PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Posted by sulthan on Rabu, 22 Maret 2017

PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Narkoba atau napzaadalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)
Narkoba yang ditelan masuk kelambung, kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh  karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda. - See more at:
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.
Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.
Pada proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya.
Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
- See more at: http://catatanmakalah.blogspot.com/2014/03/makalah-tentang-bahayanya-narkoba.html#sthash.rJyhMObU.dpuf
Dampak Penggunaan Narkoba
Dampak penggunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna.
Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis,
maupun sosial seseorang/pengguna.
Dampak Fisik :
· Adanya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti; kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi
akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti; penanahan (abses), alergi,
eksim dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti; penekanan fungsi pernapas
an, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru dan sebagainya.
· Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan mening
kat, pengecilan hati dan sulit tidur.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa gangguan pada endokrin seperti;
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin, progesteron, testosteron) serta gang
guan fungsi seksual.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada wanita usia subur seperti; perubahan
siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak ter
jadi haid).
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik dengan cara bergantian akan beresiko ter
tular penyakit seperti; hepatitis B, C dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obat
nya.
· Bila terjadi melebihi dosis penggunaan narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terja
dinya kematian.
· Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.
Dampak Psikis :
· Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang
tidak wajar.
· Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba akan menimbulkan sindrom amoy
fasional. Bila putus obat golongan amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga
bunuh diri.
· Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
· Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
· Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.
· Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar kesadaran.
· Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan kesal.
· Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.
Dampak Sosial :
· Terjadinya gangguan mental emosional akan mengganggu fungsinya sebagai anggota
masyarakat, bekerja, sekolah maupun fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
· Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
· Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi renggang.
· Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan.
sumber : http://mencaritugassekolah.blogspot.co.id/2015/02/kumpulan-artikel-tentang-narkoba.html