Efek Tembakau Gorilla

Posted by sulthan on Minggu, 22 Januari 2017

Indodrugs - Synthetic cannabinoid merupakan zat sintetis (zat hasil sintesa di laboratorium) yang berbentuk serbuk yang efeknya sama dengan penggunaan ganja karena menempati reseptor di tubuh sama dengan penggunaan ganja.

Tembakau Gorilla berbentuk serbuk yang efeknya sama dengan penggunaan ganja karena menempati reseptor di tubuh sama dengan penggunaan ganja
Tembakau Gorilla/Image: BNN

Serbuk sintetik cannabinoid ini umumnya disemprotkan pada sampel herbal atau bahan lain kemudian dikeringkan dan dikemas menjadi kemasan herbal ataupun rokok. 

Temuan sintetik cannabinoid yang cukup popular pada tahun 2015 adalah tembakau gorilla yaitu tembakau yang menurut pengakuan dari beberapa pemakainya bahwa penggunaan zat ini akan membuat pemakainya diam sesaat tak bergerak seperti kaku namun kemudian jika berlanjut akan membuat pemakainya mengalami halusinasi dan tremor atau gemetaran. 

Efek yang dirasakan tidak lama hanya beberapa menit saja namun pemakainya seperti sudah lama tidak sadar terhadap sekelilingnya persis seperti efek ditimpa gorilla. 

Tembakau gorilla ini sebenarnya sudah laa beredar dari mulai pertengahan tahun 2015 namun peredarannya semakin menyebar pada tahun 2016. Zat sintetik cannabinoid yang dimasukkan juga beragam dimulai dari XLR-11 kemudian berubah menjadi AB-Chminaca, AB-Fubinaca dan sekarang yaitu FUB-AMB. 

Banyak pemakainya yang tidak menyadari bahwa tembakau gorilla ini sangat toksik jika dikonsumsi sehingga pemakainya akan mengalami kerusakan ginjal dan paru-paru yang parah. Efeknya yang melebihi ganja akan membuat efek withdrawl lebih kuat dibandingkan pemakai ganja.

Kemasan jual synthetic cannabinoid selain dalam campuran tembakau adalah dalam bentuk paket-paket herbal berupa daun-daunan. 

Zat synthetic cannabinoid tersebut bentuknya berupa serbuk yang kemudian dilarutkan dengan aceton atau alkohol kemudian disemprotkan pada daun-daunan tersebut, dikeringkan dan siap dikemas dalam bentuk kemasan herbal. (BNN)
Selengkapnya

Peran Guru dalam P4GN

Posted by sulthan

Guru harus menjadi ujung tombak program P4GN di sekolah.
Indodrugs - Konon, setelah mengalami kekalahan dalam Perang Dunia ke II Jepang mengalami kehancuran di segala bidang. Banyak asset dan Sumber dayanya porak poranda. Hal ini makin ditambah oleh banyaknya orang yang melakukan “Harakiri” (bunuh diri) karena malu. Tentu saja kekalahan itu sangat memalukan bagi mereka. Pemerintah Jepang harus melakukan inventarisasi terhadap aset dan sumber daya yang mereka miliki untuk memulihkan kondisi dari kehancuran itu.

Namun apa yang dipikirkan oleh Hirohito (1901-1989), Kaisar Jepang saat itu sangat mulia. Beliau hanya memikirkan “Berapa guru yang masih kita miliki?” Hebat, demikianlah cara berpikir seorang negarawan. Kekurangan sumberdaya manusia hanya bisa dipenuhi oleh para guru. Tanpa guru – masyarakat dan seluruh tatanan kemasyarakatan akan hancur-lebur.

Dengan bermodalkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas kini Jepang menjadi negara maju di Asia walau miskin sumber daya alam. Majunya Jepang tentulah karena guru (pendidikan) diberikan perhatian yang begitu besar dalam membangun kembali negeri Sakura itu.

Guru memang masih tetap disanjung sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Faktanya, keberhasilan seorang murid kadang kala tidak dianggap sebagai bagian dari jasa para guru. Tapi kegagalan seorang murid adalah bagian dari Guru yang tidak bisa mengajar dengan baik. Walaupun Ada yang mengatakan bahwa umumnya tiap orang besar pernah menjadi guru dan setiap orang besar juga pernah menjadi murid.

Di Indonesia, budayawan Mohammad Sobary pernah menuliskan bahwa dalam ilmu othak-athik gathuk-nya orang Jawa, suku kata gu dari kata guru itu berarti digugu dan ru, artinya ditiru. Barangkali benar, guru memang digugu (dianut) dan ditiru, diteladani para murid. Dari sana, barangkali Ki Hajar Dewantara merumuskan peran guru yang terkenal: ing ngarso asung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani itu. Barangkali dari sana pula pepatah kita “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” itu memperoleh inspirasinya.

Inilah mengapa masa depan anak-anak ataupun generasi muda kita sangat tergantung kepada sosok guru. Seorang guru akan selalu mendidik dan mengayomi muridnya agar menjadi manusia yang berguna kelak kemudian hari. Guru juga akan menjaga muridnya dari mara bahaya yang mengancam masa depan dan keamanan diri seorang murid, terutama yang berkenaan dengan masalah narkoba. Walaupun kadangkala sangat miris ketika kita membaca di media massa bagaimana seorang guru tidak mendapatkan penghormatan semestinya dari para murid ataupun orang tua dari peserta didik itu sendiri.

Penjaga Masa Depan

Penulis sendiri pernah beberapa kali berinteraksi dengan para guru yang mulia ini dimana muridnya pernah mengalami permasalahan narkoba disekolah ataupun di kehidupan sehari-hari. Menurut keterangan para guru ini yang dapat dihimpun penulis, anak didik mereka terperosok penyalahgunaan narkoba karena beberapa sebab. Diantaranya adalah masalah keluarga, pergaulan, lingkungan, ataupun persoalan ekonomi.

Pardiman misalkan, Kepala Sekolah salah satu SLTA di sebuah kabupaten di Pesisir Timur Pulau Sumatera ini memiliki beberapa anak didik yang sering bersentuhan dengan narkoba. Menurut catatan penulis, Pardiman pernah beberapa kali bekerjasama dengan BNN setempat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mulai dari sosialisasi hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Sayangnya lokasi sekolah yang dipimpin Pardiman termasuk daerah rawan peredaran Narkoba. Sehingga sekuat apapun upaya yang dilakukan olehnya kurang berbuah maksimal. Apalagi ditambah mayoritas murid Pardiman berasal dari keluarga kurang mampu dan mengharuskan mereka bekerja sambil sekolah. Faktor inilah yang kadangkala menyebabkan para murid terjerumus kedalam pelukan narkoba dengan alasan ajakan tetangga serta dorongan diri karena telah memiliki penghasilan sendiri.

Penulis saat itu pernah bertanya kepada Pardiman, kenapa muridnya yang terindikasi pengguna narkoba dan sering membuat masalah di sekolah tidak dikeluarkan ?. “Saya lebih baik memiliki murid yang demikian asalkan ia masih ke sekolah meskipun tidak serajin murid lainnya. Jika saya mengeluarkan mereka, tidak ada yang bisa menjamin bagaimana masa depan mereka diluar sana”. Jawaban Pardiman inilah yang membuat penulis kagum kepada sosok Guru yang senantiasa menjaga dan membimbing muridnya.

Sahil, sejawat Pardiman di Sekolah yang berbeda juga memiliki kisah yang hampir sama. Suatu saat menjelang pelaksanan Ujian Nasional, Sahil yang merupakan kepala SLTP Negeri itu memberikan arahan di hadapan murid-muridnya. Ia berpesan supaya para murid yang akan mengikuti UN untuk belajar giat di rumah dan jangan pernah keluar rumah untuk melakukan hal yang tidak-tidak.

Sayangnya, himbauan Sahil ini tidak sepenuhnya diikuti oleh muridnya. Salah seorang murid SH (15 tahun) malamnya tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum karena kedapatan melakukan pesta narkoba di sebuah diskotik bersama sejumlah orang dewasa. Akhirnya, Sahil berusaha keras agar si murid bisa di bebaskan atau minimal bisa mengikuti UN pada lusanya. Atas perjuangan Sahil ini, si murid diijinkan mengikuti UN oleh Aparat Penegak hukum meskipun hal itu dilakukan didalam sel tahanan dengan ditunggui oleh staf pengajar lainnya.

Kisah lainnya disampaikan oleh Ucok (nama samaran) seorang Plt Kepala Sekolah yang terletak jauh di pedalaman dan jaraknya sekitar 3 jam perjalanan darat dari ibukota kabupaten setempat. Ia beberapa kali mendapati sekolah yang ia pimpin menjadi sarang peredaran narkoba. Menurut penuturannya, ditengarai salah seorang siswinya menjadi pengedar barang haram itu kepada teman-temannya. Ironisnya narkoba yang diedarkan siswi itu merupakan “bisnis keluarga” yang merupakan kepanjangan tangan dari ayahnya. Padahal pada saat itu Sang Ayah sedang mendekam didalam penjara juga karena kasus narkoba. Ibaratnya, walau harus mendekam di dalam penjara, bisnis keluarga harus tetap berjalan dan bisa dikendalikan dari balik jeruji besi.

Yang lebih menyayat hati lagi, siswi itu memasarkan narkoba dengan cara kredit kepada teman-temannya. Narkoba jenis sabu dalam paket kecil ia berikan kepada temannya yang menjadi pelanggaan pada saat akhir pekan. Selanjutnya seminggu berikutnya mereka membayar dengan cara mengangsur setiap harinya.

Sulitnya medan yang tediri dari perkebunan sawit dan lokasi yang jauh dari pusat kota, membuat aparat penegak hukum dan BNN setempat mengalami kesulitan untuk menelusuri lebih jauh kebenaran cerita Ucok tersebut. Meskipun hasil tes urine yang dilakukan BNN setempat kepada seluruh siswa kelas 12 Sekolah tersebut, terdapat 14 orang terindikasi positif menjadi penyalah guna narkoba. Walaupun banyak siswa yang melarikan diri pada saat tes urin itu akan dilaksanakan. Dari keterangan penyalahguna itu, memang menunjukkan kebenaran akan cerita Ucok.

Sebuah Refleksi

Membaca cerita diatas, sebenarnya kita bisa melihat bagaimana para guru dengan tulus ikhlas mendidik para muridnya melebihi tugas pokok mereka mengajar pelajaran di dalam kelas. Sayangnya perhatian besar yang dilakukan oleh para guru ini kadangkala tidak respon positif orang tua murid. Hasil pendampingan yang dilakukan penulis kepada beberapa orang tua murid yang anaknya kedapatan menjadi penyalahguna narkoba sungguh diluar harapan.

Banyak dari orang tua murid itu tidak mempercayai penuturan maupun bukti otentik yang disampaikan oleh guru sekolah dan dari pihak BNN. Orang tua masih mempercayai anaknya adalah anak yang baik dan tidak berbuat yang aneh-aneh di sekolah. Selebihnya orang tua ada yang acuh tak acuh, yang malah menyalahkan guru kenapa tidak bisa mendidik anaknya denga baik. Bahkan ada orang tua yang mengancam salah satu guru.

Melihat hal ini, masihkah sekarang ini guru memperoleh kehormatan sebagai orang tua yang tetap digugu lan ditiru (didengar petuah dan nasehatnya serta ditiru tindakannya?). Zaman telah berubah. Musim pun berganti dan tahun akan segera berlalu. Dan dalam pergantian itu, kita tiba-tiba dihadapkan pada kenyataan yang tak lagi sejalan dengan tafsir ideal tentang guru sebagai yang digugu lan ditiru.

Kita dibuat terkejut oleh sejenis pemberontakan moral dan penjungkirbalikan tatanan ideal dalam tafsir Jawa tadi. Dan, kita sepertinya tak siap menghadapi kenyataan ketika guru bukan cuma tak lagi digugu lan ditiru, melainkan juga digebuk oleh sang murid dan orang tuanya.

Kita belum punya jawaban, apa yang mesti kita katakan sekarang ketika kita melihat murid datang kepada guru sambil membawa parang, golok, atau belati untuk mengancam sang guru, ketika gurunya tak bersedia memberinya nilai bagus atau menaikkannya ke kelas tinggi ataupun jika tindakan negatifnya ketahuan oleh para guru seperti kasus diatas.

Upaya Preventif


Seharusnya rentetan peristiwa kelabu diatas tidak perlu terjadi jika semua pihak memposisikan seorang guru kepada posisi sebenarnya. Bukan lantas dalam posisi ini seorang guru adalah minta dihormati ataupun gila hormat dari masyarakat, namun lebih dari itu. Peran guru di sekolah menjadi sangat penting untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Ditangan para guru, pendidikan memegang peranan sangat penting dalam upaya membangun watak bangsa (nation character building) untuk menjaga kelangsungan hidup sebuah negara bangsa (nation state) sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan nasional.

Sebaliknya, Sekolah menjadi lingkungan kedua setelah keluarga. Hampir sepertiga dari waktu siswa dihabiskan di sekolah, maka sangat efektif apabila sekolah peduli dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Program pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah merupakan salah satu strategi yang sangat penting dan harus dilaksanakan secara komprehensif meliputi berbagai kegiatan belajar mengajar, kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.

BNN sendiri sebenarnya sudah menyiapkan berbagai macam upaya preventif agar kasus kasus yang dialami oleh Pardiman, Sahil, dan Ucok diatas tidak dialami oleh para guru lain di Indonesia. Salah satunya sejak tahun 2015 kemarin, BNN RI mencanangkan kurikulum pendidikan anti Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam hal ini, harus ada upaya pencegahan yang dilakukan dengan mengintegrasikan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke dalam mata pelajaran berupa pembuatan perangkat pembelajaran (Silabus, RPP, LKS dan Buku Siswa) yang memuat materi P4GN. Selain itu juga pembuatan panduan P4GN untuk guru bimbingan konseling (BK), Organisasi Intra Sekolah (OSIS), dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) serta untuk kegiatan ekstrakurikuler (Ekskul).

Selain dari pada itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) juga membuat strategi baru. Buwas mengusulkan sebuah program berupa buku anti penyalahgunaan narkoba yang dapat dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Untuk hal ini, Buwas sudah mengusulkan rencananya itu kepada Menko Polhukam, Wiranto dan Kepala Staf Presiden (KSP), Teten Masduki. Buku anti narkoba itu rencananya dapat diakses mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut dinilai efektif sebagai bentuk pencegahan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy sendiri merespon positif hal tersebut karena sangat penting. Kurikulum Anti Narkoba yang diusulkan kepala BNN akan masuk dalam kurikulum sekolah. Namun nantinya, materi tentang bahaya narkoba itu tidak harus masuk dalam mata pelajaran. Perlu ada kurikulum bukan berati harus menjadi mata pelajaran. Kurikulum bukan berarti pelajaran.

Tentu saja berbagai macam upaya yang telah dan akan dilakukan baik itu oleh BNN, Aparat penegak hukum lainnya, dan Mendikbud tidak akan berbuah secara maksimal jika tidak didukung oleh seluruh stakeholder sekolah dan pemerintahan daerah masing-masing. Terutama para guru itu sendiri yang menjadi ujung tombak program P4GN di sekolah.

Terakhir, penulis ingin mengutip pidato Presiden Jokowi pada peringatan Hari Guru tahun 2016 lalu. “Saya percaya satu orang hebat bisa melahirkan beberapa karya hebat. Tapi satu guru hebat bisa melahirkan ribuan orang hebat. Dirgahayu guru Indonesia, jadilah lentera yang memandu bangsa melangkah ke depan menjadi bangsa pemenang”.

Selamat Hari Guru 25 November 2016.
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Sebagai prasasti terimakasihku untuk pengabdianmu, wahai Guru…

Ditulis oleh Afib Rizal, S.Sos, M.I.Kom
Sumber: BNN
Selengkapnya

JOKOWI : PERANG BESAR TERHADAP NARKOBA

Posted by sulthan on Minggu, 11 Desember 2016

INDODRUGS - Presiden Joko Widodo kembali tegaskan komitmennya dalam memberantas Narkoba di bumi pertiwi, melalui pernyataan “Perang Besar Terhadap Narkoba” yang disampaikan pada akhir sambutannya dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba hasil penindakan selama dua bulan terakhir oleh BNN bekerja sama dengan aparat penegak hukum, di Silang Merdeka Barat Daya Monas, Jakarta, Selasa (6/12).

Usai mendengar laporan Kepala BNN, Budi Waseso, tentang barang bukti Narkoba dengan jumlah fantastis yang dimusnahkan pada siang tadi, berupa 445 Kg sabu, 190.840 butir ekstasi, 422 Kg ganja, dan 323.000 butir Erimin Five, Presiden mengatakan bahwa jumlah tersebut sangat besar sekali.

Dihadapan para undangan, Joko Widodo atau yang karib disapa Jokowi ini, dengan geram, kembali mengingatkan bahwa sebanyak 15.000 orang yang merupakan generasi muda penerus bangsa, mati setiap tahunnya akibat Narkoba.

“Sekali lagi Saya sampaikan, 15.000 generasi muda kita mati setiap tahun karena Narkoba. Berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya? Ini pertanyaan untuk Kepala BNN. Tolong ini diberikan garis bawah.” tegasnya.

Melalui sambutan singkatnya, Jokowi ingin kembali membuka mata seluruh elemen bangsa, bahwa apa yang telah dilakukan oleh sindikat Narkoba lebih kejam dan tidak pantas untuk mendapat pengampunan. Maka, hukum yang tegas dan keras hingga hukuman mati adalah hukuman yang sepadan bagi mereka yang sudah dengan sengaja berniat menghancurkan bangsa Indonesia dengan candu Narkoba.

Sejak awal pemerintahannya, Jokowi secara serius menyoroti permasalahan Narkoba serta tegas dalam hal penegakan hukum terkait Narkoba. Meskipun kerap dikecam oleh pemerintahan asing, Jokowi tetap pada pendiriannya dan tak gentar dalam menegakan hukum bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) bersifat lintas negara tersebut.(BNN)
Selengkapnya

Narkotika dan Psikotropika

Posted by sulthan on Selasa, 15 November 2016

Narkotika dan Psikotropika

Hasil gambar untuk narkoba
Narkotika dan Psikotropika(Tuesday, 26 May 2009)Pengenalan Bahan NarkotikaNarkotika merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan, namun dapat pula menimbulkan ketergantu ngan yang sangat merugikan bila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama. Menurut undang-undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, pengertian Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.Berdasarkan bahan-bahan yang dipergunakan dalam pembuatannya jenis Narkotika dapat dibedakan menjadi Narkotika Alamiah dan Narkotika Sintetis.


 Narkotika Alamiah berasal dari tumbuh-tumbuhan yang dalam jumlah relatif kecil diperoleh melalui suatu proses sangat sederhana dan tidak terlalu memerlukan alat-alat modern. Yang termasuk jenis Narkotika Alamiah adalah Candu (opium), Morphine, Heroin, Codein, Daun Coca, Cocain, Ganja (Cannabis Sativa), Psilocybin dan Psilocyn serta Mescalin (Peyote). Narkotika sintetis muncul karena alasan sangat terbatasnya jenis-jenis Narkotika alamiah yang tersedia.Jenis Narkotika yang termasuk dalam Narkotika sintetis antara lain : 1. Narkotika Sintetis· Propoxyphene (Darvon)· Pentacozine (Talwin)· Methadone (Dolophine)· Pethidine & Meperidine (Demerol)2. Narkotika Semi Sintetis· Hydromorphone (Dimorphone)· Oxycodone (Dyhidrone· EtorphinePermasalahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba merupakan permasalahan yang demikian komoleks, sehingga memerlukan penanggulangan secara komprehensif dan terpadu antara berbagai disiplin ilmu dan profesi, agama dan sosial budaya, antara berbagai sektor terkait baik pemerintah maupun masyarakat dan kerjasama luar negeri secara terarah, berencana, dan berkelanjutan. Oleh karena itu pengenalan terhadap narkotika dan psikotropika sangat diperlukan dalam upaya mencegah perdagangan ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. 1.Candu (Opium)Candu diperoleh dari tanaman bernama “Papaver Somniferum”, dapat dimanfaatkan sebagai bahan Narkotika mulai dari bunga, getah dan bijinya. Candu (Opium), getah kental tanaman poppy, biasanya diperdagangkan tidak sah dalam bentuk gumpalan getah seperti ter yang lekat, dengan warna coklat tua sampai hitam. Candu yang akan digunakan untuk merokok bentuknya seperti molases (air tebu) yang hitam. Candu untuk merokok ujudnya kering dan getas dengan menambahkan glyserine. Candu dapat disimpan dalam hampir setiap tempat penyimpanan.Pengetesan :Alkaloids candu bereaksi positif terhadap Reagent Marquis dengan merubah warna Reagent menjadi ungu muda kemerah-merahan sampai ungu.2. MorphineMorphine adalah suatu unsur aktif yang berasal dari candu setelah mengalami proses kimiawi. Morphine merupakan alkaloid murni, secara fisik seperti prisma berkilauan, jarum-jarum yang lembut atau seperti bubuk kristal. Warnanya putih, kuning gading, sampai coklat atau coklat kopi.Pengetesan :Morphine bereaksi positif terhadap Reagent Marquis dengan merubah warna Reagent menjadi ungu muda kemerah-merahan sampai ungu.3. CodeinePada umumnya codeine berasal dari morphine. Jenis ini banyak sekali digunakan dalam bentuk obat batuk, seperti Terpin Hydrate dan Cheracol. Codeine mungkin dijumpai dalam bentuk kristal-kristal atau larutan seperti dalam obat batuk. Tablet-tablet codeine yang secara gelap dimiliki biasanya merupakan barang curian/diperoleh dengan menggunakan resep palsu.Pengetesan :Codeine bereaksi positif terhadap Reagent Marquis dengan merubah warna Reagent menjadi ungu muda kemerah-merahan sampai ungu.4. HeroinPada umumnya heroine berasal dari bahan pokok morphine setelah dipanaskan dengan asam cuka untuk menghasilkan diacetylmorphine yang kemudian dicampur dengan asam hidrocloryc untuk merubah heroin menjadi garam (Heroin Hydrocloride) yang mudah larut dalam air. Heroin terdiri dari kristal-kristal yang sangat halus dan berbau seperti cuka.Heroin berwarna putih sampai putih gading, abu-abu suram, abu-abu kecoklatan atau coklatPengetesan :Heroin bereaksi positif terhadap Reagent Marquis dengan merubah warna Reagent menjadi ungu kemerah-merahan sampai ungu.5. CocainCocain merupakan Narkotika golongan stimulant (obat perangsang) terbuat dari daun tanaman Ekstraxylon Coca yang banyak tumbuh di daerah pegunungan Andes di Amerika Serikat, India, Ceylon, Hindia Barat dan Pulau Jawa. Cocain adalah Metil Aster 1-Bensoil Eksogonina dengan rumus kimia C17H21NO4. Cocain cairan (warna putih/tidak berwarna) dan kristal (warna putih seperti damar)Pengetesan :Cocain bereaksi positif terhadap Reagent Cobalt Thiocyanate memberikan warna biru cerah berkeping-keping.6. Marihuana (Ganja)Marihuana didapat dari daun/bunga dari tumbuhan betina jenis Cannabis Sativa atau Cannabis Indica. Tanaman ganja termasuk golongan tanaman persu, batang, cabang dan tangkainya berkayu dengan tinggi antara 1,5 sampai 2,5 meter dan umurnya antara 1 samapai 2 tahun. Jumlah helai daun ganja selalu ganjil yaitu 5, 7, atau 9 helai.Pengetesan :Marihuana akan bereaksi positif dengan Reagent KN dan merubah warna Reagent menjadi orange kemerah-merahan. 7. HashishDaun-daun dan pucuk-pucuk bunga dari tanaman Cannabis Sativa dan Cannabis Indica diliputi oleh zat resin yang aktif dan disebut Cannabin yang dapat menimbulkan efek psikologis. Zat tersebut dapat dipisahkan dengan bermacam cara seperti ekstraksi dengan larutan alcohol atau dipukul-pukul dan kemudian diperas. Zat yang telah dipisahkan tersebut disebut hashish yang memiliki daya kemampuan efek 10 X lebih besar dari marihuana. Kira-kira 625 lb marihuana hanya menghasilkan 1 lb hashish. Hashish mempunyai bentuk seperti oli dan ada juga yang berupa bubuk. Hashish memiliki warna coklat muda, coklat, coklat tua, hijau tua sampai hitam.Pengetesan :Hashish akan bereaksi positif dengan Reagent KN dan merubah warna Reagent menjadi orange kemerah-merahan.8. Peyote – MescalinePeyote umumnya dibuat dari bagian atas tumbuhan-tumbuhan sejenis cactus kecil (LOPHO PHORA) yang biasa tumbuh di daerah Rio Grande Amerika Serikat dan Mexico. Bila dimakan pada keadaan kering akan menimbulkan ketidaksadaran dan hallusinasi.Peyote adalah tanaman cactus yang berisi delapan jenis alkaloid dan yang terpenting adalah mescaline. Semua alkaloid tersebut telah dapat dibuat secara sintetis.
Sumber : http://granat.or.id/news/view/narkotika-dan-psikotropika 
Selengkapnya

Arti Definisi / Pengertian Narkotika Dan Golongan Jenis Bahan Narkotik - Pengetahuan Narkotika Dan Psikotropika Dasar

Posted by sulthan

Arti Definisi / Pengertian Narkotika Dan Golongan Jenis Bahan Narkotik - Pengetahuan Narkotika Dan Psikotropika Dasar  

Hasil gambar untuk narkoba

Kamis, 26 Mei 2011 on 20.31

Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungna akan zat tersebut secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, eroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain.



Pengertian narkotika menurut Undang-undang / UU No. 22 tahun 1997 : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Golongan narkotik berdasarkan bahan pembuatannya :

1. Narkotika Alami

Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.

2. Narkotika Sintetis / Semi Sintesis

Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.

Narkotika sintetis dapa menimbulkan dampak sebagai berikut :
a. Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
b. Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar.
c. Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.

3. Narkotika Semi Sintesis / Semi Sintetis

yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.

Sumber : http://narkobasi.blogspot.co.id/2011/05/arti-definisi-pengertian-narkotika-dan.html
Selengkapnya

NARKOTIKA SINTETIS DAN SEMI SINTETIS

Posted by sulthan

NARKOTIKA SINTETIS DAN SEMI SINTETIS

Hasil gambar untuk narkoba
HEROIN
Pertama-tama disintesa dari morfin dalam tahun 1874. Heroin tidak digunakan secara luas dalam obat-obatan hingga awal abad ini. Perusahaan Bayer di Jerman pertama-tama memulai produksi komersial dari obat penawar rasa sakit. Pengaturan heroin pertama secara menyeluruh di USA dilaksanakan dengan Harrison Narcotic Act, tahun 1914. Heroin murni adalah serbuk putih dengan rasa pahit. Heroin terlarang  dapat berbeda warna, dari ptuih hingga cokelat tua disebabkan kotoran-kotoran yang tertinggal dari proses pembuatan atau hadirnya zat-zat tambahan seperti pewarna makanan, cacao atau gula merah.

HIDROMORFON
Sangat lazim dikenal sebagai Dilaudid, Hidromorfon merupakan narkotik analgesik semi sintetis tertua yang kedua. Dijual di pasaran dalam bentuk tablet atau betuk suntikan. Hidromorfon bekerja lebih pendek dan lebih tenang ketimbang morfin, tetapi kekuatannya adalah sebesar dua hingga delapan kali. Oleh karena itu merupakan obt yang sangat disalahgunakan, dicari banyak sekali oleh pecandu-pecandu narkotika. Tablet-tablet lebih kuat ketimbang bentuk-bentuk cair dapat dilarutkan dan disuntik.
OKSICODON
Oksicodon adlaah sintesa dari Thebain. Oksicodon adalah sejenis codein, tetapi lebih kuat dan dengan kekuatan ketagihan lebih tinggi. Mujarab secara oral dan dipasarkan bersama-sama dengan obat lain sperti percodan untuk penawar rasa sakit. Pecandu minum percodan atau melarutkannya dengan air, menyaring zat yang tak terlarut dan memperoleh obat bius yang aktif.
ETORFIN DAN DIPRENORFIN
Dua dari persenyawaan Bentley. Bahan-bahan ini terbuat dari Thebain. Kekuatan etorfin lebih dari seribu kali morfin dalam segi nalgesik, ketenangan dan penurunan pernafasan. Untuk keperluan manusia, kekuatannya merupakan hal yang jelas tak menguntungkan disebabkan bahaya overdosis. Etofin Hidrochlorid digunakan oleh dokter hewan dengan maksud membuat binatang besar dan buas, tenang. Diprenorfin Hidrochlorid bekerja sebagai lawan, menghlangkan daya kekuatan etorfin.
Narkotika sintetis yang paling banyak tersebar luas adalah Meperidin dan Methodon.
MEPERIDIN
Narkotika sintetis pertama yang dikasihkan mula-mula satu generasi yang lalu. Meperidin secara kimia tidak sama dengan morfin, tetapi menyerupai dalam kekuatan analgesik. Meperidin mungkin merupakan yang digunakan secara luas untuk meringankan rasa sakit yang sedang dan sangat parah. Diberikan melalui mulut atau injeksi, cara terakhir yang paling banyak disalahgunakan. Toleransi dan ketagihan tumbuh dengan penggunaan kronis, dan dosis besar dapat mengakibatkan kejang.
METHODON
Kendati secara kimia berbeda dari morfin atau heroin, methodon menghasilkan banyak pengaruh yang sama. Diperkenalkan di USA dalam tahun 1947 sebagai analgesik dan disebarluaskan dengan nama Amidon, Dolofin, dan Methodon, maka obat tersebut digunakan secara luas dalam tahun 1960an, dalam penangnanan pecandu-pecandu narkotika.Pengaruh methodon dari obat-obatan berdasarkan morfin dalam hal bahwa mereka memiliki masa pengatuh yang lebih lama, hingga 24 jam. Dengan hanya menggunakan heroin sekali sehari untuk menghilangkan racun dan program perawatan. Lebih-lebih methodon hampir mujarab nya bila diberikan secara oral seperti halnya suntikan. Tetapi toleransi dan ketagihan dapat berkembang, dan tanda-tanda pencabutan penarikan, kendati tumbuh lebih lamban dan kurang berat, berlangsung lebih lama. Secara ironis, methodon yang dimaksudkan untuk menguasai kecanduan narkotika, telah timbul di beberapa daerah metropolitan sebagai penyebab utama dari kematian over dosis.

Sumber : https://jefrihutagalung.wordpress.com/2009/07/05/narkotika-sintetis-dan-semi-sintetis/
Selengkapnya

Bahaya Narkoba

Posted by sulthan

Bahaya Narkoba

Hasil gambar untuk narkoba
Bahaya Narkoba – Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut, oleh karena itulah saya dalam situs yang ini ingin sekali berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba. Di samping memberikan informasi-informasi tentang pengobatan kista ovarium, situs ini juga ingin berbagi tentang informasi kesehatan lainnya yang mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca, seperti informasi tentang bahaya narkoba yang akan kita bahas sekarang.

Bahaya Narkoba Bagi Pecandunya

Bahaya Narkoba – Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
1) Bahaya narkoba terhadap fisik
  • Gangguan pada sistem syaraf (neurologis)
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
  • Gangguan pada kulit (dermatologis)
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis ini bisa menyebabkan kematian.
2) Bahaya narkoba terhadap psikologi
  • Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3) Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial
  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram

Bahaya Narkoba Sesuai Jenisnya

Bahaya narkoba – Narkoba memang memiliki jenis yang berbeda beda, tentu efek yang bisa ditimbulkan pun bisa berbeda beda sesuai jenisnya. Berikut adalah bahaya narkoba sesuai jenisnya:
1) Opioid:
  • Depresi berat
  • Apatis, gugup dan gelisah
  • Banyak tidur, rasa lelah berlebihan
  • Malas bergerak, kejang-kejang, dan denyut jantung bertambah cepat
  • Selalu merasa curiga, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
  • Banyak bicara namun cadel, pupil mata mengecil
  • Tekanan darah meningkat, berkeringat dingin
  • Mual hingga muntah
  • luka pada sekat rongga hidung
  • Kehilangan nafsu makan, turunnya berat badan
2) Kokain
  • Denyut jantung bertambah cepat
  • Gelisah, banyak bicara
  • Rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
  • Kejang-kejang, pupil mata melebar
  • Berkeringat dingin, mual hingga muntah
  • Mudah berkelahi
  • Pendarahan pada otak
  • Penyumbatan pembuluh darah
  • Pergerakan mata tidak terkendali
  • Kekakuan otot leher
3) Ganja
  • Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
  • Sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa
  • Terkadang cepat marah
  • Tidak bergairah, gelisah
  • Dehidrasi, liver
  • Tulang gigi keropos
  • Saraf otak dan saraf mata rusak
  • Skizofrenia
4)Ectasy
  • Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat
  • Sulit tidur
  • Kerusakan saraf otak
  • Dehidrasi
  • Gangguan liver
  • Tulang dan gigi keropos
  • Tidak nafsu makan
  • Saraf mata rusak
5) Sabu-sabu:
  • Enerjik
  • Paranoid
  • Sulit tidur
  • Sulit berfikir
  • Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
  • Banyak bicara
  • Denyut jantung bertambah cepat
  • Pendarahan otak
  • Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
6) Benzodiazepin:
  • Berjalan sempoyongan
  • Wajah kemerahan
  • Banyak bicara tapi cadel
  • Mudah marah
  • Konsentrasi terganggu
  • Kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
sumber : http://obatkistaovarium.net/bahaya-narkoba/
    Selengkapnya

    Daftar Narkoba Jenis Baru Dan Efek Bagi Penggunanya

    Posted by sulthan

    Daftar Narkoba Jenis Baru Dan Efek Bagi Penggunanya

    Hasil gambar untuk narkoba

    Nama-nama narkotika yang baru dan beredar di Indonesia sudah ada dan diatur dalam Permenkes dan juga ada yang belum masuk dalam aturan dan Peraturan Menteri Kesehatan dalam hal ini.



    Inilah daftar nama narkotika baru yang telah diatur dalam Permenkes No 13/2014 antara lain adalah sebagai berikut :
    • Methylone (MDMC), turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek samping stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
    • Mephedrone (4-MMC), turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek samping stimulan, meningkatkan detak jantung, dan harmful
    • Pentedrone, turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek saping psychostimulant
    • 4-MEC, turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek samping stimulan dengan efek empathogenic
    • MDPV, turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek samping euphoria, stimulan, efek aphrodisiac, dan efek empathogenic
    • Ethcathinone (N-ethylcathinone), turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek samping psychostimulant
    • MPHP, turunan dari jenis narkoba Cathinone, memiliki efek samping psychostimulant
    • JWH-018, Syntetic Cannabinoid, memiliki efek samping halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
    • XLR-11, Syntetic Cannabinoid, memiliki efek samping halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
    • DMA (Dimethylamphetamine), turunan Phenethylamine, memiliki efek samping stimulan, lebih rendah efeknya dari methamphetamine
    • 5-APB, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping stimulan, empathogenic
    • 6-APB, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping euphoria
    • PMMA, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
    • 2C-B, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping halusinogen
    • DOC, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping Euphoria, archetypal psychedelic
    • 25I-NBOMe, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping stimulan, halusinogen, dan toxic
    • 25B-NBOMe, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping stimulan, halusinogen, dan toxic
    • 25C-NBOMe, turunan Phenethylamine, memiliki efek samping stimulan, halusinogen, dan toxic.
    Sementara Jenis Macam Narkotika jenis baru dan efek dampak yang dirasakan penggunanya yang belum diatur Peraturan Menteri Kesehatan adalah sebagai berikut:
    1. Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab), berefek psychostimulant
    2. 5-Fluoro AKB 48, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
    3. MAM 2201, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
    4. 4APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
    5. BZP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
    6. Mcpp, turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
    7. TFMPP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
    8. α-mt, turunan Tryptamine, berefek euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety
    9. Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine, berjenis tanaman, serbuk tanaman, berefek seperti opiat dan cocain
    10. Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
    11. Methoxetamin, turunan Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
    12. Ethylone (bk-MDEA, MDEC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen
    13. Buphedrone, turunan Cathinone, berefek stimulan dan euphoria
    14. 5-MeO-MiPT, turunan Tryptamine, berefek halusinogen dan stimulan
    15. FUB-144, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
    16. AB-CHMINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
    17. AB-FUBINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
    18. CB-13, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek Halusinogen, cannabinoid, dan toxic.
    Kemungkinan jenis baru narkotika akan terus berkembang karena para pelaku kejahatan narkotika terus melakukan modifikasi narkotika untuk mengelabui masyarakat sementara efeknya nyaris sama.


    Narkotika Jenis Baru FUB-AMB


    Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan narkotika jenis baru di tahun 2016 ini. Zat yang tergolong dalam synthetic cannabinoid itu, diberi nama FUB-AMB.

    "Iya kita temukan new psychoactive substances (NPS). Berupa FUB-AMB yang masuk dalam golongan synthetic cannabinoid," ujar Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi seperti informasi yang dilansir dari Okezone.com.

    Ia menambahkan, zat tersebut berasal dari sampel tembakau selanjutnyya distimulasikan oleh zat synthetic cannabinoid. Hasilnya, berdasarkan diidentifikasi oleh balai laboratorium, BNN menggolongkan zat tersebut sebagai narkotika jenis baru sejak Rabu 17 Februari kemarin.

    "Hasil labnya keluar Rabu kemarin. Bentuk fisiknya adalah tembakau biasa disemprot dengan ganja sintetis," lanjutnya

    Adapun dampak mengonsumsi FUB-AMB, dapat mengakibatkan Halusinogen, di mana pengguna melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah menjadi nyata. Halusinogen juga menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda, sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu.

    Dengan ditemukannya zat baru tersebut, hingga saat ini, BNN telah mengidentifikasi 38 NPS. Namun, tidak semua zat baru tersebut termasuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 13 Tahun 2014.

    "Saat ini dari 38 NPS hanya 18 yang sudah masuk dalam Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi yang belum masuk dalam Permenkes, termasuk zat baru yang ditemukan BNN saat ini," pungkasnya.

    Semoga dengan informasi ini akan membantu kita untuk senantiasa melakukan Usaha Cara Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba untuk keluarga, masyarakat dan negara bangsa Indonesia kita tercinta ini aamiin.
    sumber :  http://www.newsfarras.com/2016/02/jenis-macam-narkoba-baru-temuan-bnn.html
    Selengkapnya