu. Dalam gambar tampak pasien rehabilitasi di sebuah kamp kerja di Lanzhou, provinsi Gansu. Organisasi HAM mencurigai Cina memanfaatkan fasilitas rehabilitasi untuk menyembunyikan kamp kerja paksa.

8. Tidur PanjangSalah satu metode rehabilitasi yang paling ekstrim adalah terapi koma. Dikembangkan oleh seorang dokter di Kirgistan, pasien mendapat suntikan yang menempatkan mereka dalam kondisi koma selama beberapa jam. Sang dokter percaya ketika pasien terbangun, mereka lantas terbebas dari kecanduan narkoba. Pakar mengecam praktik ini karena dianggap berbahaya dan tidak melalui proses uji coba klinis.

9. Bertabur KemewahanSelebriti sebaliknya cendrung memilih fasilitas mewah untuk mengobati kecanduan. Salah satu yang paling tersohor adalah Betty Ford Clinic di Amerika Serikat. Pete Doherty (gambar) adalah salah satu selebriti yang berulangkali berobat ke klinik tersebut. Betty Ford Clinic menyediakan fasilitas mewah layaknya hotel berbintang lima.

10. Tanpa TerapiSebagian besar pecandu narkoba di seluruh dunia tidak mampu membiayai rehabilitasi. Menurut suvery di Amerika Serikat saja, cuma 10,4 persen pecandu yang menjalani terapi medis. Sementara jumlah di negara-negara miskin dan berkembang lebih besar lagi. 

(Gambar selengkapnya dapat dilihat di http://www.dw.de)
Selengkapnya

Sifat Jahat Habitual Narkotika

Posted by sulthan on Minggu, 31 Mei 2015

Penggunaan narkotika secara terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi atau kecanduan. Penyalahugunaan narkotika biasanya karena coba-coba, ingin senang-senang, atau menggunakan pada keadaan tertentu.

Padahal yang namanya narkotika, berbeda dengan obat atau zat lainnya. Narkotika memiliki 3 sifat jahat yang dapat membelenggu pemakaiannya menjadi budak dan kehidupannya hancur. Tiga sifat jahat khas narkotika yang sangat berbahaya adalah habitual, adiktif dan toleran.

Habitual adalah sifat pada narkotika yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang-bayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relapse) dan memakai kembali. Perasaan kangen berat ingin memakai kembali disebabkan oleh kesan kenikmatan yang dalam bahasa gaul disebut nagih (suggest).

Sifat habitual juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkotika. Walaupun di sakunya masih banyak narkotika, ia tetap ingin punya lebih banyak lagi. Sifat seperti itu disebut craving (membutuhkan).

Semua jenis narkotika memiliki sifat habitual dalam kadar yang bervariasi. Sifat habitual tertinggi ada pada heroin (putaw). Kemungkinan kambuh pemakai putaw sangatlah tinggi sehingga pemakainnya dianggap mustahil dapat bebas selamanya 100 persen.

Secara medis diambil kesepakatan bahwa mantan pemakai yang dapat bebas narkotika (tidak memakai narkotika sama sekali) selama lebih dari 2 tahun dapat dianggap sukses atau sembuh. Walaupun setelah itu rang tersebut memakai kembali, kemudian berhenti, dan 2 tahun kemudian kumat dan seterusnya berulang-ulang, orang seperti itu secara medis dianggap telah sembuh.

Suggest adalah penggoda terkuat yang menyebabkan pemakai narkotika yang sudah sembuh pada suatu saat kembali memakai. Jenis makanan apa pun tidak akan menyebabkan suggest kecuali narkotika.

Suggest hanya dapat dikalahkan oleh tekat yang sangat kuat yang lahir dari kesadaran tinggi yang disadari oleh pengetahuan yang benar, didukung oleh iman yang teguh, dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Pengasih, Allah SWT. Suggest akan terasa lebih ringan jika dihadapi sambil aktif bekerja, berkreatifitas atau dengan mengembangkan hobi.
Selengkapnya

Tiga Sifat Jahat Khas Narkotika

Posted by sulthan on Sabtu, 30 Mei 2015

Jujur harus kita akui, belum semua pihak menyadari tentang seriusnya ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Padahal dukungan dan komitmen semua pihak sangat penting untuk mencegah dan memberantasnya dalam rangka melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Apalagi kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika setiap tahun mengalami peningkatan. "Ada yang dikirim dari luar negeri maupun yang diproduksi di dalam negeri". Sekarang para bandar narkotika tidak lagi menjual narkotika sebagai narkotika, melainnya sebagai food supplement.

Sehingga orang yang menyatakan anti narkotika/narkoba pun bisa tertipu, kemudian tanpa sadar kita telah mengkonsumsinya, sehingga akan berakibat buruk bagi kesehatan.

Berikut tiga sifat khas narkotika yang sangat berbahaya bagi manusia, yaitu sifat habitual, adiktif dan toleran. Ketiganya dapat membelengu pemakai untuk menjadi budak setia. Sehingga membuat si pemakai narkotika mengalami perubahan sifat dan sikap menjadi:
  • Tergila-gila pada narkotika. Lebih mencintai narkoba daripada diri sendiri, orang tua, atau saudara-saudaranya.
  • Tidak dapat melepaskan diri dari narkotika, sebab kalau lepas, penderitaan yang luar biasa (sakaw)
  • Dosisnya akan terus bertambah tinggi sampai suatu saat mau menjemputnya di puncat overdosis.
  • Mengalami perubahan sikap dan sifat menjadi ekslusif, egois, sombong, asocial, dan jahat (psikosis)
  • Mengalami kerusakan organ tubuh (hati, paru, ginjal, otak dan lain-lain)
  • Terjangkit penyakit maut, seperti HIV/AIDS, sifilis dan lain-lainnya.
Disamping tiga sifat jahat narkotika diatas, narkotika juga berdampak terhadap fisik, mental dan moral bahkan merugikan keluarga, lingkungan masyarakat, bangsa dan Negara.

Fakta yang terjadi, bila seorang anggota keluarga terkena narkotika berbagai masalah akan datang dalam kehidupannya seperti masalah psikologis, yaitu terjadi gangguan tidak harmonisan dalam rumah tangga.

Dari masalah psikologis kemudian meningkat menjadi masalah ekonomi. Sebab, banyak uang terbuang untuk jangka waktu lama, maka sering terjadi kehilangan barang karena dijual oleh pemakai untuk membeli narkotika.

Kemudian dari masalah ekonomi bisa memunculkan kekerasan dalam keluarga. Seperti, perkelahian, pemaksaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan sesama anggota keluarga, dan bisa menyebar kemasyarakat luas.

Masalah narkotika bisa menimbulkan permasalahan yang lebih besar dan berbahaya, seperti terjadinya kriminalitas, prostitusi, korupsi, nepotisme, dan lain-lain. Sebelum kehancuran terjadi diseluruh pelosok negeri, maka setiap kita harus mencegah penyalahgunaan narkotika.
Selengkapnya

Jangan Happy dengan Sabu

Posted by sulthan on Rabu, 27 Mei 2015


Sabu adalah methamphetamine yang berbentuk kristal seperti gula, obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Sabu disebutkan juga dengan Ice dan bentuknya kristal, jenis obat yang mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Karena shabu bekerja dengan cara menstimulir susunan syaraf pusat manusia sehingga menimbulkan efek euforia, peningkatan suasana/mood, percaya diri, dan bertambahnya daya konsentrasi. 

Cara orang mengkonsumsi sabu-shabu lazimnya dilakukan dengan cara membakarnya di atas sebuah aluminium foil sehingga mengalir dari ujung yang satu ke ujung yang lain. Kemudian asap yang keluar dari bong dihirup, ada juga dengan cara menghisap, menyuntik bahkan sampai ditelan. Katakan "Say No To Drugs"..!

Ciri orang pakai sabu sangat mudah kenal. Karena orang penghisap atau pecandu sabu-sabu- gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat, meski berada didalam ruangan dingin, suka marah dan sensitive.

Seseorang yang memakai sabu-sabu akan selalu bergantung pada obat ini dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian. Makanya, jangan pernah diuji coba atau mencoba-coba. Kasihanilah tubuh Anda. 

Ada juga sebagian pemakai yang memilih membakar sabu dengan Pipa Kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Ada juga pemakaian yang menggunakan bambu batang kecil, lurus, dan pendek yang banyak ditanam sebagai tanaman pagar di pekarangan rumah atau menggunakan bambu suling atau bambu seruling. 

Apa bedanya Sabu dangan Shabu? 

Di Indonesia, sebenarnya tidak ada perbedaan antara sabu dengan shabu, kedua kata tersebut merupakan obat yang berbahaya bagi kesehatan. Bedanya saja, kalau kata shabu merupakan salah satu jenis masakan di negeri Jepang.

Jangan happy dengan sabu, karena sangat berbahaya bagi jiwa dan fisik Anda. Berikut Ciri - ciri orang habis pakai sabu-sabu dan akibat yang ditimbulkannya.

Ciri-Ciri Orang Hisap Sabu - Shabu

Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas. Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, susah makan, dan tidak bisa tidur.

Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh. Siapa pun kita, harus mengenal Ciri-Ciri Orang Pengisap Shabu-Shabu, supaya tidak terjerumus kedalamnya.

Akibat Menghisab Shabu - Sabu

Merusak organ-organ tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba-tiba berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati. Paranoid, otak susah dipakai berpikir dan hilang konsentrasi serta tidak mau makan.

Rasa gembira atau euforia, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, mual/muntah, (dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah).

Kemudian terjadi delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), perasaan dikejar-kejar, perasaan dibicarakan orang, agresif dan sifat bermusuhan, rasa gelisah, tak bisa diam, (dalam waktu 24 jam). Gangguan irama detak jantung, perdarahan otak, terjadi hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal.
Selengkapnya